rtp dingdong 77 319Jutaan kata 24680Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot kakek zeus gacor jam berapa》
Samsung "unpacked" lebih awal untuk Galaxy Z Flip6 dan Z Fold6******
Sebuah laporan menyebutkan bahwa acara Unpacked akan diadakan sekitar dua pekan lebih awal dibandingkan tahun lalu, yang diselenggarakan pada 26 Juli. Ini berarti akan diadakan sekitar 12 Juli.
Baca juga: Samsung tawarkan Galaxy XCover 7 dan Tab Active5 untuk dukung kinerja
Baca juga: Samsung Galaxy S24 sudah terjual satu juta unit lebih di Korea Selatan
Laporan baru ini juga menyebutkan Paris dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan acara tahunan Samsung tersebut.
Samsung ingin meluncurkan produknya sebelum dimulainya Olimpiade Paris pada 26 Juli untuk fokus pada pasar Eropa tahun ini.
Perusahaan teknologi asal Korea ini berharap dapat mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh produsen ponsel Tiongkok yang mundur.
Dua pekan setelahnya, Galaxy Z Fold5 dan Z Flip5 akan dipromosikan di San Francisco, Amerika Serikat, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah akan ada acara lebih awal kali ini di Korea Selatan.
Sumber dari rantai pasok percaya bahwa uji coba final produk akan dilakukan pada bulan April, jauh sebelum tanggal peluncurannya di Juli, sehingga kecil kemungkinan untuk peluncuran di dalam negeri di Korea Selatan seperti tahun lalu.
Lebih lanjut, laporan tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada bentuk foldable atau rollable dari Samsung tahun ini, namun tidak menghilangkan kemungkinan adanya Galaxy Ring. Baca juga: Galaxy Z Fold6 dikabarkan miliki ketebalan 11mm dengan bahan titanium
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******
Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.
Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.
Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.
Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:
Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.
Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.
Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.
Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.
Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Label:erek erek buku tafsir mimpi、erek14、50 di erek erek
Terkait:prediksi angka jitu hari ini、boom judi、dapat uang modal hp、slot gila maxwin、cara pinjam ke bank bca、demo slot playtech、ninja188、kredivo akulaku、slot177 login、bonus new member 30k
bab terbaru:ijobet(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
pelaksanaan BIAS memberi dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutanJakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mendukung kerja sama yang dilakukan PT Inaro Tujuh Belas selaku penyelenggara Bali International Air Show 2024 (BIAS) dengan Yayasan Care Peduli (YCP). Kerja sama kedua belah pihak diharapkan mampu membantu mengatasi persoalan kesehatan terutama kekerdilan atau stunting di daerah yang membutuhkan intervensi. “Dari kolaborasi ini kita ingin menunjukkan bahwa pelaksanaan BIAS memberi dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi dalam sesi temu wartawan di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan kegiatan itu tak hanya berpengaruh pada eksistensi industri aviasi namun juga mendorong industri tak hanya fokus pada sisi ekonomi, namun juga berkontribusi langsung pada pemerintah melalui program-program yang langsung menyasar pada penanganan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Sedangkan wilayah yang sudah surut berada di sembilan RTJakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat sebanyak 47 warga Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur mengungsi akibat terdampak banjir yang dipengaruhi curah hujan tinggi.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Program BPH Migas Goes to Campus ini bertujuan memberikan edukasi terkait kegiatan hilir migas dan isu-isu terkini di bidang energi....Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan edukasi tentang kebijakan hilir minyak dan gas kepada para calon pemimpin masa depan di Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
《slot kakek zeus gacor jam berapa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bet 200 maxwin berapaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot kakek zeus gacor jam berapa》bab terbaru。