petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

oyo77

asiatoto4d 932Jutaan kata 291266Orang-orang telah membaca serialisasi

《oyo77》

Presiden: Barat tingkatkan tekanan terhadap Serbia untuk akui Kosovo******

Presiden: Barat tingkatkan tekanan terhadap Serbia untuk akui Kosovo
Presiden Serbia Aleksandar Vucic di Beograd, Serbia. ANTARA/REUTERS/Antonio Bronic/as/am.
Belgrade (ANTARA) - Presiden Serbia Aleksandar Vucic pada Sabtu mengatakan bahwa negara-negara Barat meningkatkan tekanan terhadap Serbia untuk mengakui kemerdekaan Kosovo.

Dalam pidatonya di hadapan publik, Vucic mengatakan ada tiga hal yang diharapkan dari Serbia.

"Yang pertama adalah pengakuan atas proklamasi kemerdekaan Kosovo dan Metohija serta penolakan dukungan terhadap Republika Srpska (salah satu entitas Bosnia Herzegovina)," kata Vucic.

"Kedua adalah pemberlakuan sanksi terhadap Rusia dan penerapan sikap anti-China, dan yang ketiga adalah pembentukan 'rezim boneka' di Serbia," ujar dia lebih lanjut.

Vucic mengatakan bahwa tekanan terhadap Serbia, dengan tujuan destabilisasi, selalu disinkronkan melalui media dan organisasi non-pemerintah baik di kelompok yang memberikan tekanan di dalam negeri maupun luar negeri.

"Anda akan mendapat sikap dan serangan yang sama dari masyarakat sipil dan berbagai kelompok penekan yang akan dilakukan melalui kelompok agama, penggemar, dan banyak kelompok lainnya," kata Vucic.

Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia pada 2008, dengan sebagian besar negara-negara anggota PBB, termasuk AS, Inggris, Prancis, Jerman dan Turki, mengakuinya sebagai negara otonom.

Namun, Serbia masih menganggap Kosovo sebagai bagian dari wilayahnya.

Anggota aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dari kawasan Balkan --Albania, Bulgaria, Makedonia Utara, Montenegro, dan Rumania-- bergabung menerapkan sanksi Barat terhadap Rusia, dan mengirimkan senjata dan peralatan ke Ukraina.

Serbia dan Kroasia memiliki industri senjata yang cukup besar di kawasan. Namun, Serbia menolak untuk memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Presiden Serbia: Saya akan dapat Nobel Perdamaian kalau akui Kosovo

Baca juga: Serbia, Kosovo kembali gagal sepakati normalisasi hubungan

Penerjemah: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan******

Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Sidang putusan sela dengan terdakwa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas(LNG) di Pertamina pada tahun 2011—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Hakim Ketua Maryono menyebutkan berbagai keberatan Karen maupun tim hukum tidak berdasarkan hukum sehingga terdakwa mendapat kesempatan untuk memberikan pembuktian sesuai dengan Pasal 165 KUHAP. "Menyatakan nota keberatan dari terdakwa Karen Agustiawan dan dari tim hukum terdakwa tidak diterima," ujar Maryono saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Untuk itu, Maryono memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Selain itu, lanjut dia, biaya perkara Karen Agustiawan dinyatakan ditangguhkan sampai dengan putusan akhir. Adapun sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis hakim terdiri atas Maryono sebagai ketua serta Sigit Herman Binaji dan Asmudi sebagai anggota pun menjelaskan beberapa tanggapan hakim terhadap nota keberatan Karen. Tanggapan tersebut, antara lain, atas keberatan Karen mengenai penetapan terdakwa sebagai tersangka dan penahanan dalam penyidikan bukan oleh penyidik, melainkan oleh pejabat, yakni Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahuri, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut hukum.

Baca juga: JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Baca juga: Karen Agustiawan sebut dakwaan KPK dalam kasus LNG tidak jelas Sebelumnya, penuntut hukum mengemukakan bahwa secara ex officio, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga merupakan penyidik.

