prediksi togel zeus 936Jutaan kata 86869Orang-orang telah membaca serialisasi
《idr188》
Daftar 3 Menteri di Pusaran Izin Keruk dan Ekspor Pasir Laut******
Izin tiga menteri diperlukan untuk memuluskan izin pengerukan dan ekspor pasir laut.
Restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penambangan hingga ekspor pasir laut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.
Dalam pasal 1 ayat 7 beleid tersebut dijelaskan bahwa izin pemanfaatan pasir laut adalah izin yang diterbitkan oleh menteri untuk melakukan kegiatan pembersihan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Menteri terkait yang berhak memberi izin dicantumkan dalam pasal 1 ayat 9.
Hal itu dipertegas di pasal 1 ayat 10 yang menyebut kementerian adalah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan.
Dengan kata lain, izin pemanfaatan pasir laut harus diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.
Lalu, pasal 10 mengatur soal pelaku usaha yang boleh terlibat dalam urusan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Di pasal 10 ayat 2 dijelaskan pelaku usaha boleh melakukan pengambilan, pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan/atau penjualan hasil sedimentasi di laut.
Lihat Juga :KKP Akui Pengambilan Pasir Laut di Masa Lalu Rusak Lingkungan |
Namun, penjualan pasir laut baru boleh dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan. Dengan begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berperan untuk memuluskan hal ini.
"Izin usaha pertambangan untuk penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 10 ayat 4.
Sementara itu, izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam pasal 15 ayat 3. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di pasal 9 ayat 2.
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut.
Kemudian, pada pasal 15 ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri.
Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) yang diterbitkan Mendag Zulkifli Hasan untuk memuluskan izin ekspor tersebut.
Terlepas dari keterlibatan 3 menteri untuk memuluskan penambangan hingga ekspor pasir laut, sikap Jokowi ini berlawanan dengan pelarangan 20 tahun lamanya.
Lihat Juga :IHSG Diprediksi Muram Gegara Sentimen Pekan Pendek |
Sebelum terbit beleid ini, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Sumut Butuh Rp5,5 T untuk Perbaiki Jalan Rusak, Jokowi Sumbang Rp800 M******
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan butuh Rp5,5 triliun untuk memperbaiki seluruhjalan rusak di wilayahnya, di mana Rp800 miliar sudah didapat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Edy merinci 340 km jalan rusak dari total 3.005 km jalan provinsi di Sumut. Selain itu, ada 13 ribu km jalan kabupaten/kota yang rusak dari keseluruhan 33 ribu km.
"Itu satu jalan dari 13 ribu km yang salah satunya didatangi Presiden Jokowi. Kalau kita hitung 13 ribu dari Rp5 miliar 1 km, berarti sudah Rp5,5 triliun. Presiden Jokowi membantu Rp800 miliar, tuntutannya kabupaten yang benar-benar rusak bukan yang hanya sekedar rusak," katanya, Senin (22/5).
Ia lantas mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengerjaan proyek infrastruktur di Sumut. Edy berharap bisa mendapatkan motivasi hingga doa terbaik untuk kesejahteraan wilayahnya.
"Total rusak untuk dilalui masyarakat adalah minimal Rp5,5 triliun, itu jalan kabupaten. Jalan provinsi 3005,6 km. Ada 890 km jalan yang begitu (rusak), yang perlu kita perhatikan. Uang kita provinsi hanya Rp300 miliar-Rp400 miliar per tahun. Ini sudah dikawal. Untuk itu kita butuh hanya sampai ke 69 ke 75 persen dari jalan 3.000-an km tadi itu. Untuk itu kita butuh uang. Sudah banyak yang kita lakukan, tetapi tak bisa dan rakyat Sumut butuh infrastruktur itu," jelasnya.
Sementara itu, Edy mengatakan Pemda Sumut menggelontorkan anggaran Rp2,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 450 km. Proyek yang digarap mulai 2022 tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Eks Pangkostrad itu juga menyindir sejumlah pihak yang hanya bisa mencemooh masalah proyek infrastruktur di Sumut, termasuk soal kerusakan jalan. Namun, Edy mengaku tak ambil pusing.
"Ada orang yang ngomong ke sana ke sini terlalu banyak ngomong. Ada orang ngomong sana sini saya sudah biarkan. Saya tetap berpegang teguh rakyat saya yang banyak membutuhkan, bukan orang yang banyak ngomong yang membutuhkan. Lillahi taala itu saya pertanggungjawabkan," tegasnya.
