petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

nama link slot gacor

buat akun slot pakai dana 295Jutaan kata 367805Orang-orang telah membaca serialisasi

《nama link slot gacor》

Habib Rizieq Puji Usulan Menlu Seret Israel ke Pengadilan Internasional******

JAKARTA — Habib Rizieq Shihab mendukung penuh upaya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyeret Israel ke Pengadilan Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran HAM di Gaza Palestina. 

Menurut mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut, langkah Retno Marsudi mengajak negara lainnya untuk mendorong Israel ke Pengadilan Internasional sudah tepat. 

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menurut Rizieq, Retno Marsudi sejak dulu sampai saat ini masih tetap konsisten membela dan memperjuangkan hak dan kemerdekaan Palestina atas Israel. 

“Terima kasih banyak Ibu Menlu RI, semoga selalu sukses dalam melaksanakan tugas negara. Beliau konsisten membela dan memperjuangkan hak dan kemerdekaan Palestina,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (2/12/2023), dilansir Bisnis.com

Rizieq juga mengutuk dan mengecam aksi ormas Manguni beberapa waktu lalu di Kota Bitung, Manado, Sulawesi Utara yang telah mengibarkan bendera Israel sekaligus menyerang umat muslim yang tengah melakukan aksi damai bela Palestina. 

Menurutnya, aksi Ormas Manguni tersebut telah melanggar konstitusi di dalam pembukaan UUD 1945 dan Permenlu Nomor 3 Tahun 2019.

“Mereka harus ditindak dengan tegas, bubarkan ormasnya dan tangkap semua pengurusnya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas keamanan nasional,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Rizieq Shihab Puji Menlu yang Ingin Seret Israel ke Pengadilan Internasional”

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

Ini Sejumlah Kebijakan yang Membuat Kemendikbudristek Bekukan MWA UNS Solo******

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) membekukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai Jumat (31/3/2023).

Pembekuan MWA UNS itu berdasarkan Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), Permendikbudristek itu menjelaskan sejumlah peraturan MWA UNS yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Berikut aturan MWA UNS Solo yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:

1. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.
2. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
3. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
4. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.

Dalam Permendikbudristek itu, selama dibekukan, tugas dan wewenang MWA UNS Solo dilaksanakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.




bab terbaru:zeus007

Perbarui waktu:2024-06-11

Daftar bab terbaru
kong4d
18hoki
flaconi voucher
voucher shopee express
raja787 slot
rtp juragan69
sp7918
masterplay99
pinjaman online ilegal
Daftar isi semua bab
Bab 1 link slot sering maxwin
Bab 2 pinjol pinjam gampang
Bab 3 jam gacor slot fafafa
Bab 4 rupiah89
Bab 5 slot gacor 5rb
Bab 6 slot online daftar
Bab 7 slot situs resmi
Bab 8 pola gacor terbaru hari ini
Bab 9 legend88
Bab 10 bantengmerah
Bab 11 supermoney88
Bab 12 erek erek mimpi mancing ikan
Bab 13 pinjol ojk 2022 terbaru
Bab 14 cara belanja di bukalapak pakai akulaku
Bab 15 pinjol yang ojk
Bab 16 ovo188 slot
Bab 17 slot bo gacor
Bab 18 target slot
Bab 19 hoki4d slot
Bab 20 kode alam ular hijau
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5105bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

perang total tanpa akhir

kode alam ikan

GAZA —Utusan Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mengatakan akhir 2023 menjadi salah satu era paling mematikan dalam sejarah konflik Palestina-Israel ketika hampir semua lini memburuk.

Wennesland menyatakan hal ini dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.

Promosi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pulih, Kinerja Bisnis Wholesale BRI Kian Solid

Dia juga menyoroti situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza di mana distribusi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza disebutnya masih menghadapi tantangan yang hampir taka teratasi.

Dia juga menyebutkan bahwa di tengah sengitnya pengungsian dan permusuhan, sistem tanggap kemanusiaan berada di ambang kehancuran.

Wennesland mengutuk pembunuhan warga sipil di Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak, dan mengungkapkan kesedihannya atas kematian warga sipil, termasuk 131 staf PBB yang tewas akibat serangan Israel di Gaza.

Wennesland mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meluasnya ketegangan di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Dia mengingatkan serangan maut yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Israel. “Semua pelaku kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban dan segera diadili,” kata dia.

Wennesland terkejut oleh banyaknya pejabat yang membangga-banggakan kekerasan dan menyemangati pembunuhan warga sipil.

Dia mengatakan ekspansi terus menerus permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, mengancam kelangsungan Negara Palestina Merdeka.

Wennesland kembali menegaskan bahwa permukiman Israel terang-terangan melanggar resolusi PBB dan hukum internasional. Dia menyerukan pemerintah Israel segera menghentikan aksinya.

PBB masih berkomitmen mendukung Palestina dan Israel dalam mengakhiri pendudukan dan menyelesaikan konflik berdasarkan hukum internasional, resolusi PBB dan perjanjian bilateral guna mencapai solusi dua negara, pungkasnya.

Raja Jahat, aku tidak cukup mencintaimu!

abangda88

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Saya tidak sedang bermain-main

kingdom 888 slot

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Bajingan Hiburan China

pinjol lewat dana

SOLO—Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (FP UNS) melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) menyelenggarakan pelatihan brandingproduk keripik sayuran di Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023). Kegiatan ini digelar untuk mendukung pertumbuhan industri makanan sehat dan ramah lingkungan.

