petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

link yg bonus new member 100

pinjam dana tunai ojk 284Jutaan kata 363455Orang-orang telah membaca serialisasi

《link yg bonus new member 100》

Samsung luncurkan perangkat wearable kesehatan Galaxy Ring di MWC******

Samsung luncurkan perangkat wearable kesehatan Galaxy Ring di MWC
Samsung Galaxy Ring (ANTARA/Samsung Newsroom)
Jakarta (ANTARA) - Samsung secara resmi telah meluncurkan cincin pintar Galaxy Ring di ajang Mobile World Congress (MWC) 2024, sebuah perangkat wearable yang berfokus pada kesehatan dan kebugaran.

Cincin ini memiliki desain yang minimalis namun kokoh dan akan tersedia dalam pilihan warna perak platinum, emas, dan hitam keramik.

Menurut TheVerge, cincin tersebut terasa ringan saat dipakai dan tersedia dalam ukuran 5 hingga 13, di dalamnya terdapat label S hingga XL. Besaran baterainya pun bervariasi tergantung ukuran cincinnya, mulai dari 14,5mAh hingga 21,5mAh.

Baca juga: Samsung akan kenalkan Galaxy Ring di Mobile World Congress

Baca juga: Samsung bakal luncurkan Galaxy Ring ke semester dua 2024

Galaxy Ring akan menyertakan serangkaian sensor untuk melacak berbagai metrik kesehatan. Meskipun Samsung belum mengungkapkan rangkaian sensor lengkap Galaxy Ring, mereka bermitra dengan Natural Cycles untuk pelacakan kesuburan.

Terdapat juga fitur kesehatan seperti pelacakan tidur, pelacakan detak jantung, jumlah langkah, dan pola pernapasan. Samsung mengatakan pengguna juga akan menerima saran kesehatan yang dipersonalisasi berdasarkan data tidur mereka.

Fitur unik lainnya adalah “My Vitality Score” dari Samsung, yang dirancang untuk mengukur kewaspadaan dan memberikan wawasan tentang kesiapan pemakainya secara keseluruhan.

Masukan akan datang melalui “Kartu Booster” yang berisi tips berbasis sains yang menggabungkan data tidur dan kesehatan lainnya.

Galaxy Ring akan berintegrasi dengan ekosistem Samsung Health yang ada, termasuk perangkat Galaxy Watch. Meskipun harga pastinya masih belum diketahui, cincin tersebut dijadwalkan untuk dirilis akhir tahun ini. Demikian disiarkan Gizmochina, Senin (26/2).

Baca juga: Samsung mulai produksi Galaxy Ring bulan depan
 

Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

MK lakukan persiapan tangani laporan perselisihan Pemilu 2024******

MK lakukan persiapan tangani laporan perselisihan Pemilu 2024
Arsip - Juru bicara Mahkamah Konstitusi RI Fajar Laksono. ANTARA /Maria Rosari/pri.
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebutkan bahwa lembaga tersebut telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka untuk menangani laporan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024

“Persiapan khusus sudah pasti ada karena ini hajatan besar lima tahunan, sehingga MK ingin memastikan proses penanganan perkara PHPU sukses dan lancar,” kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Berbagai persiapan yang telah dilakukan MK, antara lain dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.

“MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret,” kata dia.

Fajar juga menjelaskan bahwa jam pelayanan MK untuk laporan perkara PHPU mengikuti ketentuan yang ada, yaitu masa pengujian permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) adalah tiga hari kerja sejak pengumuman atau penetapan hasil pilpres oleh KPU.

Sedangkan untuk perselisihan hasil pemilihan legislatif (pileg), kata dia, waktu pengajuan permohonan adalah 3x24 jam sejak pengumuman atau penetapan hasil pileg oleh KPU.

Hingga kini, kata Fajar, permohonan PHPU ke MK belum ada karena sesuai dengan ketentuan bahwa pelaporan baru dimulai setelah KPU mengumumkan hasil pemilu

“Belum ada karena memang sesuai aturan main, permohonan PHPU ke MK baru dimulai sejak KPU mengumumkan hasil pemilu karena objek permohonannya adalah keputusan KPU terkait hasil pilpres atau pileg,” kata dia.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: Presiden Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Baca juga: Peradi siap ambil bagian selesaikan PHPU di Pemilu 2024
 

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu******

Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (tengah) menyampaikan pendapatnya disaksikan analis komunikasi politik Hendri Satrio (kiri) dan Peneliti PoshDem Universitas Andalas Feri Amsari (kanan) dalam diskusi OTW 2024 menakar Pilpres pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa (17/10/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Dumay)
Banjarmasin (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Ichsan Anwary menilai hak angket milik DPR RI tidak akan bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara, tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden yang sedang santer dibahas dimana-mana,” ujar dia.

