perisaiqq 689Jutaan kata 71304Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol legal aman》
Kemnaker Klarifikasi Beda Hitungan Upah Minimum di Perppu Ciptaker******
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan perubahan substansi ketentuan upah minimumdi Perppu Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya soal formula pengupahan yang bisa berubah dalam keadaan tertentu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan 3 pasal soal upah minimum yang berubah di Perppu Ciptaker.
Pertama, di pasal 88 C di mana Perppu Ciptaker memberi penegasan syarat penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Menurutnya, UMK dapat ditetapkan bila hasil perhitungannya lebih tinggi dari upah minimum provinsi.
Kedua, terkait perubahan formula perhitungan upah minimum. Saat ini, Perppu Ciptaker mengatur upah minimum mempertimbangkan 3 variabel, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Aturan ini cukup berbeda dengan formula perhitungan upah minimum di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
Dalam hal ini Putri menjelaskan yang dimaksud dengan variabel indeks tertentu dikaitkan dengan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman.
"Indeks tertentu untuk upah minimum, kami akan revisi PP 36/2021 tentang Pengupahan. Indeks tertentu akan dikaitkan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman. Belum kami putuskan secara konkret, kami harus bahas lagi di LKS Tripnas," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (6/1).
Putri menegaskan apapun indeks tertentu yang diputuskan, upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk pekerja baru dengan masa kerja kurang dari setahun. Tujuannya agar pekerja tidak masuk ke dalam jurang kemiskinan.
Ketiga, adanya kewenangan baru pemerintah menetapkan formula perhitungan upah minimum berbeda dalam keadaan tertentu. Menurut Putri, hal ini mengacu pada daerah yang terkena bencana dan ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional.
"Ini hal baru, tidak ada di UU Ciptaker. Misalnya ada bencana di suatu provinsi X, lalu pemerintah menetapkan menjadi bencana nasional," klarifikasi Putri soal pasal tersebut.
Lihat Juga :Kementan Ungkap Permentan Nomor 3/2022 Lindungi Petani Sawit |
"Ada bencana nasional, lalu terjadi porak poranda di daerah tersebut, maka pemerintah pusat mungkin Menaker atas perintah Presiden akan menetapkan upah minimum untuk daerah provinsi atau kabupaten/kota tersebut," tegasnya.
Putri menambahkan penetapan upah minimum tersebut bakal mempertimbangkan kondisi yang terjadi pada daerah yang terkena bencana tersebut yang ditetapkan berstatus bencana nasional.
"Jadi tidak benar ada hoaks bahwa perppu ini mengembalikan kuasa ke pemerintah pusat, Menaker untuk menetapkan upah daerah di seluruh Indonesia. Itu tidak benar, tidak benar. Hanya memberi wewenang pemerintah pusat kepada daerah yang terjadi bencana nasional," bantah Putri.
[Gambas:Video CNN]
Harga Emas Antam Anjlok ke Rp1,022 Juta Akhir Pekan Ini******
Harga jual emasPT Aneka Tambang(Persero) Tbk atau Antamberada di posisi Rp1,022 juta per gram pada Jumat (5/1). Harga emas tercatat turun Rp9.000 dari Rp1,031 juta per gram pada perdagangan sebelumnya.
Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp9.000 dari Rp934 ribu menjadi Rp925 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp561 ribu, 2 gram Rp1,98 juta, 3 gram Rp2,95 juta, 5 gram Rp4,88 juta, 10 gram Rp9,71 juta, 25 gram Rp24 juta, dan 50 gram Rp48 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menurun 0,05 persen menjadi US.839,7 per troy ons. Sedangkan harga emas di perdagangan spot menguat 0,09 persen ke US.834,5 per troy ons pada pagi ini.
Senior Analis DCFX Lukman Leong memproyeksi harga emas turun hari ini setelah data tenaga kerja AS versi Automatic Data Purchasing Inc. (ADP) yang lebih kuat dari perkiraan memicu kekhawatiran suku bunga yang lebih tinggi dan lama.
