max slot vip 777 183Jutaan kata 724643Orang-orang telah membaca serialisasi
《jenius bisa pinjam uang》
Pelatihan Kartu Prakerja Dilaksanakan Secara Tatap Muka Tahun Ini******
Program Kartu Prakerja bakal mengadakan pelatihan tatap muka (offline) maupun online pada 2023. Pelatihan tatap muka bakal dilaksanakan di 10 provinsi untuk tahap pertama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelatihan offline akan dimulai bertahap pada kuartal I 2023 sejalan dengan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama.
"Pelatihan secara offline secara bertahap diawali di 10 provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan pertama di 2023," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).
Sementara durasi pelatihan akan ditambah dari minimal 6 jam menjadi minimal 15 jam.
Airlangga menjelaskan Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bansos seperti sebelumnya. Dengan begitu, penerima bantuan seperti penerima bantuan seperti bantuan subsidi upah (BSU) bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.
[Gambas:Video CNN]
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan bantuan Kartu Prakerja tahun ini sebesar Rp4,2 juta per peserta, naik dari sebelumnya sebesar Rp3,55 juta. Namun insentif yang diterima peserta lebih rendah karena anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja.
Rincian bantuan Rp4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
[Gambas:Video CNN]
Perusahaan Tak Bisa Lagi Pecat Pekerja Satu Kantor yang Menikah******
Pengusaha tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawansatu kantor yang menikah.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) Pasal 153 ayat (1) huruf f.
Ketentuan ini juga mengubah aturan yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara, aturan dalam beleid sebelumnya pengusaha boleh melakukan PHK pada karyawan satu kantor yang menikah asalkan hal tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja juga menyatakan pengusaha tidak dapat melakukan PHK terhadap pekerjanya karena hamil dan melahirkan, mendirikan serikat buruh, beda agama, cacat cacat tetap, hingga sakit akibat kecelakaan kerja dan lain sebagainya berdasarkan aturan tersebut.
Berikut daftar alasan yang membuat pengusaha tidak dapat melakukan PHK pada karyawan yang tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja:
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
1. Berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus;
2. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;
4. Menikah;
5. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;
6. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;
7. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
8. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;
9. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan
10. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.
"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2) Perppu Cipta Kerja.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjaman tunai kredivo hanya sekali、toko gacor77、ajaib168
Terkait:cara pinjol cepat cair、situs slot gacor bonus new member 100 di depan、tanganjudi、situs slot terbaru 2023、pola gacor malam ini olympus、toko gacor77、daftar slot terbaru 2022、game judi online、game slot penghasil saldo dana、crownslot88
bab terbaru:hoho168(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penggunaan biodiesel B35 diterapkan mulai 1 Februari 2023.
"Mulai Februari tahun ini, implementasi program Bahan Bakar Nabati B35 resmi digunakan!" tulis Kementerian ESDM seperti dikutip dari akun Instagram resmi @kesdm, Kamis (5/1).
B35 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Adapun kadar minyak sawitnya adalah 35 persen, sementara 65 persen lainnya merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Dalam perjalanannya, biodiesel solar ini tidak ujug-ujug memuat 35 persen minyak kelapa sawit. Berdasarkan keterangan dari Kementerian ESDM, program mandatori biodiesel sudah mulai diimplementasikan pada 2008 dengan kadar campuran minyak kelapa sawit 2,5 persen.
Kemudian, keberhasilan program mandatori membuat kadar biodiesel secara bertahap ditingkatkan hingga 7,5 persen selama rentang waktu 2008 sampai dengan 2010.
Sejak April 2015 persentase biodiesel kembali ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen. Lalu, pada 1 Januari 2016 ditingkatkan kembali menjadi 20 persen dan disebut B20.
Lihat Juga :Faisal Basri Sebut Hilirisasi ala Jokowi Ngawur, Cuma Untungkan China |
Sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, maka persentase biodiesel ditingkatkan menjadi 30 persen atau B30.
Selanjutnya, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 dan guna meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandatori campuran biodiesel untuk BBM solar 35 persen atau B35 mulai berlaku pada Februari mendatang.
Seiring dengan menggunakan B53 ini, Kementerian ESDM pun menaikkan alokasi biodiesel 2023 menjadi 13,15 juta kiloliter (kL). Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan penjualan biosolar 2023 akan mencapai 37.567.411 juta kl.
Hal itu mengacu pada proyeksi penyaluran biosolar 2022 sebesar 36.475.050 kL serta asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 3 persen.
"Adapun estimasi kebutuhan biodiesel untuk mendukung implementasi B35 sebesar 13.148.594 kL, atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun 2021 sebesar 11.025.604 kL," katanya akhir tahun lalu.
