petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

ojk pinjaman online legal

slot 77 vip 561Jutaan kata 204515Orang-orang telah membaca serialisasi

《ojk pinjaman online legal》

Menkominfo bahas percepatan filing satelit CAKRA******

Menkominfo bahas percepatan filing satelit CAKRA-1 dengan ITU
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membahas percepatan untuk penyelesaian dokumen penggunaan slot orbit (filing) satelit CAKRA-1 bersama perwakilan dari International Telecommunication Union (ITU) di MWC 2024. ANTARA/HO-Kemkominfo/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membahas percepatan untuk penyelesaian dokumen penggunaan slot orbit (filing)satelit CAKRA-1 bersama perwakilan dari International Telecommunication Union (ITU).

Dalam ajang Mobile World Congress (MWC) 2024 di Barcelona, Budi yang didampingi petinggi dari Kementerian Kominfo berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal ITU Doreen Bogdan-Martin dan Direktur Biro Radio Komunikasi ITU Mario Maniewicz.

“Tentang concernIndonesia melakukan transformasi digital. Kita perlu mendapatkan dukungan dari lembaga internasional. ITU berkomitmen untuk terus membantu Indonesia dalam melakukan transformasi digital,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Baca juga: Menkominfo bahas percepatan Filing Satelit CAKRA-1 dengan Sekjen ITU

Baca juga: Menkominfo sebut BTS 4G dan SATRIA-1 "tol langit" untuk hubungkan RI

Dalam diskusi itu, Budi mengutarakan bahwa Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengoptimalkan satelit sebagai teknologi untuk memantau sumber daya maritim nasional.

Maka dari itu, Pemerintah Indonesia mengharapkan ITU bisa menyetujui pengajuan fillingsatelit CAKRA-1 yang akan digunakan untuk memantau kondisi maritim Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Indonesia meminta bantuan ITU untuk mempercepat proses evaluasi dan publikasi satelit CAKRA-1 tersebut, agar sesuai dengan jadwal peluncuran CAKRA-1 yang ditargetkan pada akhir Juni 2024,” kata Budi.

CAKRA-1 merupakan Satelit Low Earth Orbit(LEO) yang akan dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti nelayan dan perikanan.

Budi menekankan terobosan teknologi satelit perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan sektor maritim nasional.

“Kita ini negara kepulauan, laut kita luas sehingga memang memerlukan sarana dan infrastruktur komunikasi berbasis satelit. Akan di-follow uplagi,” ujarnya.

Pembahasan mengenai filingsatelit dengan ITU merupakan langkah administratif yang diperlukan sesuai dengan prosedur standar ITU agar satelit KKP bisa diluncurkan dan terlindungi.

Kementerian Kominfo berupaya membantu peluncuran CAKRA-1 dijadwalkan pada 28 Juni 2024. Satelit CAKRA akan terdiri dari beberapa unit satelit dan secara teknis akan dibahas dalam pertemuan Kementerian Kominfo dengan ITU selanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen ITU Doreen Bogdan-Martin juga meminta Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Telecommunication Development Conference (WTDC) Tahun 2025 yang akan dihadiri sekitar kurang lebih 1.200 orang.

“Termasuk juga meminta Indonesia menjadi tuan rumah World Telecommunication Development Conference 2025. Nanti kita rapatkan dulu,” tutup Budi.

Baca juga: BAKTI tengah timbang gunakan satelit GEO atau LEO untuk SATRIA-2

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Kemenkes Gaza: Korban tewas meningkat jadi 30.320 orang******

Kemenkes Gaza: Korban tewas meningkat jadi 30.320 orang
Arsip foto - Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza. (ANTARA/Anadolu)
Ankara (ANTARA) - Setidaknya 92 warga Palestina tewas dan 156 lainnya terluka dalam 24 jam terakhir, saat Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza, kata Kementerian Kesehatan wilayah tersebut pada Sabtu.

“Pendudukan Israel melakukan 10 pembantaian terhadap sejumlah keluarga di Jalur Gaza, menyebabkan 92 orang mati syahid dan 156 orang terluka selama 24 jam terakhir,” kata kementerian itu dalam pernyataannya.

“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalanan, karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” demikian dalam pernyataan itu.

