petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

olympus belanda maxwin

mpo111 296Jutaan kata 236417Orang-orang telah membaca serialisasi

《olympus belanda maxwin》

Respons Ketua Driver Ojol soal Pernyataan Grab******

Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol.
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.

"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).

Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.

Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.

"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.

Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.

Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.

"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.

Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.

"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.

Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.

"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.

Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.

[Gambas:Video CNN]

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Lihat Juga :
Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.

Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.

Lihat Juga :
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR

Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.

(mrh/agt)

Komitmen Bank Sulselbar Tingkatkan Layanan Publik Lewat Inovasi******

Bank Sulselbar melakukan sejumlah inovasi dan strategi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta menjaga loyalitas nasabah.
Bank Sulselbar melakukan sejumlah inovasi dan strategi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta menjaga loyalitas nasabah. (Tangkapan layar web banksulselbar.co.id)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Sulselbar (Bank Sulselbar) berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga loyalitas nasabahnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi layanan publik, seperti penanganan transaksi keuangan terintegrasi, menjangkau layanan masyarakat dari kebutuhan sehari-hari, hingga pelayanan administrasi pemerintahan.

Penghargaan tersebut diberikan Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia (MRI) pada acara '6th Satisfaction, Loyalty, & Engagement Awards 2023', di Shangri La Hotel, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam rating SLE, Bank Sulselbar meraih skor tertinggi di antara bank pembangunan daerah (BPD) lainnya. Bahkan, total skornya juga melampaui seluruh bank yang masuk dalam survei.

Di sisi lain, Bank Sulselbar juga melakukan strategi kolaborasi, salah satunya bekerja sama dengan Bank Mandiri dalam penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik).

Kerja sama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksional yang lebih efektif dan efisien bagi satuan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2022, total kredit yang disalurkan tercatat Rp20,28 triliun. Lalu, total dana pihak ketiga (DPK)-nya sebesar Rp22,25 triliun. Sementara, laba (rugi) bersih dan total asetnya masing-masing Rp613,28 miliar dan Rp31,73 triliun.


Tentang Bank Sulselbar

Bank Sulselbar merupakan salah satu bank yang dinominasikan dalam CNN Indonesia Awards. Ini merupakan ajang penghargaan pertama yang digelar CNN Indonesia, tepatnya akan berlangsung pada 21 Maret 2024 di kota Makassar.

Untuk CNN Indonesia Awards pertama, penghargaan akan diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten, BUMD, serta pihak swasta yang ada di Sulawesi Selatan.

Bank yang didirikan di Makassar pada 1961 ini berkomitmen memberikan layanan prima kepada nasabah melalui layanan yang ramah dan berempati dengan tetap mengedepankan profesionalisme yaitu layanan yang akurat, responsif, memberikan solusi dan aman.

Layanan personal kepada nasabah diimbangi pula dengan penyediaan produk dan layanan berbasis teknologi terkini untuk memberikan pengalaman pelayanan yang terbaik bagi nasabah.

(tim/fef)

Belanja Hemat Gak Perlu Nunggu Gajian kalau Borongnya di Transmart******

Transmart kembali menggelar gebyar diskon Full Day Sale bertajuk Merdeka Belanja selama satu hari pada Selasa (15/8).
Transmart kembali menggelar gebyar diskon Full Day Sale bertajuk Merdeka Belanja selama satu hari pada Selasa (15/8) (Transmart Full Day Sale)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau bebas belanja plus tetap hemat, tanpa harus nunggu tanggal gajian? Bisa banget kalau belanjanya di Transmart.

Selain hemat dan banyak diskon, kamu juga bisa belanja sekarang bayar belakangan menggunakan Allo Prime, Allo Pay Later, serta kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah.

Lihat Juga :
Transmart Full Day Sale, Tetap Ramai Meski Hari Kerja

Produk yang didiskon ada bahan makanan, elektronik, furnitur, koleksi fesyen, kosmetik, perawatan kulit dan wajah, sampai aneka mainan anak semuanya diskon gede-gedean.

Enggak tanggung-tanggung, produk yang sudah didiskon masih berkesempatan dapat ekstra diskon sampai 20 persen menggunakan Allo Bank dan Bank Mega.

Masih belum punya Allo Bank? Tenang, kamu bisa unduh gratis aplikasinya di Google Play Store atau Apps Store.

Setelah berhasil unduh tinggal upgrade akun ke Allo Prime supaya bisa mengaktifkan Allo Pay Later untuk menikmati belanja sekarang bayar belakangan plus diskon 20 persen.

Bagi kamu pengguna kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah berlaku diskon sama, yaitu tambahan senilai 20 persen setiap kali bertransaksi di Transmart selama Full Day Sale.

