petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

winstar88

judi online gacor 529Jutaan kata 326547Orang-orang telah membaca serialisasi

《winstar88》

PJT I apresiasi aplikasi BrantaSae hasil kolaborasi Indonesia******

PJT I apresiasi aplikasi BrantaSae hasil kolaborasi Indonesia-Belanda
Proses indentifikasi di Sungai Brantas yang melibatkan sejumlah pihak. (ANTARA/HO-PJT I)
Surabaya (ANTARA) - Perum Jasa Tirta (PJT) I mengapresiasi aplikasi BrantaSae yang menjadi program kolaborasi Indonesia dengan Belanda melalui Universitas Brawijaya dan Universitas Teknologi Delft (TU Delft).

Kepala Sub Divisi Humas dan Informasi Publik PJT I Yulia Puspitaningroem dalam keterangan diterima di Surabaya, Sabtu mengatakan hadirnya BrantaSae menjadi wujud kepedulian bersama menjaga kelestarian sumber daya air di Sungai Brantas.

"PJT I sangat mendukung program pengembangan aplikasi BrantaSae karena mengelola Sungai Brantas tidak bisa kami lakukan sendiri. Kolaborasi dan kerja sama pentahelix yang melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah, akademisi dan masyarakat ini menjadi upaya bersama untuk menjaga kelestarian SDA Sungai Brantas," kata Yulia.

Ia menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh PJT I untuk menjaga kualitas dan kuantitas SDA di Brantas. Pihaknya secara aktual telah memantau kuantitas debit air secara daring dan realtime dari ruang Command Centermenggunakan Smart Water Management System.

Baca juga: Menteri PUPR berpesan ke PJT I untuk kembangkan Smart Water Management

Baca juga: PJT I latih petani Blitar optimalkan hasil tanaman hortikultura

"Dalam pengembangan SWMS juga terdapat fitur SIKUALA atau Sistem Informasi Kualitas Air yang memberikan pelaporan rutin kualitas air di beberapa titik pemantauan serta informasi adanya pencemaran," ujarnya.

Dengan adanya aplikasi BrantaSae, kata dia, dapat menjadi tambahan data dan informasi untuk pemantauan Sungai Brantas.

"Kelebihan dari BrantaSae ada pada proses partisipasi masyarakat untuk memasukkan data. Tentunya informasi tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung upaya pelestarian Sungai Brantas yang terus kami lakukan selama ini," tuturnya.

Dalam upaya pemantauan Sungai, khususnya di Kali Surabaya yang merupakan hilir Sungai Brantas, PJT I sejak 2009 telah melakukan kegiatan Patroli Air dengan melibatkan lintas instansi.

Dengan konsep susur sungai memantau pencemaran, khususnya dari sektor industri menjadi upaya bersama menjaga kualitas air.

Dukungan bagi TU Delft yang mulai mengoperasikan aplikasi BrantaSae juga diberikan oleh PJT I. Salah satunya dengan memfasilitasi tiga perahu untuk susur sungai dari Pintu Air Gunungsari hingga Desa Cangkir, Driyorejo Gresik.

Proses identifikasi yang juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, DLH Kota Surabaya, DLH Kabupaten Gresik dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas itu selayaknya kegiatan rutin Patroli Air.

Berbagai temuan selama menyusuri Kali Surabaya itu juga menjadi catatan informasi yang diunggah di aplikasi BrantaSae.

Ia berharap ke depan kerjasama lintas instansi bisa lebih dioptimalkan.

"Kami sangat senang dan menyambut baik hadirnya TU Delft dengan aplikasi BrantaSae. Semoga sinergi dalam menjaga kelestarian air di Sungai Brantas bisa terus dilakukan dan diupayakan secara bersama," katanya.*

Baca juga: Jasa Tirta I paparkan alokasi air wilayah Jatim pada musim kemarau

Baca juga: Warga alami kekeringan di Lamongan dan Ngawi dibantu air bersih PJT 1

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok******

Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:verifikasi kredivo berapa lama

