petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

lucky365

slot member baru maxwin 843Jutaan kata 767911Orang-orang telah membaca serialisasi

《lucky365》

Menkes: RI bagian program regulasi vaksin di Asia Pasifik******

Menkes: RI bagian program regulasi vaksin di Asia Pasifik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjabat tangan dengan Executive Director of the Centre of Regulatory Excellence (CoRE) at the Duke-National University of Singapore Medical School (Duke-NUS) Prof John CW Lim dalam agenda pertemuan stakeholders produsen vaksin Indonesia dengan Duke-NUS di Hotel Westin, Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA/HO-Kemenkes/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut terlibat dalam program regulasi vaksin Asian Development Bank (ADB Vaccine Regulation Project) di kawasan Asia Pasifik.

Menkes Budi melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes di Jakarta, Sabtu, mengatakan program regulasi vaksin ini bertujuan untuk mendapatkan akses produk vaksin yang aman, berkhasiat, dan berkualitas.  

"Sistem regulasi farmasi memainkan peran penting dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat," katanya.

ADB Vaccine Regulation Project diinisiasi oleh Duke-NUS Center of Regulatory Excellence (CoRE) yang berkolaborasi dengan Health Sector Group dari Asian Development Bank (ADB).

Program ini fokus pada penguatan sistem regulasi dan faktor regulasi dalam pembuatan vaksin yang dilakukan melalui serangkaian kegiatan ilmiah serta kebijakan yang diterapkan sepanjang siklus produk.  

Budi mengatakan penilaian, perizinan, pengendalian, dan pengawasan obat-obatan merupakan tantangan besar bagi tata kelola nasional. Sebab, pesatnya perkembangan industri farmasi berimbas pada peningkatan jumlah produk baru, permasalahan kualitas yang kompleks, dan permasalahan teknis baru.

“Kita harus mengambil langkah terobosan untuk mencapai ketahanan vaksin, termasuk berkolaborasi, menghubungkan, mengintegrasikan, dan meningkatkan seluruh sumber daya dalam pengembangan, produksi, dan kapasitas pengiriman vaksin,” ujarnya.

Sementara itu, Executive Director of the Centre of Regulatory Excellence (CoRE) at the Duke-National University of Singapore Medical School (Duke-NUS) Prof John CW Lim dalam agenda pertemuan stakeholdersprodusen vaksin Indonesia dengan Duke-NUS di Hotel Westin, Jakarta, Jumat (26/1), mengapresiasi upaya Indonesia menjamin keberlanjutan ekosistem vaksin.

“Kami kembali untuk bertemu dengan pemangku kepentingan di bidang manufaktur vaksin di Indonesia untuk lebih memahami peluang dan tantangan dalam pengembangan manufaktur vaksin dan penguatan sistem regulasi di Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan misi CoRE adalah mempromosikan secara efektif keunggulan regulasi melalui peningkatan kapasitas regulasi dan inovasi kebijakan produk kesehatan dan sistem kesehatan di Asia Pasifik dan di tingkat global.

“Saya ingin menegaskan kembali betapa senangnya kami bisa kembali berada di Jakarta untuk membangun kemitraan yang sudah ada dan menjajaki kolaborasi baru untuk memperkuat sistem peraturan tingkat lanjut dan untuk mempromosikan inovasi kebijakan kesehatan,” katanya.

Lim menilai sangat penting untuk membentuk cara-cara yang berkelanjutan dan praktis dalam memajukan strategi dan kebijakan sistem kesehatan. Hal ini baik untuk mempersiapkan diri menghadapi krisis kesehatan di masa depan.

Director Human and Social Development Sector Office Sectors Group (SG) Asian Development Bank Dr Patrick L. Osewe mengatakan dalam produksi terkait vaksin, pihaknya harus fokus pada penguatan regulasi agar mencapai tingkat kemandirian. Karena itu, ADB berinvestasi membentuk kelompok penasihat vaksin regional, yang terdiri atas 12 regulator.