Kalau belum punya kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah, kamu bisa datang ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park.

Atau bisa juga mengajukan pembukaan kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah di kantor cabang terdekat di kota kamu.

Gimana? Seru bukan penawaran diskonnya. Jadi tunggu apalagi, yuk cepetan datang ke gerai Transmart terdekat untuk menikmati Merdeka Belanja sepuasnya yang cuma berlangsung satu hari aja!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:maxwin x500

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
warga123
luxury1288 slot
mpo808
angka jitu 4d singapore hari ini
batavia4d
game slot yang gacor hari ini
new slot gacor
erek 1000 mimpi
cara kerja online dapat uang
Daftar isi semua bab
Bab 1 master sydney minggu jp paus
Bab 2 agen508
Bab 3 cebanqq
Bab 4 situs yang mudah menang
Bab 5 slot gacor banyak scatter
Bab 6 kingtoptoto
Bab 7 mahjong ways slot demo
Bab 8 gacor slot gacor
Bab 9 gas138 situs slot paling gacor dan terpercaya di indonesia
Bab 10 sbobet lapak pusat
Bab 11 hack slot gacor
Bab 12 link paling gacor hari ini
Bab 13 kakakslot
Bab 14 aplikasi cicilan seperti akulaku
Bab 15 jam gacor lucky neko
Bab 16 dp hp di akulaku
Bab 17 slot bosku
Bab 18 hoki189
Bab 19 situs slot anti maintenance
Bab 20 slot online resmi indonesia
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8059bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Dewa Gila Pedang Terbalik

cicilan shopee pinjam 2 juta
MK sebut sementara belum ada caleg yang ajukan gugatan PHPU
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa hingga Kamis pukul 13.30 WIB, belum ada calon legislatif (caleg) yang mengajukan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).

“Belum ada. Mungkin semua sedang melengkapi permohonannya. MK tetap standbydengan kewajibannya 3x24 jam. Praktik terdahulu, biasanya laporan masuk di menit-menit terakhir,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menyebut bahwa pada Rabu (20/3) malam sudah ada caleg yang datang untuk mendaftar, namun belum memenuhi ketentuan.

“Tadi malam ada yang ingin mendaftar, tapi tidak bawa apa-apa. Ketentuannya kan mengajukan perkara harus bawa permohonannya, identitas pemohon, identitas dia, tapi ini tidak bawa apa-apa,” kata dia.

Caleg tersebut kemudian dialihkan untuk ke layanan konsultasi untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Namun, tidak diketahui dari mana caleg tersebut berasal.

Fajar pun mengingatkan kepada peserta pemilu yang ingin mendaftarkan diri agar mengikuti waktu yang telah ditentukan. Waktu pengajuan permohonan bagi pileg dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) adalah 3x24 jam.

Untuk permohonan perkara PHPU pileg, skema perhitungan yang digunakan adalah jam sejak KPU mengumumkan presiden dan wakil presiden, yaitu pada Rabu (20/3) malam pukul 22.19 WIB, sehingga batas akhir permohonan adalah Sabtu (23/3) pukul 22.19.

Sedangkan untuk permohonan PHPU pilpres, skema perhitungan yang digunakan adalah hari, sehingga batas akhir permohonan adalah pada Sabtu (23/3) pukul 24.00 WIB.

“Intinya, MK siap untuk melayani peserta pemilu yang akan mengajukan perkara ke MK,” pungkasnya.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi terima gugatan PHPU Timnas AMIN
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan UU Pilkada oleh 11 kepala daerah
Baca juga: MK tak dapat menerima gugatan pasal soal sanksi pembekuan parpol
Baca juga: MK lantik gugus tugas penanganan perkara PHPU tahun 2024

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Menantu paling kaya, Lu Feng

akulaku pinjol
Eks Menaker era Jokowi Hanif Dhakiri mengatakan pernyataan Kemnaker yang mengimbau perusahaan aplikator membayar THR driver ojol kurang tepat.
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberian THR driver ojek online. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberianTHR driverojek online.

Ia menilai pernyataan Kemnaker soal THR driverojek online(ojol) kurang tepat.

"Pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (19/3).

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

"Namun demikian, kami tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut Hari Raya Idulfitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam," tuturnya.

"Kami mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, seperti memberi insentif tambahan bagi para mitra pengemudi yang tetap bekerja di periode libur Hari Raya Idulfitri," tandas Hanif.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol hingga kurir paket masuk ke dalam kategori Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka diklaim berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.

Namun, Kemnaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket bukanlah kewajiban.

"(Hanya) imbauan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).

