petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pelunasan lebih awal kredivo

lebih gacor 816Jutaan kata 276718Orang-orang telah membaca serialisasi

《pelunasan lebih awal kredivo》

Kementerian BUMN Minta Porsi Divestasi Saham Vale di Atas 11 Persen******

Kementerian BUMN ingin divestasi saham perusahaan pertambangan nikel asal Brasil PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa ditambah di atas 11 persen.
Kementerian BUMN ingin divestasi saham perusahaan pertambangan nikel asal Brasil PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa ditambah di atas 11 persen. Ilustrasi. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin divestasi sahamperusahaan pertambangan nikel asal Brasil PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bisa ditambah di atas 11 persen.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan dengan tambahan saham itu, BUMN bisa menambah porsi saham INCO lebih dari 20 persen seperti saat ini.

"Ini mengenai porsi kepemilikannya sendiri ya masih didiskusikan berapa memang nanti yang akan dimiliki oleh BUMN dengan harapan nanti kita nanti tambahan ini akan berada di atas 11 persen," ujarnya seperti dikutip dariCNBCIndonesia.com, Jumat (7/7).

Ia mengatakan pihaknya masih mendiskusikan perihal porsi saham yang bisa dicaplok oleh MIND ID agar bisa di atas 11 persen itu.

Pahala juga berharap BUMN melalui MIND ID bisa menjadi pengendali finansial Vale. "Harus kita lihat seperti apa, harapan kita seperti itu ya (pengendali Vale)," jawab Pahala saat ditanya apakah MIND ID bisa menjadi pengendali dari perusahaan setelah akuisisi saham Vale.

Saat ini, MIND ID baru mengempit 20 persen saham Vale. Sedangkan sebesar 20,7 persen tersebar di pasar saham Indonesia.

Artinya jika penambahan saham hanya 11 persen, maka MIND ID hanya memiliki 31 persen saham Vale. Mayoritas saham Vale kini dimiliki Vale Canada Limited (VCL), yakni sebanyak 44,3 persen. Lalu, sisanya oleh Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM), yakni 15 persen.

Secara terpisah, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo penambahan saham di atas 11 persen itu agar pihaknya bisa menjadi INCO.

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah bernegosiasi dengan pihak INCO terkait divestasi saham tersebut.

"Update-nya sekarang lagi negosiasi. Ada lingkupnya, ada apa-apa saja yang mesti diperbarui karena ada Shareholder Agreement, segala macam, itu lagi proses lah," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

KKP Patok Harga Pasir Laut 2 Tahun Sebelum Izin Ekspor Jokowi Terbit******

Menteri KKP Sakti Wahyu mematok tarif PNBP pasir laut 2 tahun sebelum Jokowi mengizinkan ekspor komoditas itu dibuka lagi.
Menteri KKP Sakti Wahyu mematok tarif PNBP pasir laut 2 tahun sebelum Jokowi mengizinkan ekspor komoditas itu dibuka lagi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mematok tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasir laut dua tahun sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor komoditas itu dibuka lagi.

Acuan harga itu diatur dalam Keputusan Menteri KKP (Kepmen KKP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diteken pada 18 September 2021.

Sementara itu, izin Jokowi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid ini diteken pada 15 Mei 2023 atau dua tahun setelah Kepmen KKP diundangkan.

"Harga patokan pasir laut sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU digunakan sebagai acuan dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut untuk kegiatan pemanfaatan pasir laut," bunyi diktum kedua Kepmen tersebut dikutip Kamis (8/7).

Melalui Kepmen itu, Sakti juga membuka peluang harga pasir laut bisa berubah berdasarkan evaluasi paling lambat 12 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila pertimbangan tertentu.

Lihat Juga :
Sejak Kapan Pemerintah Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka?

Adapun pertimbangannya antara lain yang dimuat dalam diktum ketiga sebagai berikut:

a. harga pasar;
b. harga pasir laut di lokasi pengambilan;
c. harga pengiriman pasir laut.

