murah4d 645Jutaan kata 79693Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs judi luar negeri》
Staf Erick soal DPR Minta 80 Kursi Bisnis Buat Haji: Tidak Gratis******Jakarta, CNN Indonesia--
Staf Khusus Menteri BUMN III Arya Sinulingga buka suara soal permintaan 80 kursi pesawat kelas bisnis dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertugas sebagai tim pengawas haji.
"Saya perlu jelaskan, DPR bukan minta gratis, DPR itu bayar. Mereka minta bisnis karena mereka bayar bisnis dan mereka juga pakai. Jadi itu betul bukan ada fasilitas khusus dikasih DPR gratis, sama saja kayak yang lain," katanya dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (22/6), dikutip dari finance detik.
Arya menjelaskan dengan pemesanan dari DPR sebanyak itu, akan menambah pemasukan untuk maskapai sendiri khususnya Garuda.
"Jadi kalau DPR pesan itu, BUMN untung besar, dapat muatan, margin gede, mahal itu barang. Jadi kami bukan tertekan oleh DPR, kami bahagia dengan pesanan DPR karena menguntungkan itu bagi kami Garuda," jelasnya.
Pihaknya berharap kementerian dan lembaga lain juga bisa memilih Garuda untuk melakukan penerbangan. Terutama jika untuk perjalan dinas, dan disarankan pesan dari jauh-jauh hari.
Lihat Juga :BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen pada Juni Ini |
"Kalau bisa semua kami minta semua kementerian pesan jauh-jauh hari. Kalau ada perjalanan dinas maka pesanlah tahunan, jangan dianggap itu adalah permintaan khusus, justru kami bahagia karena berarti kami bisa booking duluan kami sudah tahu alokasi kami udah terpenuhi jauh-jauh hari," jelasnya.
"Jadi mohon kepada seluruh lembaga negara pakai Garuda, jangan yang lain supaya kami bisa semakin terbang tinggi karena bisnis kami juga makin bagus. Tolong pesan jauh-jauh hari," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
Jusuf Hamka Ultimatum Stafsus Menkeu Minta Maaf Paling Telat 20 Juni******Jakarta, CNN Indonesia--
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
Label:danabijak legal atau ilegal、pashoki、slot gacor new member 100 persen
Terkait:wdhoki、jam gacor gatotkaca hari ini、liga 365、slot389、agen asia slot、uang388、situs slot terjamin、judisakti、buku tafsir mimpi 2d lengkap、winrate slot malam ini
bab terbaru:daftar game slot terbaik(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《situs judi luar negeri》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor online hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs judi luar negeri》bab terbaru。