petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

istana slot

situs online terpercaya 887Jutaan kata 866105Orang-orang telah membaca serialisasi

《istana slot》

Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******

Ombudsman menemukan dugaan maladiministrasi yang dilakukan BP Batam di kasus Rempang karena mencadangkan lokasi lahan proyek di tengah belum terbitnya HPL.
Ombudsman menemukan dugaan maladiministrasi yang dilakukan BP Batam di kasus Rempang karena mencadangkan lokasi lahan proyek di tengah belum terbitnya HPL. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).

Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.

Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.

Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.

"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.

Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes  dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.

Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.

"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.

Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.

"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.

Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.

Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.

[Gambas:Video CNN]

"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.

Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.

Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.

(agt/agt)

BP Batam Cerita Ganti Rugi Rempang Diputus Usai Sowan Bahlil******

Bos BP Batam Muhammad Rudi curhat bolak-balik menghadap ke Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membahas ganti rugi warga Rempang.
Bos BP Batam Muhammad Rudi curhat bolak-balik menghadap ke Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membahas ganti rugi warga Rempang. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi curhat bolak-balik menghadap ke Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membahas ganti rugi warga Rempang.

Rudi mengatakan hanya akan merelokasi 3 kampung seluas 2.000 hektare untuk kepentingan PT Makmur Elok Graha (MEG), yakni membangun pabrik kaca dan solar panel hasil investasi Xinyi Group. Lalu, ada 1 kampung lain di luar Rempang yang bakal dibangun tower PT MEG.

"Sosialisasi dalam waktu April-Juni sebenarnya sudah berjalan baik, tapi kami masih tunggu regulasi untuk kami kira-kira apa yang bisa kami berikan kepada mereka. Karena kalau hanya mengganti sesuai peraturan kepala BP (Batam) ini uangnya kecil sekali. Sedangkan tempat tinggal mereka 3 kampung yang akan dipindahkan ini menurut saya tidak pas (uang ganti rugi)," tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Selain itu, Rudi menyebut awalnya BP Batam akan memberikan 200 meter persegi tanah kepada warga terdampak. Namun, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil meminta tanah yang diberikan kepada warga Rempang terdampak menjadi 500 meter persegi.

Setelah perhitungan ulang, Rudi menyebut lahannya siap dan menjalankan titah Bahlil tersebut. Ia mengatakan BP Batam menyiapkan 450 hektare, termasuk buat fasilitas pendukung lainnya, untuk tanah relokasi 500 meter persegi bagi 2.632 KK terdampak.



Namun, ia mengaku pihaknya tidak punya uang cukup banyak untuk merelokasi 700 KK sekaligus yang harus selesai 28 September 2023. Rudi menyebut pihaknya masih menggunakan uang BP Batam, di mana pengajuan tambahan anggaran Rp850 miliar belum disetujui Badan Anggaran DPR RI.

"Karena waktunya cepat kami harus menyelesaikan, kami tidak punya uang cukup banyak untuk sekaligus kami selesaikan. Tadi sudah kita laporkan kita butuh uang cukup besar Rp1,6 triliun kalau sekaligus kita bangun," curhat Rudi.

Ia mengklaim yang dilakukan BP Batam seluruhnya untuk rakyat. Rudi menyinggung uang sewa per 30 tahun dari seluruh investasi pada 7.572 hektare lahan di Batam senilai Rp1,4 triliun. Sedangkan total biaya untuk merelokasi warga terdampak ke Dapur 3 Sijantung menyentuh Rp1,6 triliun.

"Artinya apa yang kami dapat dari Pulau Rempang sewa lahannya semua kami habiskan untuk membangun, demi kesejahteraan rakyat Rempang semuanya," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)




