doyan303 219Jutaan kata 945697Orang-orang telah membaca serialisasi
《mahjong ways akun demo》
TKN bakal polisikan Koran Achtung karena fitnah Prabowo******Jakarta (ANTARA) - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan timnya akan melaporkan Koran Achtung ke polisi karena dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.
"Isinya confirmed(terkonfirmasi, red) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," ujar Habib.
Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran diminta tidak terprovokasi narasi fitnah
Ia mengatakan koran tersebut beredar dalam beberapa hari belakangan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.
Menurutnya, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.
Namun begitu, Habib mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi pembuat dan penyebar koran tersebut.
"Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian,”" ujarnya.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tekankan fitnah rusak cara berpolitik dan bernegara
Terlepas dari itu, Habib mengklaim isi koran tersebut adalah fitnah karena Prabowo bukanlah pelaku penculikan terhadap aktivis.
Ia juga menyebut setidaknya ada empat fakta hukum yang menguatkan hal itu. Pertama, tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.
Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. "Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi," ujarnya.
Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.
"Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo ajak kader balas fitnah dan hinaan dengan kebaikan
Baca juga: Prabowo ajak pendukungnya tidak terprovokasi fitnah
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Anwar Usman respons soal disebut hakim konstitusi paling sering bolos******Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi Anwar Usman merespons narasi yang menyebut dirinya merupakan hakim konstitusi paling sering bolos rapat permusyawaratan hakim (RPH) dibandingkan delapan hakim lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Ia mengatakan dirinya bukan mangkir dari RPH, melainkan sering dinas menjalankan tugas negara. Ia mengaku kerap melakukan perjalanan dinas di luar negeri ataupun dalam negeri, terlebih saat menjabat sebagai Ketua MK.
“Jadi itu lagi dinas, dianggap bolos. Kalau dinas kan melakukan tugas negara juga. Saya kan waktu (jadi) ketua (MK), sering dinas ke luar negeri dan dalam negeri juga,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pihak yang melabeli dirinya sebagai hakim paling sering bolos hanya melihat dari dokumen putusan MK yang tidak memberikan keterangan alasan mengapa hakim tertentu tidak ikut memutus suatu perkara.
“Jadi kan begini, yang bersangkutan hanya melihat ‘Demikianlah diputus oleh sekian hakim’ (pada dokumen putusan). Memang tidak ada keterangan bahwa kok kurang satu misalnya, ke mana, kadang-kadang kurang dua (hakim),” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (PANDEKHA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis hasil analisis data bahwa Anwar Usman bolos sebanyak 28 kali dalam RPH pengambilan putusan sepanjang tahun 2023.
Angka tersebut paling banyak jika dibandingkan dengan delapan hakim konstitusi lainnya. PANDEKHA mencatat, Wahiduddin Adams absen RPH sebanyak 16 kali; Manahan M. P. Sitompul sebanyak 15 kali; dan Enny Nurbaningsih sebanyak 11 kali.
Sementara itu, M. Guntur Hamzah disebut absen sebanyak delapan kali; Arief Hidayat tujuh kali; Daniel Yusmic P. Foekh tiga kali; Saldi Isra dua kali; dan Suhartoyo satu kali.
Anwar Usman mengaku terkejut dengan data tersebut. Ia merasa dirinya bekerja tanpa kenal hari libur.
“Saya hari libur saja masuk. Bukan bela diri, fakta. Orang hari Sabtu, Minggu saja saya masuk kalau enggakada kerjaan di rumah atau enggakada acara. Itu saya. Masa 28 kali? Kaget saya, tapi saya ketawa, sih,” ujarnya.
Baca juga: Suhartoyo tekankan pentingnya kepercayaan publik bagi MK
Baca juga: Suhartoyo sebut MK sudah punya formula adili PHPU tanpa Anwar Usman
Baca juga: Sederet peristiwa menonjol 2023 di Mahkamah Konstitusi
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
TKN bakal polisikan Koran Achtung karena fitnah Prabowo******Jakarta (ANTARA) - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan timnya akan melaporkan Koran Achtung ke polisi karena dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.
"Isinya confirmed(terkonfirmasi, red) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," ujar Habib.
Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran diminta tidak terprovokasi narasi fitnah
Ia mengatakan koran tersebut beredar dalam beberapa hari belakangan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.
Menurutnya, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.
Namun begitu, Habib mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi pembuat dan penyebar koran tersebut.
"Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian,”" ujarnya.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tekankan fitnah rusak cara berpolitik dan bernegara
Terlepas dari itu, Habib mengklaim isi koran tersebut adalah fitnah karena Prabowo bukanlah pelaku penculikan terhadap aktivis.
Ia juga menyebut setidaknya ada empat fakta hukum yang menguatkan hal itu. Pertama, tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.
Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. "Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi," ujarnya.
Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.
"Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo ajak kader balas fitnah dan hinaan dengan kebaikan
Baca juga: Prabowo ajak pendukungnya tidak terprovokasi fitnah
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:ayojudi88、akun pro hongkong situs slot、wakhoki99
Terkait:maincuy、agar kredivo di acc、pola gacor princes、situs slot gacor 138、trik slot ampuh、kredit pakai kredivo、daya4d、cara main domino slot agar menang terus、nagasaon prediksi togel、slot indonesia gacor
bab terbaru:situs judi terpercaya gacor(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《mahjong ways akun demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ladies slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mahjong ways akun demo》bab terbaru。