gacor 198 354Jutaan kata 175925Orang-orang telah membaca serialisasi
《togelis》
3 Perusahaan Media AS Ramai******Jakarta, CNN Indonesia--
Tigaperusahaan media Amerika Serikat (AS) kompak mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai mereka pada awal 2024 ini.
Terbaru, ada Business Insider yang bakal memangkas 8 persen jumlah pegawai mereka. Namun demikian, perusahaan tak merinci total berapa orang pekerja yang masuk angka 8 persen tersebut.
Kepala Eksekutif Business Insider Barbara Peng dalam sebuah memo kepada pegawai mengatakan media yang berkantor pusat di New York itu perlu memfokuskan kembali prioritas demi keberlangsungan di masa yang akan datang.
Peng mengatakan pekerja yang terkena dampak akan menerima gaji minimal 13 pekan dan asuransi kesehatan.
Business Insider bukan media pertama yang mengumumkan PHK awal tahun ini. Sebelumnya, Los Angeles Times dan Majalah Time juga melakukan hal serupa.
Los Angeles Times secara gamblang mengungkapkan bahwa perusahaan memangkas 100 jurnalis. Menurut manajemen perusahaan, PHK dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi tekanan keuangan.
Tak terima, serikat pekerja perusahaan itu pun mogok kerja pada Jumat (19/1) lalu. Serikat pekerja meminta Los Angeles Time untuk menjelaskan berapa target penghematan biaya serta jumlah persis karyawan yang akan dirumahkan. Pasalnya, perusahaan cukup tertutup mengenai informasi tersebut.
Lihat Juga :Basuki Akhirnya Bicara soal Giant Sea Wall Ala Prabowo-Airlangga |
Di sisi lain, Pihak perusahaan juga mengaku kecewa dengan rencana mogok para pegawai. Namun, manajemen Los Angeles Times tetap menghormati putusan itu.
"Kami kecewa dengan keputusan serikat pekerja, namun menghormati hak mereka untuk mogok," kata Los Angeles Times.
PHK terjadi setelah editor eksekutif surat kabar tersebut, Kevin Merida, mengundurkan diri dari jabatannya satu pekan sebelum pengumuman PHK 100 jurnalis tadi.
Menyusul Los Angeles Times, Majalah Times melakukan PHK pada 15 persen karyawan pada Selasa (23/1) lalu. Hal ini diungkapkan langsung oleh serikat pekerja.
Berdasarkan laporan CNN, juru bicara TIME mengungkapkan PHK berdampak terhadap 30 karyawan dari berbagai departemen, termasuk divisi editorial, teknologi, penjualan dan studionya.
Serikat pekerja menyebutkan yang paling banyak dirumahkan adalah karyawan TIME for Kids, kanal yang mempublikasikan berita untuk anak-anak usia sekolah.
"Saya mulai bekerja di Majalah TIME tepat satu tahun yang lalu, dan pagi ini saya diberhentikan bersama 12 jurnalis lainnya," ujar Haley Weiss, reporter kesehatan dan sains TIME dalam sebuah postingan di X.
Dalam memo kepada karyawan, Kepala Eksekutif TIME, Jessica Sibley mengatakan keputusan tersebut bukan hal yang mudah bagi perusahaan. Namun, harus dilakukan demi keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
"Kami telah berupaya mengelola pengeluaran di area lain dalam bisnis kami secara agresif untuk meminimalkan dampak keputusan ini terhadap karyawan kami," tulis Sibley.
"Meskipun keputusan ini tidak mudah diambil, ini adalah langkah penting yang harus kami ambil untuk memajukan bisnis kami dan meningkatkan posisi keuangan kami sebagai sebuah organisasi," imbuhnya dalam memo tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Nike Bakal PHK 1.600 Karyawan******Jakarta, CNN Indonesia--
Nikeberencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2 persen dari total karyawan atau sekitar 1.600 orang.
Dilansir dari Reuters, Jumat (16/2), keputusan tersebut diambil demi memangkas biaya operasional perusahaan setelah mengalami penurunan laba.
Perusahaan juga telah mengumumkan bahwa mereka akan mengeluarkan sekitar US0 juta atau setara Rp6,2 triliun (asumsi kurs Rp15.640 per dolar) hingga US0 juta atau Rp7 triliun untuk biaya pesangon karyawan pada kuartal ketiga.
PHK tersebut diperkirakan tidak berdampak pada karyawan di toko dan pusat distribusi atau tim inovasinya.
Berdasarkan data perusahaan, Nike memiliki sekitar 83.700 karyawan pada 31 Mei 2023.
Pada Desember lalu, Nike telah menargetkan penghematan operasional hingga US miliar atau setara Rp31,27 triliun selama tiga tahun ke depan.
Adapun penghematan itu akan dilakukan melalui sejumlah upaya, termasuk memperketat pasokan produk, meningkatkan rantai pasok, hingga mengurangi karyawan.
[Gambas:Video CNN]
Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs Doyong******Jakarta, CNN Indonesia--
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Label:cara pasang togel up、dana189、pinterest dapat uang
Terkait:sbs188bet、slot lagi gacor sekarang、buku mimpi 64、slot88bet、winslot77、pinjol tanpa kartu atm、cara cepat mendapatkan duit、kupon lalamove、erek erek salon、situs slot gacor hari ini 2023
bab terbaru:tarikan jp paus hk fb(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《togelis》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,warga88 demoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《togelis》bab terbaru。