petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara pinjam uang di ovo paylater

tunas4d 682Jutaan kata 965506Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara pinjam uang di ovo paylater》

Indonesia Dilirik Jadi Tujuan Investasi Microchip Perusahaan AS******

Wakil Menteri II BUMN Rosan Roeslani mengungkapkan Indonesia menjadi salah satu dari enam negara tujuan investasi microchip perusahaan AS.
Wakil Menteri II BUMN Rosan Roeslani mengungkapkan Indonesia menjadi salah satu dari enam negara tujuan investasi microchip perusahaan AS. (Detikcom/Citra Nur Hasanah)
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Menteri II BUMN Rosan Roeslani mengungkapkan Indonesia menjadi salah satu dari enam negara tujuan investasi microchip perusahaan Amerika Serikat (AS).

Pria yang juga menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS itu mengatakan baik perusahaan asal Negeri Paman Sam maupun negara lain yang berpartner dengan AS akan diberi insentif jika berinvestasi di tujuh negara tersebut.

"Alhamdulillah Indonesia sudah diberi kepercayaan oleh AS bersama enam negara lainnya sebagai tujuan investasi microchip," ucap Rosan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Pasalnya, saat ini proses kebijakannya masih dalam kajian Departemen Energi AS. Adapun final dari kajian itu baru bisa rampung pada Desember 2023 mendatang.

Yang pasti, kata Rosan, rencana tersebut bakal menguntungkan bagi Indonesia. Sebab, Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok microchip.

"Hanya tujuh negara ini yang akan dapat insentif. Ini kan luar biasa terhadap rencana investasi ke depan microchip di Indonesia," kata dia.

Lihat Juga :
Aturan Baru Kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

AS sendiri belakangan tengah getol menggenjot industri manufaktur semikonduktor atau microchip. Kongres AS menyetujui dana US miliar atau sekitar Rp775 miliar sebagai pendanaan pembangunan industri di dalam negerinya.

"Orang-orang Amerika mungkin tidak mengetahuinya, tetapi semikonduktor merupakan bagian integral dari pengalaman sehari-hari mereka," kata anggota parlemen Rep. Frank Pallone Jr beberapa waktu lalu.

"Semikonduktor adalah microchip yang digunakan di mobil, elektronik konsumen, dan mesin cuci," imbuhnya.

Pandemi virus corona menjungkirbalikkan berbagai industri, terutama bisnis elektronik yang membutuhkan chip semikonduktor. Permintaan akan produk teknologi, seperti laptop, konsol, dan tablet, melonjak karena konsumen menghabiskan lebih banyak waktu di rumah daripada di sekolah atau kantor.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

LRT Jabodebek Bakal Beroperasi dari 05.00 hingga 23.37 WIB******

LRT Jabodebek bakal beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 23.37 WIB. Rencananya, moda transportasi itu beroperasi mulai 18 Agustus 2023.
LRT Jabodebek bakal beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 23.37 WIB. Rencananya, moda transportasi itu beroperasi mulai 18 Agustus 2023. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

LRT Jabodebek bakal beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 23.37 WIB.

Manajer Humas LRT Jabodebek Kuswardoyo mengatakan moda transportasi tersebut akan resmi beroperasi mulai 18 Agustus mendatang.

"Nantinya LRT akan beroperasi dari jam 5 pagi sampai jam 23.37 WIB. Jadi warga masyarakat enggak perlu khawatir berangkat gelap pulang gelap kami siap mendukung," kata Kuswardoyo saat uji coba LRT Jabodebek, Kamis (6/7).

Sebelum resmi beroperasi, LRT Jabodebek akan mengadakan soft launchingpada 12 Juli hingga 15 Agustus yang dapat diikuti oleh masyarakat dengan tarif Rp1. Sebanyak 4 trainsetakan dijalankan saat soft launchingdengan kapasitas 150 orang pertrainset. Sehingga total penumpang yang bisa ikut soft launchingdalam satu hari sebanyak 600 orang.

Kuswardoyo mengatakan tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin ikut soft launching. Mereka cukup mendaftar di link yang akan tertera di akun media sosial resmi LRT Jabodebek.

Sementara itu, LRT Jabodebek dapat menempuh rute Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat hingga Stasiun Jatimulya, Bekasi hanya dalam 45 menit.

Sedangkan rute Stasiun Dukuh Atas - Stasiun Harjamukti, Depok, ditempuh dalam 40 menit.

Kuswardoyo mengatakan perjalanan tersebut ditempuh dengan kecepatan 50 km per jam hingga 80 km per jam. Kecepatan akan berubah-ubah sesuai jarak setiap stasiun.

"Kemudian juga tergantung pada sistem yang kita masukkan. Artinya ketika kereta di depannya mengurangi kecepatan maka kereta belakangnya juga mengurangi kecepatannya," kata Kuswardoyo.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Tabrakan KA Brantas, KAI Minta Maaf Perjalanan Kereta Api Terganggu******

KAI meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat temperan antara KA 112 Brantas dengan truk tronton pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.
KAI meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat temperan antara KA 112 Brantas dengan truk tronton pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. (CNNIndonesia/DAMAR SINUKO)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini," ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, dalam keterangan resmi, Selasa (18/7).