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
bagaimana cara deposit slot via dana
judi slot yang gampang menang
parisqq
rtp deluna4d
web slot gacor hari ini
erek 64
logam777
slot gacor 69 login
uslot88
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara nyicil hp di shopee
Bab 2 cara bayar pakai kredivo di tokopedia
Bab 3 maxpoker88
Bab 4 seribu mimpi 55
Bab 5 singa pinjaman online ojk
Bab 6 bape slot88
Bab 7 cara dapat uang dari starmaker
Bab 8 ligadewa
Bab 9 ovo88 slot
Bab 10 www.togel hongkong.com
Bab 11 surga 66 slot
Bab 12 semar123
Bab 13 erek erek jeruk nipis
Bab 14 pinjol izin ojk
Bab 15 game slot online gacor hari ini
Bab 16 erek erek penipu
Bab 17 voucher gojek mei 2022
Bab 18 liga778
Bab 19 siputri 88
Bab 20 situs maxwin hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5377bab
takutBacaan TerkaitMore+

Kamu Xuan Zhou Youwei

cara pinjaman bank
Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi (kanan) bersama petani melaksanakan panen raya padi di Dusun Mentaum Desa Montong Ba'an, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. ANTARA/Pemprov NTB.
Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi bersama petani melaksanakan panen raya padi di Dusun Mentaum Desa Montong Ba'an Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, dalam rangka menjaga persediaan dan mempertahankan wilayah itu sebagai lumbung beras nasional.

"Dengan adanya panen padi yang ada di seluruh wilayah kabupaten dan kota mampu menyediakan stok bahan baku di dalam daerah dan menjadikan NTB selalu menjadi daerah surplus beras," kata Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi melalui siaran pers di Mataram, Sabtu.

Diketahui panen raya padi di Dusun Mentaum, Desa Montong Ba'an Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur ini dilaksanakan di areal lahan seluas 200 hektar dengan capaian produktivitas padi di wilayah tersebut mencapai 5,81 ton per hektar gabah kering giling (GKG).

Gita mengaku bersyukur Provinsi NTB pada bulan Maret 2024 ini memiliki potensi luas lahan panen padi yang cukup besar, yakni mencapai 39.825 hektar dengan produksi mencapai 204.352 ton GKG.

"Alhamdulillah, untuk Lombok Timur sendiri memiliki potensi luas panen padi di bulan Maret 2024 ini mencapai 7.161 hektar dengan produksi mencapai 39.271 ton GKG," ujarnya.

Baca juga: Kementan sebut potensi panen raya Maret-April capai 8,46 juta ton

Oleh karena itu, kata Gita, adanya panen padi yang ada di seluruh wilayah kabupaten dan kota di NTB, diharapkan mampu menyediakan stok bahan baku di dalam daerah dan menjadikan NTB selalu menjadi daerah swasembada beras.

"Untuk selanjutnya hasil surplus tersebut dapat memberikan kontribusi bagi daerah-daerah lain di wilayah Indonesia yang masih kekurangan beras," terang orang nomor satu di NTB ini.

Menurut Miq Gite sapaan akrabnya, panen raya padi dalam rangka menjaga persediaan dan mempertahankan wilayah itu sebagai lumbung beras nasional tidak lain bentuk ikhtiar tiada henti menuju NTB Maju Melaju.

Sementara itu, terkait kenaikan harga beras, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mengambil langkah dengan memperbanyak kegiatan pasar murah untuk menjaga inflasi dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca juga: BPS: Luasan panen padi di Jateng capai 1,64 juta ha

"Ini demi menghindari serbuan masyarakat jika dilakukan hanya di satu titik, sehingga hal-hal negatif yang tidak diinginkan bisa terhindari," ujarnya.

Ia mengatakan sudah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memperbanyak operasi pasar murah di berbagai tempat, sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Oleh sebab itu, untuk melakukan pengendalian inflasi dengan tetap menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

"Kami terus mengerahkan tenaga untuk menjalankan empat strategi pengendalian inflasi, yaitu keterjangkauan dan stabilitas harga, ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan, kelancaran distribusi serta komunikasi yang efektif," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Legenda Master Yuemang

situs slot terpercaya gacor
Pemkab Natuna buka pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Ilustrasi pelatihan teknik otomotif (ANTARA/Muhamad Nurman)
Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi para pencari kerja yang ingin menambah keterampilan secara gratis. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna Raja Antoni saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Batam, Sabtu, mengatakan para pencari kerja yang ingin menambah keterampilan bisa mendaftarkan diri ke link https://siapkerja.kemnaker.go.id. "Batas pendaftaran sampai dengan 14 April, seleksi wawancara 16 April, pengumuman hasil 18 April," ucap dia.

