pinjaman 24 jam online 164Jutaan kata 79981Orang-orang telah membaca serialisasi
《keris4d》
Mahfud Md cari momen untuk mundur dari Kabinet Jokowi******Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menyatakan dirinya akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.
"Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam.
Menurutnya, pengunduran diri itu akan dilakukan secara baik-baik sehingga tidak ada pertentangan. Adapun opsi mundur sebagai Menko Polhukam telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal," ujarnya.
"Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar," sambung dia.
Mahfud pun menyoroti pernyataannya saat debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1) lalu di mana dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah mempercayai dirinya mengemban tugas sebagai Menko Polhukam.
"Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya," ucap Mahfud.
Dia juga bersedia mendampingi Ganjar untuk melaju ke Pilpres 2024 karena yakin sosok mantan Gubernur Jateng tersebut adalah pemimpin yang prorakyat.
Sementara itu, dia menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mundur saat ini. Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.
"Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa walikota pun tidak harus mundur," jelasnya.
Kedua, Mahfud juga menjamin meski dirinya menjadi cawapres, dia tidak menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.
"Ini sudah 3 bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres," ungkap Mahfud.
Kemudian, dia juga mengatakan telah meminta kepada Pemda yang dikenalnya agar tidak menjemput atau melayaninya jika datang ke daerah-daerah.
"Saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi capres atau cawapres jangan mau dijemput pejabat Pemda. Jangan mau diantar atau didampingi. Hanya minta pengamanan saja pada Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mengaku telah berbincang dengan Mahfud Md dan menyarankan agar mundur dari jabatan Menko Polhukam.
"Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fair lebih baik mundur lah," kata Ganjar saat ditemui wartawan di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Pengamat sebut Mahfud tampil mengesankan di debat keempat
Baca juga: Mahfud tanggapi soal usulan mundur dari menteri karena ikut Pilpres
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Prabowo soal presiden boleh kampanye: Kita berpegang pada aturan******Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan presiden boleh berkampanye sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Prabowo, ketentuan presiden berkampanye diatur dalam undang-undang sehingga presiden berpedoman pada aturan tersebut.
“Saya kira sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang pada itu saja,” kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Jumat.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Terkait itu, dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara untuk teknis aturan kampanye, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 mengatur jika presiden dan wakil presiden memutuskan ambil cuti untuk kampanye harus dilakukan secara bergantian. Aturan lainnya, jadwal cuti Presiden disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara ke KPU paling lambat tujuh hari kerja sebelum presiden/wakil presiden kampanye.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur presiden diperbolehkan berkampanye, tetapi wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye.
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye. “Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.
Baca juga: Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU
Baca juga: Ganjar persilakan Presiden Jokowi ikut kampanye Pilpres 2024
Baca juga: Moeldoko: Pernyataan Presiden soal kampanye adalah edukasi demokrasi
Baca juga: Cak Imin tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:hoki311、cara pinjam di bri kur、jp paus sdy hari ini jitu
Terkait:sistem kredit hp di shopee、pinjaman online 500 ribu、pandawa4d、seribu mimpi 2d bergambar、kode referal pada kredivo、panda88 slot、member maxwin、rtp situsslot777、bet kasih slot、pajakbola
bab terbaru:mpo77(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《keris4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara menggunakan voucher google play dari danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《keris4d》bab terbaru。