"Harga emas diperkirakan masih tertekan dengan investor menantikan data tenaga kerja Utama NFP yang diperkirakan juga akan kuat dengan penambahan 200 ribu pekerja," ujarnya padaCNNIndonesia.com, Jumat (6/1).
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.825 per troy ons dan resistanceUS.850 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Bappebti Akui Kripto Bisa Ganggu Stabilitas Ekonomi di Masa Depan******
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan pertumbuhan aset kripto di masa berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengaku salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi ini adalah memindahkan pengelolaan kripto di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Salah satunya ada laporan dari The Financial Stability Board (FSB), pesatnya pertumbuhan aset kripto dapat berdampak pada stabilitas keuangan. Kata FSB ini nanti ada kompleksitas di sektor keuangan, sehingga saat itu kita sepakat kebijakannya harus forward looking," kata Didid di Gedung Bappebti Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
"Ketika berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan, maka diputuskan mengantisipasi masalah masa depan, maka pengelolaan akan dilakukan OJK. Sebelum ribut, maka kita pastikan ke depan pengaturannya akan lebih baik, menghindari kompleksitas dan sebagainya," paparnya.
Lebih jauh, ia mengakui saat ini masih sulit untuk menciptakan bursa kripto yang dijanjikan dibangun pada 2022 lalu. Menurut Didid, hal ini disebabkan tidak ada benchmarking atau standar baik yang bisa dilihat dari negara tetangga.
Selain itu, ia menilai fokus utama saat ini adalah memastikan ekosistem aset kripto berjalan dengan baik terlebih dahulu.
Lihat Juga :KSPSI Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Masih dalam Tahap Pembahasan |
Padahal, Didit mengungkapkan ketiadaan bursa kripto ini sebenarnya menyulitkan Bappebti. Sebab, semua tanggung jawab dan risiko mesti diatasi oleh lembaga ini. Berbanding terbalik dengan bursa saham yang memiliki lembaga penanggung jawab, maka risiko yang ditanggung pun dibagi merata.
Terlebih, pemilik aset kripto mayoritas datang dari luar negeri. Akibat mayoritas datang dari luar negeri, maka pengawasannya pun akan sulit dilakukan. Saat ini, Bappebti mencatat terdapat 383 jenis koin yang terdaftar, dan hanya 10 di antaranya yang merupakan koin lokal.
"Ketika ada permasalahan, perdagangan kami bisa pantau. Kemarin FTX pemiliknya ada di luar sana. Kami berharap bursa kripto ini akan terbentuk 2023," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:erek erek 21 2d、slot akun baru gacor、cara pinjam shopee pinjam
Terkait:rtp tertinggi hari ini、bonus new member tembak ikan、maluku4d、mahajitu、slot demo gacor x500、gaming slot gacor、slot 77 online、erek 3d、betcoi、rtp zeus 138
bab terbaru:slot tergacor hari ini(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Harga emasPT Aneka Tambang(Persero) alias Antambertengger di Rp1,031 per gram pada Kamis (5/1) ini. Harga itu naik Rp7.000 jika dibandingkan Rabu (4/1) kemarin.
Harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp9.000 ribu per gram dari Rp925 ribu per gram menjadi Rp934 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp565 ribu, 2 gram Rp2 juta, 3 gram Rp2,97 juta, 5 gram Rp4,93 juta, 10 gram Rp9,80 juta, 25 gram Rp24,38 juta, dan 50 gram Rp48,69 juta.
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX justru naik 0,09 persen menjadi US.860 per troy ons. Harga emas di perdagangan spot juga naik 0,05 persen ke US.855 per troy ons pada pagi ini.
Senior Analis DCFX Lukman Leong memperkirakan harga emas bakal menguat di sepanjang perdagangan hari ini, didukung oleh harapan meningkatnya permintaan dari China.
"Namun emas berpotensi terkoreksi oleh aksi profit taking dari rally akhir-akhir ini, dengan investor sekarang mengalihkan perhatian pada data tenaga kerja NFP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.835 per troy ons dan resistanceUS.875 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.888 pada Selasa (3/1). Indeks saham bertambah 37,77 poin atau plus 0,55 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp7.967 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18.584 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 281 saham menguat, 252 terkoreksi, dan 173 lainnya stagnan.
