petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bunga cicilan akulaku

slot gacor hari ini 18Jutaan kata 44264Orang-orang telah membaca serialisasi

《bunga cicilan akulaku》

Izin Terbit, Basuki Segera Bangun Tol Yogya******

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen yang berlokasi di atas tanah kas desa (TKD) maupun tanah Kasultanan bisa dieksekusi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen yang berlokasi di atas tanah kas desa (TKD) maupun tanah Kasultanan bisa dieksekusi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko).
Yogyakarta, CNN Indonesia--

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan Jalan TolYogyakarta-Bawen yang berlokasi di atas tanah kas desa (TKD) maupun tanah Kasultanan alias sultan ground(SG) sudah bisa dieksekusi.

Terlaksananya pembangunan, menurut Basuki, seiring dengan terbitnya serat palilah atau surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu.

"Palilah untuk izin sementara sudah bisa, sudah ada yang keluar dan bisa dikerjakan. Itu untuk (Tol) Jogja-Bawen," kata Basuki di Balai Teknik Sabo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (21/6).

"Menurut yang saya baca kan tidak bisa diganti rugi. Beliau (Sri Sultan HB X) tidak mengizinkan diganti rugi, ya dipakai saja," katanya.

Adapun untuk Tol Yogyakarta-Solo, kata Basuki, ditargetkan akan sampai ke Purwomartani Sleman tahun depan.

"Jogja-Solo kan sudah mulai. Nanti 2024 itu sudah sampai di Purwomartani," pungkasnya.

Lihat Juga :
Menaker: Cuti Bersama Iduladha Potong Cuti Tahunan Karyawan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya bersikukuh tak melepas Tanah Kasultanan atausultan ground(SG) untuk proyek tol.

"Ya kalau dilepas kan hilang, keraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Ha nek tanahe keraton entek kepiye(kalau tanahnya keraton habis bagaimana)," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2).

Dia pun rela apabila tanah itu dipakai atau dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Asalkan, keraton selaku pemilik SG tak kehilangan asetnya.

Salah satu proyek tol di wilayah DIY yang telah memasuki tahap konstruksi adalah Tol Yogyakarta-Bawen. Infrastruktur yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditarget tuntas dan bisa dioperasikan 2025 mendatang.

Lihat Juga :
Cuti Bersama Iduladha, Pengusaha Ngaku Buntung Rp4 M Lebih per Hari

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen selain sebagai PSN juga telah ditetapkan menjadi Proyek Infrastruktur Prioritas (PIP).

Menurut Triono, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen akan dibangun dengan panjang 75,82 kilometer. Rinciannya, 67,5 kilometer berada di wilayah Jawa Tengah dan sisanya 8,77 kilometer di DIY.

"Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini terdiri dari 6 seksi," kata Triono saat groundbreaking proyek tolYogyakarta-Bawen 30 Maret 2022 lalu.

Seksi 1 meliputi Ruas Yogyakarta-Banyurejo (8,25 km); Seksi 2 Ruas Banyurejo-Borobudur (15,26 km); Seksi 3 Ruas Borobudur-Magelang (8,08 km); Seksi 4 Ruas Magelang-Temanggung (16,26 km); Seksi 5 Ruas Temanggung-Ambarawa (22,56 km); dan Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen (5,21 km).

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen rencananya memiliki 4 buah simpang susun, 1 junction, dan akan dibangun menggunakan desain struktur at gradeatau di atas tanah dan elevatedatau melayang.

Nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp14,62 triliun dengan masa konsesi 40 tahun yang akan dilaksanakan oleh PT Jasamarga Jogja-Bawen selaku Badan Usaha Jalan Tol.

[Gambas:Video CNN]



(kum/sfr)

Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tunjuk Andira Reoputra sebagai Dirut******

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut. Ilustrasi. (Arsip Sarana Jaya)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perumda Pembangunan Sarana Jaya  menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.

Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan tahapan pergantian pengurus tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam aturan itu dijelaskan kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada perusahaan daerah berkedudukan sebagai pemilik modal dan mempunyai kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas.

Djoko menyampaikan pergantian pengurus pada BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja perusahaan.

Sehingga diharapkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjadi BUMD perusahaan properti yang unggul dan berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.

Ia menyebut penyerahan keputusan gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dilakukan pada 31 Juli 2023.

