petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

visa4d

link slot modal 5k 958Jutaan kata 236008Orang-orang telah membaca serialisasi

《visa4d》

Viral Ban Mobil Presiden Jokowi Diduga Bocor saat di Jateng, Ternyata Salah******

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

“Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Jokowi memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.

Soal Presiden Boleh Kampanye, Ganjar Khawatir Ada Konflik Kepentingan******

SOLO —Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

”Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar seusai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Oleh karena itu, dia menilai mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden sangat rumit.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.

“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah, maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.

Soal Presiden Boleh Kampanye, Puan Maharani: Biar Rakyat yang Menilai******

MAKASSAR –Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait Presiden Joko Widodo bisa ikut berkampanye dengan alasan aturannya ada di dalam Undang-undang Pemilu. Dia mengatakan hal itu akan diserahkan kepada rakyat untuk menilai.

“Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak,” kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sebab, kata Puan, hal ini berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung dari Jokowi.

Hal ini berkenaan dengan penyataan Presiden Jokowi sebelumnya mengenai presiden boleh berkampanye untuk menjawab pertanyaan wartawan dan menganggap itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin [menunjukkan kertas]. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas dalam pasal 299 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan siapa pun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya [siapa seharusnya yang dipilih]? Lihatnya debat para calon [presiden dan wakil presiden], karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 




bab terbaru:dukunslot

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
situs malam
erek2 ikan gabus
situs slot liga
galeri555
gbo338 slot
situs gacor saat ini
situs slot gacor maxwin
kayaqq
slot koi365
Daftar isi semua bab
Bab 1 tektod4d
Bab 2 main slot paling gacor
Bab 3 pinjaman online tanpa ribet dan cepat cair
Bab 4 situs judi slot online resmi pulsa tanpa potongan
Bab 5 lg slot
Bab 6 trik gacor
Bab 7 situs baru slot gacor
Bab 8 blibli kredit
Bab 9 slot terbaru resmi
Bab 10 sultantogel88
Bab 11 kredit cicilan
Bab 12 mimpi 4d
Bab 13 pangerantoto1
Bab 14 slot menang
Bab 15 rtp live airbet88
Bab 16 pinjaman online maybank
Bab 17 cuan 5000 slot
Bab 18 gabung slot
Bab 19 nirmalabet
Bab 20 ajaib168
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4159bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Kelahiran Kembali Republik Tiongkok

pinjol uangme

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Kutipan Pemberontak

adakami vs easycash

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.

Kaisar Bela Diri Langit Berbintang

slot gacor slot gacor

 SOLO–Informasi tentang Tim Sparta Polresta Solo menangkap seorang pelaku pemalakan dengan korban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lampion Pasar Gede Solo, Sabtu (27/1/2024), menjadi berita terpopuler di laman Solopos.com, Senin (29/1/2024) pagi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi adanya penangkapan pelaku pemalakan terhadap para PKL di lokasi pernik-pernik lampion Pasar Gede Solo.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Pelaku pemalakan yang ditangkap polisi berinisial DK, 38, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dia ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu masuk ke Call Center Sparta Polresta Solo.

“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernik-pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme [pemalakan/pungli] terhadap para pedagang kaki lima,” ujar Arfian.

Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. “Tim Sparta menuju lokasi, dan sesampai di lokasi kami langsung mengumpulkan informasi dari para pedagang pernik-pernik di Pasar Gede. Benar saja, ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan kepada para PKL,” terang dia.

Arfian mengatakan setelah melakukan pencarian di sekitar Pasar Gede, polisi berhasil menangkap pelaku  di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede.

Arfian menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernik-pernik lampion di Pasar Gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

Selain ulasan tentang penangkapan pelaku pemalakan di Solo, kabar lain tentang Polda Jateng menangani kasus penembakan Colomadu Karanganyar, eks Camat Jaten lakukan pelanggaran disiplin berat, proyek Pasar Jongke Solo dikebut hingga wacana kenaikan pajak motor BBM juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Senin (29/1/2024) pagi:

Ditangkap, Pelaku Pemalakan PKL di Area Lampion Pasar Gede Solo

Polda Jateng Tangani Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar

Hasil Konsultasi KASN, Eks Camat Jaten Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Elite PDIP Turun ke Sragen, Ratusan Kader Gerindra Diberangkatkan di Semarang

