petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

akarslot777

semangat88 388Jutaan kata 427013Orang-orang telah membaca serialisasi

《akarslot777》

Raksasa Keripik Jepang Waspada Defisit Kentang Gara******

Raksasa keripik kentang asal Jepang, Calbee, memaparkan cara mereka mengantisipasi krisis suplai global agar tidak kembali menghantam perusahaannya.
Raksasa keripik kentang asal Jepang, Calbee, memaparkan cara mereka mengantisipasi krisis suplai global agar tidak kembali menghantam perusahaannya. (*Foto: iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia--

Raksasa keripik kentang asal Jepang, Calbee, memaparkan cara mereka mengantisipasi krisis suplai global agar tidak kembali menghantam perusahaannya.

Calbeee menghadapi krisis besar ketika dihadapkan pada kekurangan suplai kentang dari musim panas 2021 hingga musim gugur 2022.

Krisis ini diakibatkan kondisi harga pangan tinggi, karena produsen bergulat dengan masalah rantai pasokan terkait pandemi, kekeringan parah di Brasil, dan peningkatan penggunaan minyak nabati, gula, dan sereal secara global.

Calbeee biasanya memasok sebanyak 90 persen kentangnya dari Jepang, dengan 80 persen pasokannya berasal dari Hokkaido, sebuah pulau di bagian utara Jepang.

Namun, daerah tersebut dilanda kekeringan pada 2021, dan pasokan kentang domestik perusahaan turun 8 persen dan 14 persen pada tahun fiskal 2021 dan 2022.

Lihat Juga :
Kuliner Terbaik di 10 Destinasi Wisata Dunia, Jangan Lupa Dicicip

Calbeee mencoba menutupi kekurangan tersebut dengan mengimpor lebih banyak dari AS, yang biasanya hanya menyumbang 10 persen sisa pasokan kentangnya. Namun, upaya ini tidak berhasil.

Kekurangan kontainer pengiriman secara global menyebabkan penundaan pengiriman dan membuat harga menjadi lebih tinggi.

Hal lebih buruk kemudian terjadi. Pada akhir 2021, banjir di Barat Laut Pasifik AS membuat pelabuhan tidak dapat beroperasi seperti biasa, sehingga menyulitkan Calbeee untuk mendapatkan kentang dan serpihan kentang (potongan kecil putih kentang tumbuk kering yang digunakan untuk membuat Jagarico, produk biskuit stik renyah yang populer).

Akibatnya, perusahaan harus menangguhkan promosi penjualan dan peluncuran produk baru, serta menerima biaya pengadaan dan pengiriman yang lebih tinggi.

Tantangan-tantangan ini berkontribusi pada penurunan laba operasional sebesar 7 persen pada laporan keuangan hingga periode Maret 2022.

Kini, untuk menopang pasokan kentang dan mengantisipasi krisis serupa, Calbeee bekerja sama dengan para petani di seluruh Jepang untuk meningkatkan pasokan domestiknya dari 320.000 ton menjadi 400.000 ton per tahun pada akhir dekade ini.

"Cuaca sangat, sangat penting bagi kami. Jadi untuk menghindari hal semacam itu, kami sekarang mencoba untuk menambah ladang di Jepang, selain di Hokkaido" kata Ehara, dikutip dari CNN.

Mereka juga memperkirakan akan mengurangi proporsi impor kentang yang mereka dapatkan dari Amerika Serikat (AS), satu-satunya pemasok luar negerinya, menjadi setengahnya.

Menurut Ehara, Calbee juga mempertimbangkan untuk mengimpor dari pasar lain, seperti Eropa, untuk melakukan diversifikasi.

(lom/asa)

[Gambas:Video CNN]

Satgas UUCK Bantu Nelayan Perempuan di Sumut Urus Legalitas Usaha******

Satgas UUCK mengadakan lokakarya bertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha' guna mengurus legalitas usaha bagi para nelayan perempuan di Medan.
Suasana workshop Kemudahan Perizinan Berusaha di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) membantu ratusan nelayan perempuan di Sumatera Utara mengurus legalitas usaha mereka. Para nelayan perempuan ini mengikuti lokakarya atau workshopbertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha' yang digelar di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7).

