kode alam ikan 629Jutaan kata 6706Orang-orang telah membaca serialisasi
《100 jackpot》
Bawaslu sebar 20 mobil Pojok Pengawasan Pemilu di Pulau Jawa******Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan Pemilu sebanyak 20 unit yang disebar di sejumlah kota di Pulau Jawa, bertepatan dengan dimulainya rapat umum atau kampanye akbar Pemilu 2024, Minggu.
"Pojok Pengawasan ini adalah ikhtiar Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pencegahan. Oleh sebab itu, mobil-mobil ini akan ada di pojok bertepatan dengan metode rapat umum," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu di Jakarta, Minggu.
Selain dalam bentuk mobil, Pojok Pengawasan Bawaslu juga akan berada di setiap Rumah Pemilu milik Komisi Pemilihan Umu (KPU) di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.
Baca juga: Henri Subiakto pertanyakan proses di balik penangkapan Palti Hutabarat
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan DKI Jakarta merupakan wajah Indonesia, sehingga di ibu kota provinsi itu dikerahkan sebanyak lima mobil Pojok Pengawasan.
Selain Jakarta, Jawa Barat juga mendapatkan lima unit Mobil Pojok Pengawasan. Banten dan Tegal di Jawa Tengah pun juga akan terdapat mobil Pojok Pengawasan Bawaslu selama Pemilu 2024.
Menurut Lolly, wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah dengan kerawanan pelanggaran pemilu yang tinggi.
"Betul sekali, sesuai dengan peta kerawanan, DKI Jakarta wajah Indonesia, maka DKI akan ada lima mobil yang stand by berkeliling di daerah Jakarta; lalu di Jabar ada lima unit; lalu di Banten; dan satu di Tegal, Jawa Tengah," jelasnya.
Mobil Pojok Pengawasan, kata Lolly, memungkinkan masyarakat untuk memberikan informasi awal maupun melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Sengaja dalam bentuk mobil dilakukan Bawaslu untuk memastikan di tahapan yang krusial ini tidak ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau informasi," kata Lolly.
Baca juga: Bawaslu on car free day kampanyekan Pemilu damai berintegritas
Bawaslu sengaja meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan saat momen kampanye rapat umum Pemilu 2024 dimulai, untuk memastikan kerawanan pelanggaran pemilu ditekan supaya tidak terjadi.
Layanan Mobil Pojok Pengawasan tersebut dalam rangka pencegahan, di mana masyarakat bisa mencari informasi yang dibutuhkan hingga menyampaikan informasi awal jika ada dugaan pelanggaran.
"Jadi, semua nanti, apa pun yang dibutuhkan informasinya, bisa menyampaikan ke Mobil Pojok Pengawasan karena akan ada tim yang memang stand by di sana, yang akan memberikan pemahaman soal edukasi cegahnya bagaimana, tindaknya bagaimana," ujar Lolly.
Mobil Pojok Pengawasan dipastikan bergerak di lokasi-lokasi tempat kampanye akbar peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu masifkan Pojok Pengawasan di seluruh Indonesia
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie. Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024. Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang. Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. "Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani. Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih. Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148. "Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih. Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.
Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik. Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja. "Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu menduga pelanggaran di Kuala Lumpur libatkan orang selain PPLN
Baca juga: Bawaslu RI sebut salah satu eks PPLN Kuala Lumpur melanggar pidana
Baca juga: KPU nonaktifkan anggota PPLN Kuala Lumpur akibat pendataan pemilih
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:utamabet、kredit tanpa dp hp、raja indo slot link alternatif
Terkait:pinjol ilegal bunga rendah、forzatoto、aplikasi kredit barang terbaik、manis 77、hoki177、angka main ini malam、propragmatic88、kini slot gacor、situs slot luar negeri gacor、buku mimpi 2d pelarian
bab terbaru:indahjp(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《100 jackpot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sistem cicilan akulakuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《100 jackpot》bab terbaru。