bab terbaru:cara transfer dana kredivo ke rekening

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
situs situs slot online
link slot paling gacor 2022
slot hadiah dana
vegas 55 slot
game judi slot online terpercaya
beo4d
voucher kvision
cara mendapatkan voucher shopee pinjam
slot gacor jp789
Daftar isi semua bab
Bab 1 postoto787
Bab 2 nama situs tergacor
Bab 3 slot 123 hoki
Bab 4 slot zeus gacor hari ini
Bab 5 petarung slot
Bab 6 prediksi togel 4d
Bab 7 situs slot tergacor
Bab 8 garasipoker
Bab 9 slot online terbaru sakura 188
Bab 10 data paito xiamen lottery
Bab 11 download pinjam uang
Bab 12 bocoran admin jarwo hari ini
Bab 13 slot deposit 5000 pakai qris
Bab 14 situs 777 slot online
Bab 15 dunia hoki slot
Bab 16 tidak membayar pinjol legal
Bab 17 romanobet
Bab 18 petatoto
Bab 19 gacor terus slot
Bab 20 situs slot pragmatic tergacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah298bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Sistem penurunan peti harta karun

babawin
Mau belanja hemat di tengah bulan? Saatnya ke Transmart sekarang juga. Soalnya Transmart Full Day Sale balik lagi, hari ini!
Mau belanja hemat di tengah bulan? Saatnya ke Transmart sekarang juga. Soalnya Transmart Full Day Sale balik lagi, hari ini, Selasa (12/9) (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau belanja hemat di tengah bulan? Saatnya ke Transmart sekarang juga. Soalnya Transmart Full Day Sale balik lagi, hari ini, Selasa (12/9).

Pesta diskon bertajuk September Ceria ini kasih diskon gede 50 persen dan ekstra diskon 20 persen. Kapan lagi belanja dengan diskon besar, kan?

Lihat Juga :
Belanja Pakai Allo Bank dan Bank Mega di Transmart Diskonnya Dobel

Mulai dari daging, buah-buahan, fesyen, furnitur, hingga produk elektronik, seperti TV, AC, kulkas, sampai sepeda listrik!

Pelanggan juga bisa mendapat diskon tambahan 20 persen khusus untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari Allo Bank.

Nah, bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega tidak usah khawatir. Bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai-gerai Transmart.

Jika belum punya Allo Prime, caranya gampang banget. Tinggal download aplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime.

Cus ke Transmart sekarang, jangan sampai lewatkan kesempatan belanja dengan diskon gede-gedean ini. Saatnya borong belanjaan sebanyak-banyaknya di gerai Transmart terdekat.

Jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank supaya bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]

Qin Jianji

akulaku adalah aplikasi
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menuding banyak provokator yang memicu pecahnya konflik di Rempang Eco City, Kepulauan Riau.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menuding banyak provokator yang memicu pecahnya konflik di Rempang Eco City, Kepulauan Riau. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menuding banyak provokator yang memicu pecahnya konflik di Rempang Eco City, Kepulauan Riau.

Rudi mengatakan lahan untuk menggarap Rempang Eco City ada 17.600 hektare, di mana 10.028 hutan lindung dan 7.572 hektare lainnya akan digunakan PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk pabrik Xinyi Group.

Investasi tersebut untuk membangun pabrik kaca dan solar panel terbesar kedua setelah China.

"Jadi pimpinan Komisi VI, sebetulnya sosialisasi sudah berjalan. Saya kira ini ada internal pemerintah dan mungkin ada eksternal. Karena awalnya bagus-bagus saja, tapi setelah ketika kita mau masuk kembali sepertinya banyak sekali provokator dari luar sehingga masyarakat sudah mulai berpikiran lain," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

"Karena dari luar banyak pengusaha menguasai lahan di atas 17.600 hektare, ada 100 hektare, 200 hektare. Karena statusnya hutan lindung dan hak pengelolaan atas tanah (HPL), dia tidak akan diganti rugi, maka kita mau ambil kembali. Ini jadi prokontra sehingga mereka gunakan alasan masyarakat 16 kampung di atas 17 ribu. Sehingga mereka mengumpulkan kekuatan untuk meminta agar kampung tua tidak dipindahkan," sambung Rudi.

Pada akhirnya, Rudi mengatakan 700 kartu keluarga (KK) di atas tanah 2.000 hektare tersebut ikut terprovokasi. Itulah yang membuat demo pecah belakangan ini.

Lihat Juga :
Bahlil soal Proyek Rempang Eco City di Tengah Konflik: Ya Harus Jalan

Padahal, Rudi menyebut BP Batam sudah menaksir harga rumah warga terdampak menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS), yakni Rp10 juta-Rp100 juta. Pada akhirnya, rumah baru untuk warga relokasi dipatok senilai Rp120 juta.

