bertengkar 2d 43Jutaan kata 332703Orang-orang telah membaca serialisasi
《angkanet4d》
KPU Sultra sebut enam caleg berpeluang lolos ke DPR******KENDARI (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Sultra Asril mengatakan bahwa hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan sebanyak enam calon legislatif (caleg) DPR RI asal Bumi Anoa berpeluang lolos ke Senayan.
"Mereka adalah Bahtra dari partai Gerindra, Tina Nur Alam dari Partai NasDem, Ahmad Safei dari PDIP, Rusda Mahmud dari Demoktrat, Ridwan Bae dari Golkar, dan Jaelani dari Partai PKB," kata Ketua KPU Provinsi Sultra Asril, di Kendari, Minggu.
Asril mengatakan bahwa perolehan suara terbanyak diraih Partai Gerindra dengan total suara sebanyak 233.478 suara. Adapun caleg partai Gerindra yang berhasil meraih suara terbanyak adalah Bahtra dengan perolehan suara sebanyak 85.596.
"Kemudian disusul dengan perolehan suara Partai NasDem dengan akumulasi suara total 207.276 suara. Untuk caleg yang menduduki kursi DPR RI di Senayan, yaitu Tina Nur Alam dengan perolehan sebanyak 68.683 suara," ujarnya.
Untuk parpol suara terbanyak berikutnya adalah PDIP dengan akumulasi sebanyak 175.830 suara. Mantan Bupati Kolaka Ahmad Safei menjadi kader PDIP dengan pemilik suara tertinggi sebanyak 58.466 suara.
Kemudian parpol keempat yang mulus mengantarkan satu kadernya ke Senayan adalah Partai Demokrat dengan akumulasi 159.282 suara. Caleg Rusda Mahmud mengunci kemenangan DPR RI dengan 62.078 suara.
"Berikutnya parpol kelima peraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI adalah Partai Golkar dengan 149.788 suara, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Ridwan Bae sebanyak 84.448 suara," jelasnya.
Asril juga menambahkan bahwa untuk posisi terakhir caleg DPR RI yang berhasil lolos ke Senayan dari Partai PKB dengan total suara sebanyak 147.175. Satu kursi terakhir itu berhasil diraih oleh Ketua PKB Sultra Jaelani dengan perolehan suara terbanyak sebesar 116.426.
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Tarif Tol Pasuruan******Daftar Isi
TarifTol Pasuruan-Probolinggo bakal naik dalam waktu dekat. Namun, belum diketahui kapan kenaikan tersebut mulai diberlakukan.
Hal itu diumumkan oleh anak usaha Waskita Karya, PT Waskita Toll Road, melalui akun Instagram resmi @waskita_tollroad pada Rabu (28/2).
"Selamat sore rekans WTR, hari ini mimin mau ngingetin bahwa sebentar lagi ruas Tol Pasuruan-Probolinggo seksi 1-3 akan mengalami penyesuaian tarif dan untuk seksi 4A akan mulai bertarif," tulis pengumuman tersebut.
Berikut daftar tarif Tol Pasuruan-Probolinggo terbaru:
- Golongan I naik dari Rp13 ribu menjadi Rp17 ribu
- Golongan II naik dari Rp19.500 menjadi Rp25.500
- Golongan III naik dari Rp19.500 menjadi Rp25.500
- Golongan IV naik dari Rp26 ribu menjadi Rp34 ribu
- Golongan V naik dari Rp26 ribu menjadi Rp34 ribu
- Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp26 ribu
- Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp39 ribu
- Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp39 ribu
- Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp52.500
- Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp52.500
- Golongan I naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40 ribu
- Golongan II naik dari Rp45 ribu menjadi Rp60 ribu
- Golongan III naik dari Rp45 ribu menjadi Rp60 ribu
- Golongan IV naik dari Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu
- Golongan V naik dari Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu
- Golongan I Rp52 ribu
- Golongan II Rp78 ribu
- Golongan III Rp78 ribu
- Golongan IV Rp104 ribu
- Golongan V Rp104 ribu
- Golongan I naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.000
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp18.500
- Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp18.500
- Golongan I naik dari Rp18 ribu menjadi Rp23 ribu
- Golongan II naik dari Rp26.500 menjadi Rp34.500
- Golongan III naik dari Rp26.500 menjadi Rp34.500
- Golongan IV naik dari Rp35.500 menjadi Rp46.500
- Golongan V naik dari Rp35.500 menjadi Rp46.500
- Golongan I Rp35 ribu
- Golongan II Rp52.500
- Golongan III Rp52.500
- Golongan IV Rp70 ribu
- Golongan V Rp70 ribu
- Golongan I naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan II naik dari Rp16 ribu menjadi Rp21 ribu
- Golongan III naik dari Rp16 ribu menjadi Rp21 ribu
- Golongan IV naik dari Rp21.500 menjadi Rp28 ribu
- Golongan V naik dari Rp21.500 menjadi Rp28 ribu
- Golongan I Rp26 ribu
- Golongan II Rp39 ribu
- Golongan III Rp39 ribu
- Golongan IV Rp51.500
- Golongan V Rp51.500
- Golongan I Rp12 ribu
- Golongan II Rp18 ribu
- Golongan III Rp18 ribu
- Golongan IV Rp24 ribu
- Golongan V Rp24 ribu.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)ASN Masuk Jam 08.00 Pulang Jam 15.00 Selama Ramadan******Jakarta, CNN Indonesia--
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) berbeda saat bulan Ramadhan. Mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 WIB.
Selain saat Ramadan, mereka akan bekerja dari 07.30 hingga 16.00 dan waktu istirahat pada 12.00-13.00
Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN.
Pilihan Redaksi
|
Dalam Perpres itu, tercantum pula jam kerja instansi dan pegawai ASN saat Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit selama sepekan. Jumlah tersebut belum termasuk waktu istirahat.
Waktu istirahat saat bulan suci bagi umat Muslim berlangsung selama 30 menit. Namun, setiap Jumat waktu rehat menjadi 60 menit.
Instansi pemerintahan yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan ini diundangkan.
Ilustrasi. Jam kerja ASN selama Ramadhan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Rincian waktunya sendiri ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Berikut rincian jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 1445 H.
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
1. Senin-Kamis: 08.00-15.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Jumat: 08.00-15.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 enam hari kerja:
1. Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: 08.00-14.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Hari Jumat: 08.00-14.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Lihat Juga :INFOGRAFIS: Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Ramadan 1445 H/2024 Jakarta |
Namun, ketentuan jam kerja dalam Perpres ini tak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI. Khusus untuk ini, pengaturannya ditetapkan oleh Panglima TNI.
Selain itu, ketentuan ini juga tak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri yang pengaturannya ditetapkan Kapolri.
Perpres itu juga tak berlaku bagi pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.
Hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan.
(isa/asr)Label:toto4dlive、pinjol resmi ojk 2022 cepat cair、slot yang ngasih maxwin
Terkait:putri jp rtp、situs gampang maxwin malam ini、slot4d2、pro slot、morgana megaways demo、slot nexusengine terbaru、buku mimpi 2d 60、slot88ku terbaru、rtp bandit4d、cicilan shopee pinjam 1 juta
bab terbaru:helompo(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《angkanet4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,voucher agoda shopeeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《angkanet4d》bab terbaru。