petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek2 kebakaran

link slot gacor mudah menang 166Jutaan kata 248054Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek2 kebakaran》

Wow! AC Didiskon Jadi Rp3 Jutaan di Transmart Full Day Sale******

Transmart Full Day Sale kembali lagi dengan diskon 50 persen dan tambahan 20 persen untuk beberapa produk elektronik, salah satunya AC.
Transmart Full Day Sale kembali lagi dengan diskon gede-gedean, produk AC hemat hingga Rp400 ribuan (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Transmart Full Day Sale kembali lagi menawarkan harga spesial dan diskon 50 persen dan tambahan 20 persen untuk beberapa produk elektronik, salah satunya AC.

Untuk pembelian Polytron AC Split 1 PK di Transmart diskon hingga Rp400 ribuan. Dari harga semula Rp4,19 jutaan menjadi Rp3,77 jutaan saja!

Lihat Juga :
Transmart Full Day Sale Ada Lagi 22 Juli, Obral Diskon Gede-gedean!

Selain elektronik, masih banyak promo untuk produk-produk lainnya mulai dari sembako, pakaian, hingga furnitur.

Semua diskon berlaku untuk transaksi menggunakan Allo Bank dan kartu kredit Bank Mega.

Jika Anda belum memiliki kartu kredit Bank Mega, jangan khawatir sebab ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park yang prosesnya mudah dan cepat.

Bagi Anda yang belum memiliki aplikasi Allo Bank tinggal downloaddi PlayStore atau AppStore dan upgrade ke Allo Prime.

Jangan sampai melewatkan gelaran Full Day Sale Transmart, ya. Saatnya beli AC impian Anda dan bikin sejuk rumah!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]

Perusahaan Tommy Soeharto Digugat Rp731 M Buntut Ingkar Janji******

Perusahaan Norwegia Parbulk II AS menggugat perusahaan milik Tommy Soeharto, Humpuss Intermoda Transportasi Rp731 miliar buntut ingkar janji sewa kapal.
Perusahaan Norwegia Parbulk II AS menggugat perusahaan milik Tommy Soeharto, Humpuss Intermoda Transportasi Rp731 miliar buntut ingkar janji sewa kapal. (iStock/Pattanaphong Khuankaew).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan asal Norwegia Parbulk II AS (Parbulk) menggugat perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).

Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2023 lalu dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Parbulk II AS menggugat HITS karena perusahaan itu telah melanggar perjanjian (wanprestasi) sewa kapal. Dalam perkara ini, Parbulk II AS menunjuk Roni Heilig Marpaung sebagai kuasa hukum.

Perusahaan itu juga meminta hakim menghukum HITS membayar kerugian yang diderita sebesar US.183.659 atau sekitar Rp731,15 miliar (asumsi kurs Rp15.174 per dolar AS).

"Atau nilai yang setara yang dibayarkan dalam bentuk mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada saat tanggal pembayaran oleh tergugat," demikian bunyi petitum tersebut seperti dikutip pada Kamis (10/8).

Selanjutnya, Parbulk II AS juga meminta hakim untuk menyatakan putusan terhadap perkara a quodapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding atau kasasi atau bantahan.

Parbulk II AS juga meminta hakim menyatakan sah dan berharga penetapan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijatuhkan sebelumnya atas harta kekayaan milik HITS .

Adapun aset HITS yang diminta untuk disita berupa 599.274 lembar saham di PT Humpuss Transportasi Kimia. Lalu, 182.982 lembar saham di PT Humpuss Maritim Internasional.

Selanjutnya, ada juga tiga kapal minyak jadi, satu kapal minyak mentah, dua kapal gas cair, empat kapal kimia cair, dan satu kapal tambat.

Berikutnya, ada satu kapal keruk, dua kapal tongkang, tiga tongkang, dan 18 kapal tunda. Selain itu, ada juga perlengkapan kantor, kendaraan kantor, peti kemas, dan kapal dalam penyelesaian.