Ichsan menjelaskan pengajuan Hak Angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif dan tidak boleh dicampur tangani oleh pihak manapun.

“Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR,” ucapnya.

Ketentuan itu, tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Ichsan menuturkan seharusnya pembahasan hak angket tidak perlu tergesa-gesa dibahas karena hasil pemilu hingga saat ini belum ditetapkan oleh KPU RI.

Menurut dia, seharusnya para kubu sabar menunggu hasil pemilu, setelah hasilnya ditetapkan, kata Ichsan, jika ada pihak yang merasa dirugikan karena kecurangan dan ada sengketa maka berhak mengajukan untuk diperiksa di MK dengan berbagai bukti yang sudah disiapkan.

Setelah melalui prosedur pengajuan dan disidang di MK, jika kecurangan hasil perolehan suara tersebut tidak dapat dibuktikan secara signifikan, maka pemenang pemilu sah dan tidak dapat dibatalkan.

“Contohnya seperti ini, jika kubu yang kalah berhasil membuktikan kecurangan perolehan suara pemenang, tetapi hasilnya masih tetap unggul suara pemenang, maka MK akan mengabaikan dan pemenang pemilu dianggap sah,” ungkapnya.

Dia menyebutkan jalan satu-satunya untuk mengubah hasil pemilu adalah, pihak yang kalah harus mampu membuktikan secara signifikan berapa banyak perolehan suara curang yang dilakukan oleh pemenang berdasarkan alat bukti yang sah.

Ichsan menekankan kedudukan antara Hak Angket DPR dan pemeriksaan di MK terhadap hasil pemilu, adalah dua hal yang berbeda yang kepentingannya juga berbeda.

Ia menegaskan Hak Angket hanya berdampak kepada penyelenggara negara, sedangkan pemeriksaan di MK dampaknya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat berdasarkan fakta-fakta persidangan yang disajikan para pihak.

Lalu kemudian, lanjut dia, jika santer kabar menyebutkan pihak paslon pilpres nomor urut 03 yang terlebih mengajukan hak angket agar digunakan DPR, Ichsan menilai hal ini menyalahi prosedur karena yang berhak mengajukan atau mengusulkan hanya anggota DPR.

Namun, dia tidak menampik bahwa paslon yang mengusulkan hak angket memiliki latar belakang partai yang cukup kuat di DPR RI, sehingga potensi kepentingan pihak tertentu dianggap menjadi faktor untuk mempengaruhi agar anggota DPR RI menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.

“Sekali lagi saya tekankan, Hak Angket tidak akan dapat membatalkan hasil pemilu yang telah diputuskan oleh MK, karena itu merupakan ketentuan mutlak dalam konstitusi,” ujar Ichsan.
Baca juga: Surya Paloh dukung kubu Ganjar yang wacanakan pengajuan hak angket
Baca juga: Pengamat: Butuh kerja politik besar wujudkan hak angket di DPR
Baca juga: Yusril: Ketidakpuasan pilpres selesaikan di MK bukan dengan hak angket

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:edc slot 88

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
erek erek kepala
e commerce kredivo
langkahcurang
putritoto
cara bayar kredivo dicicil
trik slot duofu
cara menang terus pasang togel
batman88
the slot777
Daftar isi semua bab
Bab 1 pola gacor anti rungkad
Bab 2 link slot cina
Bab 3 judi slot online playtech
Bab 4 situs slot yg bisa deposit 5000
Bab 5 pinjaman online langsung cair ktp 24 jam 2022
Bab 6 detikslot
Bab 7 harum slot daftar
Bab 8 aladin4d
Bab 9 mpogacor
Bab 10 tribuntogel
Bab 11 gacor x500 slot
Bab 12 raja29
Bab 13 apikbet88
Bab 14 link slot gacor maxwin hari ini
Bab 15 merdeka777 rtp
Bab 16 bonus member 100
Bab 17 judi bola 88
Bab 18 trik gacor mahjong
Bab 19 rtp mpo888
Bab 20 buku mimpi erek erek 2d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9110bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Seni Penciptaan dan Pemurnian Tubuh

