petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjaman online bank bca

dapat uang tanpa kerja 30Jutaan kata 809210Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjaman online bank bca》

Puluhan Siswa SD Bromantakan Pajang Lukisan Peringati Hari Antikorupsi******

SOLO–Puluhan poster larangan antikorupsi buatan para siswa SD Bromantakan terpajang di jalur pedestrian Ngarsopuro pada Jumat (8/12/2023). Aksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Komunikotavisual dengan SD Bromantakan Solo.

Pembimbing Guru Lukis di SDN Bromontaman, Marzuki Widodo, mengatakan kegiatan hari itu diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini pada para siswa.

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

“Kita tanamkan kepada anak-anak sedini mungkin ya bahwa setop [korupsi] atau anti korupsi kepada anak-anak,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi itu diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6 SDN Bromantakan Solo. Para siswa menggambar dan mewarnai poster larangan korupsi dengan tulisan yang beragam. Lukisan dari 90 siswa tersebut kemudian dipajang di Jalan Ngarsopuro, depan Pasar Triwindu, sebagai bentuk apresiasi bagi para siswa.

Tampak lukisan tersebut juga menarik perhatian para pengunjung yang tengah melintas di Jalan Diponegoro, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.

Marzuki menambahkan karya para murid tersebut dipajang untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang pendidikan antikorupsi.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan kepada anak-anak agar memupuk integritas dan kejujuran mereka sejak dini. Dia miris melihat berita sehari-hari kasus korupsi dari para pejabat di Indonesia.

Marzuki ingin menanamkan pengetahuan jika korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan dilarang dilakukan oleh siapapun.

Pantauan Solopos.comhasil lukisan para murid-murid sudah menunjukkan sikap antikorupsi. Beberapa murid sudah mengenal penggunaan simbol tikus berdasi sebagai lambang pejabat negara yang korup.

Anak-anak tersebut juga menyinggung kasus-kasus korupsi yang masih banyak ditemukan di Indonesia.

Salah satunya Wuning, 11, siswa kelas 6 SDN Bromantakan yang tengah menggambar tikus sebagai lambang korupsi, dengan tulisan ‘Stop korupsi sejak dini, jujur itu hebat’.

“Menggambar tentang ajakan untuk tidak korupsi, harapannya bisa memberi tahu pejabat supaya tidak korupsi,” tutur Wuning.

Wuning juga berharap para petinggi di Kota Solo tidak korupsi. Salah satu perwakilan Komunikotavisual dari Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Candra Putra, mengatakan kegiatan dengan SD Bromantakan tersebut menjadi ajang mengedukasi para siswa sejak dini guna menanamkan karakter antikorupsi.

Candra berharap para siswa yang sudah dapat menggambar poster larangan korupsi tersebut dapat menerapkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Kabar Baik, UNS Bakal Tambah Prodi dan Lahan Baru di Kampus Kebumen******

SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal menambah program studi atau fakultas baru di Kampus UNS Kebumen dalam waktu dekat. Selain itu UNS juga bakal menerima lahan untuk pengembangan kampus di sana.

Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo, menyatakan hal itu merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dan pihak UNS dalam upaya meningkatkan pendidikan di Kebumen. 

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Dia mengatakan rencananya pada tahap awal, akan dibuka dua hingga tiga Prodi atau fakultas baru. Dia menyebut akan melibatkan Prodi atau Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). 

“Untuk Prodi/Fakultas baru di Kebumen, kita fokuskan pada jenjang S1 terlebih dahulu. Sementara PGSD kami sudah membuka jenjang S1 dan S2,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (4/1/2023).

Dia mengatakan UNS juga siap menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengelola operasional pendirian kampus baru di Kebumen. Sedangkan pihak Pemkab Kebumen juga siap menyediakan lahan untuk penambahan fasilitas baru.

“Dalam kerja sama ini, Pemkab Kebumen menyediakan lahan dan sarana prasarananya, sementara dari kami [UNS] menyediakan SDM, maintenance, gaji pegawai, dan sebagainya,” terang Kuncoro.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding(MoU) yang ditandatangani oleh Kuncoro Diharjo mewakili UNS dengan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Pendapa Kabumian, Kebumen pada Minggu (31/12/2023). Kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan antara UNS dengan Pemkab Kebumen dalam mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan bahwa hubungan yang baik antara Pemkab Kebumen dan UNS telah berlangsung lama, terutama dengan keberadaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNS yang sudah lama berdiri di Kebumen. Oleh karena itu, Pemkab Kebumen merasa perlu mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.

Melalui penandatanganan MoU ini, Arif Sugiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan hibah lahan dan bangunan untuk kampus UNS di Kebumen. 

Namun, pada tahap awal, ini bersifat pinjam pakai hingga 2025 dan lokasinya berada di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen.  “Dengan MoU ini, kita ingin mendorong kemajuan dunia pendidikan di Kebumen,” ujar Arif Sugiyanto.

