petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot gacor terpercaya

voucher mcd 229Jutaan kata 101777Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot gacor terpercaya》

Ada Sejak 1884, Kementan Beber Alasan Antraks Tak Akan Musnah******

Ada sejak 1884, Kementan mengungkap penyakit antraks tidak bisa dihilangkan, hanya dapat dikendalikan.
Ada sejak 1884, Kementan mengungkap penyakit antraks tidak bisa dihilangkan, hanya dapat dikendalikan. ((CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap penyakit antraksdi Indonesia pertama kali muncul pada 1884 dan masih ada hingga sekarang. Penyakit yang ditularkan dari hewanini memang tidak bisa dimusnahkan, hanya bisa dikendalikan.

Kasus terbaru adalah temuan kasus penyakit antraks di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, yang menewaskan tiga orang.

"Antraks ada di Indonesia sejak 1884 dan setiap tahun memang terjadi beberapa kasus yang sporadis, tidak endemis pada daerah-daerah tertentu saja. Sehingga ketika ada faktor risiko (infeksi), spora (serbuk) ini akan aktif kembali menginfeksi," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin dalam konferensi pers daring, Kamis (6/7).

Nuryani menegaskan hewan-hewan sakit dengan gejala demikian tidak boleh disembelih. Ini demi mencegah penyebaran spora. Spora antraks menyebar ke tanah dan lingkungan, lalu mengendap di sana hingga puluhan tahun. Begitu ada faktor pemicu, spora tersebut kembali aktif menularkan kepada hewan maupun manusia.

"Ternak yang mati atau sakit ini tidak boleh dibedah, harus dibakar atau dikubur untuk mencegah penularan. Ketika dibedah akan terjadi spora, penularan, dan masuk ke dalam tanah dan bertahan sampai puluhan tahun," ungkapnya.

Meski tak bisa hilang, ia menjabarkan beberapa langkah pencegahan antara lain vaksinasi hewan di area endemik, kontrol lalu lintas hewan dari daerah endemik ke daerah bebas antraks hingga tindakan disposal atau pemusnahan hewan yang terinfeksi.

Kementan menyebut kasus antraks pada hewan di Gunung Kidul merupakan kejadian pertama tahun ini. Ada 12 ekor ternak terinfeksi, terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

Sebelumnya, Kementan mendata kasus antraks di Indonesia ada 10 kasus pada 2022, 8 kasus pada 2021 dan 11 kasus di 2020.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

IHSG Perkasa ke 6.718 Berkat 322 Saham Terangkat******

IHSG ditutup di posisi 6.718 pada Rabu (5/7), menguat 37,22 poin atau 0,56 persen dari perdagangan sebelumnya.
IHSG ditutup di posisi 6.718 pada Rabu (5/7), menguat 37,22 poin atau 0,56 persen dari perdagangan sebelumnya. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di posisi 6.718 pada Rabu (5/7). Indeks saham menguat 37,22 poin atau 0,56 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,89 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,62 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 322 saham menguat, 207 terkoreksi, dan 205 lainnya stagnan.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia kompak bergerak di zona merah. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 0,25 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 1,55 persen, sedangkan indeks Kospi Korea Selatan minus 0,55 persen.

Senada, bursa saham Eropa juga kompak rontok. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,51 persen, indeks DAX di Jerman minus 0,49 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 0,05 persen.

Sementara itu, bursa Amerika justru kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,12 persen, indeks NYSE Composite 0,27 persen, dan indeks NASDAQ Composite 1,21 persen.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)




bab terbaru:ptogel

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
396club
slot online receh
potong rambut 2d togel
ajaib368
harimau 138 slot
game slot banyak bonus
pinjam uang jaminan sertifikat rumah
buah4d
cara bayar blibli pakai akulaku
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot 5000 rupiah
Bab 2 pinjol legal 2022 ojk
Bab 3 cara menonton youtube menghasilkan uang
Bab 4 situs yang lagi gacor hari ini
Bab 5 lapakslot138
Bab 6 slot gacor online hari ini
Bab 7 slot neko
Bab 8 panen138 slot demo
Bab 9 sakti123 demo
Bab 10 jam gacor zeus olympus
Bab 11 slot gacor luar negeri 2023
Bab 12 coupon ikea online
Bab 13 cicilan pakai kredivo
Bab 14 pola maxwin princess
Bab 15 baru slot
Bab 16 pinjol cepat cair ojk
Bab 17 slotsgg
Bab 18 slot gacor bonus new member 200
Bab 19 slot terpercaya
Bab 20 rtp soju88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2670bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Kacamata ajaib dunia film

rtp menang123
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (5/7) ini.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (5/7) ini. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (5/7) ini.

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan secara teknikal indeks saham tetap berpotensi bullishmeski mengalami pelemahan pada perdagangan kemarin.

"Berdasarkan indikator MACD (Moving Average Convergence Divergence)menandakan momentum bullish," imbuh Ivan seperti dikutip dari riset hariannya.

Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG menguat hari ini.

Menurutnya, pergerakan indeks saham ditopang oleh masa pembagian dividen dari emiten.

"Hari ini IHSG berpotensi menguat," ucap William.

Ia pun memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support6.601 dan resistance6.742 hari ini. Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni UNVR, INDF, ASII, ICBP, TLKM, EXCL, TBIG, HMSP, dan ASRI.