Israel mengabaikan keputusan sementara Mahkamah Internasional, dengan melanjutkan serangan gencarnya di Jalur Gaza, di mana sedikitnya 30.320 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan 71.533 orang terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Baca juga: Lebih dari 100 warga Gaza tewas diserang Israel saat tunggu bantuan

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Namun, permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan tersebut.

Baca juga: OKI serukan gencatan senjata di Jalur Gaza demi cegah korban jiwa

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Pemkot Jambi siap tampilkan budaya daerah pada Festival Cap Go Meh******

Pemkot Jambi siap tampilkan budaya daerah pada Festival Cap Go Meh
Suasana menjelang perayaan Cap Go Meh di Kota Jambi, Jumat (1/3/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi)
Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menampilkan budaya daerah pada Festival Cap Go Meh 2024 sebagai wujud keelokan ragam budaya lokal di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan di Jambi, Sabtu, mengatakan slogan "Kota Jambi beragam eloknyo" siap direpresentasikan pemkot dengan baik sebagai identitas kota yang beragam suku dan budaya yang terus lestari dan harmoni.

Perayaan Cap Go Meh sebagai agenda tahunan wisata budaya Kota Jambi, yang bercorak khas etnis Tionghoa tersebut, tidak hanya menampilkan atraksi khas etnis Tionghoa, seperti Barongsai, Wushu, dan berbagai atraksi menarik serta unik lainnya.

Baca juga: TMII gelar festival "Taman Imlek Indonesia Bersate"

Festival Cap Go Meh, kata dia, juga akan menampilkan pertunjukan budaya daerah Jambi pada Sabtu malam.

"Dalam pentas nanti tidak hanya tampilan budaya khas etnis Tionghoa saja, namun juga akan ditampilkan budaya daerah Jambi," kata dia.

Ridwan menyebut Festival Cap Go Meh yang terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi Pemerintah Kota Jambi dengan beberapa yayasan etnis Tionghoa di Kota Jambi itu, akan dihadiri Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyaksikan berbagai atraksi menarik dan unik yang digelar di kawasan Pasar Kota Jambi pada Sabtu malam.

Festival Cap Go Meh telah menjadi salah satu agenda wisata budaya unggulan Kota Jambi yang diinisiasi Pemerintah Kota Jambi sejak 2017.

Sejak dicanangkan Festival Cap Go Meh, agenda itu selalu mendapat sambutan luas masyarakat, tidak hanya dari kalangan warga keturunan Tionghoa, melainkan juga berbagai lapisan masyarakat dari beragam etnis di Kota Jambi.

Baca juga: Rakornas pemasaran dan festival Cap Go Meh jadi daya tarik wisata
Baca juga: Ribuan warga Karawang tumpah menyaksikan pawai barongsai Cap Go Meh
Baca juga: Bupati Belitung: Cap Go Meh lambang kerukunan 

Pewarta: Tuyani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot ninja

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
rtp gacor77
slot 2022 gacor
kakek zeus
peluru4d
rumtar88slot
trik higgs domino rejeki nomplok
e commerce kredivo
demo netent
angka kucing 4d kode alam
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjaman online bunga rendah terdaftar ojk
Bab 2 situs slot gacor terbaik
Bab 3 dewamabukslot
Bab 4 permainan slot yang gacor
Bab 5 838win
Bab 6 rtp dragon222
Bab 7 cara dapat limit kredit akulaku
Bab 8 pinjaman lewat wa
Bab 9 onlineqq
Bab 10 kumpulan situs slot idn terbaru
Bab 11 web paling gacor
Bab 12 aplikasi kredit hp tanpa limit
Bab 13 rekomendasi slot gacor malam ini
Bab 14 oke4d
Bab 15 situs slot gacor sekarang
Bab 16 cara dapat uang di neo+ bank tanpa undang teman
Bab 17 rtp uang77
Bab 18 new york midday paito angkanet
Bab 19 slot gacor infini
Bab 20 situs slot tergacor 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7555bab
takutBacaan TerkaitMore+

Satu pukulan bagi kaisar

aplikasi kredit selain akulaku dan kredivo
Kemendagri cermati esensi dan praktik revitalisasi KUA
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi (kiri) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Batam, Kepri. ANTARA/HO-Pemprov Kepri/pri. (ANTARA/HO-Pemprov Kepri)
"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia,"
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan mencermati rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara.