Dalam lokakarya tersebut, para nelayan perempuan mendapat penjelasan tentang cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Produk Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Mereka juga langsung praktik membuat NIB di lokasi.

Wakil Ketua III Satgas UUCK, Raden Pardede, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mengurus legalitas usaha mereka.

Raden Pardede juga menegaskan bahwa UUCK memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMK, termasuk kemudahan dalam mendapatkan akses permodalan, pendampingan, dan pelatihan.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu silam yang menjabarkan tiga aspirasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045.

Pertama, mengharap tercapainya pertumbuhan PDB di atas 6 persen per tahun, dan pendapatan per kapita mencapai US.000-US.300. Dua, terjadi peningkatan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja.

Ketiga, dukungan untuk sektor UMKM dan koperasi, karena lebih dari 55 persen tenaga kerja berada di sektor tersebut (informal).

Namun, Raden menambahkan, ada empat tantangan untuk mencapai aspirasi tersebut, yakni memastikan lapangan kerja untuk masyarakat, terjadi obesitas regulasi yang tumpang tindih, daya saing rendah, serta kondisi global yang cenderung proteksionis.

"Karena itu UUCK melakukan penyederhanaan, kemudahan, mempercepat urusan perizinan, debirokratisasi, serta merampingkan hubungan pusat dan daerah. Kita tidak bisa lagi business as usual. Kita harus transformasi teknologi, yang saat ini melalui digitalisasi," tuturnya.

Sebagai contoh, legalitas usaha yang sebelumnya membutuhkan SIUP dan SKU, kini cukup menggunakan NIB. Pengurusan izinnya pun mudah, dapat diurus secara daring melalui aplikasi OSS Indonesia.

Demikian pula untuk para nelayan di Sumatera Utara, jika sebelumnya mengurus perizinan terdapat 16 jenis, kini hanya tiga jenis. Jika sebelumnya membutuhkan waktu sedikitnya 14 hari kerja, kini rampung dalam hitungan menit.

Dalam UUCK, pemerintah juga akan melakukan pendampingan untuk standarisasi UMK. Proses pengurusan perizinan berusaha pun tanpa biaya atau gratis.

"Lalu ada perlindungan UMK misalnya melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan. Selain itu, ada pemberdayaan UMK. Demikian pula, Sertifikasi Halal tidak dikenakan biaya, karena akan dibiayai APBN, APBD atau peraturan yang tidak mengikat," imbuh Raden.

Pemahaman menyeluruh tentang berbagai perubahan dan kemudahan melalui UUCK patut diketahui seluruh masyarakat, bahkan para pejabat di daerah. Karena itulah, pemerintah melalui Satgas UUCK bergerak cepat memasifkan sosialisasi di berbagai daerah, salah satunya di Medan.

Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Agus Prayitno, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK bersama kementerian/lembaga terkait, seluruh pihak seperti pejabat di daerah serta masyarakat diharapkan dapat memiliki satu pemahaman.

"Jadi, sosialisasi ini bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pejabat di daerah," ucap Agus.

Lebih lanjut Agus menjabarkan manfaat dan cara membuat NIB. Sedangkan SPP-PIRT dijelaskan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Sarmauli Purba.

Adapun Sertifikasi Halal oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah. Selain mendapat penjelasan tentang cara pembuatan perizinan tersebut, para peserta juga langsung praktik di lokasi.

Setiap tim perwakilan kementerian/lembaga terkait langsung membantu seluruh peserta yang mayoritas kaum perempuan nelayan. Dalam workshoptelah lahir sebanyak 25 orang yang baru pertama kali membuat NIB.

Di sisi lain, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas UUCK kepada para nelayan di Sumatera Utara.