CNNIndonesia.comtelah berupaya menghubungi Corporate Secretary PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Okty Saptarini untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait gugatan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)




bab terbaru:buku mimpi 30

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
customer care kredivo
rtp sultan33
e slot
vpn slot gacor
situs slot gacor siang ini
hokimas
bintang88 deposit pulsa tanpa potongan
kilat77 demo
slot gacor hari ini modal receh
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot terpercaya no 1
Bab 2 slot baru rilis
Bab 3 situs terpercaya deposit pulsa tanpa potongan
Bab 4 bejo4d
Bab 5 akun pro thailand situs slot server thailand terbaik 2023
Bab 6 situs slot jp terbesar
Bab 7 lapak123
Bab 8 4d togel
Bab 9 eurotohel
Bab 10 cara pengajuan limit di akulaku
Bab 11 situs slot luar negeri 2023
Bab 12 pinjol bayar bulanan ojk
Bab 13 paylater di indonesia
Bab 14 link slot judi
Bab 15 situs tergacor dan terpercaya
Bab 16 cara pinjam tunai di shopee
Bab 17 arenadewasa
Bab 18 00 sampai 99 togel
Bab 19 pola mahjong ways
Bab 20 situs hari ini yang gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4483bab
takutBacaan TerkaitMore+

Ternyata saya adalah dewa pejuang yang tiada taranya

cara dapat uang di rumah
Sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga dari April hingga Juni 2023. Berikut daftarnya.
Sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga dari April hingga Juni 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah bahan pokokmengalami kenaikan harga dari April hingga Juni 2023. Bahkan, harga menanjak hingga di atas harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP).

Hal tersebut juga diakui oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut harga pangan yang mengalami lonjakan yaitu beras, gula pasir, dan daging ayam.

"Terdapat beberapa komoditas yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET), harga acuan pembelian atau HAP yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yaitu antara lain beras, kemudian gula pasir, kemudian daging ayam ras dan telur ayam ras," kata Isy, Rabu (21/6).

Harga beras medium di region B (Sumatera, Kalimantan, dan NTT) berada di Rp12.300 per kg atau di atas HET Rp11.500 per kg. Begitu juga dengan harga beras medium di region C (Maluku, Papua) di posisi Rp13.100 per kg, di ats HET Rp11.800.

Kemudian, harga gula pasir berada di Rp14.700 per kg, di atas HAP Rp13.500 per kg. Lalu, telur ayam ras dibanderol Rp31.900 per kg, di atas HAP Rp27 ribu per kg. Sementara harga daging ayam ras berada di posisi Rp38.800 per kg, di atas HAP Rp36.750 per kg.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), berikut daftar harga pangan yang mengalami lonjakan dari awal April hingga 22 Juni:

1. Daging ayam ras: naik dari Rp33.750 per kg ke Rp39 ribu per kg

2. Telur ayam ras: naik dari Rp30 ribu per kg ke Rp30.600 per kg

3. Bawang merah: naik dari Rp36.550 per kg ke Rp38 ribu per kg

4. Bawang putih: naik dari Rp34.150 per kg ke Rp37.450 per kg

5. Minyak goreng curah: naik dari Rp15.650 per kg ke Rp15.800 per kg

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

gelombang bintang

kredinesia bangkrut
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Lari ke dunia lain untuk membuka pabrik

peluru4d
Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal IHSG masih akan positif saat Pemilu 2024.
Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal IHSG masih akan positif saat Pemilu 2024. (iStock/solarseven)
Jakarta, CNN Indonesia--

Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal performa indeks harga saham gabungan (IHSG) masih akan positif saat Pemilu 2024

Hal ini tercermin dari pengalaman tiga persta demokrasi sebelumnya. Saat itu kinerja IHSG masih tetap kinclong. 

Ia berharap kinerja positif tersebut bisa terulang di Pemilu 2024. Meski begitu, ia menegaskan sektor pendulang cuan bisa berbeda-beda di setiap tahun politik.

