opera777 558Jutaan kata 932094Orang-orang telah membaca serialisasi
《bonus new member 100 persen》
Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.
Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.
Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.
Lihat Juga :Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI |
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.
"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.
Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:
a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.
Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
Zulhas Turunkan 6.678 Situs Penjual Minyakita di E******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menurunkan 6.678 tautan di e-commerceyang nekat menjual Minyakita.
"Berdasarkan pengawasan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag telah menurunkan sebanyak 6.678 tautan dari beberapa loka pasar (marketplace) serta melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/2).
Zulhas menekankan penjualan MinyaKita di marketplace maupun toko online lainnya menjadi salah satu penyebab harga minyak mahal. Sebab, banyak tak menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.
Zulhas meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
"Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng rakyat merek MinyaKita harus menaati peraturan undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022," tegasnya.
Lihat Juga :Moladin Janji Beri Kompensasi Bagi 360 Karyawan yang Terkena PHK |
Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan bagi pelaku usaha yang memperdagangkan MinyaKita melalui media sosial dengan harga melebihi HET, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sampai dengan pencabutan perizinan berusaha di bidang perdagangan.
Pencabutan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Pasal 23 Permendag Nomor 49 Tahun 2022.
"Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar dapat dilakukan penjualan sesuai dengan HET. Sedangkan terhadap pelaku usaha yang melakukan penjualan melalui media sosial akan dilakukan pemblokiran akun dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika," pungkas Veri.
[Gambas:Video CNN]
Bumi Indus Padma Jaya, Pabrik Daur Ulang PET Berteknologi Foodgrade******Jakarta, CNN Indonesia--
Sampah botol plastik pasca konsumsi di Indonesia cukup besar. Untuk itu, dibutuhkan pengelolaan terhadap sisa plastik tersebut agar dapat terkumpul, terdaur ulang dan menjadi material baru.
Komisaris Utama PT. Bumi Indus Padma Jaya Ronald Atmadja mengatakan, sejalan dengan hal itu, inovasi produk plastik berbasis PET terus berkembang. Mengingat kebutuhan industri terhadap material PET ini juga terus bertambah.
"PET menjadi material dengan emisi gas rumah kaca per gram terendah dan membuat harga produk menjadi lebih terjangkau, berpotensi untuk menjadi alternatif material," kata Ronald Atmadja, Rabu (8/2).
"Sementara edukasi pilah sampah dari rumah serta kegiatan yang mendukung peningkatan collection rate yang menjadi hulu dalam Gerakan ini, akan terus digaungkan ke masyarakat," kata dia melanjutkan.
Industri daur ulang plastik di Indonesia memang terus menunjukkan kemajuan yang impresif. Hal ini didukung dengan adanya kebutuhan dalam dan luar negeri, serta tersedianya post-consumer (sampah domestik) dan post-industrial.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan penyediaan sumber bahan baku Recycled PET (R-PET) dalam negeri, serta sekaligus sebagai komitmen Mayora Group dan Le Minerale dalam mengaplikasikan peta jalan sampah perusahaan, didirikanlah PT. Bumi Indus Padma Jaya (BIPJ), pabrik daur ulang plastik khusus PET yang memenuhi standar keamanan pangan (foodgrade).
Managing Direktur Bumi Indus Padma Jaya (BIPJ) Gautam Rathore mengatakan, sampai saat ini belum banyak pabrik daur ulang PET yang mengadaptasi teknologi foodgrade di Indonesia.
"Oleh karenanya kami hadir untuk menciptakan sumber bahan baku yang memenuhi kebutuhan industri dalam negeri akan bahan baku recycled resin PET food grade terbaik yang sesuai dengan standar keamanan kemasan pangan," katanya.
BIPJ menggunakan teknologi pengolahan PET paling modern dan berfokus pada higenitas. Ada dua proses utama dalam pengolahan botol plastik PET menjadi food grade recycled plastik resin.
Pertama dimulai dengan proses pembersihan dan pembukaan tutup. Lalu botol PET bekas tersebut diseleksi secara otomatis untuk kebersihan warna. Setelah itu proses pencacahan menjadi serpihan untuk kemudian pencucian dan pengeringan.
Kedua yakni proses extrusi, perubahan plastik dari bentuk padat menjadi cair. Lalu, proses dekontaminasi kontaminan dengan proses solid state polycondensation (SSP) dan yang terakhir proses pencetakan pellet plastik.