Implementasi B35 diklaim sudah mempertimbangkan kesiapan badan usaha (BU) bahan bakar nabati (BBN) dan BU BBM, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, termasuk infrastruktur penunjang.
Kementerian ESDM juga menetapkan spesifikasi baru untuk meningkatkan standar biodiesel guna meyakinkan konsumen bahwa pencampuran yang lebih tinggi tidak akan mempengaruhi kinerja mesin.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Taiwanberencana membagikan 6.000 dolar Taiwan atau setara Rp3 juta kepada setiap warganya menjelang Tahun Baru Imlek.
Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang mengumumkan pertumbuhan ekonomi yang dialami negara tersebut harus dicicipi langsung oleh setiap warganya.
Su mengatakan pemerintah sudah menyiapkan 140 miliar dolar Taiwan yang merupakan bagian dari pendapatan pajak. Dana tersebut bakal dibagikan secara merata kepada seluruh warganya.
Su menegaskan rencana bagi-bagi duit tersebut masih perlu persetujuan dari parlemen. Kendati, langkah itu boleh jadi akan dipermudah karena mayoritas suara parlemen Taiwan dipegang Partai Progresif Demokratik yang berstatus partai penguasa.
Meski begitu, Su tidak memberikan rincian jelas tentang bagaimana mekanisme pemerintah dalam membagikan uang tunai Rp3 juta per orang tersebut. Ia hanya menjelaskan perkiraan waktu pembagian.
"Kami ingin memberikan berkat tahun baru kepada semua warga setelah awal Tahun Baru Imlek," ungkap Su, merujuk pada libur selama seminggu di Taiwan yang akan dimulai pada 20 Januari.
Terlepas dari itu, perekonomian Taiwan memang tumbuh stabil selama pandemi covid-19. Berstatus produsen utama semikonduktor, produk Taiwan digunakan di segala hal, mulai dari mobil, smartphone, hingga jet tempur.
Dalam beberapa tahun terakhir, pendapatan Taiwan dibantu oleh peningkatan permintaan chip untuk barang elektronik konsumen. Hal tersebut sejalan dengan pandemi covid-19 yang membuat semakin banyak orang bekerja dari rumah (WFH).
Perekonomian Taiwan tercatat tumbuh 6,45 persen pada 2021. Ini merupakan laju tercepat sejak tumbuh 10,25 persen pada 2010. Namun, pertumbuhan ekonomi negara tersebut diperkirakan melambat tahun ini.
Bank Sentral Taiwan sempat memangkas proyeksi produk domestik bruto (PDB) pada Desember lalu dari 3,51 persen menjadi 2,91 persen. Sedangkan untuk 2023, PDB Taiwan diproyeksi tumbuh 2,53 persen.
[Gambas:Video CNN]
Amazon akan mem-PHKlebih dari 18 ribu karyawansebagai dampak dari memburuknya kondisi ekonomi global belakangan ini.
CEO Amazon Andy Jassy dalam memo yang dibagikan perusahaan ke karyawan mengatakan pekerja yang terdampak kebijakan PHK tersebut, termasuk di antaranya HRD dan toko Amazon.
Informasi lengkap soal siapa saja yang terkena PHK akan disampaikan pada 18 Januari mendatang.
Pasalnya, kata Jassy, para eksekutif menyimpulkan bahwa ekonomi tahun ini kemungkinan makin memburuk.
"Dan hasil pertemuan menyimpulkan tahun ini lebih sulit mengingat ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.
November 2022, Jassy sebenarnya telah mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja di Amazon masih akan berlanjut hingga awal 2023.
Saat itu, beberapa outletmelaporkan pada musim gugur lalu bahwa Amazon telah merencanakan untuk memangkas sekitar 10 ribu karyawan.
[Gambas:Video CNN]
Amazon dan perusahaan teknologi lainnya memang diketahui merekrut karyawan baru secara besar-besaran saat pandemi lalu. Hal itu mereka lakukan untuk merespons perubahan gaya hidup masyarakat di era pandemi yang makin gemar belanja die-commerce.
Namun sekarang seiring meredanya pandemi, kebiasaan itu mulai berubah. Akibatnya, banyak perusahaan teknologi yang sempat kebal dari pandemi justru mengalami pukulan telak.
Akibatnya, mereka harus mem-PHK karyawan karena permintaan tidak seperti saat pandemi lagi.
Lihat Juga :Merasa Dirugikan, Garuda Gugat 2 Kreditor Rp10 T |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah rumus perhitungan upah minimumlewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Ada beberapa perbedaan rumus perhitungan upah di perppu tersebut jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam UU 13/2003, rumus upah minimum mengacu pada surat keputusan menteri ketenagakerjaan yang dirilis setiap tahunnya.
"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Sedangkan dalam perppu tersebut, besaran upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sebagaimana yang diatur dalam pasal 88D.
