daftar angka prediksi togel 791Jutaan kata 929398Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot dunia 88》
Mekanisme pemantauan algoritma distribusi berita di Publisher Rights******Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong menjelaskan dua mekanisme yang bakal diterapkan dalam pemantauan algoritma distribusi berita mengacu pada Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
Menurut Usman nantinya dengan kehadiran komite pengawas untuk Perpres Publisher Rights maka perusahaan platform digital bakal diminta untuk transparan terkait dengan algoritmanya.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
"Ini terkait dengan transparansi algoritma itu, jadi komite sebetulnya bisa meminta penjelasan kepada platform bagaimana mereka membuat algoritmanya," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurutnya transparansi mengenai algoritma distribusi berita dapat dicek juga salah satunya dengan kata kunci yang paling banyak dicari lewat Search Engine Optimization(SEO).
Dari kata-kata kunci di SEO dapat terlihat nantinya jumlah konten yang berkualitas dan hanya sensasional, dari situ menurut Usman dapat terlihat komitmen platform digital dalam mengupayakan langkah terbaik menyiapkan algoritma distribusi berita.
Usman pun mengatakan sudah ada platform yang cukup baik melakukan algoritma distribusi berita, ia mencontohkan salah satunya layanan pencarian dari Google.
Baca juga: Merunut awal mula lahirnya regulasi Publisher Right
"Saya lihat sudah ada perbedaan, misal saat buka Google kalau mau cari apa itu kan suka disajikan dengan berita-berita, berita pertama apa, berita kedua apa. Kadang ada iklan juga di situ. saya lihat berita-berita yang sekarang ditampilkan di platform itu adalah berita-berita yang secara jurnalistik menarik," kata Usman.
Selanjutnya, untuk mekanisme kedua Usman mengatakan pemantauan bisa dilihat dari pemeringkatan di ruang digital serta jumlah pengguna yang mengakses berita yang disebarkan oleh media.
"Bisa dilihat juga dari trafficpemberitaan, dari pemeringkatan itu bisa dikontrol dari situ saya kira," ujar Usman.
Dalam Perpres Publisher Rights, ketentuan mengenai platform digital diwajibkan memberikan upaya terbaik dalam menyusun algoritma distribusi berita untuk mendukung jurnalisme berkualitas tertuang pada pasal 5e di Perpres 32/2024.
Baca juga: Media harus miliki kemandirian untuk jaga keberlanjutan bisnis
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Tiga Bank Raksasa AS PHK 17 Ribu Karyawan Sepanjang 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Tiga bankraksasa Amerika Serikat(AS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 ribu karyawan sepanjang 2023.
Ketiga bank itu adalah Wells Fargo (WFC.N), Bank of America (BAC.N), dan Citigroup (C.N).
Melansir Reuters, Jumat (12/1), saat permintaan dari peminjam melemah tahun lalu, bank memecat atau berhenti mengganti karyawan yang keluar.
Citigroup sendiri telah mengurangi 1.000 karyawannya menjadi 239 ribu pada tahun lalu. Bank juga berencana memangkas 20 ribu karyawan selama dua tahun ke depan akibat reorganisasi besar-besaran dan perubahan bisnis lainnya.
Sementara di Bank of America dan Wells Fargo, tenaga kerja mengalami kontraksi masing-masing sekitar 2 persen dan 5 persen pada tahun lalu.
Di sisi lain, JPMorgan justru menambah lebih dari 16.200 karyawan. Bank tersebut membeli pemberi pinjaman yang gagal, First Republic Bank, dalam kesepakatan penyelamatan pada Mei lalu.
Sementara Goldman Sachs (GS.N) dan Morgan Stanley (MS.N) akan mengungkapkan jumlah karyawan terbaru mereka pekan depan. Pada 2023, Goldman Sachs melakukan PHK terbesar sejak krisis keuangan global 2008.
CFO Goldman Sachs Denis Coleman mengatakan mereka berada dalam posisi untuk melakukan "investasi selektif" dalam jumlah karyawan.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat******Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jabatan jaksa agung diisi oleh pengurus partai politik (parpol) sudah tepat.
Menurut Uchok, putusan MK tersebut bisa menjaga aspek profesionalitas jaksa agung sekaligus mencegah potensi terjadinya politisasi kasus.
“Sudah tepat itu. Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi nonpartisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” tutur Uchok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia membandingkan kinerja Kejaksaan Agung yang kini dipimpin ST Burhanuddin dengan jaksa agung yang diisi kader parpol. Menurut Uchok, kejaksaan saat ini cukup progresif dalam mengusut kasus korupsi dan cenderung tidak pilih terhadap politikus.
“Kalau yang sebelumnya, kan, sempat berpolemik karena ada kasus yang terkesan dipaksakan. Bahkan, konflik antarelite partai dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.
MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung, yakni Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan itu diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai jaksa.
Amar putusan MK mengubah norma pasal tersebut dengan menambahkan syarat lain, yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat.
Dengan begitu, pasal tersebut selengkapnya berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi jaksa agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai jaksa agung”.
Adapun Jovi, dalam pokok permohonannya, meminta Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2021 juga mengatur syarat agar anggota parpol tidak boleh diangkat menjadi jaksa agung. Atau jika seseorang tersebut pernah terdaftar sebagai anggota parpol, dia harus telah keluar minimal sejak lima tahun sebelum diangkat.
MK tidak dapat mengabulkan seluruh petitum Jovi, sebab mahkamah menemukan bahwa ada perbedaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara “pengurus” parpol dan “anggota” parpol.
Menurut MK, pengurus parpol lebih memiliki keterikatan yang kuat terhadap partainya karena seorang pengurus memilih untuk terlibat lebih dalam dengan partainya; sementara anggota parpol bisa saja menjadikan parpol hanya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan politik.
Sebab itu, MK memandang pengurus parpol berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi jaksa agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan parpol yang menaungi dirinya.
“Apabila dikaitkan dengan permohonan pemohon, menurut mahkamah, syarat untuk sudah keluar selama lima tahun dari partai politik sebelum diangkat menjadi jaksa agung, haruslah diberlakukan bagi calon jaksa agung yang sebelumnya merupakan pengurus partai politik,” demikian pertimbangan hukum MK sebagaimana dikutip dari salinan Putusan Nomor Nomor 6/PUU-XXII/2024.
Baca juga: Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan
Baca juga: Jaksa Agung harapkan pesta demokrasi berjalan lancar
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:cicilan kredivo 6 bulan、vip slot88、gacor 899
Terkait:suster4d、pinjam 10 juta、oxslot88 com、togel gigi copot、zoomslot88、bbm88、gampang pinjam、situs slot wso、41 togel、100 bonus new member
bab terbaru:paito japan(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《slot dunia 88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,4d bergambarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot dunia 88》bab terbaru。