petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mahjong ways 3 demo

slot terpercaya no 1 419Jutaan kata 743807Orang-orang telah membaca serialisasi

《mahjong ways 3 demo》

Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan******

Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan.

"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Peran satgas anti-bullying perlu ditingkatkan cegah perundungan siber Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Menurut Aliyah, pembentukan satgas untuk mencegah perundungan sudah sepatutnya dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah. Aliyah mengingatkan setelah pembentukan satgas tersebut, para pelaku perundungan harus ditindak secara tegas melalui pemberian sanksi hukum guna memberikan efek jera. "Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya. Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan. Sejauh ini, Kemendikbudristek mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengamanatkan satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Baca juga: KPAI membentuk Satgas TPPK dari tingkat kabupaten hingga sekolah

Baca juga: FSGI: Sekolah perlu bentuk satgas khusus cegah perundungan TPPK dan Satuan Tugas perlu dibentuk dalam waktu 6 sampai 12 bulan setelah peraturan ini disahkan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani.

"Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******

Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:kumpulan link replay maxwin

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
sihoki gacor
togel 33
slot receh 77
judi slot kakek zeus
situs loker manado terpercaya
333hoki
cara ambil hp di akulaku
easy cash pinjol
erek erek98
Daftar isi semua bab
Bab 1 kontan88
Bab 2 slot bonus
Bab 3 slot tergacor gampang menang
Bab 4 cicilan pelajar
Bab 5 slot gacor deposit pulsa
Bab 6 joni slot login
Bab 7 kredivo tiket pesawat
Bab 8 situs slot terpopuler
Bab 9 slot online paling gampang menang
Bab 10 slotqq
Bab 11 megaselot
Bab 12 situs slot gacor tanpa to
Bab 13 pinjaman online bulanan cepat cair
Bab 14 situs slot gacor banyak bonus
Bab 15 situs game slot
Bab 16 angka jitu 3d hk
Bab 17 slot gacor malam ini
Bab 18 bocoran slot harmonibet
Bab 19 kepogoal
Bab 20 depo gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5229bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

galaksi yang luas

web slot tergacor
Gubernur PBD sepakat selesaikan masalah tapal batas Sorong-Sorsel
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad (tengah) bersama Plh Bupati Sorong Cliff Japsenang (kiri) dan Bupati Sorsel Samsudin Anggiluly (kanan) bersalaman sebagai simbol sepakat menyelesaikan tapal batas, Senin (4/3/2024) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Sorong (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad bersama Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluly dan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sorong Cliff Japsenang sepakat untuk menyelesaikan masalah tapal batas di dua kabupaten itu melalui pendekatan kultural.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Senin, menjelaskan komitmen terhadap penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan (Sorsel) tepatnya di Kampung Botain Distrik Seremuk merupakan satu kewajiban yang harus segera diselesaikan guna menunjang realisasi pembangunan di wilayah perbatasan.

"Saya bersama Plh. Bupati Sorong dan Bupati Sorong Selatan sudah bertemu untuk membicarakan terkait persoalan tapal batas di antara dua wilayah itu," jelas Pj Gubernur Muhammad Musa'ad.

Dia menyebutkan, persoalan tapal batas itu sudah masuk ke tahapan sidang di Mahkama Konstitusi (MK). "Sudah pernah sidang sekali, nanti hari Selasa (5/3) rencana masuk sidang kedua, tapi saran dari majelis jika bisa dibicarakan secara baik di tingkat daerah. Makanya saya aja dua bupati ini untuk bicarakan hal itu," bebernya.

Hasil dari pembicaraan itu, katanya, ada kata sepakat antara Bupati Sorong Selatan dengan Plh. Bupati Sorong untuk mencari solusi penyelesaian tapal batas di internal daerah tanpa harus masuk ke persidangan.

"Jadi nanti kita minta ke Majelis Hakim untuk sementara ditunda sidang soal tapal batas itu karena kita akan selesaikan di tingkat internal daerah," ujarnya.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan dalam rangka penyelesaian persoalan tapal batas di kedua daerah itu.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan mencari solusi penyelesaian tapal batas itu lewat pendekatan berbasis budaya Papua.

"Jika bisa diselesaikan di sini, untuk apa kita bawah ke MK. Intinya semua untuk kepentingan masyarakat, bagaimana masyarakat merasa nyaman, bahagia di wilayahnya masing-masing, itu yang penting," katanya.

Lewat pendekatan kultural dalam penyelesaian tapal batas tentunya setiap pihak akan mengetahui secara persis wilayah sengketa yang dimaksud.

"Karena walaupun pemerintah mau A tapi kalau masyarakat bilang B, itu juga repot, makanya kita pake pendekatan kultural supaya aman dan beres urusan tapal batas," ujarnya.

Karena batas wilayah di Papua ini tidak berbanding lurus dengan batas-batas wilayah administratif, sehingga pendekatan kultural dianggap strategis dalam penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Sorong Selatan.

