petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek2 cicak

sikowd 875Jutaan kata 656881Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek2 cicak》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Menanti hasil pendekatan gereja guna bebaskan pilot Philip******

Menanti hasil pendekatan gereja guna bebaskan pilot Philip
Pilot Susi Air Philip Mark Methrtens disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. ANTARA/HO/Dok. pribadi
Pemerintah berupaya membebaskan pilot Philip dari penyanderaan KKB dengan pendekatan persuasif,
Jakarta (ANTARA) - Belum sebulan dilantik, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto langsung bergerak mencari upaya terbaik untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Langkah taktis memang diperlukan, sebab pilot asal Selandia Baru itu telah disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Oleh sebab itu, 21 Februari 2024 atau sepekan  sejak dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Hadi segera membicarakan upaya pembebasan pilot Philip dengan tiga tokoh asal Nduga.

Hadi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Rabu (28/2), kemudian menjelaskan rencana pembebasan pilot Philip melalui pendekatan gereja. Pendekatan tersebut dipilih dengan mempertimbangkan mayoritas warga di Papua yang menganut agama Kristen dan Katolik.

Selain itu, Pemerintah dinilai dapat melakukan pendekatan kepada para penyandera bila menggunakan pendekatan gereja. Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci terkait teknis metode pendekatan gereja tersebut.


Dukungan dan catatan

Walaupun demikian, berbagai pihak telah menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah menggunakan pendekatan gereja untuk membebaskan pilot Philip.

Misalnya, mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia mendukung semua upaya Pemerintah untuk menyelamatkan nyawa manusia, seperti pilot Philip, yakni dengan menggunakan pendekatan gereja.

Pendekatan gereja dinilai bisa efektif digunakan untuk di daerah Papua. Oleh sebab itu, ia mendukung langkah-langkah terukur yang akan dilakukan Pemerintah, terkhusus Hadi Tjahjanto.

Selain Mahfud, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mendukung upaya Pemerintah dengan menggunakan pendekatan gereja.

Pendekatan yang damai dan tidak mengedepankan kekuatan militer dapat diterima oleh masyarakat Papua sehingga pendekatan gereja disebut tepat untuk digunakan.

Cara tersebut juga dinilai dapat menyelamatkan pilot Philip dan menghindari pertumpahan darah di Tanah Papua.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Marthen Jenarut mengungkapkan penyanderaan terhadap pilot Philip menjadi keprihatinan bersama. Penyanderaan dinilai sebagai salah satu bentuk pembatasan hak hidup setiap orang.

Oleh sebab itu, dalam konteks membebaskan pilot Philip, gereja selalu menganjurkan pendekatan dialog dengan penuh keterbukaan dan kerendahan hati.

Hal ini dikarenakan gereja tidak merestui cara-cara represif yang tidak akan menyelesaikan akar masalahnya. Alhasil, prinsip utama dalam menyelesaikan penyanderaan itu dengan mengedepankan dialog.

Gereja disebut dapat memfasilitasi pembebasan pilot Philip. Terlebih, pendekatan gereja selalu dalam konteks kasih dan menghargai harkat dan martabat semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran Arfin Sudirman mengatakan pemerintah Indonesia harus menentukan tenggat waktu (deadline) yang realistis dalam pembebasan pilot Philip.

Selain itu, Pemerintah perlu menahan diri agar tidak tergesa-gesa untuk melakukan pendekatan represif yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pilot Philip.

Pemerintah pun harus berhati-hati dalam bertindak mengingat arus informasi saat ini bergerak sangat cepat dengan ditambah distorsi informasi di media sosial yang bisa memengaruhi citra Indonesia di mata dunia.

Pendekatan gereja yang berbasiskan agama dapat dipakai sebagai alternatif dari pendekatan represif oleh negara untuk membebaskan sandera.

Pendekatan berbasiskan agama pun rupanya pernah dilakukan pada daerah-daerah konflik di mana penculikan lazim terjadi.