Untuk itu, dalam melaksanakan tugas penyidikan, Firli berwenang untuk menandatangani surat perintah penahanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan keberatan Karen mengenai surat dakwaan yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, majelis hakim menilai surat dakwaan penuntut umum KPK telah dibuat secara cermat dan lengkap. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009—2014 Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011—2014. Dakwaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023. Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko. Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013—2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012—2014.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

J Resources catat kenaikan cadangan emas enam kali lipat******

J Resources catat kenaikan cadangan emas enam kali lipat
Kegiatan pertambangan emas yang dikelola J Resources di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-PSAB
Kami terus mempertahankan posisi rasio sumber daya dan cadangan dengan tingkat produksi. Dengan sumber daya dan cadangan yang ada, diperkirakan kami dapat beroperasi lebih dari 15 tahun ke depan.
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan tambang emas nasional, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) mencatatkan peningkatan cadangan emas dengan sangat signifikan hingga enam kali lipat, sejalan dengan aktifnya kegiatan eksplorasi perusahaan selama 10 tahun terakhir.

Menutup akhir 2023, PSAB berhasil mencatatkan cadangan emas sebanyak hampir 3 juta ons, naik enam kali lipat jika dibandingkan 2011 yang hanya sebesar 0,5 juta ons.

“Kami terus mempertahankan posisi rasio sumber daya dan cadangan dengan tingkat produksi. Dengan sumber daya dan cadangan yang ada, diperkirakan kami dapat beroperasi lebih dari 15 tahun ke depan," kata Direktur Utama PSAB Edi Permadi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Harga emas Antam stagnan di posisi Rp1,164 juta per gram

Edi mengatakan pertumbuhan sumber daya emas meningkat dua kali lipat, yaitu dari 3 juta ons emas menjadi 6 juta ons selama periode yang sama.

Hal ini telah menorehkan sejarah bagi PSAB menjadi salah satu dari sedikit perusahaan tambang emas di tanah air yang terus aktif melakukan eksplorasi.

"Saat ini, produksi emas J Resources berasal dari Tambang Bakan, Tambang Penjom dan ke depannya akan ditambah dari Tambang Doup," tambah Edi Permadi.

Reserve Replacement Ratiotahunan atau penambahan cadangan dibanding dengan cadangan yang diproduksi, juga tumbuh secara konsisten setiap tahunnya.

Sejak 2011, total cadangan emas yang telah ditambang adalah sebesar 2,4 juta ons sedangkan produksi emas pada periode yang sama sebesar 1,9 juta ons atau 58 ton emas. Hal tersebut juga menjadi bukti komitmen perusahaan dalam penambangan yang berkelanjutan.

Saat ini, kegiatan eksplorasi difokuskan pada dua tambang, yaitu Tambang Bakan yang dikelola PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) dan Tambang Doup yang dikelola PT Arafura Surya Alam (ASA). Kedua tambang ini berada di Provinsi Sulawesi Utara.

Pada kuartal I 2024, kegiatan eksplorasi di Tambang Bakan akan fokus pada pemetaan geologi permukaan di beberapa wilayah, termasuk West Tapagale. Sedangkan, program pengeboran akan dilakukan di West Tapagale dan Main Ridge untuk mendapatkan tambahan sumber daya.

Baca juga: Harga emas naik seiring pelemahan imbal hasil obligasi AS

Pit Tapagale di Tambang Bakan memiliki kandungan emas yang tebal dengan kadar yang terbilang tinggi, hampir mencapai 1 gram emas per ton bijih. Tahun ini pit Tapagale siap memberikan kontribusi positif bagi kinerja operasional perseroan.

Sementara di Tambang Doup, kegiatan eksplorasi di kuartal I tahun ini akan dimulai dengan kegiatan studi lanjutan geometalurgi, re‐logging dan re-interpretasi untuk pembaharuan peta geologi, peta alterasi dan mineralisasi serta blok model sumber daya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data untuk memastikan pencapaian target penambangan dan produksi emas di Tambang Doup sesuai rencana.

