hoki333 823Jutaan kata 237265Orang-orang telah membaca serialisasi
《idwin77》
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah******
Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 dengan menambah besaran bantuan bagi penerima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema normal mulai tahun ini dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).
"Di 2023 nanti, Program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," jelas Airlangga seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/1).
Total bantuan Rp4,2 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Meski total bantuan yang diterima tahun depan lebih besar, namun insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Sebab, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.
Tahun lalu, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp150 ribu.
Airlangga mengatakan pelatihan Kartu Prakerja akan dilakukan secara offlineatau tatap muka. Berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya hanya melalui online.
"Seiring dengan mulai pulihnya pandemi covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan skema normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal program Kartu Prakerja," ujarnya.
Airlangga menyampaikan bahwa pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama 2023. Namun demikian persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.
[Gambas:Video CNN]
'Hadiah' 2023, Tarif Tol Tangerang******
Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023. Kenaikan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Mengutip finance.detik.com, Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.
"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1).
"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujarnya.
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya.
Lihat Juga :Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022 |
Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Golongan III: Rp5.000
Golongan IV: Rp6.500
Golongan V: Rp6.500
Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: Rp6.000
Golongan II: Rp9.000
Golongan III: Rp9.000
Golongan IV: Rp12 ribu
Golongan V: Rp12 ribu
Cikupa-Cikande
Golongan I: Rp16.500
Golongan II: Rp28 ribu
Golongan III: Rp26 ribu
Golongan IV: Rp33.500
Golongan V: Rp33.500
Cikupa-Ciujung
Golongan I: Rp22.500
Golongan II: Rp35.500
Golongan III: Rp35.500
Golongan IV: Rp46 ribu
Golongan V: Rp48 ribu
Cikupa-Walantaka
Golongan I: Rp26 ribu
Golongan II: Rp40.500
[Gambas:Video CNN]
Label:rtp roma 77、agen slot bonus new member 100、menang303
Terkait:kupon tiket com、info situs slot terbaru、togel 66、bonus new member to 3x、lotterytogel、asia89 login、voucher diskon、idnarena、onix bet、nagaslot777
bab terbaru:pinjaman online untuk ibu rumah tangga(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pendanaan dari penawaran umum perdana (IPO) sahamsepanjang 2022 menembus Rp33,06 triliun. Angka tersebut memecahkan rekor tertinggi pendanaan IPO di BEI sejak 1992.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan ada 59 perusahaan yang tercatat melakukan IPO dan mencatatkan sahamnya di bursa. Dengan tambahan tersebut, sudah ada 825 perusahaan yang melantai di BEI.
Pencapaian ini merupakan yang tertinggi sejak swastanisasi bursa efek pada 1992. Selain itu, ini juga merupakan IPO terbanyak di kawasan ASEAN selama 4 tahun berturut-turut sejak 2019.
Lebih lanjut, BEI berada di urutan kedua di ASEAN setelah bursa Singapura. Market cap yang ada di BEI per November 2022 menyentuh US7 miliar atau plus 5 persen secara year to date (ytd).
Khusus soal IPO, 59 perusahaan yang melantai di bursa pada kuartal IV 2022 meningkat 9 persen jika dibandingkan dengan Desember 2021. Lalu, peningkatan 7,7 persen secara year on year (yoy) tercatat dari total 825 perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di BEI sejauh ini.
Di lain sisi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan pulihnya kembali aktivitas perekonomian domestik, kegiatan penghimpunan dana melalui pasar modal terus meningkat.
Ia merinci telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum untuk 224 penawaran umum, terdiri dari 57 penawaran umum perdana saham, 44 penawaran umum terbatas, dan 123 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk.
"Total keseluruhan nilai hasil penawaran umum sebesar Rp266,41 triliun. Dari 224 kegiatan emisi tersebut, kami mencatat emiten baru yang berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 63 emiten," jelas Inarno.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 dengan menambah besaran bantuan bagi penerima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema normal mulai tahun ini dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan keahlian (skill) pada penerima manfaat, bukan sebagai bantuan sosial (bansos).
"Di 2023 nanti, Program Kartu Prakerja dengan skema normal ditargetkan akan menjangkau 1 juta penerima. Dengan skema normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," jelas Airlangga seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/1).
Total bantuan Rp4,2 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Meski total bantuan yang diterima tahun depan lebih besar, namun insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Sebab, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.
Tahun lalu, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp150 ribu.
Airlangga mengatakan pelatihan Kartu Prakerja akan dilakukan secara offlineatau tatap muka. Berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya hanya melalui online.
"Seiring dengan mulai pulihnya pandemi covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan skema normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal program Kartu Prakerja," ujarnya.
Airlangga menyampaikan bahwa pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama 2023. Namun demikian persiapan pelaksanaan sudah mulai dijalankan pada akhir tahun ini.
[Gambas:Video CNN]
Harga sejumlah barang dan jasa akan makin mahal pada 2023, seiring kenaikan tingkat inflasi, suku bungaacuan Bank Indonesia (BI), hingga penyesuaian tarif cukai.