Akan tetapi, ia mengaku pihaknya tidak punya uang cukup banyak untuk merelokasi 700 KK sekaligus. Rudi menyebut pihaknya masih menggunakan uang BP Batam, di mana pengajuan tambahan anggaran Rp850 miliar belum disetujui Badan Anggaran DPR RI.

"Karena waktunya cepat kami harus menyelesaikan, kami tidak punya uang cukup banyak untuk sekaligus kami selesaikan. Tadi sudah kita laporkan kita butuh uang cukup besar Rp1,6 triliun kalau sekaligus kita bangun," curhat Rudi.

Ia pun membedah soal dua demonstrasi di Rempang belakangan ini. Rudi mengakui demo pertama memang dilakukan oleh 80 persen warga Rempang terdampak, tetapi tidak dengan demo kedua.

Menurutnya, demo kedua yang pecah di Rempang dilakukan bukan warga lokal. Ia mengatakan mungkin hanya sisa 10 persen warga Rempang yang demo, sisanya orang dari luar wilayah tersebut.

"Dari koordinator umum sampai ke bawah, mereka bukan orang Rempang. Ini menjadi masalah. Pengalaman (demo) pertama mungkin agak bereaksi para aparatnya, tapi tidak ada sampai luka. Yang dikirim berita hoaks terjadi di tempat lain," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Istri Manis di Atas: Suami Tidak Bisa Berhenti Menyayangi

kantinslot
Pontjo Sutowo akhirnya buka suara soal perebutan hak kelola Hotel Sultan dengan negara.
Pontjo Sutowo akhirnya buka suara soal perebutan hak kelola Hotel Sultan dengan negara. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco akhirnya buka suara di tengah kisruh perebutan Hotel Sultan dengan negara.

Indobuildco memang sempat mengelola tanah tersebut. Namun, hak guna bangunan (HGB) tersebut berakhir hingga tanah tempat berdirinya Hotel Sultan tersebut harus kembali ke negara.

Meski Pontjo sudah beberapa kali menggugat demi meminta perpanjangan hak kelola, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tanah tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) milik negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Mahfud pun meminta Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.

Menurutnya, lokasi Hotel Sultan yang strategis menimbulkan kecemburuan banyak pihak. Ia pun membeberkan bahwa semula lahan tersebut bukanlah primadona.

Pontjo mengatakan sang ayah dulu diminta Pemda DKI Jakarta membangun Hotel Hilton Internasional di dekat Lapangan Banteng, bukan di lokasi Hotel Sultan sekarang. Akan tetapi, proyek tersebut akhirnya dibangun di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan diklaim menjadi motor penggerak kemajuan lingkungan.

"Kalau enggak itu (proyek Hotel Sultan) kan, ada apa di sini, siapa yang mau kemari? Dulu tahun 60-an, mayat apa dibuang di sini. Begal apa, dibuang di sini. Ketemu mayat mah bukan jarang, sering. Itu yang menurut saya, kan kita sudah mengubah dari kondisi itu ke kondisi ini, itu yang saya sesalkan," katanya, dikutip dari Detik, Senin (18/9).

Lihat Juga :
REKOMENDASI SAHAMPilihan Saham Ciamik Pekan Ini, Sektor EBT Berpeluang Cuan

Ia berdalih polemik timbul karena Pemerintah Indonesia sudah banyak berganti pejabat sehingga ada perbedaan tafsir kepemilikan tanah tersebut. Pontjo merasa sah-sah saja jika ada perbedaan, tetapi ia menolak dikriminalisasi.

Pontjo heran mengapa dirinya dikriminalisasi dalam kasus Hotel Sultan ini. Menurutnya, apa yang telah dilakukan dirinya selama ini tidak merugikan negara dan lingkungan.

"Ya artinya kita bersengketa kan hak bukan bersengketa kriminal, kalau dulu saya ngerampok ya saya kriminal. Jadi, saya enggak ngerti kenapa bolak-balik saya dipakai-pakai cara kriminal," kritik Pontjo.

Ia merasa seharusnya mendapatkan bintang jasa karena telah membangun industri pariwisata di tanah air. Pontjo menegaskan membangun gedung mudah, tetapi tidak dengan membangun industrinya.

