mahjong ways 3 demo rupiah 37Jutaan kata 628511Orang-orang telah membaca serialisasi
《akulaku pinjaman online》
"Publisher Rights" buat kerja sama platform digital dan media terarah******
Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, seperti di dalam poin-poin yang dijelaskan dalam aturan tersebut platform digital perlu memberikan upaya terbaiknya untuk mendukung perusahaan pers.
"Perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers
Lebih lanjut, kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media bisa lebih ajek karena regulasi tersebut juga turut mewajibkan perusahaan platform digital untuk adil memberikan layanan digital yang sama kepada semua perusahaan media.
Dalam hal distribusi berita, kewajiban lainnya dari platform digital ialah memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinnekaan, dan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, dengan adanya Perpres Publisher Rightspara platform digital diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.
Beberapa kerja sama yang diatur di antaranya seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
“Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Nezar.
Nantinya seluruh praktik kerja sama antara platform digital dan perusahaan media itu akan diawasi oleh komite yang nantinya dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pers.
Selain bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, komite juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.
Nezar menegaskan syarat berlakunya kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media dapat tercipta apabila perusahaan media telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Perpres Publisher Rights ini hanya berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," tutup Nezar.
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
BPBD Garut: Banjir bandang di Cisurupan akibat penyumbatan drainase******
Berdasarkan hasil asesmen serta pendataan di lapangan, kejadian tersebut dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dalam jangka waktu lama serta faktor drainase Cileet terjadi penyumbatanGarut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan asesmen daerah terdampak banjir bandang yang melanda perkampungan warga di Kecamatan Cisurupan dan hasilnya menyebutkan penyumbatan drainase sebagai pemicu air meluap saat turun hujan.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu******
“Hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara, tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden yang sedang santer dibahas dimana-mana,” ujar dia.
Ichsan menjelaskan pengajuan Hak Angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif dan tidak boleh dicampur tangani oleh pihak manapun.
“Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR,” ucapnya.
Ketentuan itu, tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Ichsan menuturkan seharusnya pembahasan hak angket tidak perlu tergesa-gesa dibahas karena hasil pemilu hingga saat ini belum ditetapkan oleh KPU RI.
Menurut dia, seharusnya para kubu sabar menunggu hasil pemilu, setelah hasilnya ditetapkan, kata Ichsan, jika ada pihak yang merasa dirugikan karena kecurangan dan ada sengketa maka berhak mengajukan untuk diperiksa di MK dengan berbagai bukti yang sudah disiapkan.
Setelah melalui prosedur pengajuan dan disidang di MK, jika kecurangan hasil perolehan suara tersebut tidak dapat dibuktikan secara signifikan, maka pemenang pemilu sah dan tidak dapat dibatalkan.
“Contohnya seperti ini, jika kubu yang kalah berhasil membuktikan kecurangan perolehan suara pemenang, tetapi hasilnya masih tetap unggul suara pemenang, maka MK akan mengabaikan dan pemenang pemilu dianggap sah,” ungkapnya.
Dia menyebutkan jalan satu-satunya untuk mengubah hasil pemilu adalah, pihak yang kalah harus mampu membuktikan secara signifikan berapa banyak perolehan suara curang yang dilakukan oleh pemenang berdasarkan alat bukti yang sah.
Ichsan menekankan kedudukan antara Hak Angket DPR dan pemeriksaan di MK terhadap hasil pemilu, adalah dua hal yang berbeda yang kepentingannya juga berbeda.
Ia menegaskan Hak Angket hanya berdampak kepada penyelenggara negara, sedangkan pemeriksaan di MK dampaknya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat berdasarkan fakta-fakta persidangan yang disajikan para pihak.
Lalu kemudian, lanjut dia, jika santer kabar menyebutkan pihak paslon pilpres nomor urut 03 yang terlebih mengajukan hak angket agar digunakan DPR, Ichsan menilai hal ini menyalahi prosedur karena yang berhak mengajukan atau mengusulkan hanya anggota DPR.
Namun, dia tidak menampik bahwa paslon yang mengusulkan hak angket memiliki latar belakang partai yang cukup kuat di DPR RI, sehingga potensi kepentingan pihak tertentu dianggap menjadi faktor untuk mempengaruhi agar anggota DPR RI menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.
“Sekali lagi saya tekankan, Hak Angket tidak akan dapat membatalkan hasil pemilu yang telah diputuskan oleh MK, karena itu merupakan ketentuan mutlak dalam konstitusi,” ujar Ichsan.
Baca juga: Surya Paloh dukung kubu Ganjar yang wacanakan pengajuan hak angket
Baca juga: Pengamat: Butuh kerja politik besar wujudkan hak angket di DPR
Baca juga: Yusril: Ketidakpuasan pilpres selesaikan di MK bukan dengan hak angket
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjol ilegal tidak dibayar、mpo2121 slot、cara mendapatkan voucher tokopedia
Terkait:pinjol aman dan bunga rendah、pola mahjong ways 1、lionbet777、erek erek senapan、cicil hp di tokopedia、receh slot、gacor338、slot judi gacor、slot gacor resmi 2022、vegasbet
bab terbaru:gacor slot net(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
saat ini masih dalam penyelidikanJakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk "Metamorfoshow: It's Time to be One Ummah" yang diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
"Kalau dia anggota (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan), dia pasti bisa saja dapat dobel. Dapat oleh BPJS, dapat juga dari kami,"Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J. H. Malonda mengatakan bahwa pengawas pemilu yang meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka bisa mendapatkan santunan ganda atau dobel.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tidak dicopot tapi dinonaktifkanJakarta (ANTARA) - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan Rektor berinisial ETH (72) terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap karyawan perguruan tinggi tersebut yang berinisial RZ (42). "Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, setelah pada hari sebelumnya (26/2) dilakukan rapat pleno di lingkungan internal. Yoga menambahkan yang bersangkutan bakal dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir. "Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," jelasnya. Sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. "Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/2). Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. "Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " katanya. "Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, " sambungnya. Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Baca juga: Polisi akan panggil rektor UP terkait pelecehan seksual pada Kamis
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
《akulaku pinjaman online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,liga situs slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akulaku pinjaman online》bab terbaru。