Sebagai contoh, ketika tokoh-tokoh Muslim Sunni Arab meminta pembebasan aktivis perdamaian Kristen yang diculik ketika konflik di Irak pada 2005 atau Paus Fransiskus yang memohon penculik agar membebaskan biarawati yang disandera kelompok bersenjata di Port-au-Prince, Haiti.

Pendekatan gereja yang ingin dipakai oleh Pemerintah untuk membebaskan pilot Philip disebut sebagai upaya agar tidak terdapat korban sipil.

Dalam konteks hubungan Indonesia dengan Selandia Baru, Arfin menyebut upaya Pemerintah untuk menggunakan pendekatan gereja sebagai bentuk menjaga hubungan baik.

Pemerintah disebut mementingkan keselamatan pilot Philip sebagai individu yang perlu dilindungi demi menjaga hubungan baik dengan Selandia Baru, dan untuk menunjukkan profesionalitas Pemerintah dan aparat keamanan dalam operasi pembebasan pilot Philip.

Selain itu, terdapat kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Selandia Baru bahwa pendekatan persuasif harus lebih diprioritaskan daripada pendekatan represif dalam upaya membebaskan pilot Philip.

Oleh karena itu, baik Indonesia maupun Selandia Baru tampaknya harus bekerja sama untuk menyelamatkan satu individu tanpa diintervensi oleh kepentingan politik pihak mana pun.


Upaya diplomatik

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon  membahas hubungan bilateral Indonesia-Selandia Baru di Gedung Parlemen Selandia Baru pada Februari lalu.

Usai pertemuan, Wapres Ma’ruf mengatakan Pemerintah berupaya untuk membebaskan pilot Philip dari penyanderaan KKB dengan pendekatan persuasif. Komitmen itu pun disetujui oleh PM Luxon.

Wapres mengatakan upaya persuasif ditempuh Pemerintah untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, Luxon juga setuju pendekatan harus dilakukan secara persuasif karena menyangkut hal-hal yang sensitif.

Adapun Pemerintah Indonesia disebut memahami keprihatinan pemerintah Selandia Baru terkait penyanderaan pilot Philip sehingga pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja juga diupayakan.

Hal serupa juga dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Retno melalui sambungan telepon kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyampaikan bahwa Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan pilot Philip dengan pendekatan persuasif.

Oleh sebab itu, saat ini masyarakat tinggal menunggu teknis dan hasil dari pendekatan persuasif, termasuk pendekatan gereja yang akan dilakukan oleh pemerintah guna membebaskan pilot Philip dari KKB di Papua.


 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:king asia slot login

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
alientogel
slot lisensi resmi
acong4d
slot demo 888
game slot aman terpercaya
tafsir mimpi 2d bergambar
daget77 slot
slot gacor hari selasa
pinjaman ojk terbaru
Daftar isi semua bab
Bab 1 sukatoto
Bab 2 puncak 69 slot
Bab 3 prediksi togel zeus
Bab 4 daftar situs terpercaya
Bab 5 cara cicil barang di lazada
Bab 6 kode alam 66
Bab 7 cabang kredivo
Bab 8 slot judi terbaik
Bab 9 setiabet88
Bab 10 slot yang terbaik
Bab 11 situs slot indonesia
Bab 12 mpobos
Bab 13 pinjaman cepat cair tanpa jaminan
Bab 14 bo maxwin slot
Bab 15 slot asia 188
Bab 16 slot gacor maxwin 2023
Bab 17 livecina
Bab 18 slot dana gacor
Bab 19 membongkar trik slot
Bab 20 slot baru 88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9009bab
takutBacaan TerkaitMore+

