petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot 88bet

link slot gacor pagi ini 629Jutaan kata 743961Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot 88bet》

KPU Tegaskan UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye******

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Syarat Presiden Ikut Kampanye, KPU: Ajukan Cuti ke Diri Sendiri******

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.

KPU Tegaskan UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye******

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.




bab terbaru:mpotower

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
pandora188
wayangslot
slot88 casino
dwv99
pola gacor olympus petir merah
deliwin
aladdin 138 slot
pinjam uang shopee
aplikasi dengan paylater
Daftar isi semua bab
Bab 1 megajp
Bab 2 judi slot pakai akun dana
Bab 3 avatar slot88
Bab 4 seribu mimpi 31
Bab 5 slot bonus 50
Bab 6 event slot gacor
Bab 7 situs pkv mudah menang
Bab 8 buku mimpi 2d 42
Bab 9 kupon indomaret dari mandiri
Bab 10 salju4d slot
Bab 11 aston777 pro
Bab 12 ugdewa slot gacor
Bab 13 manisqq
Bab 14 pola slot gacor
Bab 15 pinjam tanpa bi checking
Bab 16 kredivo bali
Bab 17 republik365
Bab 18 game slot mudah jp
Bab 19 rumah gacor slot
Bab 20 podkapoker
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1266bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Jalan peri berkabut

tenor pinjaman adapundi

SOLO —Presiden Joko Widodo menyebut karangan bunga yang dia kirimkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam rangka hari ulang tahun ke-77, Selasa (23/1/2024) adalah hal biasa.

“Ya, kan Bu Mega berulang tahun, saya kirim bunga, biasa saja,” kata Jokowi usai penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) sebagaimana dilansir Antara. 

Promosi Hadiri WEF 2024 di Swiss, Dirut BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro

Karangan bunga berupa anggrek bulan berwarna ungu, mawar putih, lili, dan baby breath dari Jokowi itu tiba di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa siang.

“Selamat ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri. Dari: Presiden Joko Widodo,” demikian ucapan singkat yang tertera di karangan bunga tersebut.

Kiriman karangan bunga dari Jokowi kepada Megawati itu cukup menarik perhatian publik di tengah isu keretakan hubungan kedua tokoh itu.

Hubungan antara Jokowi dan Megawati diisukan retak karena dinamika menjelang Pilpres 2024, di mana anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto, rival capres Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan.

Pasangan Prabowo-Gibran didukung koalisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, PBB, Garuda, Prima, dan PSI.

Sementara itu, PDI Perjuangan dan mitra koalisinya mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Pilpres 2024.

Jokowi, yang diketahui masih merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian dikabarkan mendukung Prabowo-Gibran.

Dugaan itu diperkuat dengan keputusan organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) yang menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor 2 tersebut.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung semua capres-cawapres yang maju pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, pada Desember 2023 lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga menyebut hubungan Jokowi dan Megawati baik-baik saja.

“Ya, (mereka) baik-baik sajalah, tidak ada masalah,” kata Ari Dwipayana.

Jiang Qiao Zhanyi

situs slot semua bank

 SOLO–Informasi tentang Tim Sparta Polresta Solo menangkap seorang pelaku pemalakan dengan korban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lampion Pasar Gede Solo, Sabtu (27/1/2024), menjadi berita terpopuler di laman Solopos.com, Senin (29/1/2024) pagi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi adanya penangkapan pelaku pemalakan terhadap para PKL di lokasi pernik-pernik lampion Pasar Gede Solo.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Pelaku pemalakan yang ditangkap polisi berinisial DK, 38, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dia ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu masuk ke Call Center Sparta Polresta Solo.

“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernik-pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme [pemalakan/pungli] terhadap para pedagang kaki lima,” ujar Arfian.

Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. “Tim Sparta menuju lokasi, dan sesampai di lokasi kami langsung mengumpulkan informasi dari para pedagang pernik-pernik di Pasar Gede. Benar saja, ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan kepada para PKL,” terang dia.

Arfian mengatakan setelah melakukan pencarian di sekitar Pasar Gede, polisi berhasil menangkap pelaku  di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede.