ninja 138 slot login link alternatif
Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus di tangkap di Timika
Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno. ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz/aa.
Jayapura (ANTARA) - Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengakui, ditangkapnya anggota KKB Epson Nirigi, yang merupakan pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok Egianus Kogoya. Epson Nirigi ditangkap Salasa (22/2) saat menyaksikan perhitungan suara yang dilaksanakan PPD Jita di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. "Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam berbagai kasus sehingga masuk dalam DPO Polres Nduga," kata Bayu. AKBP Bayu menjelaskan, keterlibatan Epson Nirigi terungkap dari keterangan mantan Kadistrik Kenyam Musianus Mijile yang ditangkap tanggal 30 april 2023 yang mengaku menyerahkan uang Rp 30 juta untuk membeli amunisi yang nantinya diberikan kepada Egianus Kogoya. Keterangan itu diperkuat anggota KKB Yomse Lokbere, yang ditangkap tanggal 6 April 2023. Dari kedua orang itu (Musianus Mijile dan Yomse Lokbere) diamankan satu pucuk senjata api laras Panjang, senjata api pelontar, senjata api pistol masing-masing satu pucuk,10 magazen CAL 5.56, satu magazen Cal 7.62, 3 tiga buah magasen pistol, 412 butir amunisi berbagai kaliber dan lima teropong. "Saat ini Musianus Mijele dan Yomse Lokbere sedang menjalani hukuman Yengah menjalani hukuman yang diterimanya," kata AKBP Bayu Suseno. Sebelumnya anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter ditangkap Minggu (18/2) di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. "Alenus Tabuni alias Kobuter terlibat dan memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di wilayah Puncak, dan merupakan anak buah Numbuk Telenggen.
Baca juga: Kasatgas DC: Allenus masuk DPO KKB ditangkap di Ilaga

Baca juga: Danlanud Timika cek kondisi Pesawat Wings Air yang ditembak KKB
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Pengecoran Warisan

betnation77
Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Arsip Foto - Pengunjung melintas di belakang pajangan contoh koran digital dalam Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan tugas dan tanggung jawab komite yang akan dibentuk untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang juga disebut PerpresPublisher Rights.

BAB IV dalam regulasi tersebut membahas ketentuan tentang komite yang dipercaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.

"Komite ini memang bertugas untuk membuat pertimbangan, menerima masukan, dan melihat perkembangan-perkembangan," kata Ninik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas

Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers

"Komite ini harus dijamin independensinya, sehingga ada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dari penyelesaian masalah," katanya.

Komite yang nantinya dibentuk oleh Dewan Pers akan mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan platform digital seperti yang tertuang dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 tahun 2024.

Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.

Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa terkait kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Ninik mengatakan bahwa komite dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi. 

"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyeryang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi, adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," demikian Ninik Rahayu.

Baca juga: Dewan Pers: Perpres "Publisher Rights" beri ruang tumbuh media kecil

Baca juga: Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit

Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

kontrak terbatas

cara dapat pinjaman online
Pemerintah akan terbitkan regulasi knalpot "aftermarket"
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman (kiri) dalam rapat koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) untuk membahas penguatan regulasi dan pengaturan knalpot di Jakarta, Jumat (23/2/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
Kami akan segera menyiapkan regulasi yang mudah diterapkan penegakan hukumnya...
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan menerbitkan regulasi knalpot aftermarketatau yang diproduksi bukan oleh pabrikan kendaraan asli, untuk mengatasi keresahan yang dihadapi para pelaku industri knalpot yang kerap dituding memproduksi knalpot brong yang menimbulkan kebisingan hingga dirazia polisi.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian, dan Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) mengadakan rapat koordinasi di Jakarta, Jumat, untuk membahas aturan standar knalpot aftermarketuntuk membedakannya dengan knalpot brong yang meresahkan.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, menjelaskan bahwa regulasi yang ada saat ini perlu disempurnakan agar aparat hukum memiliki pemahaman yang sama terkait knalpot aftermarketyang sudah sesuai dengan regulasi dengan knalpot brong.