Lihat Juga :
Profil Pontjo Sutowo yang Bersengketa Dengan Negara soal Hotel Sultan

Menurutnya, harus segera dicari solusi atas masalah ini, bukan hanya ribut-ribut semata. Pontjo berharap tidak timbul masalah baru dari pengelolaan tanah tersebut.

"Jadi, saya sekarang lagi berbeda pendapat. Hanya kalau saya lagi berbeda pendapat tuh ya saya inginnya dikasih dong kesempatan yang fairuntuk menjelaskan kepada publik apa sih yang terjadi. Jangan one sidedseolah-olah satu sumber aja gitu dan saya merasa ini bukan pekerjaan yang sekedar make money, ini kan membangun lingkungan," tutur Pontjo tentang alasan muncul ke publik sekarang.

Pontjo pun menyinggung soal kontribusinya kepada negara melalui pajak bumi dan bangunan (PBB). Ia menegaskan dirinya taat pajak dalam pengelolaan Hotel Sultan selama ini.

Ia menyebut tidak mungkin lahan tempat berdirinya Hotel Sultan bisa menyumbang duit ke negara jika dibiarkan kosong. Pontjo pun merasa tidak dihargai dalam kasus ini.

"Sekarang dengan begini (dengan berdirinya Hotel Sultan), Rp80 miliar tiap tahun. Kok enggak dihargai? 'Soalnya dulu kamu enggak bayar ini, enggak bayar ini'. Apanya yang enggak bayar?" bantah Pontjo.

"Ini saya bayar Rp80 miliar tiap tahun. Itu loheconomic impact-nya yang penting. Masa ngeributin 'Eh rupa kamu enggak bagus, baju kamu enggak bagus'. Itu enggak penting buat saya, yang penting itu lingkungan ini terangkat atau tidak," tandasnya.

Ia pun mengancam akan investasi di tempat lain jika pemerintah tidak bisa memberikan kepastian hukum. Pontjo menegaskan di mana dirinya berdiri bisa menjadi lingkungan yang baik, terbukti dari keberadaan Hotel Sultan.

Pontjo juga mewanti-wanti pemerintah investor akan kabur jika negara masih terus bersengketa soal HGB dan hak pengelolaan atas tanah (HPL). Bahkan, calon-calon pengembang baru juga diklaim tak akan minat membangun di tanah air.

Lihat Juga :
TAIPANGina Rinehart, Orang Terkaya Australia yang Digugat Anak soal Warisan

Pemerintah sendiri secara gamblang telah menyatakan bakal mengambil alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco milik Pontjo.

Terlebih, MA sudah membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbanganMA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGBNomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Menteri ESDM Wanti-wanti Cadangan Nikel RI Habis 15 Tahun

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mengawal proses ini.

"Langkah selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset, tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan aset lahan atau lahan tersebut kepada negara," kata Listyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (8/9).

Di sisi lain, Listyo menyebut ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan tersebut. Potensi pidana baru itu, meliputi pidana umum maupun terkait UU Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor," ujarnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta PT Indobuildco menyerahkan tanah Hotel Sultan. Ia menegaskan PT Indobuildco sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

"Kami ingatkan karena masih ada pejabat atau siapapun yang mencoba menghalang-halangi. Kami sebagai kuasa hukum kemudian dikuatkan Pak Menko, hukum ini harus segera berakhir, saya kira cukup 50 tahun, tetapi ini menyangkut wajah negara, karena ini wajah negara kita soal GBK ini. Itu sebabnya mengapa ini harus kita punya atensi," ucap Saor.

[Gambas:Video CNN]

Baca artikel lengkapnya di sini.

(skt/sfr)

Saya sangat ingin mati sebagai guru

inti123
Pengusaha Harry Tanoe Soedibyo dan sejumlah perusahaannya; MNC Internasional, MNC Investama dan lainnya kalah bersengketa di pengadilan dan dihukum Rp66 miliar.
Pengusaha Harry Tanoe Soedibyo dan sejumlah perusahaannya; MNC Internasional, MNC Investama dan lainnya kalah bersengketa di pengadilan dan dihukum Rp66 miliar. ( CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memberikan modal bagi para perusahaan rintisanyang akan menjadi unicorn, lewat Program Merah Putih Fund.