“Kami menyadari bahwa inilah keadaan perekonomian kami saat ini. Kami tidak ingin mengalami apa yang kami alami sebelumnya pada saat pandemi COVID-19, dan kami di sini untuk bekerja sama dengan Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Menkes kunjungi tiga rumah sakit Makassar pastikan layanan berkualitas

Baca juga: Menkes apresiasi RSU Haji Surabaya, sukses integrasikan SATUSEHAT

Baca juga: Menkes targetkan RS Vertikal Surabaya jadi "super hub" layanan kanker

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia******

Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia
Arsip foto - Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Cahya Sari/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pencabutan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee merupakan hak konstitusional yang bersangkutan.  "Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali, itu hak dia, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Ade Safri juga menjelaskan pada prinsipnya pihaknya menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel. Selain itu bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu proses penyidikan. "Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya dan kemarin ada informasi pencabutan itu kami hargai," katanya.

Baca juga: Kuasa hukum: Siskaeee cabut gugatan praperadilan 
Baca juga: Siskaeee langsung ditahan 
Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditangkap di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting telah mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). "Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan memasukkan lagi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/1) Tofan menjelaskan, alasan pencabutan gugatan tersebut karena ingin memasukkan materi gugatan yang baru setelah polisi melakukan penahanan terhadap kliennya.

Baca juga: Kuasa hukum Siskaeee ajukan penangguhan penahanan
Baca juga: Polda Metro Jaya masih kaji penangguhan penahanan Siskaeee 
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
"Karena kemarin itu (gugatan) terkait penetapan tersangkanya, cuma setelah itu dilakukan penahanan. Kita belum masukkan (gugatan) itu, jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya," katanya. Ketika ditanyakan kapan Siskaeee mengajukan kembali gugatannya, Tofan menjelaskan, pihaknya sedang menyusun materi gugatan yang baru. "Biar kita susun dulu, kemudian kita lanjut buat itu (gugatan praperadilan baru) nanti kita ke Pengadilan supaya nanti sidang dibuka lagi. K kemudian kita serahkan itu dan nanti
dipertimbangkan hakim dan akan dibacakan penetapannya," katanya.
Baca juga: Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa di Yogyakarta
Baca juga: Siskaeee dan 10 pemeran lain ditetapkan sebagai tersangka film porno

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Penuhi panggilan KPK, Idrus Marham ditanya soal posisinya di CLM******

Penuhi panggilan KPK, Idrus Marham ditanya soal posisinya di CLM
Politikus Partai Golkar Idrus Marham (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku ditanya soal posisinya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menjadi Komisaris PT CLM, namun jabatan itu hanya diembannya selama satu hari.

"Saya ditanya soal posisi saya pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. Jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) luar biasa, tetapi tanggal 5 (Juli 2022) saya sudah mengundurkan diri. Jadi, itu dikonfirmasi dan yang lain-lainlah, saya kira itu saja," ucap Idrus.

Idrus Marham dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pemanggilan Idrus Marham semula dijadwalkan KPK pada Selasa (30/1), tetapi dia baru memenuhi panggilan tersebut pada Rabu ini.

Baca juga: KPK panggil Idrus Marham di kasus Eddy Hiariej

Kepada wartawan, Idrus menjelaskan bahwa dirinya diminta menjadi komisaris dalam RUPS luar biasa, kemudian dia mundur dari posisi komisaris PT CLM karena merasa jabatan itu bukan bidangnya.

“Kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu, sehingga akan lebih bagus (mengundurkan diri), kalau pun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ucap Idrus.

Kendati baru sehari menjadi komisaris, Idrus Marham mengaku pernah mendengar soal permasalahan internal di perusahaan tersebut.

"Ya pastilah saya tahu ada masalahnya, waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice(keadilan restoratif, red), itu saran saya dulu," ujarnya.

Baca juga: Idrus Marham bebas usai jalani masa hukuman dua tahun penjara

Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 7 Desember 2023 telah menahan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan (HH).

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH, Yogi Arie Rukmana (YAR).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 hingga 2022 mengenai status kepemilikan.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH.

Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM. Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk pengurusan administrasi hukum umum PT CLM.

Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej

EOSH lantas menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sejumlah Rp4 miliar.

Selain itu, HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri. Untuk itu, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah Rp3 miliar.

HH juga meminta bantuan EOSH selaku Wamenkumham pada saat itu untuk membantu proses buka blokir hasil RUPS PT CLM. Atas kewenangan EOSH, proses buka blokir akhirnya terlaksana.

Berikutnya, HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

KPK menjadikan pemberian yang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.

HH sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Baca juga: KPK periksa pengacara dan aspri eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs to slot

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
undang 1 teman dapat saldo dana
sensa138 login
link slot paling gacor malam ini
slot banyak maxwin
erek erek wayang
situs judi slot gacor hari ini
situs judi slot cepat menang
situs slot terpercaya mudah menang
slot m77
Daftar isi semua bab
Bab 1 xr
Bab 2 kode 138 slot
Bab 3 dapat duit banyak
Bab 4 kupon gratis
Bab 5 tafsir mimpi
Bab 6 voucher vidio com gratis
Bab 7 slot gacor 308
Bab 8 slot terpercaya gampang menang
Bab 9 jago 177 slot
Bab 10 markasmpo
Bab 11 85 di erek erek
Bab 12 prediksi togel 4d
Bab 13 info maxwin
Bab 14 situs judi slot internasional
Bab 15 link slot gacor 2022
Bab 16 kantortoto rtp
Bab 17 cara dapat uang sampingan
Bab 18 slot bonus new member 100
Bab 19 florida midday paito
Bab 20 game gacor slot hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1786bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Raksasa datang ke dunia

pinjol tanpa kartu atm
Polisi periksa kejiwaan tersangka pemeran film porno Siskaeee
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar.
bahwasanya Siskaeee  mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee  "Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan  tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis. Ade Ary menjelaskan pemeriksaan  pada hari ini  merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya  pada 29 hingga 31 Januari 2024. "Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya. Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1). Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit. "Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee  mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. ​​​​​​"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif. "Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya. Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
 Baca juga: Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia
Baca juga: Kuasa hukum: Siskaeee cabut gugatan praperadilan 
Baca juga: Polda Metro Jaya masih kaji penangguhan penahanan Siskaeee

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Tak terkalahkan

slot189
Jaleswari Pramodhawardani umumkan undur diri dari KSP
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. ANTARA/HO-KSP/aa.
Melalui siaran pers ini, saya Jaleswari Pramodhawardani menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024
Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor Staf Presiden (KSP), terhitung mulai Kamis, 1 Februari 2024.

"Melalui siaran pers ini, saya Jaleswari Pramodhawardani menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024," kata Jaleswari dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Jaleswari menyampaikan secara formal proses permohonan pengunduran dirinya sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Jaleswari yang diketahui masuk dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md sejak November 2023, menyatakan mundur karena tidak ingin dipersepsikan sebagai beban politik Presiden Joko Widodo.

Baca juga: KSP: Penyelenggaraan Pemilu 2024 harus miliki perspektif HAM

Baca juga: KSP harap DPR segera bahas RUU Perampasan Aset

Baca juga: KSP dorong KPU ciptakan Pemilu 2024 ramah disabilitas

"Alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang. Dalam hal ini, saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi dimana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya," tutur Jaleswari.

Dia juga menyatakan memahami dan menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik.

"Saya pribadi memohon maaf apabila dalam mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya isi secara maksimal," ujar Jaleswari.

Dia mendoakan Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih baik dan senantiasa diterangi jalannya oleh Allah SWT.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Masakan dari dunia lain

maxwim
Polres Pamekasan terapkan pengamanan 2:1:2 untuk TPS sangat rawan
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan seputar kesiapan polisi dalam mengamankan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pamekasan. ANTARA/Abd. Aziz/am.
Khusus TPS sangat rawan ini, total personel yang kami siapkan sebanyak 30 polisi dan 30 anggota linmas.
Pamekasan (ANTARA) - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan pihaknya telah menetapkan pola pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) sangat rawan dengan pola pengamanan 2:1:2.