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:trik pola gacor olympus

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
link gacor hari ini slot
kredivo terdaftar ojk
gmail kredivo
pinjaman petir
cara kredit tokopedia
unibet99
soptoto
slot 77 online
angka jitu toto
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs gacor siang hari ini
Bab 2 bro123
Bab 3 pascol4d 4d
Bab 4 slot mudah
Bab 5 dewahoki777
Bab 6 situs slot dijamin wd
Bab 7 cara menghasilkan uang per hari
Bab 8 link 88 slot
Bab 9 pinjaman ojk 2022
Bab 10 slotdemo4d
Bab 11 collectius
Bab 12 situs slot 2021
Bab 13 pinjol bisa cair ke dana
Bab 14 pinjol pinjam duit
Bab 15 slot receh 77
Bab 16 trik cara main slot
Bab 17 plaza4d2
Bab 18 ajukan limit akulaku
Bab 19 dewagacor89
Bab 20 obitogel
Klik untuk melihattersembunyi di tengah591bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Saya seorang pemain besar

membuat situs slot
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah 
Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).

Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.

“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.

Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.

Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.

“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.

Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.

Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.

“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Jalan peri berkabut

situs slot terbaru hari ini
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah 
Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).

Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.

“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.

Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.

Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.

“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.

Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.

Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.

“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Invasi Tao

bo gampang maxwin
Lisa "Blackpink" dan Choi Minho "SHINee" nikmati konser Taylor Swift
Lisa Blackpink hingga Choi Minho SHINee datangi konser Taylor Swift di Singapura (ANTARA/Instagram/lalalalisa_m/choiminho_1209)
Jakarta (ANTARA) - T​​​​aylor Swift sukses menggelar malam kedua konser Eras Tour di Singapura pada Minggu (3/3) di Stadion Nasional.

Pada malam tersebut, terlihat penyanyi dan rapper dari ikon pop Korea Selatan, Lisa Blackpink menghadiri konser tersebut.

Di tulis laman Channel News Asia, Senin, Lisa terlihat bernyanyi bersama lagu-lagu Swift dan bertukar gelang persahabatan dengan penggemar pada malam kedua Eras Tour penyanyi Amerika itu.

Malam sebelumnya, Lisa berada di area tersebut untuk mendukung grup idol pop Korea lainnya, Shinee, meskipun tidak jelas apakah dia tinggal untuk konser atau hanya mampir untuk menyapa mereka.

Baca juga: Lisa BLACKPINK akan debut akting di serial The White Lotus

Konser Swift juga merupakan tempat yang bagus untuk mencari selebritas karena banyak bintang dan tokoh sering datang untuk melihat pertunjukannya. Dalam video TikTok , penyanyi Thailand yang berbasis di Korea Selatan, Sorn, terlihat berjalan bersama Lisa saat mereka menuju malam kedua tur Singapura.

Choi Minho dari SHINee juga hadir hanya satu hari setelah tampil di konsernya sendiri pada tanggal 3 Maret. Dia melalui Instagram Storiesnya, menulis “Taylor noona sangat cantik" dalam bahasa Korea.

Sementara itu, bintang Saltburn Barry Keoghan tertangkap dalam video TikTok , mendukung pacarnya Sabrina Carpenter, yang menjadi artis pembuka Swift selama bagian Eras Tour ini.

Baca juga: Taylor Swift terkesima oleh jutaan penonton di Australia

Konser Taylor Swift di Singapura juga memiliki momen kejutan untuk para penggemarnya selama pertunjukan dengan mengungkapkan versi keempat dan terakhir dari album barunya "The Tortured Poets Department".

Selain menceritakan bahwa lagu bonus untuk edisi kali ini bertajuk "The Black Dog", pemenang Grammy Award ini juga mengungkap artwork album yang belum pernah terlihat sebelumnya, yaitu foto dirinya sedang menyisir rambutnya dengan tangan.

