pandaspin88 317Jutaan kata 906530Orang-orang telah membaca serialisasi
《ligaplay88》
Ekonom Minta Eksportir Bandel Tak Parkir Dolar AS di RI Disanksi Tegas******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah tegas memberi sanksi administratif kepada eksportir yang tak mau menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan lokal sebesar 30 persen selama tiga bulan.
"Terkait dengan DHE, sanksi administratif itu menurut kami perlu dilakukan," ujar Faisal dalam acara Mid Year CORE Indonesia 2023, Kamis (27/7).
Adapun sanksi administratif yang dimaksud adalah penangguhan izin ekspor.
Namun, keuntungan ini tak disimpan di perbankan Tanah Air. Para eksportir malah menyimpan DHE mereka di luar negeri, Singapura misalnya.
"Nah ini tidak bagus, di banyak negara ini didorong sebetulnya (devisa) hasil ekspor itu di ditarik ke dalam negeri," imbuh Faisal.
Di sisi lain, ia juga menyebut dengan banyaknya DHE diparkir di dalam negeri, maka rupiah pun berpotensi menguat.
Lihat Juga :Susah Cari Kerja, Pemuda di China Pilih 'Mager' dan Digaji Orang Tua |
Kewajiban menyimpan DHE di dalam negeri sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Lalu, DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," tulis Pasal 7 ayat 1 aturan ini.
Untuk jangka waktu ditetapkan dalam Pasal 7 ayat 2 PP 36/2023 ini dengan bunyi, "Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling singkat tiga bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA."
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penempatan DHE SDA ini akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Dalam aturan ini disebutkan juga bahwa pengusaha yang wajib menyimpan DHE SDA nya adalah yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US0 ribu. Jika di bawah nilai tersebut, maka tak wajib memarkir DHE nya di perbankan.
Namun, bagi pengusaha yang nilai ekspornya nya di bawah US0 ribu bisa secara sukarela menempatkan DHE SDA nya di perbankan atau lembaga keuangan pemerintah lainnya.
Selain itu, dalam aturan ini ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi pengawas pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Dalam pengawasan ini, jika BI dan OJK menemukan ada eksportir yang 'nakal' dan tidak mengikuti aturan DHE tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif.
"Pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan," mengutip Pasal 16 ayat (2).
[Gambas:Video CNN]
BI Izinkan Pebisnis Pakai Rekening Simpanan Dolar Jaminan Kredit******Jakarta, CNN Indonesia--
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan eksportir bisa menggunakan rekening khusus simpanan DevisaHasil Ekspor (DHE) sebagai jaminan pengambilan kreditdi perbankan.
Hal ini sebagai jawaban atas keresahan eksportir yang takut kekurangan modal karena diwajibkan menyimpan DHE nya di dalam negeri sebanyak 30 persen selama tiga bulan mulai 1 Agustus 2023.
"Kalau eksportir butuh rupiah, deposito valas atau reksus valas bank bisa digunakan sebagai agunan untuk kredit rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat (28/7).
"Jadi bank bisa memberikan kredit rupiah kepada eksportir dengan agunan reksus atau deposito valas, (untuk besaran) suku bunganya antara bank dengan eksportir," jelasnya.
Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memastikan pihaknya telah memberikan memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh perbankan agar bisa menjadikan rekening khusus DHE sebagai jaminan pemberian kredit kepada eksportir.
Dengan demikian, maka eksportir tak perlu lagi khawatir jika kekurangan modal akibat DHE nya di tahan selama tiga bulan. Sebab, pemerintah pun menyiapkan kemudahan lainnya.
"OJK memberikan dukungan penempatan DHE SDA dari eksportir di bank yaitu untuk dapat digunakan sebagai agunan tunai atau cash collateral sepanjang memenuhi persyaratan agunan tunai di dalam aturan OJK mengenai kualitas aset," pungkas Mahendra.
Sebelumnya, para eksportir mengungkapkan cemas dengan aturan wajib simpan DHE ini. Sebab kebijakan itu mereka nilai bisa mengganggu arus keuangan perusahaan karena uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.
"Aturan tersebut akan mengganggu arus kas para eksportir SDA, bukan saja perusahaan pertambangan batu bara, tetapi juga mineral, kehutanan, perkebunan, dan perikanan," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.
Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.
Lihat Juga :Jokowi Ancam Pangkas Anggaran K/L yang Ogah Belanja Produk Lokal |
Disentil KPK, Petinggi BUMN InJourney Lapor LHKPN Paling Telat Besok******Jakarta, CNN Indonesia--
Petinggi holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata InJourney dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) siap menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) paling lambat Jumat (28/7).
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua perusahaan ini memang masuk dalam daftar BUMN yang memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60 persen.
"Iya semua (pejabat InJourney) dateline-nya Jumat ini paling lama untuk diselesaikan," ujar Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata InJourney Maya Watono saat ditemui di Gedung Sarinah, Kamis (27/7).
"Pasti ada sanksi, human capital sudah listedsiapa yang sudah lapor dan belum, dan harus diselesaikan," jelasnya.
Senada, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka pun mengungkapkan semua pegawainya juga bakal melapor paling telat besok. Bahkan ia mengungkapkan sudah menegur pegawainya yang belum melapor secara langsung.
"Terus terang saya actionsendiri, satu-satu saya ingatkan saya tanyakan. Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapikan dan setor ke negara," ungkap Troy.
"Kami terima kasih diingatkan. Saya pastikan Jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:judi slot indonesia terpercaya、judi bola 88、sedayu138
Terkait:jodoh88、ada 77 slot、gokil168、maxwin mahjong berapa、situs slot212、situs slot member baru maxwin、pinjaman modal ktp、pikat slot info、trik menang main gaple、67 togel
bab terbaru:hepi89(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《ligaplay88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togelv88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ligaplay88》bab terbaru。