IHSG ditutup melemah 14,96 poin atau minus 0,22 persen ke level 6.681 pada perdagangan Selasa (4/7) kemarin.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp7,82 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,25 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Otome berdiri teguh sebagai penjahat dalam pandangan dunia

pragmatic 123
Dishub DKI Jakarta menjelaskan alasan penumpang MRT tidak bisa lagi menggunakan GoPay, Ovo, Dana dan LinkAja untuk pembelian tiket mulai hari ini, Sabtu (1/7).
Dishub DKI Jakarta menjelaskan alasan penumpang MRT tidak bisa lagi menggunakan GoPay, Ovo, Dana dan LinkAja untuk pembelian tiket mulai hari ini, Sabtu (1/7). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan alasan penumpang MRT tidak bisa lagi menggunakan GoPay, Ovo, Dana danLinkAja untuk pembelian tiket mulai hari ini, Sabtu (1/7). 

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan hingga kini tidak ada  kesepakatan bisnis antara MRT dengan keempat penyedia dompet digital tersebut, sehingga kontraknya tidak diperpanjang per 1 Juli 2023.

"Kondisi ini terjadi karena periode kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet tersebut berakhir dan belum ada kesepakatan/keinginan dari para mitra tersebut untuk memperpanjang kerja sama kembali," kata Syafrin saat dihubungi. 

"Bagi MRT Jakarta maupun masyarakat semakin banyak opsi pembayaran, tentu akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut," katanya.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan karena kebijakan tersebut.

Lihat Juga :
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell dan BP

Syafrin mengatakan saat ini MRT tetap menyediakan beberapa pilihan sistem pembayaran yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Di antaranya adalah Kartu Jelajah Berganda (multitrip) dan kartu single trip (dapat dibeli di seluruh Stasiun MRT Jakarta) dan JakLingko.

"Kartu uang elektronik keluaran bank: Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard, dan Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku, dan blu," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(yoa/dzu)

Raja Keberuntungan

bocoran admin bagus
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Forum hiburan super

kunci main slot biar menang
Dishub DKI Jakarta menjelaskan alasan penumpang MRT tidak bisa lagi menggunakan GoPay, Ovo, Dana dan LinkAja untuk pembelian tiket mulai hari ini, Sabtu (1/7).
Dishub DKI Jakarta menjelaskan alasan penumpang MRT tidak bisa lagi menggunakan GoPay, Ovo, Dana dan LinkAja untuk pembelian tiket mulai hari ini, Sabtu (1/7). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan alasan penumpang MRT tidak bisa lagi menggunakan GoPay, Ovo, Dana danLinkAja untuk pembelian tiket mulai hari ini, Sabtu (1/7). 

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan hingga kini tidak ada  kesepakatan bisnis antara MRT dengan keempat penyedia dompet digital tersebut, sehingga kontraknya tidak diperpanjang per 1 Juli 2023.

"Kondisi ini terjadi karena periode kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet tersebut berakhir dan belum ada kesepakatan/keinginan dari para mitra tersebut untuk memperpanjang kerja sama kembali," kata Syafrin saat dihubungi. 

"Bagi MRT Jakarta maupun masyarakat semakin banyak opsi pembayaran, tentu akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut," katanya.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan karena kebijakan tersebut.

Lihat Juga :
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell dan BP

Syafrin mengatakan saat ini MRT tetap menyediakan beberapa pilihan sistem pembayaran yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Di antaranya adalah Kartu Jelajah Berganda (multitrip) dan kartu single trip (dapat dibeli di seluruh Stasiun MRT Jakarta) dan JakLingko.

"Kartu uang elektronik keluaran bank: Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard, dan Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku, dan blu," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(yoa/dzu)

Lahan pertanian yang indah

abadicash11
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan besaran tarif LRT Jabodebek tembus Rp25 ribu.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan besaran tarif LRT Jabodebek tembus Rp25 ribu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan besaran tarif LRT Jabodebek tembus Rp25 ribu.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyebut tarif tersebut diberlakukan untuk perjalanan dengan jarak terjauh. Sementara untuk tarif jarak terpendek sebesar Rp5.000.

"Tarif awal Rp5.000 di rencana awal. Total maksimum, dari ujung ke ujung Rp20 ribu-Rp25 ribu. Karena jaraknya dari Cibubur ke Dukuh Atas sama dari Bekasi beda nih. Jadi, ada yang Rp20 ribu-Rp25 ribu, sampai ke Dukuh Atas ya," ungkap Risal, dikutip dari detikcom, Rabu (5/7).

Padahal, jadwal operasional komersialnya sudah dekat, yakni Agustus 2023 mendatang. Bahkan, LRT Jabodebek bakal diuji coba mulai 12 Juli nanti.

"Sabar, keluar sebentar lagi (izin operasinya). (Kapan?) Minggu depan, deh. Pokoknya kami berupaya izin operasi sudah mulai keluar sepanjang dia lulus uji," tegasnya.

Lihat Juga :
Bos PLN Blak-blakan Jurus Transisi Energi Hijau

Untuk sementara, masyarakat bakal dikenakan tarif Rp1 selama masa uji coba mulai 12 Juli hingga 17 Agustus 2023.

Di lain sisi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap LRT Jabodebek bisa mengangkut 500 ribu penumpang per harinya. Dengan begitu, LRT Jabodebek dan KRL akan melayani total 1,7 juta penumpang per hari.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

latihan kecil

mahjong ways 3 dimana
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)