Conan Sistem Detektif Saya

aplikasi belanja online bayar bulan depan
BMKG: Hujan disertai petir akan guyur wilayah Jakarta pada Sabtu malam
Ilustrasi - Warga berjalan menggunakan payung saat hujan di kawasan Kelurahan Gambir, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan terjadinya hujan disertai petir di beberapa wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (17/2) malam. Seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan berawan pada pagi hari, dengan Kepulauan Seribu akan diguyur hujan ringan. Memasuki siang hari, cuaca berawan akan menyelimuti seluruh wilayah di DKI Jakarta. Pada malam hari, BMKG memperkirakan hujan disertai petir akan mengguyur Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Jakarta Barat akan diguyur hujan berintensitas ringan dengan Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan berawan. Untuk Minggu (18/2) dini hari, cuaca di seluruh wilayah Jakarta kecuali Jakarta Selatan diperkirakan bakal hujan berintensitas ringan. Untuk suhu rata-rata di Jakarta pada Sabtu di angka 24 derajat. Jakarta Barat 24-30 derajat, Jakarta Pusat 25-30, Jakarta Selatan 24-30, Jakarta Timur 24-30, Jakarta Utara 25-30 dan Kepulauan Seribu 26-30.
Sedangkan untuk kelembaban, Jakarta Barat 80-95 persen, Jakarta Pusat 80-90, Jakarta Selatan 75-95, Jakarta Timur 75-95, Jakarta Utara 80-90 dan Kepulauan Seribu 80-90 persen.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Kronik Lima Benua dan Bangsa

pinjam di lazada
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

penjelajah bintang

pulsa303
BMKG: Sejumlah provinsi di Indonesia berpotensi diguyur hujan lebat
Arsip foto - Pengendara sepeda motor menggunakan mantel saat hujan di kawasan Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlaku tanggal 8-10 November 2022 dengan potensi curah hujan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir menyusul adanya peningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah D.I Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/TOM/pri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan sedang-lebat disertai kilat dan angin kencang yang dapat terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia pada Jumat. Dikutip dalam laman resmi BMKG di Jakarta, Jumat, wilayah yang berpotensi terjadi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang, yakni Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung.

Baca juga: BMKG prakirakan sebagian wilayah Jakarta hujan ringan pada Jumat pagi

Kemudian Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengimbau masyarakat agar waspada dan siap siaga terhadap cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang masih mengancam sebagian besar wilayah Indonesia hingga Februari 2024.

Baca juga: BMKG: Waspadai cuaca ekstrem di pantai barat selatan Aceh "Cuaca ekstrem ini dapat terjadi selama periode puncak musim hujan pada bulan Januari dan Februari. Potensi hujan lebat hingga sangat lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi masih memiliki peluang yang tinggi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," katanya. Sedangkan, untuk daerah dataran tinggi atau rawan longsor dan banjir, ia meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang.

Baca juga: BMKG imbau pengguna jasa pelayaran di Malut waspadai gelombang laut  "Sebaiknya, secara berkala atau sebelum beraktivitas, masyarakat memantau informasi cuaca yang dikeluarkan resmi oleh BMKG. Dengan begitu dapat lebih antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi cuaca ekstrem," katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Tuhan, tolong biarkan aku pergi!

link slot mudah menang
Milan buang kans untuk naik ke posisi kedua setelah dikalahkan Monza
Reaksi penyerang AC Milan Olivier Giroud setelah timnya kalah 2-4 dari Monza pada pertandingan Liga Italia di Stadion Brianteo, Monza, Minggu (18/2/2024). ANTARA/AFP/PIERO CRUCIATTI.
Jakarta (ANTARA) - AC Milan membuang kans untuk menggeser Juventus dari posisi kedua klasemen sementara Liga Italia, setelah takluk 2-4 di markas Monza, Stadion Brianteo, pada Minggu waktu setempat atau Senin dini hari WIB.

Hasil itu membuat Milan tetap berada di posisi ketiga dengan 52 poin, tertinggal dua poin dari Juventus dan tertinggal 11 poin dari pemuncak klasemen sekaligus rival sekota, Inter.

"Ini merupakan kekalahan yang benar-benar menyakitkan, malam ini tidak dapat berjalan dengan lebih buruk lagi,” kata pelatih Milan Stefano Pioli seperti dikutip dari AFP.

Matteo Pessina membuka keunggulan Monza pada menit ke-45 melalui eksekusi penalti, yang dihadiahkan kepadanya setelah pelanggaran Malick Thiaw terhadap dirinya di kotak terlarang.