Arfian menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernik-pernik lampion di Pasar Gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

Selain ulasan tentang penangkapan pelaku pemalakan di Solo, kabar lain tentang Polda Jateng menangani kasus penembakan Colomadu Karanganyar, eks Camat Jaten lakukan pelanggaran disiplin berat, proyek Pasar Jongke Solo dikebut hingga wacana kenaikan pajak motor BBM juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Senin (29/1/2024) pagi:

Ditangkap, Pelaku Pemalakan PKL di Area Lampion Pasar Gede Solo

Polda Jateng Tangani Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar

Hasil Konsultasi KASN, Eks Camat Jaten Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Elite PDIP Turun ke Sragen, Ratusan Kader Gerindra Diberangkatkan di Semarang

Proyek Pasar Jongke Terus Dikebut, Terdapat Pembagian 2 Lokasi Pasar

Wacana Kenaikan Pajak Motor BBM: Pengamat Mendukung, Warga Menolak

Polisi Tangkap Lebih dari Satu Pelaku Kasus Penembakan Colomadu Karanganyar

Revitalisasi Alun-alun Kidul Solo Sasar Area Pedagang

Warga Solo Rela Hujan-hujanan Dukung Timnas Vs Australia saat Nobar Piala Asia

Masih Jadi Tempat Ibadah, Begini Asal-usul Candi Merak di Karangnongko Klaten

gelandang jenius

situs gacor slot online

Solopos.co, KUPANG —Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona, mengatakan rekonsiliasi Jokowi dengan Megawati bukan tidak mungkin, tapi sangat sulit dilakukan hingga Jokowi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden RI.

Hal ini karena perbedaan ideologi antara Jokowi dan Megawati yang sangat kentara. Pernyataan itu disampaikan Mikhael Batoana terkait upaya rekonsiliasi antara kedua tokoh ini setelah pengiriman bunga Anggrek dari Jokowi untuk Megawati di hari ulang tahunnya.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Garis demarkasi antara ideologi Jokowi yang lebih pragmatis dengan ideologi Megawati yang teguh dan berprinsip, saya kira sulit didamaikan,” kata Mikhael Bataona di Kupang, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia, sejak pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto melalui cara yang melawan konstitusi atau disebut sebagai manipulasi hukum di MK sampai Ketua MK yang juga adik ipar Jokowi dijatuhi vonis sanksi etik berat, memperlihatkan bahwa Jokowi sudah dengan tegas meninggalkan PDIP dan Megawati yang menentang cara-cara menerobos hukum demi kekuasaan.

“Itulah yang saya kira menjadi basis utama prinsip ideologis mengapa Jokowi berbeda dengan Megawati dan PDIP. Jadi, ini bukan sekadar persoalan pribadi Jokowi atau Megawati, tapi persoalan prinsip-prinsip dasar ketatanegaraan, demokrasi, dan prinsip dasar negara hukum,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, Megawati yang terus menerus menyampaikan ketegasannya yang berhadap-hadapan dengan kekuasaan adalah bagian dari prinsip ideologis itu, yaitu menjaga demokrasi dan konstitusi.

“Maka, ketika Jokowi merasa tidak lagi membutuhkan PDIP, Megawati, dan sebagian besar pendukungnya di Pilpres 2019, karena anaknya Gibran maju bersama Prabowo, tentu saya kira wajar dan rasional,” katanya.

Itulah bagian lain dari politik praktis dan perebutan kekuasaan yang terkadang kasar dan tidak lagi mengenal kawan atau lawan.

“Tapi bagi Megawati dan PDIP, saya membaca bahwa prinsip dan positioningmereka adalah terus menjaga demokrasi dan konstitusi meski harus menelan pil pahit dengan berhadap-hadapan dengan Jokowi di Pilpres ini dan pasti akan terus ke depannya pasca Pilpres,” kata Bataona.

Dengan semua hal yang sudah terjadi sejauh ini, dia menilai peluang rekonsiliasi antara Jokowi dengan Megawati sulit dan sangat berat dilakukan. Bahkan dengan gamblang dia menyebut peluangnya sangat kecil. Meskipun peluang itu ada, tetapi semua inisiatifnya harus dimulai dari Jokowi.

Kelahiran kembali dan tamparan setiap hari di wajah

situs slot online terbaik

SOLO —Hasil survei Polling Institute menyebutkan bahwa elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan tren kenaikan.

Peneliti Polling Institute, Kennedy Muslim, mengatakan bahwa tren kenaikan elektabilitas tersebut terlihat dari survei pada Desember 2023 di angka 46,1% kemudian pada Januari 2024 menjadi 48,7%.