"Semoga direktur utama yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan dan penuh tanggung jawab," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(lna/dzu)




bab terbaru:cara mendapatkan uang dari shopback

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
daftar slot langsung dapat freechip tanpa deposit awal
situs lotre terpercaya
mimpi bergambar
situs slot 123
judi gacor hari ini
slot aman
rajacasino88
situs gacor terbaru 2023
zeus slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 1 angka jitu hk malam ini
Bab 2 www slot gacor
Bab 3 kunci4d
Bab 4 cara transfer kredivo ke rekening
Bab 5 gbo007
Bab 6 situs slot terbaru gacor
Bab 7 togel vegas
Bab 8 slot gacor 308
Bab 9 slot raja9
Bab 10 daftar slot qq
Bab 11 games gacor
Bab 12 kasteltoto
Bab 13 mendapat uang dari internet
Bab 14 rajawin88
Bab 15 link slot alternatif
Bab 16 jagat slot88
Bab 17 okb88
Bab 18 demo slot rajacuan
Bab 19 qqalfa
Bab 20 situs khusus slot gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8360bab
gadisBacaan TerkaitMore+

berbaris menuju kekaisaran

slot pasti menang hari ini
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Agung Kuno

erek05
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk implementasi dari UU tersebut, terutama di Batam sebagai Kawasan FTZ.
Suasana FGD Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja di Batam, Jumat (4/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).

Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)

Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.

Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.

"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.

Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.

Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.

"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.

Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).

Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.

Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.

FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.

Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rir/rir)

Sistem Vampir di Kota Berbeda

bonus new member slot 100 to 5x
Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan PembangunanEkonomi(OECD). Artinya, Indonesia bakal menjadi negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pertama yang menjadi anggota OECD.

Informasi itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Komplek Istana Negara, Rabu (26/7). Ia mengatakan Indonesia sudah menerima surat pemberitahuan dari OECD soal keanggotaan tersebut.

"Kita terima surat dari OECD yang menyambut Indonesia menjadi negara anggota Asia Tenggara pertama yang masuk dan itu sudah diinformasikan ke seluruh anggota OECD," katanya.

Organisasi yang didirikan pada 1961 lalu itu dibentuk dengan tujuan untuk memajukan ekonomi dan perdagangan dunia. 

Mayoritas anggota OECD adalah negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi dengan peringkat sangat tinggi dalam Indeks Pembangunan Manusia, dan karena itu sering dianggap sebagai negara maju. 

Mengutip website OECD, saat ini anggota organisasi itu berjumlah 38 negara. Mereka antara lain Amerika, Inggris, Selandia Baru, Italia, Jepang, Jerman dan Prancis.

[Gambas:Video CNN]



(agt/pta)

kebangkitan orang mati

8 bet slot
Satgas UUCK mengadakan lokakarya bertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha' guna mengurus legalitas usaha bagi para nelayan perempuan di Medan.
Suasana workshop Kemudahan Perizinan Berusaha di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) membantu ratusan nelayan perempuan di Sumatera Utara mengurus legalitas usaha mereka. Para nelayan perempuan ini mengikuti lokakarya atau workshopbertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha' yang digelar di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7).

Dalam lokakarya tersebut, para nelayan perempuan mendapat penjelasan tentang cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Produk Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Mereka juga langsung praktik membuat NIB di lokasi.

Wakil Ketua III Satgas UUCK, Raden Pardede, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mengurus legalitas usaha mereka.

Raden Pardede juga menegaskan bahwa UUCK memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMK, termasuk kemudahan dalam mendapatkan akses permodalan, pendampingan, dan pelatihan.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu silam yang menjabarkan tiga aspirasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045.

Pertama, mengharap tercapainya pertumbuhan PDB di atas 6 persen per tahun, dan pendapatan per kapita mencapai US.000-US.300. Dua, terjadi peningkatan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja.

Ketiga, dukungan untuk sektor UMKM dan koperasi, karena lebih dari 55 persen tenaga kerja berada di sektor tersebut (informal).

Namun, Raden menambahkan, ada empat tantangan untuk mencapai aspirasi tersebut, yakni memastikan lapangan kerja untuk masyarakat, terjadi obesitas regulasi yang tumpang tindih, daya saing rendah, serta kondisi global yang cenderung proteksionis.

"Karena itu UUCK melakukan penyederhanaan, kemudahan, mempercepat urusan perizinan, debirokratisasi, serta merampingkan hubungan pusat dan daerah. Kita tidak bisa lagi business as usual. Kita harus transformasi teknologi, yang saat ini melalui digitalisasi," tuturnya.

Sebagai contoh, legalitas usaha yang sebelumnya membutuhkan SIUP dan SKU, kini cukup menggunakan NIB. Pengurusan izinnya pun mudah, dapat diurus secara daring melalui aplikasi OSS Indonesia.

Demikian pula untuk para nelayan di Sumatera Utara, jika sebelumnya mengurus perizinan terdapat 16 jenis, kini hanya tiga jenis. Jika sebelumnya membutuhkan waktu sedikitnya 14 hari kerja, kini rampung dalam hitungan menit.

Dalam UUCK, pemerintah juga akan melakukan pendampingan untuk standarisasi UMK. Proses pengurusan perizinan berusaha pun tanpa biaya atau gratis.