Hanung menyebut hasil uji knalpot yang diproduksi oleh AKSI saat ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, salah satunya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

Namun, belum ada regulasi yang jelas dan rinci terkait knalpot aftermarket sehingga menyebabkan banyak knalpot aftermarketyang dianggap sebagai knalpot brong. Knalpot brong umumnya menghasilkan suara bising yang mengganggu dan tidak sesuai dengan regulasi batas kebisingan kendaraan.

“Selama regulasinya ini dikerjakan, kami berharap bahwa ini (knalpot aftermarket) jangan dilakukan penindakan (razia) karena regulasinya juga (belum ada),” kata Hanung.

Jika terpaksa dilakukan penindakan terhadap knalpot yang melanggar, Hanung mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pengujian knalpot terlebih dahulu, apakah sudah memenuhi ambang batas kebisingan atau tidak.

“Kami akan segera menyiapkan regulasi yang mudah diterapkan penegakan hukumnya, dan kami berharap selama ini disusun, pelaku industri UMKM knalpot ini dilindungi dan dibina,” lanjut dia.

Dalam pertemuan tersebut, AKSI melaporkan bahwa razia di daerah-daerah terhadap knalpot aftermarkettelah menyebabkan penurunan penjualan knalpot sekitar 70 persen. Penjualan normal mencapai 3—7 ribu unit per hari.

Sesuai data yang tercatat di AKSI terdapat lebih dari 300-an perajin knalpot di Indonesia. Industri ini menampung sekitar 15.000 tenaga kerja.

Oleh karena itu, AKSI menilai persoalan razia knalpot brong ini perlu dikomunikasikan dengan para pelaku industri. Sebab, ada perbedaan persepsi antara polisi dan pelaku industri knalpot terkait ini.

“Dari AKSI, produk-produk kami sudah mengikuti aturan pemerintah yang ada … desibel suaranya juga lebih rendah, tapi tetap (knalpotnya) dipotong, enggak boleh (dipakai). Ini salah persepsi,” ujar Ketua AKSI Asep Hendro.

Baca juga: Menkop UKM akan mulai susun regulasi terkait knalpot agar SNI
Baca juga: Penghentian knalpot "brong" harus dimulai dari area sekolah

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran kembali modern setiap hari

kredinesia ojk
Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh "backpacker"
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjawab pertanyaan media di Jakarta, Jumat. (ANTARA/Putri Hanifa)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melarang umrah backpackerdengan alasan untuk melindungi umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan wisata lainnya, karena melibatkan aturan-aturan peribadatan yang harus dipatuhi.

“Ini kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri. Kemana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, kemanapun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tapi umroh berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,” kata Yaqut saat ditanyai media di Jakarta, Jumat.

Menurut Yaqut, tidak semua umat memahami aturan-aturan tersebut, sehingga diperlukan bimbingan dan bantuan dalam melaksanakan ibadah umroh.

Baca juga: Kemenag akan sinkronkan aturan dengan Saudi soal umrah "backpacker"

Baca juga: Kemenag DIY cegah aktivitas penawaran umrah "backpacker" di medsos

Selain itu, ada banyak aspek praktis yang juga perlu dipertimbangkan, seperti pemesanan hotel dan makanan yang mungkin memiliki perbedaan dengan budaya kuliner Indonesia.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengalaman yang kurang memuaskan bagi para jamaah yang tidak terbiasa dengan lingkungan dan tata cara di negara-negara tujuan umroh.

“Nah tidak semuanya umat kita ini paham dengan semua itu maka dibutuhkan pembimbing. Siapa yang membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah umroh?" ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah menginginkan agar jamaah umrah mendapatkan bantuan dan panduan yang memadai dari biro perjalanan umrah yang profesional.

Dengan demikian, diharapkan setiap jamaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Larangan terhadap umrah backpackerdiharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah umrah.

“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umroh backpackeritu dihindari. Jadi ada biro-biro umroh travel perjalanan ibadah umroh yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umroh dengan baik,” jelas Yaqut.

Baca juga: Pengamat: umrah backpacker berisiko

Baca juga: Umrah backpacker, akankah diatur Kemenag?
 