Menurutnya, para nelayan perempuan memiliki peran penting dalam membantu perekonomian rumah tangga, antara lain dengan mengolah hasil tangkapan menjadi ikan asin, kerupuk ikan, dan lainnya.

"Nelayan dan perempuan pesisir, memang perlu mendapat kemudahan perizinan dan kepastian untuk berusaha. Saya bersyukur UUCK menjadikan semua urusan tersebut lebih mudah," kata dia.

Dengan bantuan dari Satgas UUCK, para nelayan perempuan di Sumatera Utara kini bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus legalitas usaha mereka. Hal ini akan membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian rumah tangga mereka.

(rir/rir)




bab terbaru:daftar pinjol ojk terbaru 2022

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
neonwin386
voucher oyo gratis
slot terbaru online
link slot habanero
erek erek 4d bergambar
maxhoki99
situs gacor mudah jp
lvobet
pinjaman online cair ke ovo
Daftar isi semua bab
Bab 1 suhutoto88
Bab 2 voucher diskon shopee pengguna baru
Bab 3 pion303
Bab 4 king4dstar
Bab 5 indodana pinjaman online
Bab 6 slot gacor
Bab 7 situs judi slot online
Bab 8 cara pinjam uang di grab
Bab 9 slot paling gacor di dunia
Bab 10 pola gacor zeus maxwin hari ini
Bab 11 slot gacor gampang jp
Bab 12 cara pinjam uang di alfamart
Bab 13 maha4d
Bab 14 pinjol legal ojk 2022 cepat cair
Bab 15 rans88
Bab 16 grand188
Bab 17 slot 888 bet login
Bab 18 buku mimpi 2d 92
Bab 19 yoda4d
Bab 20 seribu mimpi 23
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7290bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

penyelamatan ekstrem

rupiah kilat pinjaman online
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan melarang penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace atau e-commerce.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan melarang penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace atau e-commerce. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan melarang penjualan barang impor di bawah harga US0 atau setara Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) dijual di e-commerce.

Hal ini bakal diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Menurut Zulkifli, ketentuan pembatasan harga barang impor itu demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Selain mengatur minimal harga barang impor yang bisa dijual di e-commerce, Zulkifli juga bakal mengatur agar ritel online juga tidak boleh menjual produk pribadi. Artinya, marketplace tidak boleh sekaligus menjadi produsen.

"Misalnya TikTok bikin merek sepatu TikTok, itu nggak boleh. Kalau mau bikin sepatu ya silahkan, tapi di perusahaannya yang lain. Jadi jangan diborong semua," terang Zulkifli.

Lihat Juga :
Melihat Gaji Komisaris Utama Pertamina

Ia juga bakal mengatur agar marketplace memiliki ketentuan yang sama dengan UMKM, mulai soal pajak hingga perizinan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengaku banyak berkomunikasi dengan Kemendag terkait penjualan barang impor di marketplace.

"Nah saat ini, kami pada posisi akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Selama itu memang aturan pemerintah, kami akan ikuti," kata Bima.

Sebelumnya, muncul fenomena Project S TikTok yang diklaim bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja. Ujungnya, perusahaan asal China dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.

"TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah," kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Raja Sembilan Matahari

hobi69 slot
Sebelum pergi liburan bersama keluarga, jangan lupa siapkan bekal buat di perjalanan. Belinya sekarang aja, mumpung ada Transmart Full Day Sale diskon seharian.
Sebelum pergi liburan bersama keluarga, jangan lupa siapkan bekal buat di perjalanan. Belinya sekarang aja, mumpung ada Transmart Full Day Sale diskon seharian. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bunda, sudah siap pergi liburan bersama keluarga dalam waktu dekat? Jangan lupa bawa bekal camilan buat teman di perjalanan, ya.

Beli stok camilannya sekarang aja mumpung hari ini (24/6) ada Transmart Full Day Sale yang menawarkan diskon gede-gedean selama seharian.