Acara ini dirancang untuk memberikan wawasan kepada para pelaku usaha dan produsen makanan tentang strategi pemasaran produk keripik berbahan sayuran. Penggunaan bahan sayuran dalam produk makanan semakin mendapat perhatian positif dari konsumen, yang semakin sadar soal gaya hidup sehat dan menjaga lingkungan.

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Keripik berbahan sayuran merupakan salah satu produk inovatif yang menggabungkan cita rasa makanan lezat dan manfaat kesehatan yang tinggi. Namun, untuk mencapai kesuksesan di pasar yang semakin kompetitif, diperlukan strategi brandingyang kuat untuk menarik perhatian konsumen.

Tim PKM UNS kali ini adalah Dr. Agung Wibowo, Dr. Eny Lestari, dan Dr. Sugihardjo. Pelatihan di Sentra Keripik Sayuran di Desa Genilangit bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dan strategi pemasaran digital kepada para pelaku usaha kripik di daerah tersebut. Pelatihan ini dirancang khusus untuk pengrajin keripik dalam memanfaatkan potensi Internet dan media sosial sebagai alat efektif untuk mempromosikan dan memperluas jangkauan bisnis mereka.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Genilangit, Pardi, di rumah Ketua Kelompok Dasawisma Flamboyan Dahlia, Sulasmini. Dalam kegiatan PKM tersebut juga diberikan bantuan mesin peniris kepada Kelompok Dasawisma untuk meningkatkan efisiensi produk keripik, yang selama ini hanya dilakukan secara manual. Mesin diserahkan oleh Ketua Tim Pengabdian Dr. Agung Wibowo dan diterima Sulasmini.

Untuk memperluas segmen pasar produk keripik, pelaku UMKM juga diajari pemasaran digital atau digital marketing oleh Content Manager Solopos, Haryono Wahyudiyanto. Materi yang dibahas meliputi analisis perilaku konsumen terkini dan mengidentifikasi peluang pasar untuk produk keripik berbahan sayuran, pentingnya branding dan bagaimana menciptakan identitas merek yang unik dan menarik bagi audiens.

Kemudian desain kemasan yang menarik yang dapat meningkatkan daya tarik produk di toko, strategi pemasaran digital melalui media sosial dan optimisasi mesin pencari untuk mencapai audiens yang lebih luas, dan membangun kesadaran merek (brand awareness) untuk mengkomunikasikan nilai-nilai produk keripik berbahan sayuran kepada konsumen.

Su Xian'er Han Jin

bocoran angka jitu togel hongkong

SOLO – Tim Pengabdian dari RG Inovasi Kompetensi Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar pelatihan yang diikuti para guru di Soloraya untuk mendukung program Kurikulum Merdeka dan percepatan integrasi teknologi di dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Tim dari UNS beranggotakan Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S. Pd., M.Si, Dr. Matsuri, M. Pd, Dr. Chumdari, M. Pd, Dr. Fadhil Purnama Adi SH MH., Roy Ardiansyah, M.Pd, dan Dwi Yuniasih Saputri, M.Pd. Integrasi Teknologi merupakan sesuatu yang penting di era sekarang, khususnya di dalam pelaksanaan pembelajaran.

Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023

Di era teknologi seperti sekarang ini, setiap komponen yang terlibat di dalam dunia pendidikan harus mampu memanfaatkannya dengan menggunakan konsep TPACK yakni Teknologi, Pedagogik, And Content Knowledge dalam setiap pembelajarannya baik di perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hal ini kemudian menjadi fokus dan perhatian dari Tim Pengabdian UNS Solo.

Selain itu, dalam upaya mengakselereasi implementasi Kurikulum Merdeka maka integrasi teknologi ini menjadi penting. Kurikulum Merdeka membutuhkan supportdari setiap elemen yang ada agar keberjalananya maksimal dan mampu berdampak secara positif dan signifikan terhadap peningkatan kualitas mutu pembelajaran.

Oleh karenanya. Tim Pengabdian RG Inovasi Kompetensi Guru Sekolah Dasar FKIP UNS yang diketuai oleh Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S.Pd., M.Si;  menggelar pelatihan untuk  meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi saat pembelajaran di Kota Solo khususnya dalam menginternalisasi model pembelajaran ke dalam Learning Management System (LMS).

Pelatihan ini digelar di SD ICT Al Abidin, pada Senin (19/6/2023). Ketua Tim Pengabdian, Dr. Idam Ragil WA mengatakan pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengalaman yang berharga kepada bapak ibu guru untuk dapat memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka khususnya dalam menerapkan model pembelajaran di dalam system LMS.
“Dalam kegiatan pengabdian ini, bapak ibu guru SD dilatih membuat dan mengembangkan Learning Management System (LMS) yang memadai dan tentunya menerapkan model pembelajaran yang berbasis pada teknologi terkini,” jelas Dr. Idam Ragil pada Senin (19/6/2022). Dr. Idam Ragil menjelaskan peserta sangat tertarik dan bersemangat mengikuti pelatihan ini.

Tidak hanya itu, para peserta juga turut mendiskusikan beberapa cara-cara efektif dan modern dalam pengembangan pembelajaran berbasis teknologi. Selain membantu guru, program ini juga akan membantu pemerintah dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

Pertempuran pencuri

permainan slot game

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.