"Lalu ada perlindungan UMK misalnya melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan. Selain itu, ada pemberdayaan UMK. Demikian pula, Sertifikasi Halal tidak dikenakan biaya, karena akan dibiayai APBN, APBD atau peraturan yang tidak mengikat," imbuh Raden.

Pemahaman menyeluruh tentang berbagai perubahan dan kemudahan melalui UUCK patut diketahui seluruh masyarakat, bahkan para pejabat di daerah. Karena itulah, pemerintah melalui Satgas UUCK bergerak cepat memasifkan sosialisasi di berbagai daerah, salah satunya di Medan.

Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Agus Prayitno, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK bersama kementerian/lembaga terkait, seluruh pihak seperti pejabat di daerah serta masyarakat diharapkan dapat memiliki satu pemahaman.

"Jadi, sosialisasi ini bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pejabat di daerah," ucap Agus.

Lebih lanjut Agus menjabarkan manfaat dan cara membuat NIB. Sedangkan SPP-PIRT dijelaskan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Sarmauli Purba.

Adapun Sertifikasi Halal oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah. Selain mendapat penjelasan tentang cara pembuatan perizinan tersebut, para peserta juga langsung praktik di lokasi.

Setiap tim perwakilan kementerian/lembaga terkait langsung membantu seluruh peserta yang mayoritas kaum perempuan nelayan. Dalam workshoptelah lahir sebanyak 25 orang yang baru pertama kali membuat NIB.

Di sisi lain, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas UUCK kepada para nelayan di Sumatera Utara.

Menurutnya, para nelayan perempuan memiliki peran penting dalam membantu perekonomian rumah tangga, antara lain dengan mengolah hasil tangkapan menjadi ikan asin, kerupuk ikan, dan lainnya.

"Nelayan dan perempuan pesisir, memang perlu mendapat kemudahan perizinan dan kepastian untuk berusaha. Saya bersyukur UUCK menjadikan semua urusan tersebut lebih mudah," kata dia.

Dengan bantuan dari Satgas UUCK, para nelayan perempuan di Sumatera Utara kini bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus legalitas usaha mereka. Hal ini akan membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian rumah tangga mereka.

(rir/rir)

Lintasan penguasa dunia komik Amerika

info kredivo terbaru
Kementan mengalokasikan anggaran Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabies di tahun ini lantaran kasus meningkat di beberapa daerah.
Kementan mengalokasikan anggaran Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabies di tahun ini lantaran kasus meningkat di beberapa daerah. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabiesdi tahun ini.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin mengatakan hal ini sebagai respons dari peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Di 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp6,92 miliar secara nasional," ujar Nuryani dalam keterangan resmi, Senin (19/6).

"Untuk respons darurat, kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT," kata Nuryani.

Ia mengatakan setelah vaksinasi darurat dilakukan, maka akan dilanjutkan vaksinasi massal pada anjing di daerah-daerah tertular rabies. Hal ini untuk menghindari makin banyak hewan yang tertular.

"Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular. Minimal 70 persen populasi anjing di wilayah tertular harus divaksinasi," jelasnya.

Lihat Juga :
Beda Tempat Tidur Era KRIS JKN Vs BPJS Kelas I-III Mulai Januari 2025

Kementan pun mengharapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini. Salah satunya, meminta masyarakat memastikan anjingnya tetap dikandangkan atau diikat dulu.

Adapun peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia ini merupakan dampak dari adanya pandemi covid-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam tiga tahun terakhir.

Saat ini, Kementan telah menggandeng kerja sama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia-Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, dan pengujian laboratorium.

Kementan pun telah melaksanakan pelatihan kepada 35 petugas vaksinator di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT. Pelatihan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah tertular lainnya.

"Untuk pelatihan pengendalian rabies secara daring akan dibuka untuk seluruh Indonesia," pungkas Nuryani.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Sistem budidaya yang tak terkalahkan

link tergacor slot
Menteri BUMN Erick Thohir bakal lelang aset jaminan utang milik Istaka Karya demi membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM.
Menteri BUMN Erick Thohir bakal lelang aset jaminan utang milik Istaka Karya demi membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM. (Tangkapan Layar Instagram @istakakarya).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri BUMNErick Thohir bakal lelang aset jaminan utangmilik PT Istaka Karya (Persero) melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) demi membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM.

Keputusan itu diambil karena masalah dengan para vendor itu belum terselesaikan sejak 2013. Istaka Karya sendiri telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada 2022 lalu.

Rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator, dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian utang ke vendor UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.

Ia pun menuturkan Kementerian BUMN akan menuntaskan masalah Istaka Karya. Erick janji akan bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo pada 2007-2008.

Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak 2011. Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada 2013.

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN-PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)