home credit pinjam uang 185Jutaan kata 690905Orang-orang telah membaca serialisasi
《info situs slot》
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memproses dugaan korupsi terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.
“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.
Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.
“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.
Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
BPS: Emas dan harga rumah penyumbang utama inflasi Januari 2024******
Komoditas yang dominan memberikan andil adalah emas perhiasan, biaya sewa rumah dan biaya kontrak rumahJakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan emas perhiasan, biaya sewa rumah dan biaya kontrak rumah menjadi penyumbang utama inflasi Januari 2024 yang sebesar 0,04 persen (month-to-month/mtm).
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Brad Pitt dikabarkan akan bintangi film karya Quentin Tarantino******Jakarta (ANTARA) - Aktor asal Amerika Serikat Brad Pitt dikabarkan sedang dalam tahap pembicaraan untuk membintangi film terakhir dari Sutradara Quentin Tarantino bertajuk “The Movie Critic”. Variety, Kamis (1/2) waktu California, Amerika Serikat, melaporkan Tarantino masih bungkam mengenai kabar bergabungnya Pitt dan rincian mengenai filmnya. Namun, film “The Movie Critic” rencananya akan dibuat berlatar tempat di California Selatan, Amerika Serikat pada tahun 1970-an dan berpusat pada seorang pengulas film yang sinis. Kabarnya, film ini terinspirasi dari kehidupan Pauline Kael, seorang penulis New Yorker dan salah satu kritikus film paling berpengaruh pada masanya. Saat menghadiri Festival Film Cannes pada tahun 2023 di Cannes, Prancis, Tarantino menghindari pertanyaan tentang “The Movie Critic” miliknya.
Baca juga: "Bullet Train" balut aksi dan kejutan di dalam kereta cepat Jepang “Saya tidak bisa memberi tahu kalian (apa pun) sampai Anda menonton filmnya. Saya tergoda untuk melakukan beberapa monolog karakter tersebut saat ini, tetapi saya tidak akan melakukannya. Mungkin jika kamera videonya lebih sedikit. Anda hanya perlu menunggu dan melihat,” kata Tarantino kepada penonton saat itu. Pitt diperkirakan akan menghabiskan sebagian tahun 2024 untuk syuting film tentang balap mobil Formula Satu dari sutradara “Top Gun: Maverick”, Joseph Kosinski. Dalam film tersebut, dia berperan sebagai seorang pengemudi hewan yang keluar dari masa pensiunnya untuk bersaing bersama seorang pembalap pemula dan para raksasa olahraga tersebut. Jadi, jika pembicaraan untuk “The Movie Critic” sudah selesai, kemungkinan produksinya baru akan dimulai pada pertengahan tahun 2024 atau lebih. Sementara ini tidak ada studio yang terikat pada film tersebut, yang akan syuting di California dan menerima anggaran dari subsidi pajak oleh pemerintah California sebesar 20 juta dolar US atau sekitar Rp313 miliar khusus untuk film “The Movie Critic”.
Baca juga: Brad Pitt akan ke Korea Selatan untuk promosi film "Bullet Train" Pitt dan Tarantino sebelumnya telah bekerja sama dalam film “Inglourious Basterds” tahun 2009 dan “Once Upon a Time… in Hollywood” tahun 2019. Berkat film tersebut, Pitt berhasil mendapatkan Piala Oscar untuk nominasi aktor pendukung terbaik. Film “Once Upon a Time… in Hollywood” ini juga dibintangi oleh Leonardo DiCaprio dan Margot Robbie. Menariknya, film tersebut berhasil mencetak box office dengan pendapatan sebesar 377 juta dolar US atau sekitar Rp5 triliun secara global. Tarantino telah menyatakan niatnya untuk pensiun dari pembuatan film setelah filmnya yang ke-10, atau film “The Movie Critic” jika jadi dibuat. Tarantino pertama kali debut dengan menggarap film drama kriminal independen berjudul “Reservoir Dogs” pada tahun 1992 dan diikuti dengan “Pulp Fiction” yang memenangkan Palme d'Or pada tahun 1994. Tarantino juga menyutradarai sejumlah film lainnya, yakni “Jackie Brown”, “Kill Bill: Volume 1” dan “Kill Bill: Volume 2”, “Death Proof”, “Django Unchained”, dan “The Hateful Eight”.
Baca juga: Hamilton tak akan beradu akting di film F1 yang dibintangi Brad Pitt
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:mgmclub、internet dapat uang、link kakek zeus gratis
Terkait:cara hack situs slot、spin slot gacor、k1togel、data taiwan paito warna、diskon gofood hari ini、berkah4d、tokopedia kredivo、naga3388、buah4d、togel 23
bab terbaru:gobetasia(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《info situs slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,qq7997Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《info situs slot》bab terbaru。