Proyek Pasar Jongke Terus Dikebut, Terdapat Pembagian 2 Lokasi Pasar

Wacana Kenaikan Pajak Motor BBM: Pengamat Mendukung, Warga Menolak

Polisi Tangkap Lebih dari Satu Pelaku Kasus Penembakan Colomadu Karanganyar

Revitalisasi Alun-alun Kidul Solo Sasar Area Pedagang

Warga Solo Rela Hujan-hujanan Dukung Timnas Vs Australia saat Nobar Piala Asia

Masih Jadi Tempat Ibadah, Begini Asal-usul Candi Merak di Karangnongko Klaten

Kronik Ultraman

bunga kredivo vs home credit

SEMARANG –Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuka jalur penerimaan mahasiswa baru pada 2024. Sebanyak 5.370 kuota dibuka untuk lima jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Jalur yang dibuka PMB UIN Walisongo dibagi 342 kuota jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 612 kuota Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), 1.002 kuota Seleksi Prestasi Akademik Nasional – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri –(SPAN-PTKIN), 1801 kuota Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dan 1613 kuota ujian mandiri dan jalur prestasi.

Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Koordinator Humas UIN Walisongo, Astri Amanati Budiningtyas menyampaikan saat ini yang sudah dibuka jalur penerimaan baru adalah SNBP dan SPAN, Jumat (26/1/2024).

“UIN Walisongo menyediakan 342 kuota untuk Jalur SNBP dan 612 kuota SNBT. Program studi yang bisa dipilih untuk jalur SNBP dan SNBT adalah Manajemen, Ilmu Politik, Sosiologi, Gizi, Psikologi, Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, Teknik Lingkungan, Teknologi Informasi dan Ilmu Hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Fakultas Dakwah dan Komunikasi terdiri atas Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam(A), Komunikasi dan Penyiaran Islam(A), Manajemen Dakwah(A) menyediakan 160 kuota yang dibagi 40 kuota jalur SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 Jalur Mandiri. Program studi Manajemen Haji dan Umrah (B) dan Pengembangan Masyarakat Islam (A) menyediakan 30 kuota jalur SPAN-PTKIN, 54 kuota jalur UM PTKIN dan 36 kuota jalur mandiri.

Dijelaskan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam terdiri atas Program Studi Akuntansi Syariah (Unggul) dan Ekonomi Syariah(Ekonomi Islam) (A) menyediakan 200 kuota terbagi 50 kuota jalur SPAN-PTKIN, 90 kuota UM PTKIN dan 60 Jalur Mandiri.Program studi Manajemen menyediakan 160 kuota yang terbagi 40 Kuota jalur SNBP, 72 kuota jalur SNBT dan 48 jalur mandiri. Program studi Perbankan Syariah menyediakan 160 kuota terbagi 40 kuota jalur SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 jalur mandiri.

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik memiliki dua program studi yaitu Ilmu politik dan Sosiologi. Masing masing prodi menyediakan 120 kuota yang terbagi menjadi 30 kuota jalur SNBP, 54 kuota Jalur SNBT dan 36 kuota jalur mandiri. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan memiliki enam program studi.

Program studi Pendidikan Bahasa Arab dan Pendidikan Bahasa Inggris masing masing menyerdiakan 180 kuota yang terbagi 45 kuota jalur SPAN-PTKIN, 81 kuota UM PTKIN dan 54 Jalur Mandiri. Program studi Manajemen Pendidikan Islam dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, masing masing menyediakan 160 kuota yang terbagi 40 kuota jalur SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 jalur mandiri.

Kuota paling banyak disediakan pada program studi Pendidikan Agama Islam yang terdiri ata 63 kuota jalur SPAN-PTKIN, 112 kuota UM PTKIN dan 75 jalur mandiri. Pendidikan Islam Anak Usia Dini menyediakan 120 kuota yang terbagi 30 kuota jalur SPAN-PTKIN, 54 kuota UM PTKIN dan 36 jalur mandiri.

Fakultas Psikologi dan Kesehatan memiliki dua program studi yaitu Gizi dan Psikologi. Prodi Gizi menyediakan 120 kuota yang terbagi 30 kuota jalur SNBP, 54 kuota jalur SNBT dan 36 jalur mandiri. Program Studi Psikologi menyediakan 160 kuota terbagi 40 kuota jalur SNBP, 72 kuota jalur SNBT dan 48 jalur mandiri.

Fakultas Sains dan Teknologi memiiki sepuluh program studi. Program Studi Biologi dan Matematika membuka 105 kuota dengan rincian 26 Kuota jalur SNBP, 47 kuota jalur SNBT dan 32 jalur mandiri.

Fisika, Kimia dan Teknik Lingkungan menyediakan 70 kuota dengan rincian 18 Kuota jalur SNBP, 31 kuota jalur SNBT dan 21 jalur mandiri. Pendidikan Biologi dan Pendidikan Matematika menyediakan 140 kuota terbagi 35 kuota jalur SPAN-PTKIN, 63 kuota UM PTKIN dan 42 jalur mandiri.