Baca juga: Film konser Taylor Swift “The Eras Tour” tayang di Disney+

Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Naga kebanggaan satu generasi

bunga kredivo 30 hari
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah 
Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).

Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.

“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.

Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.

Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.

“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.

Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.

Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.

“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Dunia Idiom

nama slot 88
PGN terus perluas utilisasi gas domestik
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Rosa Permata Sari. ANTARA/HO-PT PGN Tbk
PGN terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan gas bumi dari sumber-sumber gas domestik
Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas utilisasi gas domestik, sekaligus menjadikan gas bumi sebagai energi transisi menuju net zero emissionpada 2060.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan komitmen itu dilakukan melalui pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi, termasuk memperluas jaringan gas rumah tangga dan penyediaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) untuk memudahkan akses pengguna gas bumi.

Menurut dia, gas bumi merupakan aset strategis bangsa yang harus dioptimalkan, terutama dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

"PGN terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan gas bumi dari sumber-sumber gas domestik. Ke depan, PGN juga akan tetap mengambil inisiatif dalam membangun infrastruktur gas agar dapat menjangkau lebih banyak pengguna," jelasnya.

Rosa menyampaikan dari aspek infrastruktur, PGN akan terlibat dalam sejumlah proyek strategis 2024, di antaranya proyek pipa gas WNTS-Pemping, proyek infrastruktur gas di kilang Tuban, dan pembangunan infrastruktur pipa untuk mendukung pabrik pupuk di wilayah timur Indonesia.

Dari aspek komersialisasi, PGN akan terus meningkatkan pengenalan dan pemanfaatan LNG di bisnis trading, hub& storage, dan bunkeringuntuk sektor marine fuel.

"Peran strategis di LNG ini penting digenjot, mengingat LNG akan menjadi pasokan masa depan Indonesia," katanya.

Subholding Gas juga memulai berpartisipasi dalam hilirisasi produk gas bumi di petrokimia, biometana, dan dekarbonisasi yaitu dalam program hidrogen dan transportasi CO2.

Rosa menambahkan PGN juga bersiap menyambut penyelesaian proyek jaringan gas Cirebon-Semarang II.

Untuk itu, PGN akan bersinergi dengan pemerintah dalam mengintegrasikan infrastruktur gas bumi guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi di Jawa maupun interkoneksinya sampai Sumatera dan Kepulauan Riau.

Operasionalisasi jaringan gas akan meningkatkan ketahanan pasokan gas dan menjawab isu interkoneksi jaringan dari wilayah Jawa bagian timur yang selama ini belum tersambung dengan wilayah Jawa bagian barat.

"Pengembangan infrastruktur ini akan meningkatkan ketahanan pasokan gas bumi dalam negeri karena dapat mengintegrasikan sumber pasokan dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera," lanjutnya.

Saat ini, PGN Group telah mengoperasikan jaringan gas pipa dari Gresik, Jatim, sampai Batang, Jateng. Dengan adanya jaringan pipa ini, potensi pasokan gas yang berlebih di Jawa bagian timur dapat memasok kebutuhan energi kawasan industri baru yang bermunculan di Jawa Tengah.

"Tersambungnya jaringan pipa gas di Pulau Jawa ini akan meningkatkan energy securitydan memperkuat pasokan serta distribusi gas bumi kepada berbagai segmen pengguna. Termasuk, mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan pengguna jargas rumah tangga yang diharapkan dapat memangkas subsidi LPG," ujar Rosa.

Menurut dia, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi salah satu target prioritas PGN dalam menyediakan gas bumi sebagai energi bersih ramah lingkungan.

"Target kami dalam tiga tahun ke depan, jumlah pengguna jargas bisa mencapai sekitar 2,5 juta pelanggan dan berpeluang terus tumbuh," katanya.

Meski demikian, Rosa mengingatkan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang dilakukan oleh PGN perlu mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan di industri gas bumi.