Nilai tukar rupiah pada pukul 15.10 WIB ikut menguat 0,15 persen di level Rp15.583 per dolar AS.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak minus. Indeks S&P 500 loyo di 0,25 persen dan indeks NYSE Composite berkurang 0,37 persen. Kemudian disusul indeks NASDAQ Composite minus di 0,11 persen.
Lihat Juga :Hitungan Lengkap DJP Soal Pajak Karyawan Bergaji Rp5 Juta |
Berbanding terbalik, bursa saham Eropa terpantau mayoritas menguat. Hanya indeks FTSE 100 di Inggris yang minus 0,79 persen. Sementara, indeks DAX di Jerman menguat sebesar 1,05 persen disusul indeks CAC 40 di Prancis yang perkasa dengan persentase 1,87 persen.
Kemudian, bursa saham Asia juga mayoritas perkasa. Nikkei 225 di Jepang tercatat stabil tanpa selisih. Kemudian, indeks Kospi di Korea Selatan minus 0,09 persen. Hanya indeks Hang Seng Composite di Hong Kong yang menguat 1,79 persen.
[Gambas:Video CNN]
Toko buku Periplus menutup gerainya di Malioboro Plaza, Yogyakarta. Penutupan itu diumumkan lewat akun twitter Periplus (@periplus_store), Jumat (6/1).
"Kami pamit dari Malioboro Plaza. Banyak terima kasih untuk kesetiaan para Bibliobesties se-kota Gudeg. Ada banyak kisah. Ada banyak rindu. Ada banyak cinta. Namun, mungkin memang sudah begini jalannya," cuit akun tersebut.
Utas yang diunggah oleh akun Periplus terdiri dari 10 cuitan dan menunjukkan kegundahan toko buku itu ketika menutup gerainya. Dalam cuitan itu, ia menulis bahwa persoalan memilih untuk menutup gerai adalah keputusan yang sulit.
Sebelum berpamitan, Periplus menuliskan narasi terkait pengalaman pengunjung di toko buku. Ia bahkan menyebutkan soal aroma toko yang khas dan bisa dicium oleh para pecinta buku yang berkunjung.
"Lalu, yang tersisa hanyalah kenangan. Kenangan mungkin adalah secuil ingatan yang paling subtil. Dari kenangan, kita hampir bisa menghadirkan segalanya: seseorang, suara, bahkan bau atau aroma," paparnya.
Meski telah menutup gerainya di Malioboro Plaza, Periplus masih membuka tokonya di sejumlah tempat di Yogyakarta. Dilansir dari situs resminya, terdapat gerai Periplus di Bandara Adi Sutjipto, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Hartono Mall.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah rumus perhitungan upah minimumlewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Ada beberapa perbedaan rumus perhitungan upah di perppu tersebut jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam UU 13/2003, rumus upah minimum mengacu pada surat keputusan menteri ketenagakerjaan yang dirilis setiap tahunnya.
"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Sedangkan dalam perppu tersebut, besaran upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sebagaimana yang diatur dalam pasal 88D.
Di lain sisi, dalam Pasal 88C Ayat 4 Perppu Ciptaker, pemerintah mengatur upah minimum sebagaimana dimaksud dalam beleid ini ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Lihat Juga :Dalih Pertamina Emoh Turunkan Harga Pertalite Meski Minyak Kian Murah |
Kemudian berdasarkan pasal 88F, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Selasa (3/1).
Adapun upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Selain perbedaan rumusan perhitungan upah minimum, masih ada beberapa poin yang membedakan antara UU 13/2003 dengan Perppu Ciptaker tentang pengupahan.
Lihat Juga :Dalih Erick Thohir soal Beli Pertalite Pakai MyPertamina Belum Jalan |
Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun ikut menolak pasal terkait upah minimum. Alasannya, pertama, dalam Perppu upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.
"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Kedua, buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak penggunaan indeks tertentu sebab hal itu dinilai seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja? |
"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, Perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.
"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruhdan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada pekan pertama Januari 2023.
Namun, pertemuan itu tidak akan pernah terjadi. Sebab, tanpa tedeng aling-aling Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Perppu tersebut pada akhir Desember 2022.