Karena sifatnya imbauan, pemerintah tidak bakal mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab. Sanksi juga tak akan dijatuhkan untuk perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitranya.

Di lain sisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo menegaskan mereka memang tak akan memberikan THR untuk driver. SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyebut pihaknya hanya akan memberikan insentif khusus dalam bentuk program Swadaya.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangannya.

[Gambas:Video CNN]


Sebagai gantinya, program Gojek Swadaya akan menghadirkan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain-lain.

Grab Indonesia juga melakukan hal serupa. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan pihaknya cuma memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran," jelasnya.

Soal bentuk insentif kepada para mitra ojol, Tirza mengatakan bisa diberikan dalam beragam bentuk. Akan tetapi, Grab tak merinci berapa perhitungan nominal insentif, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau skema lain.

Lihat Juga :
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan
(skt/agt)

Menyaksikan Bintang di Era Pertama

kenzototo
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan sanksi yang diberikan berupa denda 5 persen dari total THR per individu atau bisa juga dari jumlah THR pekerja yang belum dibayarkan.

"Kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yakni THR," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, katanya, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Jalan spiritual yang kekal

daftar situs judi slot online gampang menang
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk implementasi dari UU tersebut, terutama di Batam sebagai Kawasan FTZ.
Suasana FGD Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja di Batam, Jumat (4/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).

Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)

Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.

Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.

"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.

Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.

Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.

"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.

Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).

Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.

Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.

FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.

Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rir/rir)

Tuan Gila Perkotaan yang Tak Terkalahkan

bonus new member di depan
Rumah BUMN berikan bantuan alat produksi kepada UMKM di Natuna
Foto bersama usai penyerahan bantuan. ANTARA/HO-Rumah BUMN Natuna
Kedua kelompok ini belum pernah menerima bantuan dari pihak mana pun.
Natuna (ANTARA) - Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan bantuan berupa alat produksi kepada kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Fasilitator Rumah BUMN Kabupaten Natuna Ayundia Stianingsih saat dihubungi melalui telepon dari Natuna, Kamis, mengatakan kelompok UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Kelompok Usaha Maju Bersama dari Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, dan Kelompok Maju Bersama Desa Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga. "Alatnya sudah kami serahkan semalam," ujar dia pula. Tujuan pemberian bantuan tersebut adalah untuk mempermudah para pelaku usaha memproduksi produk mereka. Menurut dia, dengan memudahkan pekerjaan para pelaku usaha, maka akan meningkatkan ekonomi pelaku usaha tersebut. Adapun alat yang diberikan kepada Kelompok Maju Bersama, antara lain alat penggiling adonan, sealer dan alat pengering minyak, sedangkan Kelompok Usaha Maju Bersama antara lain alat pembuat kue bolu 10 pcs, alat pembuat kue semprong 10 pcs, sealer, mixer, timbangan digital, mesin parutan kelapa, dan toples. "Kedua kelompok ini belum pernah menerima bantuan dari pihak mana pun," ujar dia lagi. Ia menambahkan para kelompok tersebut memproduksi berbagai makanan olahan, mulai dari kerupuk, keripik, peyek, dan kue. Penerima bantuan merupakan kelompok binaan mereka. "Kami ingin memajukan UMKM desa agar menjadi UMKM yang bisa bersaing dengan UMKM yang lain, serta kami juga berencana mau memasarkan produk mereka sampai ke luar Natuna, dari tingkat nasional maupun global," kata dia pula.Baca juga: Rumah BUMN Denpasar ajak 13 UMKM binaan di Inacraft 2024
Baca juga: Rumah BUMN Pekanbaru gelar pelatihan memasak menu buka puasa

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Penjahat Generasi Biksu Bunga

rgo303
Kemenpan-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.
Kemenpan-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji eselon I pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan.

"Fasilitas belum dapat secara penuh sebagai ASN, berapa gaji seorang deputi, dirjen, dibandingkan dengan direksi. Padahal punya beban yang sama. Ini penting (jadi substansi pembahasan revisi UU ASN)," ujarnya dalam webinar DPR RI, Selasa (1/8).

"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.

Berikut perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan:

Gaji PNS Eselon I

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.

Lihat Juga :
Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok

Untuk besaran gaji pokok, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.

PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

2. Tunjangan Suami/Istri

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Lihat Juga :
Menaker Respons Usul UMP Naik 15 Persen Tahun Depan

3. Tunjangan Anak

Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak

4. Tunjangan Makan

Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.

5. Tunjangan Jabatan

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.

6. Tunjangan Umum

Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.

Lihat Juga :
Jokowi Minta Mendag Era SBY Godok Pendanaan Global hingga Harga Karbon

Gaji Direksi Perusahaan

Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).

Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.

RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.

Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.

Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)