rekomendasi slot gacor 1Jutaan kata 900984Orang-orang telah membaca serialisasi
《taysen angka 19》
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
BMKG: Getaran gempa di Donggala timbul akibat aktivitas sesar lokal******
Hasil pemodelan juga ditemukan gempa tersebut berkekuatan 4,4 magnitudo dan tidak berpotensi tsunamiJakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan getaran gempa yang dirasakan oleh masyarakat Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah pada Kamis malam, berasal dari aktivitas sesar lokal di Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong dan tidak berpotensi tsunami.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Hoaks! Dokter Terawan promosikan obat radang sendi******Jakarta (ANTARA/JACX) – Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Terawan Agus Putranto tampil dalam sebuah iklan obat pereda nyeri sendi.
Dalam gambar yang dirilis di Facebook itu, Terawan terlihat menggunakan seragam TNI, sambil memperlihatkan sebuah layar ponsel.
Gambar itu juga menyematkan sebuah obat oles yang diklaim dapat menyembuhkan nyeri sendi.
Berikut isi narasinya:
"Tidak perlu minum obat. Berkat metode ini, ibu saya sembuh dari radang sendi dan tidak lagi pergi ke rumah sakit. Ucapkan selamat tinggal pada semua masalah persendian setelah 7 hari pemakaian,".
Lalu, benarkah Dokter Terawan promosikan obat radang sendi?
Penjelasan:
Kementerian Kesehatan menyebutkan kemunculan mantan Menkes Terawan dalam iklan pereda radang sendi itu tidak resmi.
"#Healthies, hati-hati ya terhadap berita hoaks Menteri Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan RI tidak pernah mempromosikan produk apapun," demikian isi unggahan keterangan di laman resmi Kemenkes pada 24 Februari 2024.
Kementerian bidang kesehatan itu juga mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan rujukan informasi dari situs serta akun resmi media sosial Kemenkes RI.
Dari penelusuran ANTARA, gambar dokter Terawan di Facebook itu identik dengan yang ada di berita yang dirilis pada 2022. Gambar tersebut terlihat telah dimanipulasi di sejumlah bagian.
Klaim: Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Rating: Hoaks
Cek fakta: Cek Fakta: Menkes Terawan terima piala penghargaan dari WHO?
Cek fakta: Hoaks! Pendaftaran penerima Vaksin Nusantara
Baca juga: Dokter Terawan duduk di barisan Prabowo-Gibran di debat terakhir
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Label:raja365、situs slot terpercaya mudah menang、gerhana slot online
Terkait:tafsir mimpi full、slot paling gacor banget、kredivo dan akulaku、supercuan889、voucher grabfood hari ini、gudangwd、sgp slot88、gaskan88 situs slot online tergacor sealam semesta main、link slotbos、cocol138
bab terbaru:airasiabet(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《taysen angka 19》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mainan gacor slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《taysen angka 19》bab terbaru。