Pendidikan Fisika 70 kuota terbagi 18 kuota jalur SPAN-PTKIN, 31 kuota UM PTKIN dan 21 Jalur Mandiri. Pendidikan Kimia terdiri 105 kuota terdiri 26 kuota jalur SPAN-PTKIN, 47 kuota UM PTKIN dan 32 Jalur Mandiri. Teknologi Informasi membuka 105 kuota terdiri dari 26 kuota SNBP, 47 kuota SNBT dan 32 jalur mandiri.

Fakultas Syariah dan Hukum memiliki lima program studi. Program studi Hukum ekonomi syariah, Hukum Keluarga Islam masing masing membuka160 kuota yang terdiri dari 40 kuota SPAN-PTKIN, 72 kuota UM PTKIN dan 48 jalur mandiri.

Hukum Pidana Islam menyediakan 140 kuota terdiri dari 35 kuota SPAN-PTKIN, 63 kuota UM PTKIN dan 42 jalur mandiri. Program studi Falak menyediakan 120 kuota terdiri dari 30 kuota SPAN PTKIN,54 kuota UM-PTKIN dan 36 jalur mandiri. Program studi Ilmu Falak menyediakan 160 kuota dengan perincian 40 jalur SNBP, 72 kuota SNBT dan 48 jalur Mandiri.

Fakultas Ushuludin dan Humaniora memiliki lima program studi, Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, Prodi Ilmu Seni dan Arsitektur Islam dan Prodi Tasawuf dan Psikoterapi masing masing menyediakan 120 kuota terdiri dari 30 kuota SPAN-PTKIN, 54 UM-PTKIN dan 36 jalur mandiri. Prodi ilmu Al-Quran dan Tafsir menyediakan 200 kuota terdiri dari 50 kuota jalur SPAN-PTKIN, 90 kuota jalur UM-PTKIN dan 60 kuota jalur umum. Studi Agama menyediakan 80 kuota terdiri atas 20 kuota jalur SPAN-PTKIN, 36 jalur UM-PTKIN dan 24 jalur mandiri.

 

bibit jahat

slot yang selalu menang

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.

Pegadaian Lotere Wanjie

daftar situs slot gampang menang

SOLO —Calon Wakil Presiden (cawapres) RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut pasang calon presiden dan wakil presiden yang menempel stiker pada karung beras untuk bantuan sosial (bansos) termasuk paslon yang niretika.

“Kalau ada pasangan calon nomor berapa pun yang menempelkan stiker/gambar pada bansos itu niretika, tidak punya etika, memalukan, tidak punya harga diri,” kata Cak Imin usai konsolidasi bersama pendukung di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Cak Imin tak segan-segan menjuluki paslon tersebut dengan sebutan miskin etika. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pendukung Anies-Muhaimin tidak meniru dengan menumpang kampanye melalui hak rakyat.

Menurut dia, menyalurkan bantuan sosial (bansos) merupakan sebuah tanggung jawab, bukan justru ditunggangi untuk kepentingan sendiri. Hal ini disampaikan ketika disinggung soal beredarnya beras SPHP milik Bulog dengan tempelan stiker salah satu peserta Pilpres 2024.

“AMIN menang, bantuan sosial akan diperbaiki, kualitasnya makin baik, penyebarannya makin baik, serta diberikan kepada yang paling membutuhkan dan yang paling berhak. Insyallah, bantuan sosial plus akan jadi model yang terbaik dari yang sekarang,” ujar Ketua Umum PKB itu sebagaimana dilansir Antara.

Selain meminta pendukung dan kadernya tak mencurangi bantuan sosial, Muhaimin Iskandar juga melontarkan pujian kepada kader-kader yang memiliki komitmen antikorupsi.

Diketahui beredar baliho calon anggota legislatif dari partai tersebut yang bertuliskan siap ditembak mati jika terbukti korupsi, menurut Cak Imin, ini hal yang bagus.

“Ya, bagus, pokoknya komitmen antikorupsi dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih itu yang paling pokok, jangan sampai koruptor menangkap koruptor,” kata dia.

Dalam orasinya di hadapan warga Bali, Cak Imin menawarkan program-program berkaitan dengan upaya adil terhadap masyarakat kecil.

Beberapa yang disinggung soal rencananya memudahkan permodalan bagi UMKM, penyediaan pupuk bagi petani, menghentikan food estate, dan membentuk pendidikan yang baik dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul.