petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara cicilan tokopedia tanpa kartu kredit

slo138 561Jutaan kata 608986Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara cicilan tokopedia tanpa kartu kredit》

Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK******

Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, jumat (16/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Ari selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Selain Ari, pada hari ini penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta tiga saksi lainnya, yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja informasi yang didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga: Ahmad Muhdlor: Temuan KPK jadi pembelajaran untuk Sidoarjo
Baca juga: Kepala BPPD Sidoarjo penuhi panggilan penyidik KPK

Sebelumnya, KPK pada tanggal 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut lantas dipelajari oleh tim KPK, kemudian pada hari Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT ini diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.

Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Ada larangan untuk tidak membahas potongan tersebut melalui alat komunikasi, di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang mereka terima.

Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW.  Bukti awal ini akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid******

Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid
Logo Liga Champions melekat dalam bola resmi yang digunakan dalam kompetisi sepak bola paling bergengsi antarklub Eropa tersebut. (ANTARA/AFP/Denis Charlet)
Jakarta (ANTARA) - Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid dengan skor 1-0 dalam pertandingan leg pertama babak 16 besar Liga Champions di Giuseppe Meazza pada Rabu dini hari WIB. Inter bermain dominan sejak pertandingan dimulai, tetapi peluang pertama diciptakan oleh Atletico pada menit ke-13 lewat tembakan Lino dari luar kotak penalti. Namun, arah bola masih menyamping dari gawang yang dikawal Yann Sommer. Meski lebih banyak menguasai bola dan menekan pertahanan Atletico, tetapi Inter belum memberikan ancaman berarti bagi gawang Jan Oblak. Peluang berbahaya Inter baru muncul pada menit ke-36 ketika umpan silang Nicolo Barella dari sisi kanan disambut kepala Lautaro Martinez, tetapi Oblak masih bisa mengamankan gawangnya.

Baca juga: Simeone waspadai Inter karena termasuk terbaik di Eropa Tiga menit berselang, Inter mendapat peluang lagi menyusul blunder Rodrigo De Paul saat mengoper bola dan Marcus Thuram mengambilnya. Thuram mengoper kepada Lautaro yang langsung menembak ke gawang dan diblok Axel Witsel. Pada menit ke-43, Thuram kembali punya kans mencetak gol andaikan tendangannya tidak mengarah tepat ke Oblak. Skor 0-0 menutup babak pertama. Inter harus menarik keluar Thuram di babak kedua karena mengalami cedera. Marko Arnautovic masuk menggantikan penyerang asal Prancis itu. Penggantinya langsung membuat peluang pada menit ke-49 saat berada di tiang jauh menyambut umpan silang Federico Dimarco. Tanpa kawalan, Arnautovic menyambut dengan sepakan first time, tetapi bola melayang di atas mistar. Atletico mendapat peluang terbaik pada menit ke-56 saat Lino melakukan umpan 1-2 dengan Rodrigo De Paul, yang kemudian dituntaskan dengan sepakan keras. Sayangnya bola masih melenceng ke sisi gawang. Pada menit ke-64, Arnautovic mendapatkan peluang lagi saat menerima umpan dari Lautaro Martinez. Sepakan pemain asal Austria itu masih melayang ke atas mistar. Satu kans didapat Lautaro dari tandukan meneruskan umpan silang Hakan Calhanoglu, yang bisa ditepis oleh Oblak. Inter akhirnya bisa memecah kebuntuan pada menit ke-79. Barella berhasil merebut bola dari pemain Atletico, Lautaro kemudian menggiringnya ke kotak penalti.
Baca juga: Simone Inzaghi waspadai kedalaman skuad Atletico Madrid
 Kapten Inter itu kemudian menembak bola, tetapi bisa digagalkan Oblak. Bola rebound kemudian disambar Arnautovic untuk jadi gol yang membawa Inter memimpin 1-0. Atletico mencoba membalas semenit kemudian lewat sepakan Lino dari jarak jauh yang masih melayang tipis di atas mistar Yann Sommer. Tim tamu mencoba untuk mencetak gol penyeimbang dan beberapa kali membuat Inter melakukan kesalahan di lini belakang. Namun, tidak ada gol tambahan yang tercipta sehingga Inter Milan tetap menang 1-0 atas Atletico Madrid. Ini menjadi modal penting bagi Inter untuk melaju ke babak selanjutnya. Laga leg kedua akan digelar di markas Atletico Madrid pada 14 Maret mendatang.