Maynard mencontohkan gelaran Pemilu 2014 membuat sektor konsumer hingga pertambangan mendulang cuan. Namun, sektor konsumer malah lesu di Pemilu 2019 lalu.

"Padahal, tahun pemilu diharapkan uang-uang kampanye bisa membantu konsumsi, tapi ternyata tidak direfleksikan di harga saham," tuturnya.

Di lain sisi, Maynard mewanti-wanti soal sentimen negatif jelang Pemilu 2024. Pasalnya, investor diklaim cenderung wait and seemenanti siapa The Next President pengganti Joko Widodo (Jokowi).

Lihat Juga :
Menteri ESDM Tak Mau Jokowi Longgarkan Ekspor Nikel Cs Lagi

Berkaca dari kontestasi politik tahun sebelumnya, ia mengatakan investor asing amat memelototi program-program kerja calon presiden. Program baru hingga yang berubah akan sangat menentukan sikap investor ke depan.

Senada, Senior Economist DBS Radhika Rao menyebut investor bakal bergerak pasif jelang kontestasi politik tersebut. 

"Kami pikir investasi asing agar bergerak perlahan, tidak melambat, tetapi tidak ada penyegaran. Mereka (investor) umumnya akan menunggu hasil pemilu," ramal Randhika.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

surga memancing

erek erek anjing
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah tak akan menalangi pengembalian dana nasabah Indosurya cs karena tak ada skema itu dalam kamus negara.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah tak akan menalangi pengembalian dana nasabah Indosurya cs karena tak ada skema itu dalam kamus negara. (CNN Indonesia/Sakti Darma).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masdukimengatakan pemerintah tidak akan menalangi dana nasabah korban penipuan sejumlah koperasi bermasalah belakangan ini.

Koperasi-koperasi tersebut di antaranya KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

"Saat ini tidak ada solusi jangka pendek untuk menalangi uang mereka yang dirampok oleh pengurus koperasinya. Pemerintah tidak ada skema itu," kata Teten di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (5/7).

"Kita akan terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, kepolisian, pengadilan," kata Teten.

Selain itu, agar kasus serupa tak terjadi, pemerintah juga akan merevisi Undang-undang (UU) Koperasi juga akan direvisi. Salah satu poin yang diatur adalah dibentuknya otoritas pengawas koperasi.

Teten mengatakan masalah koperasi saat ini disebabkan karena pengawasannya yang dilakukan oleh pihak internal. Ia menyebut koperasi simpan pinjam saat ini sudah semakin besar, tetapi tata kelolanya buruk.

"Itu kan banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan juga. Ini enggak boleh lagi," kata Teten.

Sebelumnya, Teten mengatakan sebenarnya kewajiban yang harus dibayar koperasi itu ke nasabah sebesar Rp26 triliun. Namun, hingga kini yang dikembalikan baru Rp 3,4 triliun.

Teten menjelaskan itu semua terjadi karena kendala penjualan aset, pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan. Hal itu membuat likuidasi aset menjadi sulit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

latihan kecil

slot yang bagus malam ini
Angkatan kerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Kendati, Kementerian Tenaga Kerja menyatakan angka diskriminasi pada 2022 lebih rendah dari 2021.
Angkatan kerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Kendati, Kementerian Tenaga Kerja menyatakan angka diskriminasi pada 2022 lebih rendah dari 2021. (AFP PHOTO / ROSLAN RAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia--

Angkatan kerja, baik pencari maupun pekerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Meski demikian Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura menyatakan angka diskriminasi pada 2022 menurun dibandingkan 2021. 

MengutipCNA, Senin (31/7), diskriminasi terjadi baik selama pencarian kerja maupun saat di tempat kerja. Masalah kesehatan mental menjadi alasan paling banyak yang digunakan untuk mendiskriminasi pencari kerja dan karyawan.

Dalam Laporan Praktik Kerja Adil MOM untuk 2022, sebanyak 8,2 persen pekerja mengalami diskriminasi di tempat kerja, meski masih tinggi, angka itu lebih rendah dari 2021 yang sebesar 8,5 persen.

"Penurunan berkelanjutan ini mengikuti upaya MOM, TAFEP, dan mitra tripartit untuk mempromosikan praktik kerja yang adil," kata MOM, merujuk kepada Aliansi Tripartit untuk Praktik Kerja Adil dan Progresif.

Dari sisi pencari kerja, MOM mencatat bentuk diskriminasi yang paling umum terjadi selama pencarian pekerjaan yaitu diskriminasi usia (16,6 persen), ras (7,1 persen), dan kesehatan mental (5 persen).

"Sementara diskriminasi usia tetap menjadi bentuk utama diskriminasi terhadap pencari kerja, proporsi pencari kerja yang mengalami diskriminasi usia menurun, dari 18,9 persen pada 2021 menjadi 16,6 persen pada 2022," kata MOM.

Namun, ada peningkatan sedikit dalam diskriminasi berdasarkan ras dari 6,3 persen menjadi 7,1 persen dan kesehatan mental dari 2,9 persen menjadi 5 persen.

Lihat Juga :
Pemerintah Kaji Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7Juta ke Semua Warga

MOM mengatakan peningkatan diskriminasi kesehatan mental mungkin disebabkan oleh ekspektasi yang lebih tinggi bagi para pengusaha untuk peduli terhadap kebutuhan mental staf mereka, serta peningkatan proporsi penduduk di angkatan kerja dengan kondisi kesehatan mental.

Kementerian tersebut mencatat bahwa telah terjadi peningkatan prevalensi kesehatan mental buruk di antara penduduk berusia 18 hingga 74 tahun antara 2017 dan 2020.

Pencari kerja juga menghadapi diskriminasi berdasarkan status keluarga (4,3 persen), jenis kelamin (4,2 persen), kewarganegaraan (4 persen), dan agama (3,6 persen).

Diskriminasi berdasarkan status keluarga mencakup diskriminasi berdasarkan status pernikahan, status kehamilan, dan alasan maternal.

Diskriminasi berdasarkan alasan maternal meningkat signifikan dari 6,9 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022. Sementara diskriminasi berdasarkan status kehamilan juga meningkat dari 4,2 persen menjadi 6,9 persen.

Lihat Juga :
Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali

Tetapi, diskriminasi berdasarkan status pernikahan turun tipis dari 3,2 persen menjadi 2,6 persen.

MOM mengatakan umber diskriminasi yang paling umum dihadapi oleh pencari kerja adalah iklan lowongan kerja yang menyatakan preferensi terhadap karakteristik demografis tertentu tanpa alasan yang jelas.

"Namun, proporsi pencari kerja yang melaporkan bentuk diskriminasi ini telah menurun dari 43,3 persen pada2021 menjadi 33,9 persen pada 2022, karena lebih banyak pengusaha mematuhi (Panduan Tripartit tentang Praktik Kerja Adil) yang mendorong pengusaha untuk memastikan bahwa iklan lowongan kerja menyebutkan kriteria terkait pekerjaan yang berkaitan dengan kualifikasi, keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman para kandidat," kata kementerian tersebut.

Permintaan oleh pengusaha untuk informasi pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan seperti usia, status pernikahan, dan kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminasi lain yang umum dialami oleh pencari kerja.

Adapun bentuk diskriminasi yang paling umum dihadapi pekerja yaitu masalah kesehatan mental (4,7 persen) menempati proporsi tertinggi di atas usia (3,7 persen) dan ras (2,6 persen).

Sementara angka diskriminasi berdasarkan usia dan ras menurun dari 4,6 persen dan 2,8 persen yang dilaporkan pada 2021, diskriminasi berdasarkan kesehatan mental meningkat dari angka 3,2 persen pada tahun tersebut.