Di lain sisi, Presiden Jokowi sempat turun langsung mengecek infrastruktur jalan di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara pada Rabu (17/5). Ia mengatakan jalan rusak di Sumut bakal diperbaiki mulai Juli 2023 mendatang.
[Gambas:Video CNN]
Label:raja95、gacor asia、seribu mimpi 88
Terkait:kumpulan link slot gacor、slot suka toto、cara pakai limit kredivo、forum prediksi togel、erek erek lengkap bergambar、pinjol usia 17、slot akun baru gacor、togel uno、kilat77 demo slot、jp paus hari ini jitu
bab terbaru:grebwin(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda Rp71,28 miliar kepada 7 perusahaan yang terbukti menimbun minyak gorengpada 2022 lalu.
Majelis Komisi langsung mengumumkan putusan tersebut di Kantor Pusat KPPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/5). Putusan itu tertuang atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.
"Majelis Komisi memutuskan bahwa 7 terlapor, yakni Terlapor I, Terlapor II, Terlapor V, Terlapor XVIII, Terlapor XX, Terlapor XXIII, dan Terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf c terkait pembatasan peredaran/penjualan barang," tulis keterangan resmi KPPU, Sabtu (27/5).
Mereka juga menyimpulkan struktur pasar dalam industri minyak goreng adalah oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi, yakni konsentrasi rasio empat grup pelaku usaha sebesar 71,52 persen.
"Ini mempengaruhi perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar termasuk potensi terjadinya penetapan harga minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para terlapor," jelasnya.
"Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk mempengaruhi kebijakan HET. Ketidakpatuhan ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng yang berakibat pada penurunan kesejahteraan (deadweight loss) masyarakat," sambung Majelis Komisi.
KPPU mengatakan selepas kebijakan HET dicabut pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga relatif lebih tinggi dibandingkan harga sebelum terbitnya kebijakan HET.
Sementara itu, KPPU memutuskan 27 terlapor tidak bersalah terkait penetapan harga. Sebelumnya, KPPU menduga perusahaan tersebut melanggar pasal 5 dan melakukan kartel minyak goreng.
Kasus ini merupakan inisiatif KPPU yang sudah bergulir sejak 2021. Pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dilakukan Majelis Komisi sejak 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak 25 November 2022, serta perpanjangan pemeriksaan lanjutan hingga 4 April 2023.
[Gambas:Video CNN]
Berikut 7 perusahaan yang terbukti bersalah dan didenda total Rp71,28 miliar:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut bukan untuk membuka kembaliekspor pasir laut yang sempat dilarang.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan tujuan utama aturan tersebut dirilis pemerintah bukan ekspor pasir, melainkan untuk melestarikan lingkungan laut.
"PP ini bukan rezim penambangan, tapi pembersihan sedimentasi dengan mengedepankan aspek ekologi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).
Dengan tujuan tersebut, Wahyu mengklaim pemerintah bakal memastikan proses pengambilan pasir yang dilakukan dari laut benar-benar memperhatikan kesehatan lingkungan laut, di mana alat yang digunakan harus ramah lingkungan.
Ia menambahkan untuk aturan teknis aturan ini sedang dibahas secara internal di KKP. Nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) KKP yang diharapkan segera dirilis.
Lihat Juga : |
"Hal-hal yang lebih detail dan teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri KP," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, ia memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, antara lain:
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10 Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap membantu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mencari biang kerok perusahaan pelat merah bermasalah.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim menyebut pihaknya siap melakukan audit terhadap BUMN jika diminta Erick Thohir. Namun, ia enggan blak-blakan soal berapa perusahaan pelat merah bermasalah yang menjadi incaran.
"Ya Insyaallah akan ke sana (audit BUMN bermasalah), kalau dimintakan. Sepengetahuan saya belum. Secara resmi, formil belum. Kalau dimintakan saya kira BPKP akan turun," tegasnya di The Sultan Hotel Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Menteri BUMN Erick Thohir memang getol menyuarakan bersih-bersih di kementeriannya. Ia mengatakan aksi bersih-bersih juga dilakukan dengan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN.
Ia pernah mengumumkan hasil laporan yang dia terima terkait dana pensiun BUMN, di mana sebesar 65 persen bermasalah. Erick menegaskan hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
Menurutnya, salah satu modus korupsi yang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah adalah sengaja menghilangkan aset. Erick mengungkapkan dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua di antaranya Asabri dan Jiwasraya.