Baca juga: Michel sebut Liga Champions kian dekat jika menang lawan Bilbao

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Golkar raih suara terbanyak Pemilu 2024 di Kota Mataram******

Golkar raih suara terbanyak Pemilu 2024 di Kota Mataram
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar sejak Sabtu (2/3/2024) hingga berakhir Minggu (3/3/2024) malam. (ANTARA/Nur Imansyah).
Mataram (ANTARA) - Partai Golkar keluar sebagai pemenang di Kota Mataram dengan meraih 47.099 suara berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar sejak Sabtu (2/3) hingga berakhir Minggu (3/3) malam.

Data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, menyebutkan urutan kedua peraih suara terbanyak ditempat Partai Gerindra dengan perolehan sebanyak 29.277 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 28.281 suara, Partai NasDem 22.876 suara dan PDI Perjuangan dengan perolehan 22.578 suara di posisi kelima.

Selanjutnya posisi keenam ada Partai Demokrat yang mengumpulkan 22.569 suara, diikuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 22.481 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 15.537 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12.794 suara, dan Partai Hanura di urutan kesepuluh meraih 10.418 suara.

Baca juga: Rekapitulasi rampung, Prabowo-Gibran menang telak di Kota Mataram

Di peringkat ke-11 ada Partai Perindo mengumpulkan sebanyak 10.112 suara, berikutnya Partai Gelora dengan 2.341 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 2.338 suara, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 1.436 suara.

Selanjutnya di posisi ke-15 ditempati PSI dengan perolehan 1.253 suara, Partai Buruh 598 suara, Partai Ummat 395 suara, dan terakhir adalah Partai Garda Republik Indonesia yang hanya memperoleh 253 suara.

Data ini sudah disahkan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan dan komisioner lainnya melalui keputusan KPU Kota Mataram Nomor 290 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Mataram.

Baca juga: KPU Kota Mataram jamin tak ada pergeseran dan jual suara

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Kota Mataram sebanyak 315.549 orang yang tersebar pada enam daerah pemilihan, yakni Mataram, Ampenan, Selaparang, Sekarbela, Cakranegara, dan Sandubaya.

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan di Mataram, Senin, mengatakan setelah berakhirnya rapat pleno KPU Kota Mataram, pihaknya akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU NTB.

"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi berjalan dengan lancar dan penuh keterbukaan. Selanjutnya hasil pleno di Kota Mataram akan di bawa ke pleno di tingkat KPU NTB," katanya.

Baca juga: KPU Mataram beri santunan petugas KPPS alami keguguran

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:liganation

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
owl77
judi gacor hari ini
bolaking138
pinjol pinjaman teman
sbobet
prediksi togel hongkong hari ini 2023
idtribun
buku shio mimpi
dragon 79 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot mudah jackpot
Bab 2 ign88
Bab 3 erek erek 2d abjad lengkap
Bab 4 kumpulan situs slot terpercaya
Bab 5 situs menang judi
Bab 6 rtp naga303
Bab 7 rajawin88
Bab 8 dana mudah pinjaman online
Bab 9 game slot paling gacor
Bab 10 slotkencana
Bab 11 prediksi togel filipina hari ini
Bab 12 cara mendapatkan koin di hago
Bab 13 erek2 24
Bab 14 slot gacor tiap hari
Bab 15 jam350 slot
Bab 16 angkasa168 rtp
Bab 17 slot 2000 login link alternatif
Bab 18 cara dapat uang dari rumah saja
Bab 19 erek erek 2d 87
Bab 20 rgo303
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2227bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Taihuang Tianshoujue

trik pola slot starlight princess
Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Dewan Pers/am.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.

"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.

