link slot freebet new member 876Jutaan kata 5515Orang-orang telah membaca serialisasi
《modal nasional pinjol legal atau ilegal》
Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Provinsi Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang******
JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat mewaspadai hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah provinsi di Indonesia pada Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan laman BMKG, Selasa, hujan lebat diprakirakan terjadi di provinsi Aceh, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Papua Barat.
Promosi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pulih, Kinerja Bisnis Wholesale BRI Kian Solid
Kemudian, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sementara itu, provinsi yang diprakirakan berpotensi ditiup angin kencang adalah Bali, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengimbau masyarakat waspada dan siaga menghadapi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang masih mengancam sebagian besar wilayah Indonesia hingga Februari 2024.
“Cuaca ekstrem ini dapat terjadi selama periode puncak musim hujan di bulan Januari dan Februari. Potensi hujan lebat hingga sangat lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi masih memiliki peluang yang tinggi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” kata dia, dilansir Antara.
Untuk daerah dataran tinggi atau rawan longsor dan banjir, dia meminta masyarakat mewaspadai dampak cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang dan berkurangnya jarak pandang.
“Sebaiknya, secara berkala atau sebelum beraktivitas, masyarakat memantau informasi cuaca yang dikeluarkan resmi oleh BMKG. Dengan begitu dapat lebih antisipatif jika sewaktu-waktu terjadi cuaca ekstrem,” tuturnya.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menambahkan, potensi hujan sedang dan lebat wilayah Jawa terjadi di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pada periode 20-23 Januari 2024.
Sedangkan periode 24-26 Januari 2024 potensi hujan sedang dan lebat terjadi di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Anies Minta Presiden Jokowi Tegas ke Menteri Tak Netral******
BOGOR–Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, berharap Presiden Joko Widodo memberikan sanksi terhadap menteri-menteri yang tidak berlaku netral dalam Pemilu 2024.
“Presiden (Jokowi) bilang harus netral bukan? Ada yang berani menentang perintah itu? Kalau ada yang berani, apakah presiden diam saja? Kalau presiden sudah mengatakan harus netral, janganlah melawan presiden; dan kalau ada yang tidak menaati presiden, maka beri sanksi pada yang tidak taat,” kata Anies saat kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Menurut Anies, masyarakat menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang tidak berlaku netral selama Pemilu 2024.
Kemudian, lanjut Anies, perlu dijelaskan pula secara lugas mengenai batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan menteri selama penyelenggaraan pemilu.
“Rakyat ini menunggu. Hai, kita udahtahu nih, ini forbidden,tidak boleh masuk kalau ada tanda forbidden.Terus kalau ada yang masuk (melanggar) diapain?Kita sanksi. Sanksinya apa? Tilang. Betul kan,” tegas Anies seperti dilansir Antara.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun mengaku khawatir penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menjadi hancur ketika banyak diwarnai pelanggaran tanpa ada penindakan.
“Kalau tidak diberi sanksi, artinya apa boleh? Habis itu kacau jalannya. Kenapa kacau? Ya, semua orang melanggar, forbidden,” tuturnya.
Anies mengatakan jika banyak dugaan pelanggaran yang diabaikan, maka perbuatan serupa lainnya akan lebih banyak terjadi.
“Begitu ada satu pelanggaran dibiarkan, maka pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Pakar Ingatkan Jokowi Soal Etika Bernegara Terkait Presiden Boleh Berpihak******
SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.
Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas
“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).
Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.
Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.
“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.
Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.
Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.
Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.
Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.
“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.
Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”
Label:nama nama pinjaman online、depo 4d slot login、bosswin168 slot
Terkait:situs berita internasional yang terpercaya、bikin youtube dapat uang、maxwin slot、tafsir mimpi 43、cicil hp di shopee、situs yang sering jp、situs gacor malam、pasar malam slot、armada888、kalender prediksi togel
bab terbaru:cara gunakan voucher lazada(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《modal nasional pinjol legal atau ilegal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jasabola2Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《modal nasional pinjol legal atau ilegal》bab terbaru。