"Jadi memang ini yang kita hadapi dan kita sudah sepakat akan diselesaikan secara adat, mudah-mudahan hasilnya nanti kita akan laporkan ke MK," ujarnya.
Baca juga: MRP dan pemerintah bersinergi untuk kepentingan masyarakat adat Papua
Baca juga: Bappenas: Pembangunan SDM di Papua butuh strategi yang tepat

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Fu Xian terlahir kembali di kota

voucher potongan harga
BKSDA tangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Babel
Arsip foto - Buaya ditangkarkan di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Air Jangkang Bangka. (ANTARA/HO-Finlan A. Aldan)
Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningka
Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan telah menangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir sebagai dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah secara ilegal.

"Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningkat," kata Polhut Ahli Madya BKSDA Sumsel M Andriansyah di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 127 kasus tersebar di Belitung Timur sebanyak 23 kasus, Belitung 6 kasus, Bangka Barat 10 kasus, Bangka Tengah 17 kasus, Bangka Selatan 15 kasus, Bangka 36 kasus, dan Pangkalpinang 20 kasus.

"Konflik antara buaya dan manusia ini telah menimbulkan masalah serius di banyak belahan dunia, termasuk Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Baca juga: BRIN: Buaya Australia masuki perairan NTT & berkonflik dengan manusia
Baca juga: 40 warga Babel tewas diserang buaya dalam lima tahun terakhir

Menurut dia, bahaya konflik satwa dan masyarakat sudah sangat signifikan, manusia bisa kehilangan properti hingga nyawa. Sementara itu, di sisi satwa, banyak yang terbunuh, ditangkap, dilukai sebagai bentuk balas dendam manusia.

"Pada awal tahun ini, sudah ada beberapa kasus buaya yang menyerang warga sedang mencari ikan dan menambang timah di kolong dan sungai yang mengakibatkan kematian, kehilangan anggota tubuhnya," katanya.

Menurut dia alasan buaya menyerang manusia, karena berburu makanan, mempertahankan wilayah, mempertahankan sarang atau anaknya dan kesalahan identitas.

"Beberapa serangan yang dilakukan buaya ini, karena merasa terpojok sehingga buaya ini melakukan serangan pada apa yang berada dalam wilayah serangannya," katanya.

Baca juga: DLHK: Kerusakan lingkungan 197.065 hektare di Babel picu konflik buaya
Baca juga: BPBD: Konflik masyarakat dengan buaya di Babel meningkat
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Gerbang Bayangan Langit

untung365
MA dan Universitas Stanford jalin kerja sama strategis
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen menandatangani Letter of Intent di Universitas Stanford, California, Amerika Serikat, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-Mahkamah Agung
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Universitas Stanford di California, Amerika Serikat, sepakat untuk menjalin kerja sama strategis dalam area penelitian, pertukaran pengetahuan, dan pelatihan.

Dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Senin, kerja sama dengan Stanford Center for Human Rights and International Justice ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam aspek hukum lingkungan, keberlanjutan, hak aasi manusia (HAM), hukum pidana, proses peradilan, dan pembaruan peradilan.

Kesepakatan kedua belah pihak dituangkan dalam Letter of Intent(LoI) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen pada Kamis (29/2).

Dalam sambutannya, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya pengembangan lebih lanjut kerja sama tersebut melalui rencana untuk meningkatkan kerja sama ke tingkat lebih tinggi, yakni memorandum of understanding(MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu satu tahun ke depan.

"Ke depan, kerja sama ini diharapkan bisa ditingkatkan menjadi kerja sama yang lebih berkelanjutan dengan penandatanganan memorandum of understanding," kata Syarifuddin.

Ia juga berharap agar para hakim di Indonesia bisa menempuh pendidikan di Stanford untuk mempelajari dan mendalami berbagai area prioritas tersebut.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di San Fransisco, AS, Prasetyo Hadi menyambut baik kesepakatan ini sebagai pencapaian monumental.

"Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia," ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam kunjungan kerja Mahkamah Agung ke California. Dalam kesempatan itu, delegasi MA mengunjungi beberapa instansi peradilan, penegak hukum, dan pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan kebijakan dan kerja sama internasional di kawasan California Utara dan Selatan.

Di Universitas Stanford, delegasi MA mengadakan dialog terkait berbagai isu di beberapa pusat studi, salah satunya mengenai keadilan restoratif, yaitu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lewat proses dialog dan mediasi.

Dalam dialognya, Syarifuddin menekankan isu tersebut mengingat saat ini MA tengah mempersiapkan kerangka kebijakan keadilan restoratif di peradilan sehingga ragam ide dan pemikiran mengenai isu itu akan membantu pimpinan MA dalam mempercepat pembahasan kerangka hukum.

Delegasi MA juga melaksanakan dialog dengan US Marshall Service serta mengunjungi dua pengadilan, yaitu Northern California Federal District Court di San Fransisco dan Southern California Federal District Court di Los Angeles.