"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi," ujar Erick di depan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN dalam acara 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem, Rabu (11/1).
"Sekarang saya bekerja sama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan Asabri dan Jiwasraya," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
PT Siloam International Hospitals Tbk (Siloam) menutup agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk tahun buku 2022 dengan kabar baik bagi para pemegang saham.
"RUPS menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2022 sebesar Rp255 milyar, dengan rasio pembayaran dividen (DPR) sebesar 36 persen dari Laba Bersih tahun 2022. Dividen per lembar saham tercatat sebesar Rp19,67 per lembar," tulis keterangan resmi, Kamis (25/5).
Lebih lanjut keterangan tersebut memaparkan keputusan ini diambil setelah mendapatkan dukungan penuh dari para pemegang saham, yang mengapresiasi kinerja Siloam selama tahun lalu. Namun, rapat tersebut juga menjadi momen penting dalam perjalanan bisnis perseroan.
Dalam RUPS, para pemegang saham memberikan pembebasan tugas kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas berakhirnya masa jabatan mereka pada 2023.
"Seluruh manajemen Perseroan berterima kasih atas bimbingan dan kebijaksanaan dari Jajaran Direksi dan Jajaran Dewan Komisaris Perseroan yang telah membawa Siloam melewati masa pandemi dan terus mencapai pertumbuhan yang signifikan selama masa jabatannya," imbuh keterangan tertulis.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan, Siloam akan mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris baru untuk masa jabatan selama tiga tahun. Keputusan ini diambil dengan semangat profesionalisme dan memprioritaskan keberhasilan program-program perusahaan di masa depan.
Salah satu pengangkatan yang menjadi sorotan adalah Benny Haryanto Djie sebagai Presiden Direktur baru Siloam Hospitals. Benny, yang memiliki pengalaman luas di berbagai industri keuangan selama lebih dari tiga dekade, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perusahaan.
Dia terkenal atas kontribusinya dalam melakukan proses digitalisasi infrastruktur di Pasar Modal Indonesia, termasuk mengimplementasikan book-entry settlement systemuntuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Pengalaman dan kepemimpinannya diharapkan dapat mendukung pertumbuhan Siloam di masa depan.
Selain itu, dalam RUPSLB juga disetujui rencana pembelian kembali saham (Buyback) sebagai bagian dari program Management and Employee Shares Ownership Program(MESOP) untuk periode 2024-2027. Tujuan dari program ini adalah untuk menyamakan Indikator Performa Kerja (KPI) manajemen dan karyawan dengan pemegang saham.
Dalam rangka ini, manajemen dan karyawan senior akan diberikan sejumlah saham sebagai bagian dari remunerasi yang didasarkan pada KPI yang dicapai dan harga saham.
"Jangka waktu pembelian kembali saham tersebut akan dimulai pada tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 29 Mei 2024, atau tanggal lainnya yang dapat ditentukan oleh Direksi Perseroan dengan tunduk pada batas waktu yang ditentukan dalam Pasal 8 POJK 30/2017," sebut keterangan resmi.
Biaya yang akan dikeluarkan atas pelaksanaan Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp50 miliar, tidak termasuk biaya-biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham. Jumlah saham Perseroan yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,30 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor dalam perseroan, termasuk saham treasuri.
Dengan pembagian dividen dan pengangkatan direksi baru, Siloam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin industri kesehatan di Indonesia.
(rir/rir)Restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal ekspor pasir lautRI harus mendapatkan izin menteri perdagangan (mendag).
Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Pasal 15 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di Pasal 9 ayat (2).
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid yang diteken Jokowi 15 Mei 2023 tersebut.
Terlepas dari itu, sikap Jokowi yang merestui ekspor pasir laut ini bertentangan dengan pelarangan pada 20 tahun lalu. Kala itu, pasir laut dilarang diekspor di masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.
Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasipasar terbesar melemah pada perdagangan Kamis (25/5) pagi. Bitcoin terpantau turun paling di tajam di jajaran kripto papan atas.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin anjlok 3,6 persen ke harga US.180 per keping. Pelemahan Si Raja Koin diikuti jagoan lainnya.
Ethereum, koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua turut jatuh 3,4 persen ke US.781 per koin.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)《idr188》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,terbaru slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《idr188》bab terbaru。