Baca juga: Pemkab Kudus sediakan 26 jenis pelatihan kerja secara gratis Adapun pelatihan kerja yang dibuka yakni teknik otomotif dan fashion technology. Menurut dia, untuk pelatihan tersebut pihaknya mengutamakan masyarakat yang belum pernah mengikuti pelatihan baik di Disnakertrans Natuna maupun di UPTD BLK Natuna, tidak sedang bekerja, memiliki minat dan kemauan, pria dan wanita usia produktif atau minimal 17 tahun. "Pelaksanaan pelatihan dimulai 22 April, untuk teknik otomotif dilaksanakan selama 280 jam pelajaran atau 35 hari, dan untuk fashion technology 180 jam pelajaran atau 23 hari," ujar dia.

Baca juga: Disnaker Kepri prioritaskan warga terdata DTKS ikut pelatihan kerja Pelatihan akan dilakukan di UPTD BLK dan para pencari kerja yang mengikuti pelatihan akan diberikan uang saku dan pakaian pelatihan. "Uang saku, makan siang, pakaian kerja, sepatusafety(untuk kejuruan teknik), BPJS Ketenagakerjaan, dan perlengkapan pelatihan lainnya," kata dia. Ia menyebut pelatihan kerja diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri karena kuota peserta terbatas.

Baca juga: Disnaker Mataram alokasikan Rp300 juta untuk pelatihan kerja "Peserta sebanyak 16 orang per kelas," ujar dia.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Benua Faying

semua slot online
Polisi selidiki kasus kematian gajah Sumatera di Nagan Raya Aceh
Seekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) ditemukan mati di kawasan bantaran sungai di Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat (1/3/2024). Hingga Sabtu (2/3/2024) bangkai gajah tersebut telah dikuburkan oleh warga di sekitar lokasi kejadian. (ANTARA/HO)
“Kasus ini masih kami selidiki bersama BKSDA Resor Meulaboh, Aceh Barat,”
Nagan Raya (ANTARA) - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) di kawasan Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Kasus ini masih kami selidiki bersama BKSDA Resor Meulaboh, Aceh Barat,” kata Kapolsek Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Iptu Muhammad Thahar kepada ANTARA di Suka Makmue, Sabtu.

Ia menyebutkan temuan gajah mati tersebut sejauh ini masih belum bisa dipastikan oleh tim dokter dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pihak terkait dari BKSDa Aceh Resor Meulaboh.

“Masih dalam pemeriksaan dari tim dokter, kami masih menunggu informasi terbaru,” katanya menambahkan.

M Thahar mengatakan gajah Sumatera yang ditemukan mati pada Jumat (1/3) lalu tersebut, diperkirakan telah mati sejak satu pekan yang lalu.

Sehingga bangkai gajah tersebut tidak bisa lagi dilakukan otopsi karena kondisinya telah membusuk.

Sebagai bahan pemeriksaan dan penyelidikan oleh BKSDA, gading gajah sepanjang empat meter tersebut saat ini telah di bawa ke Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh, katanya.

M Tahar menjelaskan kasus tersebut saat ini masih menandai fokus pihak kepolisian, guna dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian seekor gajah di Nagan Raya.

“Untuk bangkai gajah juga sudah dikuburkan pada Jumat malam, karena kondisinya sudah membusuk dan menimbulkan bau tidak sedap,” ujar M Thahar.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Strategi Serangan Balik Putri yang Ditinggalkan

musang4d
Polisi selidiki kasus kematian gajah Sumatera di Nagan Raya Aceh
Seekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) ditemukan mati di kawasan bantaran sungai di Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat (1/3/2024). Hingga Sabtu (2/3/2024) bangkai gajah tersebut telah dikuburkan oleh warga di sekitar lokasi kejadian. (ANTARA/HO)
“Kasus ini masih kami selidiki bersama BKSDA Resor Meulaboh, Aceh Barat,”
Nagan Raya (ANTARA) - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seekor gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) di kawasan Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Kasus ini masih kami selidiki bersama BKSDA Resor Meulaboh, Aceh Barat,” kata Kapolsek Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Iptu Muhammad Thahar kepada ANTARA di Suka Makmue, Sabtu.

