petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

morgana megaways demo

mayo88 263Jutaan kata 912054Orang-orang telah membaca serialisasi

《morgana megaways demo》

Aturan Lengkap THR Lebaran 2023******

Pemberian THR Lebaran 2023 diatur SE M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Pemberian THR Lebaran 2023 diatur SE M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.

Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.

Lihat Juga :
Daftar Pekerja yang Berhak Dapat THR Lebaran 2023

Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:

1. THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran

Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.

2. Tidak boleh dicicil

Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.

Lihat Juga :
Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja

3. Besaran THR

Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.

Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.

"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.

4. THR bisa diberikan lebih besar dari ketentuan pemerintah

Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.

5. Pekerja yang berhak dapat THR

Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.

Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.

6. Sanksi kepada pengusaha tak bayar THR

Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:

- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

[Gambas:Video CNN]

Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja******

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Berikut rincian besarannya.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. (iStock/Jaka Suryanta).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk rinciannya, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan.

Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Sebagai contoh, pekerja memiliki upah Rp4 juta, baru bekerja selama 6 bulan. Maka, ia berhak dapat THR sebanyak 6 bulan/12 bulan X Rp4 juta = Rp2 juta.

Lihat Juga :
Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil

Sementara itu, besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya.

Sanksi itu bertingkat mulai dari sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)




bab terbaru:rtproma77

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
slot senang77
pemain777
slot selalu maxwin
musang123
udinslot
daget77
situs new member 100 to kecil
daftar slot gacor 2023
77neko
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara pinjam di ovo
Bab 2 pengalaman pinjam kredivo
Bab 3 ini777
Bab 4 voucher hokben
Bab 5 bosku123
Bab 6 pinjol resmi mudah cair
Bab 7 gebyar4d demo
Bab 8 pinjam akulaku ke dana
Bab 9 88 slot gacor
Bab 10 buku mimpi 2d ular
Bab 11 kredit hp di lazada tanpa kartu kredit
Bab 12 togel sidney togel sidney
Bab 13 kumpulan link slot
Bab 14 semesta88
Bab 15 mpomaxwin
Bab 16 dapat uang online gratis
Bab 17 garuda76
Bab 18 akun slot terpercaya
Bab 19 kakek zeus nyata
Bab 20 sultanslot365
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9593bab
takutBacaan TerkaitMore+

Penyihir Serbaguna

yang lagi gacor
Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan Surat Edaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada pekan ini.
SE THR akan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada pekan ini. (Dok. Kemnaker).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dalam waktu dekat. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan rencananya SE THR akan diterbitkan pada pekan ini.

"Inshaallahminggu (pekan) ini," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/03).

Bahkan, untuk perusahaan yang mampu, diimbau untuk membayar THR lebih awal sebelum batas waktu tersebut.

THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Lihat Juga :
KAI Sediakan 10.920 Tiket Kereta Api Diskon untuk Mudik Lebaran

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sementara itu, mengutip detikfinance, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan THR bakal dibayarkan secara penuh oleh pengusaha.

Lihat Juga :
BI Sediakan 5.066 Titik Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2023

Menurutnya, mayoritas pengusaha di banyak sektor usaha bakal membayarkan THR sebelum libur cuti bersama.

Dia membocorkan kemungkinan pada 17-18 April 2023 THR bakal dicairkan oleh mayoritas pengusaha kepada para pekerjanya.

"Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua. Saya rasa 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, 17 April itu paling banyak," ungkap Hariyadi.

[Gambas:Video CNN]



(dzu)

Apakah Anda suka bermain game?

maxwin terbaru
Harga cabai-cabaian melonjak di awal Ramadan 2023. Di beberapa pasar tradisional, harga cabai rawit merah tembus hingga Rp100 ribu per kg.
Harga cabai-cabaian melonjak di awal Ramadan 2023. Di beberapa pasar tradisional, harga cabai rawit merah tembus hingga Rp100 ribu per kg. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga cabai-cabaian melonjak di awal Ramadan 2023. Di beberapapasar tradisional, harga cabai rawit merah tembus hingga Rp100 ribu per kg.

Di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Jumat (24/3) ini, cabai rawit merah dijual Rp 95 ribu per kg atau naik Rp5.000.

"Kalau sekilo sih sekarang Rp95 ribu (per kg). Naik, kalau sebelumnya Rp85 ribu (per kg)," kata Ani, seorang pedagang sayur di Pasar Klender kepada Detikcom.

"Keriting merah Rp60 ribu (per kg), sudah naik. Sebelumnya Rp50 ribu per kg. Sebelum Lebaran nanti, seminggu sebelum (Lebaran) bisa naik di atas Rp60 ribu. Cabai merah besar (sebelumnya) Rp40 ribu, naik jadi Rp70 ribu. Kalau ini mah bakal naik terus karena kan untuk balado," imbuhnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta Timur. Komoditas cabai terpantau mengalami kenaikan harga. Bahkan, harga cabai rawit merah tembus Rp100 ribu per kg.

Lihat Juga :
Pengusaha Hotel Protes ke Jokowi: Konser Longgar, Kok Bukber Dilarang?

"Di sini Rp80 ribu (per kg), cuma nggak merah-merah banget itu, ada putih-putihnya dikit. Kalau fullmerah mah Rp100 ribu per kg," jelas salah seorang pedagang di pasar Jatinegara.

Lalu, cabai keriting merah dijual Rp60 ribu per kg, cabai hijau besar Rp40 ribu per kg, serta cabai merah besar Rp50 ribu - Rp60 ribu per kg.

"Keriting merah Rp50 ribu (per kg) saya jual. Aturan mah sudah naik jadi Rp60 ribu, tapi saya mau gimana yak jualnya," tambahnya

Sedangkan untuk harga bawang merah dan bawang putih juga terpantau stabil, berada di Rp30 ribu-Rp40 ribu per kg.

"Ada yang Rp30 ribu, Rp35 ribu, Rp40 ribu, tergantung yang jual. Ya kalau lagi bagus ya kita kasih Rp40 ribu kalau nggak ya kita kurangi (harganya)," ungkap penjual itu lagi.

Kondisi di lapangan tersebut berbeda dengan harga yang dirilis Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, milik Bank Indonesia yang memberikan informasi resmi harga pangan atau sembako nasional terbaru.

Beda harga di lapangan dengan data PIHPS Nasional bisa mencapai Rp20 ribu. Berikut harga cabai-cabaian versi PIHPS Nasional:

- Cabai rawit merah Rp75.150 per kg

- Cabai rawit hijau Rp48.400 per kg

- Cabai merah keriting Rp52.200 per kg

- Cabai merah besar Rp50.650 per kg

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

raja ciptaan

sayapbola
Menaker Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.
Menaker Ida Fauziyah menegaskankan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.

"Pengenaan sanksi terkait pelanggaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3).

Dalam beleid itu, sanksi diberikan bertingkat sesuai pelanggaran. Mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Ida baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam beleid itu, Kemnaker mewajibkan pengusaha untuk membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Teknik Bintang Kuno

mas777 slot
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra menjadi komisaris independen PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra menjadi komisaris independen PT Dirgantara Indonesia (PTDI). (CNN Indonesia/Noor Aspasia Hasibuan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri BUMNErick Thohirmengangkat adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra menjadi komisaris independen PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Informasi pengangkatan diketahui dari unggahan akun instagram resmi PTDI di @officialptdi. Yusron menggantikan Isfan Fajar Satrio yang telah menjabat sebagai komisaris independen PTDI pada periode 2018-2023.

"Selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Yusron Ihza Mahendra sebagai Komisaris Independen PTDI. Selamat bergabung dan selamat bertugas, semoga amanah dan diberikan kemudahan dalam membangun PTDI menjadi lebih maju dan berdaya saing," kata mereka dalam unggahan yang disampaikan 6 hari lalu.

Perannya sebagai anggota DPR tak lepas dari kiprahnya di dunia politik dengan bergabung dengan Partai Bulan Bintang. Pada 2004. Ia terpilih sebagai anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Bangka-Belitung. Di Partai Bulan Bintang, ia menjabat sebagai Ketua DPP periode 2005-2010 dan Wakil Ketua Umum untuk periode 2009-2014.

Yusron juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia pada Desember 2013-2016. 

Sebelumnya, ia berkarier sebagai peneliti di Tsukuba Advanced Research Alliance, Jepang, saat ia melanjutkan pendidikan masternya. Di sana, ia juga bertugas sebagai koresponden dan kepala perwakilan surat kabar Kompas serta pengamat ekonomi Asia Timur di stasiun televisi NHK. Setelah itu, Yusron menjadi Konsultan Politik Departemen Kehakiman Jepang.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

[Gambas:Video CNN]

Jangkar yang lucu

qq999bet
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan rencana impor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang masih dikaji oleh BPKP.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan rencana impor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang masih dikaji oleh BPKP. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan rencana impor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepangmasih dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Didiek mengatakan BPKP dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah berkunjung dan meninjau langsung ke Jepang pada pekan lalu. Mereka melihat kereta yang bakal diimpor masih beroperasi hingga saat ini.

"Ini sudah dilakukan peninjauan ke Jepang oleh tim BPKP dan KCI seminggu yang lalu. Sehingga kami KAI, KCI, masih menunggu hasil review BPKP," ujar Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (27/3).

Untuk kebutuhan kereta pada 2023 hingga 2024 akan dilakukan impor sebanyak 29 ts. Sedangkan sisanya dipenuhi dengan mempertimbangkan dua skenario.

"Skenario pertama kita beli baru semua yaitu kebutuhan di 2026 kita penuhi ada 16, 2027 ada 8, 2028 ada 7, kemudian 2029 ada 31 trainset dan seterusnya sehingga total kita butuhkan untuk skenario 1 kurang lebih 186 trainset," katanya.

Sementara skenario kedua dilakukan dengan membeli baru untuk penambahan kereta baru, sedangkan kebutuhan replacement dipenuhi dengan modernisasi atau retrofit bekerjasama dengan PT INKA.

Lihat Juga :
INFO HARGA PANGANHarga Bahan Pokok Jinak di Pekan Pertama Ramadan

Sebelumnya, KCI ingin mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.

KCI sudah meminta surat izin impor dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 13 September 2022. Namun, Kemendag butuh rekomendasi teknis dari Kemenperin untuk memberikan izin impor.

Setelah menunggu empat bulan lamanya, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin memberi jawaban berisi penolakan impor dengan dalih kebutuhan kereta api bisa dipenuhi oleh perusahaan pelat merah, yakni PT Industri Kereta Api (INKA).

Surat tertanggal 6 Januari 2023 itu menyatakan bahwa rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

Anak usaha PT KAI itu sejatinya sudah memesan KRL pengganti ke PT INKA sesuai dengan jumlah yang bakal pensiun. Masalahnya, BUMN tersebut baru sanggup menyediakan gerbong KRL pesanan PT KCI pada 2025 mendatang.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Apakah itu sungai atau danau?

cicilan tanpa dp
Menteri BUMN Erick Thohir memangkas peluang direksi BUMN yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN lainnya untuk menerima gaji dobel lagi.
Menteri BUMN Erick Thohir memangkas peluang direksi BUMN yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN lainnya untuk menerima gaji dobel lagi. ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia--

MenteriBUMNErick Thohir memangkas peluang direksi BUMN yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN lainnya untuk menerima lebih dari satu remunerasi alias gaji dobel lagi. 

Pemangkasan peluang itu ia tuangkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 03 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan beleid tersebut merupakan salah satu omnibus law BUMN.

Selain mengatur soal gaji dobel, Erick Thohir katanya, melalui aturan itu juga mengatur direksi perusahaan pelat merah tidak boleh lagi menjabat sebagai komisaris utama BUMN lain.

Persyaratan untuk mendapat tantiem pun diubah. Semula, syarat untuk mendapat tantiem ialah jika perusahaan mendapat opini dari auditor wajar dengan pengecualian (WDP). Kini, syaratnya diubah menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Yang eligibleterhadap tantiem itu yang WTP, dan menurut kami di kementerian, semua sudah sepakat arahan Pak Menteri sudah jelas ke depan WTP saja yang mendapatkan eligibilitas mendapatkan tantiem," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(detik.com/agt)