Pellet plastik inilah yang dapat diolah kembali untuk menghasilkan produk plastik baru. Dengan demikian, kehadiran BIPJ diharapkan berdampak baik terhadap lingkungan dan perekonomian.
"Dampak lingkungan yakni terhadap Indonesia yang lebih bersih, sedangkan dari sisi ekonomi tentunya BIPJ akan membuka lapangan pekerjaan di platform daur ulang dan memberikan sumbangsih devisa bagi negara," kata Christine Halim, Direktur Utama Bumi Indus Padma Jaya, yang juga telah lama berkecimpung di dunia daur ulang sebagai Ketua Umum Adupi.
PET sendiri memiliki tingkat daur ulang tertinggi, sehingga bila bekas kemasan plastik PET dapat terkelola dan didaur ulang, maka tidak menjadi timbulan sampah di ekosistem.
Sedangkan dari sisi ekonomi, tentunya adanya penyerapan tenaga kerja akan berkontribusi terhadap perekonomian wilayah setempat pada khususnya. Fasilitas ini menyerap lebih dari 150 orang tenaga kerja lokal dan didukung teknologi termodern.
Pabrik daur ulang BIPJ memiliki kapasitas produksi 22.000 ton per tahun Recycled PET Plastic (RPET) yang telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Apresiasi Menteri Perindustrian
PT. Bumi Indus Padma Jaya (BIPJ) yang yang berlokasi di Jombang, Jawa Timur ini diresmikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu, 8 Februari 2023.
"Kementerian Perindustrian mengapresiasi didirikannya PT. Bumi Indus Padma Jaya sebagai industri daur ulang, ini sesuai dengan misi Kemenperin dalam menciptakan transformasi industri yang berkelanjutan," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam sambutannya di acara peresmian BIPJ.
Upaya ini diyakini dapat mewujudkan visi Indonesia menjadi negara industri tangguh yang bercirikan struktur industri nasional yang kuat, sehat dan berkeadilan, industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global, serta industri yang berbasis inovasi dan teknologi.
Menperin optimistis, adanya pabrik daur ulang plastik PT. Bumi Indus Padma Jaya dengan kapasitas produksi sebesar 22.000 ton per tahun ini dapat memperkuat ekosistem daur ulang dan ekonomi sirkular.
"Pesan saya kepada Mayora Group dan PT. Bumi Indus Padma Jaya ini, agar dapat menjaga lingkungan sekitar dengan baik, yang selaras dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan industri hijau," tegas Agus.
Selain itu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat baik melalui produk pelet PET yang dihasilkan, maupun melalui program-program berkelanjutan dengan melibatkan mitra kerja dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk keterlibatan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, Agus juga menekankan bahwa keberadaan pabrik ini juga dapat meningkatkan tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia, dan berdampak dalam mengurangi sampah plastik dan secara langsung berkontribusi dalam peningkatan sosial ekonomi serta devisa negara.
Agus menilai pembangunan fasilitas daur ulang sampah plastik ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung konsep ekonomi berkelanjutan yang patut diapresiasi.
Dukungan dan apresiasi serupa juga diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Daur Ulang Indonesia (ADUPI), Andi. Dirinya percaya, hadirnya BIPJ akan memajukan industri daur ulang. Diungkapkan Andi, bisnis daur ulang plastik memiliki potensi besar.
"Dengan potensi yang terus berkembang, industri daur ulang sampah botol plastik akan berperan besar terhadap lingkungan dan sekaligus pertumbuhan ekonomi negara," katanya.
Ia mengungkapkan, ADUPI juga akan bekerja sama untuk memasok bahan baku botol kemasan PET bekas untuk BIPJ. Pihaknya sangat terbuka untuk berkolaborasi dalam menggerakan ekonomi sirkular.
"Hadirnya pabrik ini akan menggerakkan rantai ekonomi yang melibatkan berbagai pihak dari hulu ke hilir, mulai dari peran aktif masyarakat sampai kepada industri daur ulangnya," tandas Andi.
(inh/inh)Label:slot withdraw、slot togel deposit 5000、mitratogel
Terkait:syarat kredit hp di akulaku、situs ter gacor、daftar slot zeus via dana、mendapatkan uang 100 juta dalam sehari、slot mantap gacor、jam gacor mahjong ways 1、uang slot 88 login link alternatif、slot menang 123、bola168、slot kakek zeus hari ini
bab terbaru:slot tergacor dan terpercaya(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《bonus new member 100 persen》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot daftarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bonus new member 100 persen》bab terbaru。