"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Teguh saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Dia pun ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.

"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," tegasnya.

Kendati demikian, Teguh enggan menjelaskan lebih detail terkait rencana Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi usulan KUA bagi semua agama.

"Ya, kita tunggu," ucap Teguh.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Lewati tahun-tahun untuk mencintaimu

erek2 34
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

raja ciptaan

cara pinjaman mekar online
Politisi oposisi Rusia Navalny dimakamkan di Moskow
Alexei Navalny. ANTARA/Stanislav Krasilnikov/TASS/tm.
Moskow, Rusia (ANTARA) - Tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny, yang meninggal bulan lalu di pengasingan, dimakamkan di pemakaman Borisovsky di Moskow, Jumat (1/3).

Orang tua Navalny, Anatoly dan Lyudmila, serta kerabat dan pendukung lainnya, menemani Navalny dalam perjalanan terakhirnya.

Ratusan orang yang berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Navalny membentuk antrean panjang menuju pemakaman, bertepuk tangan dan meneriakkan namanya.

Pada 16 Februari, layanan penjara mengumumkan kematian Navalny, dengan mengatakan bahwa pria berusia 47 tahun itu tiba-tiba merasa tidak enak badan setelah berjalan-jalan di penjara tempat dia menjalani hukuman.

Dia segera dibawa ke rumah sakit, namun dokter tidak dapat menyelamatkan nyawanya, menurut layanan penjara.

Penyebab resmi kematian Navalnya masih belum diumumkan.

Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, tempat dia dirawat karena keracunan.

Negara-negara Barat dan Navalny sendiri menuding Rusia bertanggung jawab atas keracunan tersebut. Kremlin, kantor pemerintah Rusia, membantah tuduhan tersebut. 

Navalny pada Agustus tahun lalu dijatuhi hukuman 19 tahun penjara atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani hukuman lebih dari 11 tahun atas tuduhan penipuan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: AS jatuhkan sanksi terhadap Rusia atas kematian Navalny

Baca juga: Dubes Rusia sebut Alexei Navalny meninggal karena masalah kesehatan

 

5 orang tewas akibat serangan rudal Rusia di Ukraina

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024

Bab dari masa lalu

situs slot yang lagi rame
Baznas Jambi salurkan bantuan usaha ke pelaku UMKM
Pemkot Jambi bersama Baznas menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM setempat, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Bima Aripayoga)
Jambi (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menyalurkan bantuan usaha bagi pelaku UMKM dan mustahik total senilai Rp112 juta.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Sabtu, menyerahkan secara simbolis bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM dan mustahik (penerima zakat) itu di kawasan Tugu Keris Kota Jambi.

Adapun bantuan yang diberikan yaitu 75 unit etalase senilai Rp112,5 juta, bantuan renovasi bedah rumah senilai Rp5 juta, bantuan peralatan kesehatan berupa kursi roda sebanyak lima buah, bantuan modal usaha dan bantuan paket sembako untuk 15 orang.

Baca juga: Baznas Jambi akan salurkan zakat kepada 5.000 mustahiq

Sri berharap dengan adanya pemberian bantuan tersebut dapat membantu pengembangan usaha para mustahik.

"Saya harap dengan bantuan yang telah diberikan, usaha para mustahik semakin berkembang dan membuat kesejahteraannya meningkat sehingga mereka tidak lagi menjadi mustahik melainkan menjadi muzakki (pemberi zakat)," kata dia.

Baca juga: 35 anak di Jambi dibantu Baznas beasiswa pendidikan ke Mesir dan Turki

Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim mengatakan dalam Ramadhan nanti Baznas juga akan memberikan bantuan sebanyak 6.000 paket sembako yang akan diberikan kepada mustahik seperti fakir miskin dan para pegawai honorer yang ada di Kota Jambi.

Syamsir juga mengatakan setelah Ramadhan, Baznas berencana memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa untuk tingkat SD sederajat dan SMP sederajat sebanyak 6.000 beasiswa.

Baca juga: Pemkab Tebo dan Baznas salurkan bantuan sembako bagi honorer

"Semoga dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu meringankan masyarakat," kata dia.

Pewarta: Tuyani / Bima Aripayoga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Di seluruh langit

bandarjudiindo
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Teknik Menelan Surga Kuno Lin Han

pinjol tanpa selfie
Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024