Lihat Juga :
Siap Liburan Pakai Koper Baru! Ada Diskon 50% + 20% di Transmart

Kalo Bunda bayarnya pakai Allo Bank atau Bank Mega jadi tinggal Rp15.120 aja. Wah, irit banget kan.

Tak cuma itu, lengkapi stok bekal dengan yang sehat-sehat seperti minuman Buavita 245 ml, harga normal Rp9.200 jadi tinggal Rp6.800 aja.

Atau buat si kecil yang doyan makan nugget, Bunda bisa beli Fiesta Crispy Bubble Nugget 500gr buat stok di kulkas, dari harga normal Rp59.900 jadi tinggal Rp36.800 setelah diskon.

Tenang aja Bunda, belanja di Transmart selama periode Full Day Sale dijamin hemat dan nggak bikin kantong kempes. Transmart juga menjamin harga diskon yang ditawarkan lebih murah dari toko sebelah.

Lihat Juga :
Kebutuhan Harian Jelang Idul Adha Diskon sampai 50 Persen di Transmart

Untuk para Bunda yang bijak menggunakan anggaran belanja, bayarnya pasti pakai Allo Prime, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah.

Masih belum punya kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah? Tinggal ajukan saja secara instan di toko Transmart Cibubur dan Central Park. Prosesnya dijamin cepat dan langsung bisa dipakai.

Jika mau lebih praktis lagi, Bunda bisa banget unduh aplikasi Allo Bank lewat ponsel masing-masing yang sudah tersedia gratis di Play Store atau App Store dan upgrade akunnya ke Allo Prime supaya bisa mendapat promo-promo menarik lainnya.

Yuk, datang segera ke Transmart Full Day Sale dan serbu diskonnya!

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Sistem ortodoksi terkuat

situs gacor 99 slot
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Panggil pahlawan dari dunia lain

tafsir mimpi 29
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Ahli seni bela diri super

prediksi togel portugal
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut. Ilustrasi. (Arsip Sarana Jaya)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perumda Pembangunan Sarana Jaya  menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.

Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan tahapan pergantian pengurus tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam aturan itu dijelaskan kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada perusahaan daerah berkedudukan sebagai pemilik modal dan mempunyai kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas.

Djoko menyampaikan pergantian pengurus pada BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja perusahaan.

Sehingga diharapkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjadi BUMD perusahaan properti yang unggul dan berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.

Ia menyebut penyerahan keputusan gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dilakukan pada 31 Juli 2023.

"Semoga direktur utama yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan dan penuh tanggung jawab," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(lna/dzu)

Peradaban ajaib empat puluh ribu tahun

quezon togel jayapura
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pertemuan antara Indonesia dan Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang koperasi dan UMKM.
Menkop UKM Teten Masduki menemui Wakil Menteri Parlemen METI (Ministry of Economy, Trade and Industry) Jepang Nagamine Makoto untuk memperkuat kerja sama kedua negara di bidang UMKM dan koperasi. (Foto: KEMENKOP UKM)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Jepang adalah salah satu mitra utama dan strategis bagi Indonesia di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Bahkan kerja sama kedua negara di bidang koperasi dan UMKM sudah berlangsung sejak 1978 lalu. Demikian disampaikan Teten disela-sela pertemuan dengan Wakil Menteri Parlemen METI (Ministry of Economy, Trade and Industry) Jepang Nagamine Makoto.

Dalam pertemuan ini, kedua negara yakni Indonesia dan Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang koperasi dan UMKM. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Tokyo, Jepang, Rabu (2/8).

Kemudian, kemudahan pembiayaan UMKM dengan meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM dari sekitar 21 persen saat ini menjadi 30 persen pada 2024.

"Kami juga melanjutkan hilirisasi komoditas unggulan oleh UMKM. Seperti rumput laut, perikanan (termasuk udang, kepiting, dan sidat), natural ingredient, biofarmaka, buah-buahan, bambu, kelapa, kelapa sawit, dan peningkatan nilai tambah bagi komoditas unggulan tersebut," katanya.