Sebelum babak pertama usai, Dany Mota menggandakan keunggulan Monza setelah ia dengan tenang menerima bola, menggiringnya sedikit ke kotak penalti, sebelum melepaskan sepakan akurat ke sudut kiri atas gawang Milan pada menit ke- 51 (45+6’).

Monza semakin terlihat akan meraih kemenangan setelah Milan harus bermain dengan sepuluh pemain, akibat kartu merah yang diterima Luka Jovic pada menit ke-54. Pelanggaran itu diketahui wasit setelah melihat tinjauan VAR.

Pelatih Milan Pioli kemudian memasukkan para pemain andalannya Rafael Leao, Christian Pulisic, dan Olivier Giroud dari bangku pemain cadangan. Langkah itu segera menuai hasilnya.

Giroud mendapat umpan dari Pulisic untuk diteruskan menjadi gol ke-12nya musim ini pada menit ke-60. Pulisic kemudian bertindak sebagai pencetak gol untuk menyamakan kedudukan menjadi 2-2 pada menit ke-88.

Meski demikian, bintang muda Prancis Warren Bondo merestorasi keunggulan Monza pada menit ke-90 melalui sepakan kerasnya dari luar kotak penalti. Lorenzo Colombo lantas menambahi satu gol lagi melalui sepakan dari dalam kotak penalti pada menit ke-95.

Baca juga: AS Roma kembali ke jalur kemenangan setelah hajar Frosinone 3-0
Baca juga: Hasil positif Lazio tak berlanjut setelah ditekuk Bologna 1-2
Baca juga: Napoli kembali gagal menang, Mazzarri sampaikan permintaan maaf
Baca juga: Gasperini tegaskan Atalanta fokus amankan posisi empat besarDaftar susunan pemain:

Monza: Michele Di Gregorio, Armando Izzo, Pablo Mari, Andera Carboni, Samuele Birindelli, Matteo Pessina, Roberto Gagliardini, Dany Mota, Andrea Colpani, Valentin Carboni, Milan Duric

Pelatih: Rafaelle Paladino
 

AC Milan: Mike Maignan, A Florenzi, Malick Thiaw, M Gabbia, Theo Hernandez, Ismael Bennacer, Yacine Adli, Samuel Chukwueze, Ruben Loftus-Cheek, Noah Okafor, Luka Jovic

Pelatih: Stefano Pioli

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024

Makan seluruh dunia

warungcash189
Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, jumat (16/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Ari selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Selain Ari, pada hari ini penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta tiga saksi lainnya, yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja informasi yang didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga: Ahmad Muhdlor: Temuan KPK jadi pembelajaran untuk Sidoarjo
Baca juga: Kepala BPPD Sidoarjo penuhi panggilan penyidik KPK

Sebelumnya, KPK pada tanggal 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut lantas dipelajari oleh tim KPK, kemudian pada hari Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT ini diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.

Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Ada larangan untuk tidak membahas potongan tersebut melalui alat komunikasi, di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang mereka terima.

Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW.  Bukti awal ini akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Penguasa paling kuat di kota

bbo303
Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel
Ilustrasi - Seorang anak mengalami perundungan. ANTARA/Pexels/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. "Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi dai Jakarta, Senin. Galih juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang. "Kalau untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," katanya.

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan Galih menambahkan, pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memeriksa sejumlah saksi. Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek TKP di salah satu warung yang berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut. "Kemudian kita juga sudah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan korban dan saksi lain," katanya. Namun Galih tidak membeberkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk informasi soal salah satu tersangka perundungan adalah anak artis atau figur publik. "Untuk itu siapa-siapa pelakunya atau berbuat terhadap korban kita masih proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Perkembangan ke depan akan kita sampaikan lagi," katanya.

Baca juga: Polisi tangani kasus perundungan siswa salah satu sekolah di Tangsel Sebelumnya, beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut. "Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!," tulis akun itu.

"Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?," kata akun tersebut.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024