Bentuk diskriminasi lain yang paling umum dihadapi oleh karyawan adalah diskriminasi berdasarkan disabilitas (2,5 persen), kewarganegaraan (2,5 persen), status keluarga (2 persen), jenis kelamin (1,9 persen), dan agama (1,5 persen).

Lihat Juga :
INFO HARGA PANGANHarga Cabai Rawit Melejit

"Pegawai yang mengalami diskriminasi lebih sering melaporkan perlakuan yang tidak adil terkait remunerasi, distribusi beban kerja, dan kemajuan karier," kata MOM.

"Perempuan lebih mungkin daripada laki-laki mengalami diskriminasi di tempat kerja, yang umumnya terjadi melalui distribusi beban kerja yang tidak seimbang," tambah kementerian tersebut.

"Perempuan yang pendidikannya tidak mencapai perguruan tinggi juga lebih mungkin mengalami diskriminasi terkait gaji dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, perempuan memerlukan lebih banyak dukungan untuk upah dan kondisi kerja yang lebih adil," imbuhnya.

Sementara itu, MOM menyatakan sudah banyak karyawan yang melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja telah menerapkan prosedur formal untuk mengatasi diskriminasi di tempat kerja pada 2022 (59,8 persen). Capaian itu meningkat dari 54 persen pada 2021 dan 49,6 persen 2018.

"Tren yang menggembirakan ini dapat mengarah pada perbaikan lebih lanjut dalam keadilan di tempat kerja di masa depan," kata MOM.

Proporsi karyawan yang mencari bantuan setelah menghadapi diskriminasi di tempat kerja meningkat secara signifikan dari 20 persen pada 2021 menjadi 35,3 persen pada 2022.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)

Putri tertua dari keluarga terkenal

google slot gacor
Harga cabai melonjak jelang Hari Raya Iduladha. Harga cabai rawit merah bahkan naik 23 persen menjadi Rp50 ribu per kg.
Harga cabai melonjak jelang Hari Raya Iduladha. Harga cabai rawit merah bahkan naik 23 persen menjadi Rp50 ribu per kg. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga cabaiterpantau naik gila-gilaan jelang Hari Raya Iduladha pada Kamis (29/6) mendatang. Harga cabai rawit merah bahkan melonjak 23 persen menjadi Rp50 ribu per kg.

Berdasarkan Panel Harga milik Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah di pedagang eceran per Senin (26/6) ini naik drastis 23,25 persen alias Rp9.440. Jika kemarin cabai masih dibanderol Rp40.600 per kg, kini sudah tembus Rp50.040 per kg.

Tak jauh beda, harga cabai merah keriting juga naik 18,65 persen menjadi Rp42.750 per kg dibandingkan hari sebelumnya sebesar Rp36.030 per kg. Dengan kata lain, harga cabai merah keriting naik Rp6.720.

Kenaikan harga cabai ini sudah terlihat sejak sepekan lalu. Mulanya, harga cabai rawit merah pada Senin (19/6) hanya sebesar Rp40.820 per kg, sebelum bengkak ke Rp50.040 per kg.

Sementara itu, cabai merah keriting pada awal pekan lalu masih dijual Rp34.340 per kg. Kemudian, perlahan naik ke Rp35 ribu per kg, Rp36 ribu per kg, hingga hari ini harganya menyentuh Rp42.750 per kg.

Senada, harga cabai di pasar Jakarta juga tercatat naik. Berdasarkan data Harga Pangan Jakarta, cabai merah besar terpantau naik Rp53 dari Rp46.825 per kg menjadi Rp46.878 per kg.

Cabai merah keriting juga naik Rp912 hari ini. Kemarin, cabai jenis ini masih dibanderol Rp37.683 per kg sebelum harganya melesat menjadi Rp38.595 per kg.

Sedangkan cabai rawit merah tercatat naik Rp289 dari Rp44.830 per kg menjadi Rp45.119 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)