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

“Survei Januari 2024 pada simulasi tiga pasangan, elektabilitas Prabowo-Gibran 48,7%, Anies-Muhaimin 23%, sementara Ganjar-Mahfud 20,9%” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk Elektabilitas, Efek Debat, dan Sentimen Pilpres Satu Putaransecara virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Berdasarkan survei Polling Institute pada bulan November 2023, elektabilitas Prabowo-Gibran sebesar 43,2% kemudian pada 25-28 Oktober 2023 sebesar 36,2%.

Untuk elektabilitas Anies-Muhaimin pada Desember 2023 sebesar 22,6%, November 2023 sebesar 24,3%, dan 20,2% pada 25-28 Oktober 2023.

Tren elektabilitas Ganjar-Mahfud pada Desember 2023 sebesar 20,5%, November 2023 sebesar 24,1%, dan 29 persen pada 25-28 Oktober 2023.

Dengan sisa waktu menuju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, potensi pemilihan berlangsung satu putaran makin memungkinkan. Hal itu karena terjadi tren kenaikan elektabilitas pasangan nomor urut 2 tersebut.

Kennedy menjelaskan survei Polling Institute menunjukkan bahwa mayoritas publik menginginkan Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran.

Ia menyebutkan ada 53,8% yang berharap Pilpres 2024 berlangsung satu putaran agar menghemat anggaran negara.

“Ada juga 39,4% yang menyatakan pilpres satu putaran atau dua putaran sama-sama baik, sepanjang berlaku secara demokratis sesuai dengan pilihan rakyat,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Jika dibedah, masyarakat yang menginginkan Pilpres 2024 satu putaran ada yang berasal dari pasangan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kubu Anies-Muhaimin sebanyak 57,6% yang menginginkan pilpres berlangsung satu putaran.

“Untuk pendukung Ganjar-Mahfud dari basis 20,9% sebanyak 48,6% di antaranya menginginkan pilpres satu putaran,” katanya.

Survei Polling Institute pada 15-16 Januari 2024 dengan melibatkan 1.219 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Margin of errorsurvei ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95%.

Kehidupan pastoral di Amerika

judi slot77 login

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia dan Timor Leste sepakat memajukan sektor komunikasi dan informatika (kominfo) kedua negara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Budi Arie dengan Menteri Komunikasi dan Transportasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkominfo Budi Arie, dalam rilis pers, Sabtu (27/1/2024), menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan Timor Leste mencakup bidang komunikasi radio, jasa telekomunikasi, aplikasi informatika serta layanan pos dan kurir.

“Bentuk kerja sama dalam MoU untuk bidang komunikasi radio nantinya kedua negara akan melakukan koordinasi dan monitoring spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan. Selain itu pertukaran data dan informasi stasiun radio di daerah perbatasan dan sistem manajemen spektrum radio,” kata Menkominfo Budi Arie.

Menurut Budi Arie, Indonesia mendukung promosi dan pengembangan kerja sama teknologi 5G dan fasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Selain itu, kedua negara berupaya meningkatkan pembangunan jaringan komunikasi, termasuk menjembatani kesenjangan digital dan sistem penanggulangan bencana.

“Tentunya hal ini akan dilaksanakan penyelenggara telekomunikasi termasuk sektor swasta dengan skema investasi di Timor Leste,” ucap Menkominfo.

Indonesia dan Timor Leste juga menyepakati pertukaran informasi dan kerja sama mengenai Tata Kelola Internet dan memperkuat kerja samastart-up business matchmakingagar ekosistem ekonomi digital lebih berkembang.

Kedua negara, kata dia, juga bekerja sama mempromosikan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan, Big Data, dan Internet of Things.

Pada sektor layanan pos dan kurir, Indonesia dan Timor Leste menyepakati kerja sama filateli dan penerbitan prangko, pengembangan layanan remitansi dan pertukaran kiriman pos di daerah perbatasan.

“Sesuai MoU, kedua negara juga melakukan pertukaran informasi kebijakan dan regulasi radio, telekomunikasi, aplikasi informatika, serta pos dan kurir,” kata Budi Arie.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao.

Keluarga Pengharum Mayat

sembilandewa88

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

“Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Jokowi memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.