CNNIndonesia.comberupaya mengonfirmasi Kepmen KKP yang terbit sebelum PP Jokowi terbit kepada Sakti Wahyu dan Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi. Hingga berita ini tayang, keduanya belum memberikan tanggapan.

Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi melalui PP Nomor 2 Tahun 2023. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, ia memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.

Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia. Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.

Sementara di Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;

a. Reklamasi di dalam negeri;

b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;

c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau

d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)




bab terbaru:link gacor saat ini

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
mpoid rtp
slot363
surgaplay
uang hoki ojk
rtp cuan368
bulan spin slot gacor
pinjaman online linkaja
pinjol legal bunga rendah tenor panjang
senarbet
Daftar isi semua bab
Bab 1 garasi slot gacor
Bab 2 bangsatogel
Bab 3 123 slot net
Bab 4 kumpulan situs slot gacor
Bab 5 88dewi
Bab 6 imba gacor
Bab 7 slot gacor malam ini terbaru
Bab 8 buku mimpi 49
Bab 9 supercuanslot
Bab 10 menara 123 slot login
Bab 11 erek gelang
Bab 12 mpoyes
Bab 13 cara cepat dapat uang dalam sehari
Bab 14 1121slot
Bab 15 upgrade kredivo ke premium
Bab 16 pinjaman tanpa ktp
Bab 17 gacor bet88
Bab 18 slot gacor bos
Bab 19 cara mencari 4 angka jitu
Bab 20 daftar web slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3836bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Kultivator abadi datang ke dunia

cara pinjam uang di permata bank
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi menguat pada perdagangan Senin (10/7).
Indeks harga saham gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Senin (10/7). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diprediksi menguat pada perdagangan Senin (10/7).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan penguatan indeks ditopang oleh masa pembagian dividen.

"Potensi penguatan juga masih terbuka mengingat data-data perekonomian terlansir juga menunjukkan kondisi perekonomian yang masih stabil," kata William seperti dikutip dari riset hariannya.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan AALI, SMGR, ASII, GGRM, EXCL, AKRA, dan BBNI.

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan IHSG akan menguji garis SMA-20 di sekitar level 6.700.

"Level support IHSG berada di 6.700, 6.626 dan 6.689, sementara level resistennya di 6.767, 6.815 dan 6.884," kata Ivan.

IHSG itutup di level 6.716 pada Jumat (7/7). Indeks saham melemah 40,87 poin atau minus 0,6 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,33 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,39 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 245 saham menguat, 298 terkoreksi, dan 195 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Versi lengkap novel Jueji

rtp ligalgo
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan perbaikan jalan rusak di daerah bakal dimulai awal Juli 2023.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan perbaikan jalan rusak di daerah bakal dimulai awal Juli 2023. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljonomenyatakan perbaikan jalan rusak di daerah bakal dimulai awal Juli 2023.

"Apa yang telah dikunjungi Pak Presiden (Jokowi) di Lampung, Jambi, dan Sumatra Utara itu belum ada penanganan dari pusat karena sekarang jadwalnya Pak Presiden minta Juli mulai. Kenapa harus Juli? Karena Mei ini kami selesaikan dulu dokumen penganggarannya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya dengan Kementerian Keuangan," katanya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).

Ia mengatakan penanganan jalan rusak di daerah sudah diatur sejak Februari lalu melalui instruksi presiden (Inpres) percepatan penanganan jalan daerah. Basuki menekankan jalan rusak yang akan diperbaiki meliputi jalan provinsi hingga kabupaten/kota.

"Jadi Mei ini, saya kemarin sudah ketemu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat meeting. Mei ini akan kita selesaikan dokumen penganggarannya. Tahap pertama ada Rp14,9 triliun, termasuk untuk yang di Lampung, Jambi, dan Sumatra Utara," rinci Basuki.