Selain itu, mengembangkan start-up dan melakukan digitalisasi UMKM. Terakhir, peningkatan kemitraan dan akses pasar UMKM masuk ke dalam rantai pasok global.

Untuk itu, Teten berharap dukungan METI agar inisiatif kerja sama yang telah dijajaki selama di Jepang, termasuk bersama IFC, Small and Medium Enterprise-Organization for Small & Medium Enterprises and Regional Innovation, Japan (SMRJ), Pemerintah Kota Gamagori dan sejumlah industri di Jepang dapat ditindaklanjuti bersama.

"Sehingga terwujud kerja sama konkrit yang menguntungkan para pelaku UMKM di Indonesia dan Jepang," kata Teten.

Diketahui, sejak di Jepang Menkop UKM bersama jajarannya, sudah melakukan sejumlah pertemuan yang sangat relevan dengan perkembangan dan prioritas Pemerintah di Indonesia.

Diantaranya, pertemuan dengan Japan Financial Corporation (JFC). Di mana JFC dan Kemenkop UKM akan membentuk tim teknis membahas skema pembiayaan gabungan Indonesia dan Jepang untuk pengembangan kemitraan UMKM di sektor perikanan dan pertanian.

"Termasuk pertukaran informasi guna mendukung kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM," ujar Teten.

Kemudian bersama SMRJ, saat ini tengah berlangsung CEO Business Matching antara 44 UKM Indonesia dengan 118 Pelaku Usaha Jepang.

"Kita sepakati agar tahun depan terus ditingkatkan jumlah UMKM-nya. Dapat dilakukan di Indonesia, dan sektor -sektornya terus diperluas," kata Teten.

Selanjutnya dengan Marusen Suisan, yang merupakan importir udang dari Tarakan, Indonesia. Pada Agustus ini, rencananya akan dilakukan pertemuan di Indonesia, dan menjajaki perluasan kemitraan dengan pembudidaya udang di Indonesia.

Lalu bersama Nagasaka Unagi Farm, Kemenkop UKM sepakat untuk melakukan penguatan SDM melalui pengiriman tenaga terampil untuk magang dan pengembangan budidaya sidat.

Selain itu, pertemuan dengan Wali Kota Gamagori, juga dilakukan pengembangan sister city sekaligus penguatan sektor UMKM di kedua kota. Setelah pertemuan tersebut, pihak MenKop UKM bersama jajaran juga akan bertemu Tokyo SME Center dan perusahaan pengolahan rumput laut.

Kolaborasi Smesco

Pada pertemuan dengan Tokyo SME Center, Menkop UKM mengatakan, memiliki Smesco sebagai lembaga pemasaran koperasi dan UKM Indonesia. Bahkan Indonesia juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan SMRJ.

Indonesia saat ini sedang melakukan hilirisasi produk tambang, Indonesia tidak akan mengirim raw material. Kemudian kebijakan substitusi impor untuk pengadaan barang Pemerintah, 40 persen APBN untuk membeli produk lokal. Dengan lokal konten 100 persen untuk perusahaan besar.

"Kami mengajak SME Jepang untuk join venture dengan UKM indonesia. Kerja sama dengan Tokyo SME dengan Smesco. Indonesia rangking enam start-up di dunia. Penting untuk dikerjasamakan dengan start-up di jepang," kata Menteri Teten.

Turut mendampingi, Direktur Bisnis dan Pemasaran LLP-KUKM atau Smesco Wientor Rah Mada mengatakan, Smesco sebagai lembaga di bawah Kemenkop UKM, mendukung segala proses yang dilakukan kedepannya. Karena saat ini SME Support Jepang pun sudah memiliki desk di Indonesia.

"Kita bisa bekerja sama transfer teknologi dan pengetahuan untuk SME. Seperti adanya SME Support Center, mampu membantu UKM lokal Jepang. Misalnya apakah ada tren tertentu untuk bersama-sama mengejar pasar internasional," kata Wientor.

(inh/inh)