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Penyihir Hitam Terlahir Kembali

daftar situs online terpercaya
Pemungutan suara ulang di Bukittinggi minim pemilih
Petugas KPPS melakukan perhitungan suara ulang (PSU) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan dua TPS di Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi harus melakukan pemilihan ulang suara karena terjadinya kesalahan pada pemberian surat suara Pemilu 2024, Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Altas Maulana/aa.
Bukittinggi,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, namun dihadiri sebagian kecil pemilih yang terdaftar. "Pemungutan suara ulang yang digelar di dua TPS di Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi, memang ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal, apalagi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ratusan kini hanya dihadiri puluhan pemilih," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra di Bukittinggi, Sabtu. Ia mengatakan, PSU diselenggarakan di TPS 01 dan TPS 03 karena kesalahan pemberian surat suara ke pemilih sebelumnya. Untuk TPS 01 dengan 264 DPT dan di TPS 03 sebanyak 232 pemilih. "Namun di PSU ini di TPS 01 hanya dihadiri 71 pemilih dan TPS 03 dihadiri 81 pemilih. Di hari pemilihan 14 Februari lalu TPS 01 dihadiri 198 dan TPS 03 sebanyak 164 orang. Memang terjadi penurunan," katanya. Menurut dia, PSU di TPS 01 dilakukan untuk DPR RI dan di TOS 03 untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden. "Semua berjalan aman dan lancar, seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS," ujarnya.

Baca juga: KPU Bukittinggi ingatkan coblos dua kali pada Pemilu dipidana 18 bulan
Baca juga: Satu TPS lakukan pemungutan suara ulang pilpres Ia menegaskan hal yang mendasari dilaksanakan PSU di dua TPS tersebut karena adanya rekomendasi dari Bawaslu dan ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara. Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI. Kemudian di TPS tiga ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan," katanya. Dalam PSU tersebut, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara. Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapat 13 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih dua suara.  

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Karier

pedia303
WhatsApp tes batasi "screenshot" foto profil untuk lindungi pengguna
WahtsApp. ANTARA/9to5google.com
Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pesan instan, WhatsApp, dikabarkan tengah melakukan pengetesan untuk pembatasan tangkapan layar atau "screenshot" pada foto profil pengguna sehingga nantinya bisa melindungi privasi pengguna dengan lebih baik lagi.

Fitur tersebut dihadirkan untuk mencegah kontak yang tidak sah untuk mencuri identitas pengguna tertentu.

Dalam laporan Phone Arena, Rabu (21/2), fitur itu pertama kali diungkap oleh WABetaInfo yang menemukan pembatas screenshotpada aplikasi beta Android versi 2.24.4.25.

Hadirnya fitur itu pun saat ini masih terbatas pada beberapa pengguna beta terpilih dan baru akan diluncurkan secara lebih luas dalam beberapa minggu mendatang.

Baca juga: WhatsApp akan sinkronkan kunci obrolan di semua perangkat

Baca juga: Sembilan cara pastikan berkirim pesan WhatsApp dengan lebih aman

Dengan penerapan perubahan tersebut, ketika seseorang mencoba mengambil tangkapan layar gambar profil kontak, layar hitam akan muncul dengan pemberitahuan yang berbunyi: "Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena pembatasan aplikasi."

Bisa dibilang pembaruan ini didasarkan pada ketentuan yang telah diterapkan WhatsApp lima tahun lalu.

Ketentuan yang dimaksud adalah mencegah pengunduhan gambar yang tidak sah dengan menghilangkan kemampuan menyimpan foto profil pengguna lain secara langsung.

Meski fitur itu sebenarnya cukup baik, namun ternyata masih belum cukup untuk menghentikan beberapa pengguna yang tidak bertanggung jawab melakukan pencurian identitas atau menyimpan foto profil pengguna aslinya.

Beberapa ada yang mengakalinya dengan mengambil tangkapan layar gambar profil dan akhirnya foto profil tersebut bisa disimpan atau bahkan langsung disalahgunakan.

Kehadiran fitur pembatasan tangkapan layar tersebut seakan menjadi jawaban baru dari WhatsApp mengatasi modus itu secara langsung.

Jika fitur ini diluncurkan secara luas, maka akan menjadi solusi bagi pengguna yang menginginkan kontrol lebih baik atas privasi mereka termasuk dalam hal ini terkait dengan keamanan identitas foto profil mereka.

Meski begitu, pengguna harus menunggu dan bersabar hingga proses pengetesan aplikasi beta menunjukkan hasil yang baik.

Baca juga: WhatsApp rilis fitur "Pin Message" mungkinkan pengguna sematkan pesan

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024