berlian slot link alternatif 836Jutaan kata 163815Orang-orang telah membaca serialisasi
《omutgl》
IHSG Loyo ke 7.365, Imbas 356 Saham Terkoreksi******
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 7.365 pada Selasa (26/3). Indeks saham melemah 12,09 poin atau minus 0,16 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11,42 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,10 miliar saham.
Lihat Juga :Viral Pertalite Campur Air di Bekasi, SPBU Siap Tanggung Jawab |
Mirip, bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,17 persen, indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,03 persen, dan indeks DAX di Jerman tumbuh 0,04 persen.
Bursa Amerika serempak ditutup merah. Indeks S&P 500 turun 0,31 persen, indeks NYSE melemah 0,19 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 0,34 persen.
[Gambas:Video CNN]
ASN Masuk Jam 08.00 Pulang Jam 15.00 Selama Ramadan******
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) berbeda saat bulan Ramadhan. Mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 WIB.
Selain saat Ramadan, mereka akan bekerja dari 07.30 hingga 16.00 dan waktu istirahat pada 12.00-13.00
Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN.
Pilihan Redaksi
|
Dalam Perpres itu, tercantum pula jam kerja instansi dan pegawai ASN saat Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit selama sepekan. Jumlah tersebut belum termasuk waktu istirahat.
Waktu istirahat saat bulan suci bagi umat Muslim berlangsung selama 30 menit. Namun, setiap Jumat waktu rehat menjadi 60 menit.
Instansi pemerintahan yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan ini diundangkan.
![]() |
Rincian waktunya sendiri ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Berikut rincian jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 1445 H.
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
1. Senin-Kamis: 08.00-15.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Jumat: 08.00-15.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 enam hari kerja:
1. Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: 08.00-14.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Hari Jumat: 08.00-14.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Lihat Juga :![]() |
Namun, ketentuan jam kerja dalam Perpres ini tak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI. Khusus untuk ini, pengaturannya ditetapkan oleh Panglima TNI.
Selain itu, ketentuan ini juga tak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri yang pengaturannya ditetapkan Kapolri.
Perpres itu juga tak berlaku bagi pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.
Hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan.
(isa/asr)Label:bri pinjam uang、situs slot win777、maxwin receh
Terkait:slot gacor naga bonar、usaha cepat dapat duit、situs slot skywind terbaru、malam slot、slot bonus 100 to rendah、situs gacor hari、erek erek tangan、slot suka toto、2d tawon、rtp ohtogel
bab terbaru:80 2d togel(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Penyedia ruang kerja berbagi (co-working space), CoHive, diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Putusan itu tercantum dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Register No: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst (18/1).
"Menyatakan termohon PKPU (PT EVI ASIA TENGGARA) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan ini diucapkan," tulis pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman pailit, Rio Sadrack M. Pantow dan Benny Marnala Pasaribu ditetapkan sebagai tim kurator.
Mengutip CNBC Indonesia, Rabu (1/2), CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal perusahaan modal ventura East Ventures yang diberi nama EV Hive sebagai lokasi kerja bersama dan komunitas untuk perusahaan rintisan, baik portofolio mereka maupun bukan.
EV Hive punya dua lokasi ruang kerja, yaitu di Jakarta Selatan dan BSD. Pada 2017, proyek tersebut diambil alih oleh Jason Lee, Carlson Lau, dan Ethan Choi yang mengganti namanya menjadi Cocowork yang kemudian diganti lagi menjadi CoHive.
Lihat Juga :ANALISISSalah Siapa Minyakita Langka dan Mahal di Pasaran? |
Setelah beralih kepemilikan dan meraih pendanaan seri B antara lain dari Insignia Ventures, CoHive berubah fokus dan berekspansi secara agresif di banyak lokasi dan kota. CoHive bahkan menguasai satu gedung di Mega Kuningan yang diberi nama CoHive 101.
Strategi CoHive adalah menawarkan sewa jangka pendek ke penggunanya atas ruang yang mereka sewa dalam jangka panjang. Perusahaan juga berekspansi ke sektor selain co-working yaitu ritel, co-living, dan penyewaan ruang untuk event.
Pada akhir 2020, salah satu investor CoHive, Chris Angkasa kembali mengambil alih kendali sebagai CEO perusahaan. Namun, dalam laman Linkedin pribadinya Chris sudah tidak mencantumkan posisi CEO di CoHive.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian PPPA minta kepolisian untuk memeriksa kasus ini dengan melibatkan ahli, baik ahli pidana dan psikologi anak, maupun hukum adat, bagi penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban anakJakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta Kepolisian melibatkan ahli dalam menangani kasus kekerasan seksual dan hubungan sedarah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Kementerian PPPA minta kepolisian untuk memeriksa kasus ini dengan melibatkan ahli, baik ahli pidana dan psikologi anak, maupun hukum adat, bagi penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban anakJakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta Kepolisian melibatkan ahli dalam menangani kasus kekerasan seksual dan hubungan sedarah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《omutgl》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs game judi onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《omutgl》bab terbaru。