Ixfan mengatakan akibat kejadian tersebut Lokomotif KA Brantas kebakaran dan dua jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.

KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.

Lihat Juga :
Luhut kepada AS: Yang Kami Larang Hanya Ekspor Bijih Nikel

Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka.

Untuk perjalanan KA, Ixfan mengatakan sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang terlambat yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya.

Adapun KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)




bab terbaru:probet88

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
bonus new member png
main slot demo maxwin
daftar situs judi
pandaslot88
oregon 9 paito warna
77slot
slot promo 100 di awal
siapkaya88
buku mimpi bergambar lengkap
Daftar isi semua bab
Bab 1 terjun slot
Bab 2 jeruk bali 2d togel
Bab 3 situs gacor indonesia
Bab 4 koislot88
Bab 5 slot deposit dana minimal 10rb
Bab 6 beli sekarang bayar nanti
Bab 7 pinjaman online yg resmi
Bab 8 hoki633
Bab 9 pinjol legal ojk terbaru
Bab 10 slot 138 logo
Bab 11 slot gacor pasti maxwin
Bab 12 situs slot no limit
Bab 13 sukaslot88
Bab 14 spbolive
Bab 15 situs slot pragmatic tergacor
Bab 16 slot game 138
Bab 17 cara menggunakan voucher cashback alfamart
Bab 18 arus4d
Bab 19 slot gacor login link alternatif
Bab 20 neraka slot 88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah83bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Manual Pengembangan Tuhan

hoki368 rtp
Pengamat membeberkan untung rugi dari penerapan kebijakan 2 sesi jam masuk kerja bagi karyawan di DKI Jakarta.
Pengamat membeberkan untung rugi dari penerapan kebijakan 2 sesi jam masuk kerja bagi karyawan di DKI Jakarta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberlakukan dua sesi jam masuk kerja karyawan, pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB, menuai kontroversi.

Padahal, Heru berdalih sudah membahas usulan dua sesi jam masuk kerja tersebut dengan sejumlah pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, hingga ahli transportasi melalui diskusi grup terfokus (focus group discussion/FGD).

"Hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan uji coba dua sesi jam masuk kerja bakal lebih dahulu menyasar internal Pemprov DKI Jakarta.

Namun, ia tidak menjelaskan kapan uji coba dilakukan. Syafrin juga tak mengungkap alasan mengapa uji coba hanya dilakukan untuk internal Pemprov.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Inayah Hidayati merinci untung rugi Heru Budi membagi jam kerja karyawan DKI menjadi dua sesi. Keuntungan pertamaadalah mengurangi kemacetan.

Lihat Juga :
PUPR Bakal Lelang 6 Proyek Tol Senilai Rp49,47 T pada Tahun Depan

Inayah sepakat dengan Heru bahwa kemacetan lalu lintas bisa dikurangi dengan aturan baru ini. Bahkan, waktu perjalanan ke kantor yang lebih singkat bisa mengurangi tingkat stres karyawan.

"Para pekerja dapat mengatur mobilitas mereka dengan lebih baik sehingga mereka bisa tiba di kantor dengan lebih efisien dan tidak terjebak dalam kemacetan yang parah. Dengan mengurangi waktu yang dihabiskan dalam perjalanan, efisiensi waktu kerja dapat meningkat," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/7).

Kedua,Inayah menyebut pekerja bisa mendapatkan work-life balance. Ia mencontohkan bagi pekerja yang dapat jatah masuk siang bisa menggunakan waktu kosong di pagi hari untuk menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga, mengurus anak, atau menyelesaikan kegiatan pribadi lain.

Sementara itu, pekerja yang kebagian kerja di pagi hari punya waktu luang di rumah sebelum gelap tiba. Pada akhirnya, karyawan bisa quality timebersama keluarga.

Lihat Juga :
Dijegal Eropa, Luhut Bakal Alihkan Ekspor 3 Juta Ton Sawit ke Afrika

Namun, ia mengatakan dua keuntungan itu masih bergantung pada berapa waktu sisa yang didapat pekerja usai bermacet ria di jalan raya. Ujungnya, karyawan tetap kudu pintar-pintar bagi waktu agar bisa merasakan nikmat tersebut.

Inayah juga merinci kerugian yang berpotensi dialami pekerja. Pertama,sulitnya koordinasi dan komunikasi dengan kolega kantor.

Menurutnya, antara pekerja sesi satu dan dua bakal kesulitan berkoordinasi karena tidak bekerja dalam satu waktu yang sama. Pada akhirnya, alur kerja dan kolaborasi tim bisa terhambat.

Kedua,dua sesi jam masuk kerja bakal mengganggu operasional bisnis, terutama soal penggunaan sumber daya dan fasilitas kantor. Ini membuat waktu penggunaan fasilitas kantor bisa molor dan biaya operasional perusahaan bengkak.

Lihat Juga :
Profil Pemilik Blok M Plaza yang Dulu Sepi Kini Ramai Lagi Berkat MRT

Inayah mencontohkan penggunaan ruang kantor, peralatan, AC, listrik, hingga fasilitas lainnya yang malah menjadi double di dua sesi jam kerja tersebut.