Ia menyebutkan temuan gajah mati tersebut sejauh ini masih belum bisa dipastikan oleh tim dokter dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pihak terkait dari BKSDa Aceh Resor Meulaboh.

“Masih dalam pemeriksaan dari tim dokter, kami masih menunggu informasi terbaru,” katanya menambahkan.

M Thahar mengatakan gajah Sumatera yang ditemukan mati pada Jumat (1/3) lalu tersebut, diperkirakan telah mati sejak satu pekan yang lalu.

Sehingga bangkai gajah tersebut tidak bisa lagi dilakukan otopsi karena kondisinya telah membusuk.

Sebagai bahan pemeriksaan dan penyelidikan oleh BKSDA, gading gajah sepanjang empat meter tersebut saat ini telah di bawa ke Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh, katanya.

M Tahar menjelaskan kasus tersebut saat ini masih menandai fokus pihak kepolisian, guna dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian seekor gajah di Nagan Raya.

“Untuk bangkai gajah juga sudah dikuburkan pada Jumat malam, karena kondisinya sudah membusuk dan menimbulkan bau tidak sedap,” ujar M Thahar.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Pemrograman Tiandao

megawin138
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Qihua Yushu

daftar permainan slot
Tanggap Darurat diberlakukan di Cigombong KBB terkait tanah bergerak
Bangunan di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pasca terdampak bencana tanah bergerak, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO Pemprov Jabar)
Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyampaikan bahwa status tanggap darurat diberlakukan di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terkait bencana tanah bergerak yang mulai pada 18 Februari 2024 lalu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD Jabar Anne Hermadianne Adnan mengatakan bahwa bencana tanah bergerak yang sampai Jumat (1/3), masih terjadi dengan dampak meluas, akhirnya per tanggal 1 Maret tersebut, mulai diaktifkan status tanggap darurat selama 12 hari sebagai antisipasi pergerakan tanah per menit dan timbunan tanah ke Sungai Cidadap.

"Keamanan kini diperketat untuk masuk ke lokasi bencana siang dan malam karena pergerakan tanah mulai per menit," kata Anne.

Dia menuturkan BPBD Jabar telah mengirimkan bantuan berupa 50 paket sembako dan 25 dus liter air, sementara BPBD Kabupaten Bandung Barat mendirikan posko kebencanaan dan dapur umum.

Baca juga: BPBD Banjarnegara minta warga waspadai potensi cuaca ekstrem

Baca juga: Tanah bergerak di Kandangan telah dilaporkan ke Badan Geologi

Adapun, dampak kerusakan dari tanah bergerak ini tiga rumah rusak berat, delapan rumah rusak sedang, dan 36 rumah terancam.

Selain itu, kerusakan juga menimpa bangunan SD Negeri Babakan Talang, satu unit fasilitas umum, dan akses jalan Desa Coigombong-Cihurang.

"Penyebab kejadian hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah tersebut dan permukaan tanah yang labil," ujarnya.

Akibat bencana ini, korban terdampak sebanyak 47 KK atau 155 jiwa dan 48 KK atau 192 jiwa mengungsi.

Saat ini, pihak BPBD Bandung Barat melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk alat berat, juga persiapan posko tanggap darurat beserta kelengkapannya.

Menurut Anne, penanganan saat ini difokuskan pula pada perbaikan akses jalan penghubung untuk beberapa desa yang tertutup akibat dari daerah longsoran agar tidak ada masyarakat yang terisolir.

"Selain itu, hasil dari investigasi bersama aparat kewilayahan kecamatan dan desa, kegiatan belajar mengajar di sekolah sementara dihentikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara waktu ini siswa belajar di rumah," tuturnya.*

Baca juga: Pemkab Banjarnegara siapkan huntara bagi korban bencana tanah bergerak

Baca juga: Warga bongkar rumah di area bencana tanah bergerak Banjarnegara

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024