erek erek 74 2d 228Jutaan kata 917913Orang-orang telah membaca serialisasi
《hal yang bisa menghasilkan uang di rumah》
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Luhut Ungkap Potensi Budidaya Ikan 50 Juta Ton Belum Tergarap Maksimal******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkap potensi perikanan budidaya 50 juta ton dan perikanan tangkap 12 juta ton belum digarap secara maksimal.
"Kalau kita lihat potensi budidaya itu mencapai lebih dari 50 juta ton untuk budidaya yang sekarang belum kita maksimalkan, dan juga 12 juta ton untuk tangkap," ujar Luhut dalam pembukaan acara Marine Spatial Planning and Expo Service 2023, Jakarta Barat, Selasa (19/9).
Luhut menuturkan bahwa potensi maritim di Indonesia sangat besar. Terlebih, 45 persen perdagangan dunia melalui laut Indonesia. Karenanya, ia ingin potensi tersebut digarap semaksimal mungkin.
Contohnya, adaptasi perubahan iklim dengan menyerap emisi karbon, meregenerasi ekosistem laut, dan sebagai bahan biofuel dan plastik biodegradable.
"Di laut itu kita ada budidaya ikan yang belum kita kerjakan. Tadi saya bilang sama Pak Firman, ayo kita bikin lebih maju lagi. Karena budidaya dan tangkap ini menurut saya belum maksimal. Belum kita bicara tentang seaweed, kita belum bicara energi yang kita bisa ambil," lanjut dia.
Lebih lanjut, Luhut berharap Indonesia bisa menjadi pusat peradaban maritim dunia. Ia juga menargetkan Indonesia bisa menjadi high income countrypada tahun 2045 mendatang.
[Gambas:Video CNN]
Label:kodokmas99、rtp batik77、pinjaman langsung acc
Terkait:jalan138、game slot mudah menang、link okeslot terbaru、akulaku limit kredit、situs slot gacor malam ini 2022、pragmatic jam gacor、megawin138、agen judi bonus 100rb tanpa deposit 2022、link yang gacor hari ini、slot gacor baru rilis
bab terbaru:pinjol tanpa verifikasi muka(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《hal yang bisa menghasilkan uang di rumah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,luxury138 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hal yang bisa menghasilkan uang di rumah》bab terbaru。