"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Kembali ke Qiao Qiling

line 88 slot
Menparekraf imbau masyarakat tetap waspadai erupsi Gunung Semeru
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) menghadiri acara ASN Runners Collaborun Wonderful Run 2024 di Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Vinny Shoffa Salma/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno mengimbau masyarakat di wilayah sekitar Gunung Semeru tetap waspada seiring dengan meningkatnya aktivitas gunung itu yang saat ini berada di level III.

“Kembali lagi kita imbau sudah ada surat edaran dari Menparekraf, berkolaborasi dengan BMKG dan instansi terkait lainnya bahwa untuk mewaspadai situasi terkini wisata berbasis alam dan petualangan,” kata Sandiaga Uno saat menghadiri acara ASN Runners Collaborun Wonderful Run 2024 di Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Minggu.

Baca juga: Gunung Semeru erupsi setiap hari dalam sepekan terakhir

Dia menambahkan, “Jadi, tolong tingkatkan kewaspadaan, pastikan kita patuh dan memiliki kepatuhan terhadap arahan-arahan yang telah diberikan oleh rangers maupun pengelola wisata pendakian gunung dan mengawasi cuaca terkini,” katanya.

Per hari Sabtu kemarin (17/2), Gunung Semeru telah mengalami erupsi dua kali pada pukul 06:56 dan 15:25 WIB. Kini, Gunung Semeru telah berstatus level III atau siaga, sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang wilayah Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Baca juga: Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 700 meter

Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

“Jangan sampai kita mengalami situasi yang berbahaya karena ketidaktahuan terkait informasi terkini, itu imbauan kita dan kita instruksikan untuk seluruh dinas pariwisata di daerah untuk memperketat khususnya aktivitas Gunung Semeru yang meningkat,” kata Menteri Sandi mewanti-wanti.

Baca juga: PVMBG: Gunung Semeru sedang tidak baik-baik saja

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Umat ​​​​manusia yang tak tertandingi di zaman prasejarah

daftar akun slot terbaik
PBSI optimistis soal peluang medali dalam Olimpiade 2024 Paris
Sekretaris Jenderal Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Mohammad Fadil Imran (dua dari kiri) saat memberikan paparan di seminar bertajuk “Menjaga Tradisi Emas Olimpiade” yang diadakan oleh PWI dan SIWO di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (17/2/2024). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.
Sepanjang mereka, para atlet, menjaga mindset dan kompak, saya rasa ruang untuk mendapatkan medali pasti ada
Jakarta (ANTARA) - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) tetap optimistis Indonesia akan meraih medali dalam Olimpiade 2024 Paris, kendati kurang maksimal pada beberapa turnamen terakhir.

“Kami optimistis dapat medali, ada potensi medali emas di beberapa sektor, yaitu tunggal putra, tunggal putri, dan ganda putra," kata Sekretaris Jenderal PP PBSI Mohammad Fadil Imran dalam seminar SIWO dan PWI di Jakarta, Sabtu.

Saat ditanya target jumlah medali di Paris nanti, ketua tim ad hoc PBSI untuk Olimpiade 2024 Paris itu enggan menjelaskan lebih jauh.

"Soal berapa medali yang ditargetkan, saya tidak bisa memberikannya secara kuantitatif, tapi sebagai ketua tim ad hoc yang dipercaya untuk mengemban tugas tradisi emas, kami akan berbuat semaksimal mungkin, karena masih ada potensi di semua sektor," jelas dia.

“Sepanjang mereka, para atlet, menjaga mindset dan kompak, saya rasa ruang untuk mendapatkan medali pasti ada,” kata Fadil, lagi.

Baca juga: KOI kolaborasi dengan Kedubes Prancis Jakarta jelang Olimpiade Paris

Para atlet bulu tangkis Indonesia yang tengah mengumpulkan poin kualifikasi menuju Paris masih harus melakoni setidaknya enam turnamen hingga 28 April, untuk memastikan peringkat mereka  aman dan lolos Olimpiade musim panas mendatang.

"Kita betul-betul menghitung event mana saja yang diikuti oleh atlet yang race to Olympics," kata Fadil.

Sejumlah atlet masih dalam pemulihan cedera, seperti ganda putri Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti.

Apri/Fadia diharapkan dalam kondisi prima saat mengikuti turnamen BWF Super 750 French Open dan turnamen BWF Super 1000 All England Open.

