aplikasi slot gacor 826Jutaan kata 949657Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot333》
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Kemenperin Imbau Industri Farmasi Jaga Mutu dan Keamanan Obat******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau industri farmasi untuk menggunakan bahan baku obatyang sesuai dengan regulasi.
Untuk memastikan imbauan itu dipatuhi, mereka akan selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala baik bersama-sama dengan BPOMmaupun pengujian secara independen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyatakan untuk memastikan keamanan produk obat-obatan, Kemenperin juga meminta perusahaan untuk melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis seperti persyaratan cemaran pada bahan baku obat yang digunakan, sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku.
Ia mengatakan semua langkah yang dilakukan itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait kasus gagal ginjal akut yang sudah menewaskan 143 orang di Indonesia belakangan ini.
Kasus tersebut diduga dipicu cemaran Etilen Flikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup.
Ia berharap dengan semua langkah itu seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya bisa dicegah.
[Gambas:Video CNN]
Hingga saat ini, lanjutnya, Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta produknya terdaftar, dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).
"Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat," ujar Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito.
Kemenperin memastikan industri menghentikan proses produksi, distribusi, dan recall terhadap seluruh produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.
"Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi," imbuhnya.
Kemenperin juga memastikan industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.
Lihat Juga :Erick Thohir Buka Alasan Tak Bakal Terpilih Jadi Presiden: Tren Jawa |
Luhut Ingin RI Jadi Produsen Baterai Listrik Terbesar ke******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menargetkan Indonesia dapat menjadi produsenbaterai listrik terbesar kedua di dunia pada 2028.
Ia mengatakan target itu bisa dicapai jika Indonesia mulai memproduksi baterai lithium mobil listrik di 2024 dan semua pengembangannya dilakukan sesuai rencana.
"Sekarang untuklithium batterykita berharap bisa produksi nanti pada kuartal II 2024. Kalau semua berjalan sesuai rencana kita bisa jadi negara penghasil baterai kedua di dunia di 2028. Ini angka yang bagus," ungkap Luhut dalam acara Road to G20 bersama Himpuni, dikutip dari Detik, Selasa (25/10).
"Di Kalimantan Utara itu di kawasan industri kita akan bangun untuk bisa produksi baterai 3 juta kendaraan. Semua ini berjalan," papar Luhut.
Pemerintah juga disebut telah meminta Hyundai yang memiliki pabrik di Indonesia untuk memproduksi 12 ribu mobil listrik tahun depan.
"Kami juga dorong Hyundai yang akan memproduksi 12 ribu mobil di sini tahun depan, jauh lebih besar dari yang kita butuhkan," sebut Luhut.
Lihat Juga :Poundsterling Bergejolak Usai Rishi Sunak Jadi PM Inggris |
Luhut sebelumnya menargetkan Indonesia dapat menjadi produsen mobil listrik terbesar atau kedua terbesar di 2029.
"Kita akan menjadi produser lithium batre nomor satu atau nomor dua mungkin di 2029. Karena semua ini sedang berproses," kata Luhut pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia LAGAWIFEST 2022 di Pulau Tegal Mas, Lampung, Kamis (23/6).
Menurut Luhut, Indonesia akan mulai memproduksi dan mengekspor baterai lithium dan mobil listrik. Untuk mobil listrik, sambungnya, perjanjian dengan Hyundai sedang berproses melalui Kementerian Perindustrian.
Lihat Juga :Unilever Tarik Sampo Kering Dove hingga TRESemme di AS |
"Ke depan kita akan ekspor baterai lithium dan mobil listrik. Mobil listrik sudah mulai berkembang oleh Hyundai, itu tadi Pak Menteri (Perindustrian) Agus buat ini sudah jalan," ujarnya.
Sedangkan untuk pengembangan baterai lithium, Indonesia akan menggandeng Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL), salah satu perusahaan manufaktur baterai lithium terbesar asal China, LG Corporation dan Tesla, perusahaan mobil listrik dan baterai milik Elon Musk.
"Baterai lithium kita akan memproduksi sendiri dengan CATL, dengan LG dan Tesla kita harapkan juga akan bisa masuk," sebut Luhut.
[Gambas:Video CNN]
Label:akun demo mahjong ways 2、judislot7、situs slot terbaru tergacor
Terkait:cara cicilan di tokopedia dengan kredivo、detik slot888、tok99toto、erek2 94、situs slot mudah、di lazada bisa pinjam uang、toto slot 168 gacor、daftar game judi slot online、pecinta slot、pttogell
bab terbaru:perhitungan bunga kredivo(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《slot333》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togel86Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot333》bab terbaru。