Perlu diketahui, dilansir dari laman resmi pgsdkebumen.fkip.uns.ac.id, Prodi PGSD Kampus Kebumen adalah program studi di dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UNS

PGSD Kampus Kebumen memiliki sejarah yang cukup panjang. Pada 1950, Sekolah Guru B (SGB) Negeri I Kebumen. Kemudian pada 1960 SGB menjadi Sekolah Guru A (SGA) Negeri Kebumen. Pada 1966, SGA berubah menjadi SPG Negeri Kebumen yang berlokasi di Jalan Veteran No. 7 Kebumen. 

Kemudian pada 1987, SPG Negeri Kebumen pindah ke gedung baru Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312. 

Kemudian pada 1989/1990 SPG Negeri Kebumen berubah menjadi PGSD yang memiliki program D2 PGSD tahun 1990/1991 dan Program S1 PGSD Transfer (lanjutan dari D2) tahun 2002/2003.  Program S1 PGSD reguler menerima mahasiswa dari SMA/SMK mulai 2009. 

Pada 2023, PGSD Kebumen berubah menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 67/ UN27/ HK/ 2023.  Sampai sat ini kedudukan PGSD Kampus Kebumen di Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312.

Sasar 2 Panti Asuhan, Alumni Angkatan 79/80 SMPN 8 Solo Gelar Baksos ******

SOLO—Alumni SMPN 8 Solo angkatan 1979/1980 menyelenggarakan bakti sosial (baksos) di Panti Asuhan Anak Merdeka, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan Panti Jati Adulam Ministry, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (6/1/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Natal.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (8/1/2023). Koordinator baksos, Heri Suwarso, menjelaskan kegiatan baksos dimaksud sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan natal.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap tahun. Pada tahun ini kegiatan difokuskan berupa bakti sosial dengan mengunjungi dua panti asuhan. Panti asuhan Anak Merdeka yang berlokasi di daerah Cemani dan panti asuhan Adulam di Gading,” kata dia.

Heri Suwarso menjelaskan panti asuhan Anak Merdeka merawat anak-anak terlantar  yang kehadiranya sengaja dititipkan langsung oleh orang tuanya karena masalah ekonomi, sosial, dan lainnya.

“Saat ini panti asuhan Anak Merdeka menampung 50 anak yang diasuh oleh 10 orang pengasuh. Mereka berlatar belakang dari berbagai daerah dan suku, dari usia balita sampai tingkat SMA. Di panti asuhan ini mereka diajarkan untuk hidup rukun satu sama lainya,” kata dia.

Di panti asuhan Anak Merdeka, alumni SMPN 8 Solo membagi 60 box nasi dan  beberapa bingkisan sembako. Dia berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan ke Panti Jati Adulam Ministry yang merawat 100 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain itu dalam panti asuhan tersebut terdapat 15 sukarelawan. 

“Kami membagikan 115 nasi dos serta beberapa bingkisan sembako. Panti asuhan ini kami pilih untuk baksos karena kondisi dan fasilitas  masih sederhana, serta jarang tersentuh oleh para donatur,” kata dia. 




bab terbaru:togel philippines

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
daftar slot judi
pemain168
badak slot88
pinjol modal ktp
bayar cicilan kredivo
slot emas 77
sport 123 slot
slot deposit pulsa 5000 tanpa potongan
slot gacor server filipina
Daftar isi semua bab
Bab 1 game slot yang lagi gacor malam ini
Bab 2 situs judi slot tergacor
Bab 3 raja paito sdy
Bab 4 erek2 01
Bab 5 situs gacor online
Bab 6 dewapoker
Bab 7 kdslots777
Bab 8 hack slot gacor
Bab 9 palem4d
Bab 10 daftar situs slot penipu 2023
Bab 11 daftar pinjol ojk terbaru
Bab 12 togel hongkong
Bab 13 erek 51
Bab 14 kembarbola
Bab 15 server pro thailand slot
Bab 16 slot gacor paling gacor
Bab 17 dagangjudi
Bab 18 uerotogel
Bab 19 wanaha303
Bab 20 duit gampang slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7826bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Kaisar Xuan kembali

cece188 slot terbaru

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Di bawah pisau iblis

erek erek bergambar lengkap

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

Disamping membekukan MWA UNS, Permendikbud itu juga mengatur pembatalan hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Susah memanjakan istri manja Pak Li, tolong ambil alih

pinjol rupiah cepat

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Buku alamat Wanjie

event slot hari ini

SOLO—-Program Peningkatan Kapasitas (PPK) Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berhasil meraih penghargaan dalam ajang Abdidaya Ormawa 2023

Acara penganugerahan ini diselenggarakan di Universitas Jember (Unej) pada 7 hingga 10 Desember 2023 lalu. BEM FEB UNS merupakan salah satu dari 5 Ormawa delegasi UNS untuk kategori Sistem Pendukung Perguruan Tinggi, Ormawa, dan Tim Pelaksana. 