Ketua PMO Merah Putih Fund, Eddi Danusaputro mengatakan ada lima perusahaan pelat merah yang terlibat dalam pendanaan itu, yaitu; Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures dari Telkom Group, BRI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), dan BNI Ventures.

"Lima perusahaan dari BUMN bersinergi menghimpun dana kelola awal untuk Merah Putih Fund yang berfokus pada para soonicorns (soon to be unicorns) sebesar US0 juta atau setara Rp4,3 triliun," kata dia dalam Penandatanganan Perjanjian Partisipasi Merah Putih Fund (4/9).

Kedua, fokus dan kedudukan perusahaan rintisan berada di tanah air dan membayar pajak di Indonesia.

"Adanya rencana exit. Diarahkan IPO di Indonesia," tuturnya.


Eddi juga menjelaskan Merah Putih Fund tidak menyasar sektor tertentu. Menurutnya, pendanaan bisa digunakan semua sektor, baik itu teknologi, logistik, edutech maupun agritech.

Namun Eddi menekankan jika yang dituju bukanlah mereka yang berada di level unicorn, melainkan rintisan yang akan menjadi unicorn.

[Gambas:Video CNN]



(can/agt)

mitos horor

pinjol pakai rekening ovo
Transmart kembali menggelar gebyar diskon pada Selasa (15/8) bertajuk Merdeka Belanja. Ada kulkas dua pintu, harganya hemat sampai Rp2 jutaan!
Transmart kembali menggelar gebyar diskon pada Selasa (15/8) bertajuk Merdeka Belanja. Ada kulkas dua pintu, harganya hemat sampai Rp2 jutaan! (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau beli kulkas baru buat simpan stok minuman dingin di musim panas? Yuk, beli aja di Transmart. Soalnya lagi ada diskon yang bikin hemat sampai Rp2 jutaan.

Selain hemat, setiap pelanggan juga berkesempatan dapat ekstra diskon sampai 20 persen. Asalkan bayar belanjaannya pakai Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega dan Mega Syariah supaya bisa belanja sekarang bayar belakangan.

Lihat Juga :
Transmart Diskon 50%+20%, Harga Dijamin Murah dari Toko Sebelah

Salah satu produk yang nantinya didiskon gede-gedean ada produk elektronik kulkas side by side aneka merek yaitu LG, Polytron, Panasonic, Sharp, dan Samsung.

Misalnya nih, kulkas side by side 4D 472L harga normal Rp12 jutaan, diskon mulai dari Rp9 jutaan. Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Transmart Luar Pulau Jawa, Bali, Lampung.

Ada juga kulkas side by side 4D 472L harga normal Rp12 jutaan, diskon mulai dari Rp8 jutaan. Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Transmart Pulau Jawa, Bali, Lampung.

Supaya bisa tebus murah harga diskon kulkasnya, pastikan transaksi kamu pakai Allo Prime atau Kartu Kredit Bank Mega dan Mega Syariah.

Masih belum punya Allo Bank atau Bank Mega? Tenang, caranya gampang cukup download aplikasi Allo Bank di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade ke Allo Prime supaya bisa mengaktifkan Allo Pay Later.

Bagi yang belum memiliki Kartu Kredit Bank Mega juga jangan khawatir. Ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park, atau bisa mengajukan pembukaan kartu kredit di kantor cabang Bank Mega terdekat.

Jadi, jangan sampai ketinggalan ya ikutan Transmart Full Day Sale spesial Merdeka Belanja yang berlangsung cuma satu hari aja!

Gif banner Allo Bank
(avd/juh)

[Gambas:Video CNN]

Bajingan Hiburan China

slot gacor roma77
Ombudsman menemukan dugaan maladiministrasi yang dilakukan BP Batam di kasus Rempang karena mencadangkan lokasi lahan proyek di tengah belum terbitnya HPL.
Ombudsman menemukan dugaan maladiministrasi yang dilakukan BP Batam di kasus Rempang karena mencadangkan lokasi lahan proyek di tengah belum terbitnya HPL. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).

Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.

Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.

Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.

"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.

Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes  dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.

Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.

"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.

Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.

"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.

Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.

Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.

[Gambas:Video CNN]

"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.

Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.

Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.

(agt/agt)