"Menurut pendapat saya, pembagian jam masuk kerja hanya solusi sementara untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Solusi yang lebih efektif adalah dengan memperbaiki sistem transportasi publik secara menyeluruh, termasuk perbaikan jalan, peningkatan moda transportasi, dan peningkatan frekuensi kendaraan umum, seperti Transjakarta dan KRL," terangnya.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Alihkan ke Transportasi Massal

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

tanda ukiran

cara dapat uang banyak tanpa kerja
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Berubah menjadi sistem aktris yang menakjubkan

pusat slot gacor
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

peradaban yang jauh

sedayu138
Proyek LRT Jabodebek akan diperpanjang rutenya hingga ke kawasan Bogor. Saat ini, Kemenhub sedang membuat studi kelayakannya.
Proyek LRT Jabodebek akan diperpanjang rutenya hingga ke kawasan Bogor. Saat ini, Kemenhub sedang membuat studi kelayakannya. ( ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Proyek LRTJabodebek akan diperpanjang rutenya hingga ke kawasanBogor.

Hal ini menyusul akan dioperasikannya LRT Jabodebek tahap 1 pada Agustus 2023 ini mendatang.

Kepala Divisi LRT Jabodebek KAI Mochamad Purnomosidi mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan feasibility studyatau studi kelayakan menyangkut rencana perpanjangan jalur ini. Seiring dengan itu, design engineeringjuga tengah dipersiapkan.

Karena masih proses studi kelayakan, Purnomo belum dapat memastikan berapa besaran investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini. Adapun besarannya akan didapatkan lewat hasil FS tersebut.

Purnomo mengatakan biasanya proses FS akan memakan waktu sekitar 6 bulan.

"Kalau FS-nya kan cepat paling 6 bulan ya, FS loh. Mestinya dari saat ini (Juni baru mulai), menyusun FS-nya," kata Purnomo.

Dengan demikian katanya, proses pengembangan dari proyek ini masih cukup panjang.

Keseluruhannya ia perkirakan akan memakan waktu sekitar 2-3 tahun hingga proyek ini rampung. Purnomo menambahkan saat ini pihaknya juga masih berfokus pada proyek pembangunan LRT Jabodebek tahap 1 yang progresnya mencapai 96 persen.

"Pasti overdari 2024 (perpanjangan rute ke Bogor)," kata Purnomo.

[Gambas:Video CNN]



(agt/dzu)

Tuan Bintang Bumi

pt bank jago pinjaman online
Perusahaan mobil listrik, Tesla Inc (TSLA.O), tengah memutus hubungan kerja terhadap pekerja pabrik baterai di Shanghai, China.
Perusahaan mobil listrik, Tesla Inc (TSLA.O), tengah memutus hubungan kerja terhadap pekerja pabrik baterai di Shanghai, China. (REUTERS/TINGSHU WANG)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan mobil listrik, Tesla Inc (TSLA.O), tengah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja pabrik baterai di Shanghai, China.

Mengutip Reuters, Jumat (7/7), belum jelas berapa banyak pekerja yang akan dipecat atau alasan spesifik di balik pemutusan hubungan kerja tersebut, sesuai dengan laporan tersebut.

Dalam laporan Bloomberg News, pihak Tesla belum segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Gigafactory Shanghai Tesla, pabrik terbesar dan paling produktifnya, mempekerjakan sekitar 20 ribu pekerja, termasuk mereka yang terlibat dalam perakitan Model Y dan Model 3.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/pta)

Puncak Valoran

betmen138
IHSG diprediksi menguat pada akhir pekan ini akibat ditopang oleh rilis cadangan devisa.
IHSG diprediksi menguat pada akhir pekan ini akibat ditopang oleh rilis cadangan devisa. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Jumat (7/7) ini.

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan secara teknikal indeks saham telah menembus ke atas 6.744 yang sebelumnya merupakan resisten fraktal dan kini menghadapi resistance Fibonacci 6.767.

Ia menyebut kenaikan di atas level itu membuka jalan IHSG menuju level 6.815.

Ia pun memproyeksi IHSG bergerak di rentangsupport6.700 dan resistance6.884 hari ini.

Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG menguat hari ini. Menurutnya, pergerakan indeks saham hari ini akan diwarnai oleh rilis data cadangan devisa yang diperkirakan masih berada dalam kondisi stabil.

Adapun faktor lain penopang IHSG adalah mulai bermunculannya rilis kinerja emiten sepanjang semester lalu.

"Sehingga ini akan menambah semarak pergerakan IHSG sepanjang bulan mendatang, hari ini IHSG berpotensi menguat," ucap William.

Ia pun memprediksi pasar saham bergerak dalam rentangsupport6.601 dan resistance6.798 hari ini. Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni AUNVR, BBCA, BBNI, BBRI, TLKM, ASII. ASRI, PWON, dan SMRA.

IHSG ditutup menguat 38,35 poin atau 0,57 persen ke level 6.757 pada perdagangan Kamis (6/7) kemarin.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,75 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,1 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)