"Jadi, yang dimaksud dengan pola ini adalah satu TPS diamankan oleh dua polisi dibantu dua anggota linmas," kata Kapolres di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

AKBP Jazuli menyebutkan total TPS pada Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 2.448 TPS, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan pada 13 kecamatan.

Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 2.299 TPS masuk kategori kurang rawan, 134 TPS rawan, dan 15 TPS sangat rawan.

"Khusus TPS sangat rawan ini, total personel yang kami siapkan sebanyak 30 polisi dan 30 anggota linmas," katanya.

Orang nomor satu di lingkungan Polres Pamekasan ini selanjutnya memerinci TPS yang masuk kategori sangat rawan, yakni: dua TPS di Desa Campor, Kecamatan Proppo; dua TPS di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan; satu TPS di Desa Pegantenan; dan satu TPS di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan.

Berikutnya satu TPS di Desa Waru Barat dan satu TPS di Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, lalu tiga TPS di Desa Batu Bintang dan dua TPS di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Selain itu, lanjut dia, dua TPS di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean yang juga masuk kategori sangat rawan.

"Jadi, berdasarkan hasil pemetaan kami, TPS sangat rawan dan perlu mendapatkan perhatian khusus petugas tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Proppo, Palengaan, Pegantenan, Waru, Batumarmar dan Kecamatan Pasean," katanya.

Baca juga: KPU Kabupaten Purbalingga mitigasi TPS di daerah rawan bencana
Baca juga: KPU PBD: 31 TPS daerah rawan di Maybrat digeser ke Aifat Timur

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Bayangan Konoha

wede303
Diperiksa KPK, Wabendum Timnas AMIN yakin penyidik profesional
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional
Jakarta (ANTARA) - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv yakin tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap profesional memeriksa dirinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rajiv, usai diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah, Selasa, mempersilakan masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.

"Merasa politik? Saya no comment(tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rajiv diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Ia mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.

Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1). Akan tetapi, ia berhalangan hadir pada saat itu.

Baca juga: SYL dicecar enam pertanyaan terkait kasus pemerasan oleh Firli Bahuri

Baca juga: KPK panggil Kepala Badan Pangan Nasional terkait kasus SYL

"Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang, red.) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," ucap dia.

KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Baca juga: KPK periksa empat dirjen Kementan soal pengumpulan uang oleh SYL

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Pedang yang sombong mengguncang dunia

situs slot paling gacor maxwin
Jaleswari Pramodhawardani umumkan undur diri dari KSP
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani. ANTARA/HO-KSP/aa.
Melalui siaran pers ini, saya Jaleswari Pramodhawardani menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024
Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor Staf Presiden (KSP), terhitung mulai Kamis, 1 Februari 2024.

"Melalui siaran pers ini, saya Jaleswari Pramodhawardani menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024," kata Jaleswari dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Jaleswari menyampaikan secara formal proses permohonan pengunduran dirinya sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Jaleswari yang diketahui masuk dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md sejak November 2023, menyatakan mundur karena tidak ingin dipersepsikan sebagai beban politik Presiden Joko Widodo.

Baca juga: KSP: Penyelenggaraan Pemilu 2024 harus miliki perspektif HAM

Baca juga: KSP harap DPR segera bahas RUU Perampasan Aset

Baca juga: KSP dorong KPU ciptakan Pemilu 2024 ramah disabilitas

"Alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang. Dalam hal ini, saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi dimana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya," tutur Jaleswari.

Dia juga menyatakan memahami dan menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik.

"Saya pribadi memohon maaf apabila dalam mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya isi secara maksimal," ujar Jaleswari.

Dia mendoakan Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih baik dan senantiasa diterangi jalannya oleh Allah SWT.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Kaisar Bela Diri Abadi

malam slot
Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej adalah bentuk koreksi formil.

"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.

Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.

"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.

Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.

Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap

Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024