Andi menjelaskan KSPSI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) empat bulan lalu telah memberikan draf usulan kepada pemerintah terkait sektor ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Adapun draf itu berupa kebijakan yang dirasa adil bagi para buruh dan pengusaha.
Ia pun mengindikasikan draf itu berubah ketika masuk ke Kemenko Perekonomian. Pasalnya, ketika pihaknya mengonfirmasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, institusi itu tidak tahu-menahu isi Perppu Cipta Kerja sebelum diterbitkan.
Andi juga mengklaim penerbitan Perppu itu sangat terburu-buru dan tidak ada koordinasi. Tak hanya itu, ia juga menduga Jokowi tidak diberi tahu secara detail isi Perppu Cipta Kerja.
"Saya yakin betul presiden tidak mengetahui detail isi perppu, pasti. Presiden mungkin diberi tahu secara gambaran besar, tapi saya yakin presiden tidak diberi tahu secara detail," ujarnya.
Lihat Juga :Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni |
Ia mengatakan serikat pekerja sebenarnya mendukung langkah penerbitan Perppu alih-alih kembali membahas isi UU Cipta Kerja dengan DPR. Pasalnya, jika dibahas dengan DPR rawan ketidaksesuaian dan memakan birokrasi panjang, terlebih sudah memasuki tahun politik.
Namun, kata Andi, serikat pekerja mengaku kaget dengan isi Perppu dan dengan tegas menolaknya.
KSPSI sendiri mengkritik empat poin penting dalam Perppu Cipta Kerja. Pertama, soal penetapan upah minimum yang ada di dalam Pasal 88D perppu Cipta kerja, disebutkan bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi.
Gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota. Menurut Andi, kata 'dapat' menimbulkan celah di mana gubernur bisa saja tidak menetapkan kenaikan upah minimum.
Selain itu, formula kenaikan upah yang tercantum dalam Pasal 88D Perppu Cipta kerja disebutkan variabel perhitungan kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator tertentu.
Sementara, tidak ada penjelasan soal indeks tertentu itu seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya.
Kedua, pada pasal 64 sampai 66 soal pekerja alih daya atau outsourcing. Andi mengatakan dalam Perppu tersebut tidak dijelaskan secara detail jenis pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan oleh pekerja alih daya.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
Oleh karena itu, KSPSI meminta pemerintah agar mengembalikan aturan pekerja alih daya ke UU Ketenagakerjaan yang membatasi lima jenis pekerjaan, yakni sopir, petugas kebersihan, security, catering, dan jasa migas pertambangan.
Ketiga, penghapusan cuti panjang bagi pekerja. Keempat, soal besaran pesangon yang diterima pekerja Perppu Cipta Kerja, tidak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja.
Andi menambahkan pemerintah bisa memperbaiki isi perppu melalui aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Oleh karena itu, ia berharap kelak PP itu bisa menjelaskan secara rinci terkait aturan Cipta Kerja dan bisa adil terhadap buruh.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1). Adapun pasal ini mencabut ketentuan sebelumnya yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja seperti dikutip pada Kamis (5/1).
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah
Perbedaan perhitungan pesangon pada Perppu Cipta Kerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada penetapan bakunya.
Jika pada Perppu uang pesangon dibulatkan seperti daftar di atas, dalam Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan daftar tersebut hanya sebagai batas minimal saja.
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
"Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah," demikian dikutip dari Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan.
Dengan kata lain, dalam UU Ketenagakerjaan besaran pesangon bisa lebih besar dari angka yang ada di daftar tadi.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan juga sama-sama mengatur tentang uang penghargaan masa kerja yang ketentuannya sama.
Lihat Juga :Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dirut Bank Sumut |
Hal tersebut termaktub dalam Pasal 156 ayat (3) sebagai berikut:
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah
Dalam Perppu Cipta Kerja, karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Rincian penggantian hak dalam perppu ini menghapus ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Pasal 156 ayat (4) poin c, yakni:
Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.
[Gambas:Video CNN]
《pinjol legal aman》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,nonstop4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol legal aman》bab terbaru。