orang bisu 2d togel 121Jutaan kata 263981Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot4d2》
Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.
Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.
Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.
Lihat Juga :Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI |
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.
"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.
Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:
a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.
Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
DPR Panggil Bos Lippo James Riady Soal Meikarta Hari Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR akan memanggil bos Lippo Group James Riady untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah hari ini, Senin (13/2). Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pukul 14.00.
Usai pemanggilan hari ini, DPR juga akan melakukan sidak ke lokasi pembangunan Meikarta secara langsung besok Selasa (14/2).
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bakal memimpin langsung sidak tersebut. Sidak ini bakal melibatkan beberapa stakeholder di DPR dan pemerintah.
"Senin kami panggil, Selasa Pak Dasco langsung pimpin ke lapangan, melibatkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI. Jadi Insyaallahpilihan bapak, ibu melapor ke DPR tidak salah karena kami bertugas membela nasib bapak, ibu semua," jelas Andre dalam forum audiensi di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
Hal itu disampaikan dalam audiensi pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Ketua PKPKM Aep Mulyana dan belasan korban lain hadir dalam audiensi tersebut.
Komisi VI DPR RI sebelumnya meradang usai PT MSU mangkir tanpa keterangan dalam panggilan perdana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Rabu (25/1). Anak usaha Lippo itu bahkan tidak memberikan keterangan berhalangan hadir.
Lihat Juga :Siap-siap! Meta Bakal PHK Karyawan Lagi |
Mohamad Hekal yang memimpin rapat tersebut memutuskan tiga kesimpulan RDPU yang tidak dihadiri pengembang Meikarta tersebut. Pertama, presiden direktur PT MSU tidak hadir dan tidak memberikan keterangan.
Kedua, Komisi VI mengusulkan untuk dilakukannya rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. Ketiga, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada pihak PT MSU dan mengundang Lippo Group.
PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang dimiliki oleh Mochtar Riady. Sosok ini adalah Presiden Komisaris dari Lippo Group.
Dilansir dari berbagai sumber, Mochtar Riady yang juga dikenal sebagai Lie Mon Tie memiliki putra pertama yang bernama James Riady. Nama James yang disebut-sebut DPR, memang ikut menjalankan bisnis Lippo.
Kisruh Apartemen Meikarta ini tak kunjung usai. Masalah justru memasuki babak baru ketika PT MSU selaku pengembang Meikarta menggugat 18 konsumen Rp56 miliar usai meminta refund imbas unit apartemen yang tak kunjung diserahterimakan.
[Gambas:Video CNN]
Label:pasarbaris、cara menghasilkan uang dengan cepat、erek erek 4d abjad lengkap
Terkait:slot baru rilis 2022、agen69 demo、rtp bioskop777、rtp pojok slot、tempat slot terbaik、game slot paling gacor hari ini、ign88、32 togel、misteruntung88、pos4d poker
bab terbaru:kakek zeus slot adalah(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《slot4d2》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kredit handphone tanpa dpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot4d2》bab terbaru。