Di lain sisi, dalam Pasal 88C Ayat 4 Perppu Ciptaker, pemerintah mengatur upah minimum sebagaimana dimaksud dalam beleid ini ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Lihat Juga :Dalih Pertamina Emoh Turunkan Harga Pertalite Meski Minyak Kian Murah |
Kemudian berdasarkan pasal 88F, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Selasa (3/1).
Adapun upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Selain perbedaan rumusan perhitungan upah minimum, masih ada beberapa poin yang membedakan antara UU 13/2003 dengan Perppu Ciptaker tentang pengupahan.
Lihat Juga :Dalih Erick Thohir soal Beli Pertalite Pakai MyPertamina Belum Jalan |
Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun ikut menolak pasal terkait upah minimum. Alasannya, pertama, dalam Perppu upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.
"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Kedua, buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak penggunaan indeks tertentu sebab hal itu dinilai seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.
Lihat Juga :ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja? |
"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, Perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.
"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1). Adapun pasal ini mencabut ketentuan sebelumnya yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja seperti dikutip pada Kamis (5/1).
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah
Perbedaan perhitungan pesangon pada Perppu Cipta Kerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada penetapan bakunya.
Jika pada Perppu uang pesangon dibulatkan seperti daftar di atas, dalam Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan daftar tersebut hanya sebagai batas minimal saja.
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
"Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:
- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah," demikian dikutip dari Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan.
Dengan kata lain, dalam UU Ketenagakerjaan besaran pesangon bisa lebih besar dari angka yang ada di daftar tadi.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan juga sama-sama mengatur tentang uang penghargaan masa kerja yang ketentuannya sama.
Lihat Juga :Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dirut Bank Sumut |
Hal tersebut termaktub dalam Pasal 156 ayat (3) sebagai berikut:
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah
Dalam Perppu Cipta Kerja, karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Rincian penggantian hak dalam perppu ini menghapus ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Pasal 156 ayat (4) poin c, yakni:
Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.
[Gambas:Video CNN]
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengkritik konsep hilirisasi mineral mentahalaPresiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi ngawurdan hanya menguntungkan China.
Ia sepakat hilirisasi memang mendorong nilai tambah bagi Indonesia, tetapi hilirisasi yang dilakukan Jokowi malah mendukung industrialisasi di China.
"Petik-jual, tebang-jual, keruk-jual, nilai tambahnya kecil, tetapi solusinya hilirisasi yang ngawur itu. Hilirisasi mendukung industrialisasi di China, itu yang terjadi pada nikel," kata Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).
"Kemudian hilirisasi batu bara mau dijadikan DME (Dimethyl Ether). Jadi ngawur-ngawur, menciptakan rente itu," imbuhnya.
Senada, Ekonom Senior INDEF M. Fadhil Hasan juga menyoal sistem hilirisasi yang digalakkan Presiden Jokowi. Menurutnya, langkah Indonesia melarang ekspor bahan mentah ke luar negeri keliru.
Ia sepakat dengan konsep hilirisasi untuk menambah nilai tambah bahan mentah, tetapi solusinya bukan dengan melarang ekspor. Fadhil menilai skema tarif ekspor lebih tepat diberlakukan.
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
"Betul hilirisasi seperti yang dilakukan kita sekarang, terutama yang akhir-akhir ini, seperti nikel, alumunium, bauksit. (Tetapi) itu salah dengan melarang," ungkapnya.
Menurut Fadhil, sebenarnya negara-negara yang menggugat larangan ekspor bahan mentah ke The World Trade Organization (WTO) itu tidak keberatan Indonesia mengupayakan hilirisasi.
Hanya saja caranya bukan dengan cara melarangnya, tetapi mengenakan tarif ekspor yang berbeda untuk bahan mentah dengan produk olahannya.
"Ini sebenarnya kita sudah berpengalaman di 2013 untuk komoditas sawit, diperkenalkan pajak ekspor untuk CPO dan produk turunannya berbeda," saran Fadhil.
Lihat Juga :Penerima BSU-PKH Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja 2023 |
Menurutnya, jika kebijakan tarif yang diambil maka industri di dalam negeri tetap bisa melakukan proses hilirisasi tanpa melanggar aturan WTO. Pasalnya, larangan ekspor tersebut melanggar aturan perdagangan internasional.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan larangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Keputusan pemerintah ini lalu digugat ke WTO. Akhir Desember 2022, Jokowi kembali melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).
Menururnya, larangan ekspor bauksit dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang berlaku sejak Januari 2020, di mana memberikan manfaat besar untuk ekonomi dalam negeri.
Jokowi mengatakan sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya US,1 miliar. Usai larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat menjadi US,9 miliar.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)《jenius bisa pinjam uang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ronaldo4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jenius bisa pinjam uang》bab terbaru。