“Itu adalah siasat juga untuk tidak kecolongan, ada milestone yang harus diraih. Kita berhitung juga, termasuk peak performance dan kebugaran,” kata Fadil.

"Kita harus memperbaiki sport science, kalender event… Kami mohon doa dan support-nya, dukungan moril dan kepercayaan diri yang tinggi," pungkas Fadil.

Baca juga: IADO beri edukasi anti-doping bagi atlet bulu tangkis menuju Olimpiade

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024

Pendeta Tao kecil yang tergila-gila

ratubola303
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Koki Tertinggi

daftar nama situs slot terpercaya
Jokowi sebut usul gunakan hak angket DPR adalah hak demokrasi
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melayani swafoto peserta acara seusai menghadiri puncak peringatan Hari Pers National Tahun 2024 di Ecovention Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Dalam kegiatan yang mengangkat tema Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa tersebut Presiden Jokowi berpesan agar pers harus menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/pri. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Baca juga: THN AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud siap laporkan dugaan kecurangan pemilu

Baca juga: Migrant CARE lapor dugaan pelanggaran pemilu di Malaysia ke Bawaslu RI

Partai pengusung Pasangan Capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikan-nya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Minggu (15/2).

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Pecinta kuliner tidak terbatas

vegas paito warna
Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo berpidato dalam agenda Puncak Peringatan HPN 2024 yang berlangsung di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama sejumlah perusahaan media membentuk tim mitigasi usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan tim mitigasi tersebut dibentuk untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum Perpres tersebut berlaku.

"Di Pasal 19 disebutkan bahwa Perpres ini berlaku enam bulan setelah ditandatangani. Dalam masa enam bulan ini Kominfo bersama teman-teman media sudah membentuk tim mitigasi untuk memitigasi kemungkinan yang terjadi," ucap Usman saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Usman menjelaskan, tim mitigasi berperan untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang mungkin merasa terdampak atas hadirnya Perpres tersebut.

Baca juga: Jokowi: Perpres "Publisher Rights" tak berlaku bagi kreator konten

Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers

Dia mencontohkan adanya kekhawatiran para kreator konten yang merasa terancam setelah regulasi ini terbit.

 Padahal, kata dia, Perpres Publisher Rightstidak terkait dengan kerja-kerja para pembuat konten tersebut dengan perusahaan platform digital.

"Tim ini akan menjelaskan bahwa ini tidak terkait dengan konten kreator. Ini terkait dengan berita, dengan platform, dengan media. Misalnya ada yang merasa terancam atau komplain nah ini salah satunya," kata Usman.

"Atau ada platform digital yang membutuhkan penjelasan, tim ini bisa bekerja, tim ini bisa menjelaskan termasuk Kementerian Kominfo juga," tambah dia.

Usman menegaskan bahwa tim ini bersifat sementara dan merupakan inisiatif dari Kemenkominfo dan pihak media untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul.

Selain membentuk tim mitigasi, Kementerian Kominfo juga mendorong agar Dewan Pers segera membentuk komite yang menangani kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Tugas komite untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Komite terdiri dari perwakilan Dewan pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Usman mendorong agar semua pihak, terutama platform digital, dapat menjalankan Perpres ini dengan baik.

Kemenkominfo berharap aturan ini dapat merawat, memelihara, dan mempertahankan kehidupan media secara ekonomi melalui kerja sama dan bagi hasil antara platform dengan media.

Usman juga menjelaskan bahwa dialog intensif dengan platform digital telah dilakukan, dan respons mereka terhadap regulasi ini relatif positif.

"Kami sudah berdialog intens dengan mereka, bahkan mereka kita libatkan dalam proses harmonisasi, dalam penyusunan pasal-pasal sudah kita libatkan. Mereka menyambut positif karena ini adalah hak pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi," pungkas dia.

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal dengan Publisher Rights, disahkan pada 20 Februari 2024.

Peraturan itu dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa konvensional.

Baca juga: Bamsoet apresiasi Jokowi menandatangani Perpres Publisher Rights

Baca juga: Ketua PWI apresiasi penandatanganan Perpres "Publisher Rights"
 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024