keju4d 136Jutaan kata 904047Orang-orang telah membaca serialisasi
《rekomendasi situs slot terpercaya》
Pengamat sebut TNI dan Bakamla harus bersinergi jaga kawasan laut IKN******
"Integrasi dan koordinasi antara Bakamla dan TNI AL harus kuat, artinya jangan sampai tumpang tindih," kata Khairul saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Khairul, tumpang tindih kewenangan antara Bakamla dan TNI AL kerap terjadi lantaran dua pihak tersebut memiliki tugas yang sama, yakni menjaga kawasan maritim Indonesia.
Fenomena tumpang tindih kewenangan itu, lanjut Khairul, membuat koordinasi antara keduanya dalam melakukan penjagaan tidak dibangun secara maksimal.
"Yang terjadi sampai saat ini 'kan masih ada tumpang tindih kewenangan antara Bakamla dan TNI AL. Nah ini termasuk yang harus diselesaikan supaya tidak ada masalah dalam konteks pengamanan IKN," kata dia.
Oleh karena itu, Khairul mengatakan bahwa seluruh lembaga yang bertugas melakukan penjagaan laut Indonesia harus memiliki batas tugas yang jelas.
Dengan demikian, kerja sama antarlembaga bisa terjalin dan penjagaan wilayah maritim Indonesia pun bisa berjalan dengan maksimal, terlebih dalam menjaga kawasan maritim di IKN.
Menurut dia, penjagaan kawasan laut IKN harus diperketat lantaran jalur perairan di sana dikategorikan sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
"Jalur laut ini dipenuhi aktivitas dengan perdagangan seperti keluar masuk kapal barang hingga nelayan sehingga dibutuhkan penjagaan yang ketat," ujarnya.
Selain meningkatkan koordinasi dengan Bakamla, dia mengemukakan bahwa TNI AL harus meningkatkan kekuatan pengamanan laut, salah satunya dengan menaikkan predikat Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan menjadi Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Balikpapan.
"Di perairan ALKI II perlu dihadirkan kekuatan yang memiliki efek tinggi dan memiliki kemampuan reaksi cepat, artinya selain kapal kekuatan marinir, radar juga itu perlu tersedia dan terfasilitasi dengan baik agar tidak ada celah rawan di sana," kata Khairul.
Baca juga: Pengamat: Peningkatan Lanal Balikpapan jadi Lantamal tepat jaga IKN
Baca juga: Kementerian BUMN resmikan lima proyek di IKN dalam dua hari
Sebelumnya, IKN sebagai pengganti ibu kota negara berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, yang wilayahnya dekat dengan ALKI II, yaitu perairan terbuka yang merupakan jalur pelayaran dan niaga domestik serta luar negeri.
"Di situ memang lintasan dari ALKI II, sangat rawan juga maka harus disiapkan sensor-sensor yang bisa mengawasi perlintasan dari ALKI. Nanti, kapal-kapal yang akan disiapkan juga bisa langsung sandar di Lantamal Balikpapan," kata Ali saat jumpa pers sesaat sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Markas Besar TNI AL (Mabesal), Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/2).
Sejauh ini, kata Ali, Lantamal Balikpapan belum terbentuk karena komando utama (kotama) TNI AL itu nantinya dibentuk dari Lanal Balikpapan yang statusnya naik menjadi Lantamal.
Rencana untuk meningkatkan status Lanal Balikpapan itu diumumkan Ali sejak 2023 dan kembali disampaikan saat jumpa pers hari ini. Namun, Ali belum dapat menjelaskan detail kapan validasi organisasi Lanal Balikpapan menjadi Lantamal mulai berlaku.
"Sementara yang kami siapkan dari daerah Melawai, di situ mungkin untuk Lantamal-nya," kata Ali.
Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah ******
Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.
“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.
Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.
Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.
Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.
“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.
Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.
Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.
“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.
Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba******
"Benar, hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya anggota TNI selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK dalami aliran uang suap Gubernur Maluku Utara dalam proyek pemprov
Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan tembusan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.
"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Baca juga: Mendagri ajak tiga kepala daerah ke KPK diskusi pencegahan korupsi
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Malut melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Baca juga: Tiga kepala daerah diminta jadi agen pemberantasan korupsi
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang, yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap di hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:buku seribu mimpi 4d、pengemis erek erek、togel rokok
Terkait:putihslot、prada4d biz、paito gabungan hk、joni slot 77、slot yang gacor hari ini、ratu188 slot、voucher dana lazada、voucher shopee diskon、pinjaman bank bri online、situs slot gacor x500
bab terbaru:slot terus(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Beliau berangkat Sabtu kemarin, sampai hari Minggu (10/3).Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melakukan perjalanan dinas ke Inggris untuk memenuhi undangan dari Kedutaan Besar Indonesia di negara tersebut.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Korban langsung dievakuasi dan diserahterimakan kepada pihak keluarganyaKendari (ANTARA) - Tim Penyelamat Basarnas Kendari berhasil menemukan seorang balita bernama Fani (2) yang terseret arus banjir dalam keadaan meninggal dunia.
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
《rekomendasi situs slot terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,website slot paling gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rekomendasi situs slot terpercaya》bab terbaru。