Isu-isu yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi keadilan restoratif, pelaksanaan kepailitan, dan benturan kepentingan, serta melakukan observasi tentang pengamanan pengadilan dan persidangan.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Jungler hutan super di kota

magnumbet
Wali Kota Jakpus harap proses rekapitulasi dapat berjalan sinkron
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024. ANTARA/HO-Pemkot Jakarta Pusat.
Harapan kita apa yang sudah direkapitulasi datanya sinkron dan bisa disepakati bersama
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun yang sudah berada di tingkat kota, hingga nanti di provinsi dapat berjalan sinkron.

Menurut Dhany semua proses yang panjang memang membutuhkan konsentrasi tingkat tinggi baik tenaga, pikiran, maupun material untuk menghasilkan sebuah demokrasi yang merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat.

"Harapan kita apa yang sudah direkapitulasi datanya sinkron dan bisa disepakati bersama. Jika ada persoalan harus kita komunikasikan," kata Dhany di Jakarta, Senin.

Rekapitulasi tingkat kota akan berlangsung tiga hari yang nantinya dilanjutkan ke tingkat provinsi. Pada Minggu (3/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat telah mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada tingkat kota, di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan ini merupakan puncak dari tahapan pemilu yang rangkaiannya sudah dimulai dan telah berjalan dengan baik beberapa hari yang lalu.

“Tahapan rekapitulasi ini akan berjalan dari tanggal 3 sampai 5 Maret 2024 di tingkat kota Jakarta Pusat," kata Efni.

Menurut Efni, siapapun nanti yang terpilih adalah orang yang sudah mengikuti proses demokrasi dengan baik, yang telah dipilih oleh masyarakat, dan merekalah yang akan mengemban tugas dan amanah.
Baca juga: KPU Jaksel persiapkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota
Baca juga: KPU DKI jaring pemantau Pilgub DKI Jakarta hingga 16 November
Baca juga: KPU Jakut masih tunggu rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Koki Tertinggi

cara pinjam dana di shopee
Jokowi menugasi Wapres laksanakan tugas presiden selama 4-6 Maret
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers menjelang kunjungan kenegaraan ke Australia, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menugasi Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan tugas presiden selama Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, mulai Senin hingga 6 Maret 2024.

Penugasan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Berdasarkan salinan keppres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, Jokowi dalam keppres itu memutuskan empat hal:

Kesatu, menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.

Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.

Ketiga, setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

Keempat, keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, 1 Maret 2024.

Presiden Joko Widodo bertolak ke Melbourne, Australia, Senin pagi, untuk menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia, 4—6 Maret 2024, yang merayakan 50 tahun hubungan kemitraan ASEAN dengan negara tersebut.

Presiden mengatakan bahwa penyelenggaraan KTT ini untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia. Selain itu, akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil, dan makmur.

Selain menghadiri KTT, Presiden juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kamboja.

Baca juga: Presiden bawa isu mobil listrik dan transformasi digital ke Australia
Baca juga: Presiden Jokowi pastikan harga BBM tidak naik

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kisah promosi Tiandao

slot gacor sekarang ini
Kemenkeu gandeng Bapanas berencana bentuk dana siaga
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kami dengan Bapanas merencanakan untuk membentuk model dana siaga. Ini yang tentunya sudah dan kami lakukan, yang intinya untuk membangun confidence, bahwa uang bukannya tidak terbatas, tapi selalu terbatas.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana membentuk dana siaga untuk memastikan pengendalian harga pangan tetap aman.

Dana siaga dibuat sebagai metode pembayaran bagi Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) untuk memenuhi pasokan cadangan pangan.

"Kami dengan Bapanas merencanakan untuk membentuk model dana siaga. Ini yang tentunya sudah dan kami lakukan, yang intinya untuk membangun confidence, bahwa uang bukannya tidak terbatas, tapi selalu terbatas," kata Isa dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Jakarta, Senin.

Baca juga: Dirut: Bulog SIAGA bagian dari SPHP guna menstabilkan harga beras

Isa menjelaskan, rencana tersebut dirancang sebagai salah satu upaya Kemenkeu dalam meredam peningkatan inflasi harga pangan di Indonesia. Namun dana siaga masih dalam tahap perencanaan.

Sampai saat ini, Bulog dan ID Food masih menggunakan jasa Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam melakukan pembiayaannya.

Isa melanjutkan bahwa pemerintah akan terus memastikan Bulog dan ID Food mendapatkan pembiayaan yang cukup dan efektif, dengan cara memberikan subsidi bunga pinjaman.

"Kami memastikan Bulog dan ID Food mempunyai pembiayaan untuk memenuhi stok (pangan), termasuk memberikan subsidi bunga dan memberikan pinjaman," terang Isa.

Baca juga: Bulog: Ada tambahan 300 ribu ton beras dari Thailand dan Pakistan

Dalam mekanisme pembiayaan Bulog dan ID Food, Kemenkeu membutuhkan verifikasi dari audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Oleh karena itu, Isa meminta kedua perusahaan pelat merah tersebut tetap menjaga tata kelola perusahaan yang baik sehingga pembiayaan dapat diproses dengan cepat.

"Kami terus mempercepat proses penggantian biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Bulog," pungkasnya.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024