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

BEM FEB UNS meraih 2 penghargaan yakni Terbaik 2 Sistem Ormawa Pendukung Kategori Ormawa dengan dukungan terlengkap serta Terbaik 3 Tim pelaksana kategori tim dengan dukungan Ormawa terlengkap. 

Presiden BEM FEB UNS, Alvin Yusuf Akbar, menyadari bahwa terdapat tanggung jawab dalam pengaktualisasian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (5/1/2024), dia menekankan pentingnya sebuah pengabdian. Pengabdian menjadi salah satu jalan bagi mahasiswa sebagai sivitas akademika untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama berkuliah.

Maka dari itu, BEM FEB UNS melalui kementerian Sosial Kemasyarakatan (Sosma) mengembangkan sebuah program berbasis pengabdian kepada masyarakat. Program ini kemudian diikutsertakan dalam kegiatan PPK Ormawa yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

PPK Ormawa BEM FEB UNS mengambil tema pemberdayaan perempuan dengan judul program Aktualisasi Perempuan Melalui Seanturi (Sekolah Perempuan Karangturi) berbasis pembelajaran Abad 21 untuk Meningkatkan Kualitas Diri dan Keluarga di Desa Karangturi.

Lebih lanjut, Alvin menjelaskan bahwa Program Seanturi telah berlangsung sejak Juni-November 2023. Target program ini adalah ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kelompok wanita Tani (KWT).

Keterlibatan warga Desa Karangturi sangat besar. Hal ini terlihat dari sebanyak 41 peserta warga desa, 14 anggota tim mahasiswa, dan volunter dari BEM FEB 10-15 setiap pertemuannya. 

Perincian program dari Seanturi antara lain terdapat 9 program yang dibagi menjadi 12 pertemuan. Program terbagi menjadi Perempuan Peduli Lingkungan, Perempuan Aman Pelecehan Seksual, Perempuan Cinta Indonesia, Perempuan Paham Parenting, Perempuan Paham Mitigasi Bencana, Perempuan Kreatif, Perempuan Paham Gizi, Perempuan Cerdas Tangkal Hoax, Perempuan Paham Keuangan Digital.

“BEM tidak hanya tentang aksi dan demonstrasi, tetapi BEM juga dapat berprestasi. Organisasi Mahasiswa harus turut aktif untuk andil dalam pengabdian masyarakat guna mewujudkan tri dharma perguruan tinggi,” ujar Alvin. 

Satu kata bisa menjelaskan segalanya

cara shopee pinjam

SOLO — Salah satu keahlian yang dibutuhkan pada era revolusi industry4.0 yakni menganalisis, memvisualisasikan, dan mengolah data agar dapat membantu perusahaan untuk perbaikan proses dalam pengambilan keputusan.

Tren perkembangan teknologi informasi yang menjadi pendorong utama revolusi industry 4.0 maka pekerjaan dan profesi di masa depan dipastikan akan terus berubah.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Akan tetapi pemanfaatan data akan selalu ada di berbagai aspek bisnis dan kehidupan, maka dengan mempelajari data scienceakan mempersiapkan diri terhadap terhadap trendteknologi masa depan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong mahasiswa meraih prestasi di bidang data sciencedengan mengikuti berbagai kejuaraan tingkat nasional.

Oleh sebab itu, diperlukan kegiatan pendampingan untuk mempersiapkan kejuaraan nasional bagi mahasiswa di bidang datasciencetingkat Nasional.

Program Studi S1 Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Duta Bangsa Surakarta mengadakan bootcampatau kegiatan trainingatau pelatihan intensif pada mahasiswa untuk meningkatkanskilldan keahlian di bidang data science.

Kegiatan ini untuk meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang data sciencedi tingkat Nasional. Kegiatan bootcampini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Program Kompetisi-Kampus Merdeka (PK-KM) Tahun 2023.

Kegiatan Bootcamp ini diikuti oleh 10 Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi dan dibimbing oleh Dosen Pendamping dari Program Studi Sistem Informasi.

Kegiatan Bootcamp dilakukan untuk menghasilkan produk atau proposal untuk diikut sertakan dalam kegiatan lomba tingkat nasional di bidang datascience.

Ketua Program Studi S1-Sistem Informasi Bapak Eko Purwanto, M.Kom menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan Bootcamp Kejuaraan Tingkat Nasional Di Bidang Data Science Bagi Mahasiswa Program Studi Sistem Informasiini yakni untuk meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang data sciencedi tingkat Nasional.

Kebangkitan Taikoo

seribu mimpi 87

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.