Pasalnya, sebagai pelaku usaha di level midstreamdan downstream, PGN hanya memainkan peran di salah satu rantai bisnis gas bumi, sehingga walaupun PGN Subholding Gas mengoperasikan 96 persen infrastruktur midstreamdan downstreamgas bumi nasional, PGN membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh stakeholderpengelola kebijakan dan juga pemain bisnis hulu migas dalam melayani pelanggan.

"Kita akan menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan juga pasokan gas bumi yang lebih banyak berbentuk LNG. Karena itu, penting sekali bagi para pemangku kepentingan di industri ini untuk menjaga peran masing-masing, sehingga strategi besar pemerintah menjadikan gas bumi sebagai energi transisi dan memperkuat ketahanan energi nasional dapat terwujud," sebut Rosa.

Baca juga: PGN jalankan 3 strategi prioritas tingkatkan pemanfaatan gas domestik
Baca juga: PGN dan MRT bekerja sama pengembangan jaringan gas bumi di kawasan TOD
Baca juga: PGN siapkan jargas rumah tangga di IKN

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Pistol Tuhan menangis darah

mastertop88
Korlantas mulai cek jalur Tol Jakarta-Merak untuk persiapan mudik 2024
Korlantas Polri Brigjen Pol. Slamet Santoso mendengarkan paparan kesiapan pengaturan "delay system" di Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten, Senin (4/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Yang penting bagaimana semuanya bisa berjalan lancar, terutama juga menjaga keselamatan.
Tangerang (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai mengecek jalur Tol Jakarta-Merak untuk mempersiapkan kelancaran arus mudik pada momen Lebaran 2024. Pengecekan jalur itu dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Slamet Santoso bersama Kementerian PUPR dan Jasa Marga. Pengecekan jalur dimulai dari memantau situasi Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak yang disiapkan untuk skema delay system. "Pada tahun lalu sudah cukup baik, tahun ini kami wajib mempertahankan," kata Slamet di Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin. Slamet mengatakan bahwa pelaksanaan delay systemitu perlu pengelolaan dengan baik dengan cara memilah arus kendaraan yang perlu diarahkan masuk ke Rest Area KM 43 dan Rest Area KM 68. Adapun dua rest areaitu menjadi tempat pelaksanaan skema tersebut. Selain itu, dia juga meminta kepada polisi lalu lintas setempat guna menyiapkan kanalisasi untuk masuk ke rest areayang lebih panjang guna mencegah adanya persilangan arus kendaraan karena berpotensi menyebabkan kemacetan. "Yang penting bagaimana semuanya bisa berjalan lancar, terutama juga menjaga keselamatan," kata dia. Hal-hal lain yang perlu diantisipasi di sepanjang jalur Tol Jakarta-Merak, kata dia, adalah pencegahan kendaraan parkir di bahu jalan. Selain kendaraan yang mogok, hal tersebut juga menjadi gangguan arus lalu lintas. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Jeany mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya soal menyiapkan Rest Area KM 43 untuk skema delay system. Kasatlantas menuturkan bahwa penambahan personel untuk kegiatan pengamanan arus mudik di ruas Tol Jakarta-Merak tersebut bakal dikoordinasikan dengan pimpinan Polresta Tangerang. "Penambahan kanalisasi akan kami laksanakan, jauh sebelum masuk rest area," kata Jeany. Selain mengecek jalur Tol Jakarta-Merak, Korlantas bersama Kementerian PUPR dan Jasa Marga akan memantau kondisi terkini Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan guna menyiapkan pengamanan arus mudik kendaraan yang menuju ke Pulau Sumatra pada momen Lebaran 2024.

Adapun delay system adalah skema pengaturan lalu lintas dengan memanfaatkan rest area maupun yang ada di jalur arteri untuk memperlambat kendaraan pemudik menuju pelabuhan demi mencegah antrean panjang kendaraan.

Baca juga: Polri gelar Operasi Keselamatan sasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas
Baca juga: Persiapan Operasi Ketupat 2024, Korlantas Polri survei jalur tol

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024