Lantas apa saja daftar barang dan jasa yang akan makin mahal itu?
Lihat Juga :Kadin Sorot Dampak Beras RI Termahal: Marak Impor, Petani Terancam |
Harga rokok elektrik juga akan naik tahun depan. Alasannya pun sama, yakni kenaikan tarif cukai.
Kenaikan cukai rokok elektrik itu tertuang dalam PMK nomor 192/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.
Berikut beberapa rincian kenaikan cukai serta harga rokok elektrik yang diatur dan resmi naik per 1 Januari 2023:
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
a. Rokok elektrik padat
Rokok elektrik padat dengan satuan per gram mulai tahun depan harga jual eceran (HJE) minimumnya Rp5.527, naik dari tahun ini sebesar Rp5.190.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp2.886 per gram dibanding tahun ini Rp2.710 per gram.
b. Rokok elektrik cair sistem terbuka
Rokok elektrik cair sistem terbuka dengan satuan per milimeter mulai tahun depan HJE minimumnya Rp938, naik dari tahun ini sebesar Rp785.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp532 per milimeter dibandingkan tahun ini Rp445 per milimeter.
c. Rokok elektrik sistem cair tertutup
Rokok elektrik sistem cair tertutup dengan satuan per cartridge mulai tahun depan HJE minimumnya Rp37.365, naik dari tahun ini sebesar Rp35.250.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp6.392 per cartridge dibanding tahun ini Rp6.030 per cartridge.
Lihat Juga :Masuk ke RI 2020, Mixue Kini Punya Ratusan Gerai di Pasar hingga Mal |
Tarif sejumlah ruas tol akan naik pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif tol memang rutin dilakukan setiap dua tahun. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif adalah inflasi.
"Ini penyesuaian tarif reguler tiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol berdasar inflasi dan kalau ada perubahan lingkup inflasi," ujarnya kepada CNNIndonesia.combeberapa waktu lalu.
Suku bunga KPR akan makin tinggi pada tahun depan. Hal ini menyusul suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate yang terkerek menjadi 5,5 persen.
Pengamat Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan dengan kenaikan suku bunga acuan BI, bank pun akan menyesuaikan tarif suku bunga KPR tahun depan.
"Saya rasa bank akan segera adjust, mungkin sekitar awal tahun. Itu berlaku juga untuk KPR. Kalau naiknya berapa, saya bilang maksimal 1 persen," katanya.
Menurut Amin, bank-bank yang menyediakan KPR sudah tidak bisa lagi berperang di tingkat suku bunga rendah. Mereka sudah harus menyesuaikan variasi tersebut yang sebelumnya terbagi ke dalam beberapa tenor, mulai dari 2, 3, 4, 5, bahkan sampai 7 tahun.
[Gambas:Video CNN]
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Buruh menuntut 9 poin utama sebagai landasan revisi Perppu Ciptaker.
"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (2/1).
Iqbal menjelaskan serikat buruh sebenarnya sudah berdiskusi secara informal dengan unsur pengusaha, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Buruh juga telah mencapai kesepahaman berupa 9 poin penting yang harus diakomodasi dalam Perppu Ciptaker.
"Kami sudah minta perbaiki itu (jam kerja). Bahwa kalau 5 hari kerja, liburnya 2 hari dalam seminggu. Kalau 6 hari kerja, liburnya sehari. Eh, pembuat perppu ini malah gak ngikutin, buru-buru dan nampaknya pembuatnya sama (dengan UU Ciptaker)," tegas Iqbal.
Ketujuh, pengaturan soal cuti, termasuk buruh atau pekerja perempuan. Menurut Iqbal, upah pekerja perempuan yang mengambil cuti melahirkan atau haid harus dibayarkan. Namun, dalam Perppu Ciptaker dan UU Ciptaker hal tersebut tidak dijamin.
Iqbal menyalahkan pembuat perppu yang tak mendengar aspirasi buruh tersebut. Menurutnya, jangan salahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mendetail mencermati keseluruhan isi Perppu Ciptaker tersebut, melainkan pembuat yang menurutnya adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kedelapan, terkait tenaga kerja asing (TKA). Kesembilan, sekaligus yang terakhir adalah tentang sanksi pidana yang dihapuskan. Di mana sebelumnya dimuat dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu dihapuskan di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker dan berlanjut ke Perppu Ciptaker.
"Ada 9. Itu sudah ada kesepahaman dengan tim Kadin. Partai Buruh tidak percaya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kami juga tidak percaya dengan DPR RI. Dibahas-dibahas, dibentuk tim kecil di DPR RI, hasilnya dibuang ke keranjang sampah," pungkas Iqbal.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
Menurutnya, dengan Perppu tersebut akan ada kepastian hukum yang menentukan investasi.
"Pemerintah perlu bergerak cepat mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu investor dan pelaku usaha, terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi dan ancaman stagflasi," kata Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (2/1).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Lihat Juga :Erick Thohir Bakal Minta BUMN Bagi Bonus untuk Pegawai Kementeriannya |
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
《idwin77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs gacor malamHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《idwin77》bab terbaru。