"Habis itu baru Juni mau diadakan pengadaan barang dan jasanya, lelangnya. Apakah melalui lelang umum ataukah melalui e-katalog, tergantung klasifikasinya. Di bawah 100 biasanya dengan e-katalog supaya lebih cepat," imbuhnya.

Basuki menegaskan bakal berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam perbaikan jalan rusak ini. Namun, ia menegaskan pengambilalihan perbaikan jalan rusak oleh pemerintah pusat baru akan dimulai awal Juli.

"Tapi paling lambat awal Juli sudah harus mulai pekerjaannya. Jadi apa yang terjadi di Lampung mungkin itu dikerjakan oleh APBD. Jadi, kayak di Jambi ada juga yang sudah dikerjakan APBD. Di Sumatra Utara, Labuhan Batu Utara juga sudah sebagian dari 13 km dikerjakan oleh APBD," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Pegadaian Lotere Wanjie

pinjol pinjam gampang
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel.
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel. (Foto: AFP/Francois Walschaerts)
Jakarta, CNN Indonesia--

Uni Eropa(UE) berkonsultasi tentang pembuatan Peraturan Penegakan (Enforcement Regulation) perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Langkah ini diambil setelah Indonesia mengajukan banding, setelah kalah gugatan dari Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal tersebut dimuat dalam situs resmi Uni Eropa, dikutip Rabu (12/7).

Peraturan Penegakan ini memungkinkan Eropa melakukan tindakan balasan atas pelanggaran aturan dagang oleh negara lain yang berdampak pada kepentingan komersial Eropa.

Para pemangku kepentingan di Komisi Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan UE dalam kasus ini. Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.

Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya dalam mencapai mufakat dengan Indonesia soal ekspor bijih nikel ini, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Uni Eropa menilai kebijakan setop ekspor bijih nikel oleh Indonesia membuat harga nikel di pasar melejit sehingga memukul Uni Eropa dan negara pengguna nikel lainnya.

Blok Benua Biru lantas meminta konsultasi dengan RI melalui WTO pada 2019. Tak ada kata sepakat, Eropa pun mengajukan gugatan pada 2021. Hasilnya, panel WTO menyatakan tindakan Indonesia tak sesuai aturan WTO.

Setelah 'vonis' tersebut keluar, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Remaja yang merindukan penyakit cinta

trik bermain domino gaple
Kadin memastikan bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat Ketua Komite Kadin Muhammad Yusrizki.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Lihat Juga :
Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS

Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.

"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Lihat Juga :
Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal

Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]

Catatan Gadis Emas

cara mengajukan limit kredit akulaku
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Baca buku sejarah untuk mendominasi zaman kuno

demo slot parametrik
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel.
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel. (Foto: AFP/Francois Walschaerts)
Jakarta, CNN Indonesia--

Uni Eropa(UE) berkonsultasi tentang pembuatan Peraturan Penegakan (Enforcement Regulation) perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Langkah ini diambil setelah Indonesia mengajukan banding, setelah kalah gugatan dari Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal tersebut dimuat dalam situs resmi Uni Eropa, dikutip Rabu (12/7).

Peraturan Penegakan ini memungkinkan Eropa melakukan tindakan balasan atas pelanggaran aturan dagang oleh negara lain yang berdampak pada kepentingan komersial Eropa.

Para pemangku kepentingan di Komisi Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan UE dalam kasus ini. Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.

Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya dalam mencapai mufakat dengan Indonesia soal ekspor bijih nikel ini, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Uni Eropa menilai kebijakan setop ekspor bijih nikel oleh Indonesia membuat harga nikel di pasar melejit sehingga memukul Uni Eropa dan negara pengguna nikel lainnya.

Blok Benua Biru lantas meminta konsultasi dengan RI melalui WTO pada 2019. Tak ada kata sepakat, Eropa pun mengajukan gugatan pada 2021. Hasilnya, panel WTO menyatakan tindakan Indonesia tak sesuai aturan WTO.

Setelah 'vonis' tersebut keluar, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)