ganesha fortune slot demo 370Jutaan kata 272853Orang-orang telah membaca serialisasi
《net slot88》
Satpol PP segel minimarket di Gegerkalong Bandung karena langgar Perda******Kota Bandung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (trantibumlinmas).
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan setelah mendapatkan laporan aduan masyarakat, pihaknya langsung memeriksa ke lokasi karena melanggar jam operasional dan melakukan gangguan trantibumlinmas.
“Kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya. Nanti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut," kata Rasdian di Bandung, Sabtu.
Rasdian mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bahwa minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar pada basis data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Kota Bandung.
"Minimarket memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan dan tidak ada izin operasionalnya," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan jam operasional minimarket tersebut melewati batas yang telah ditentukan sehingga mengakibatkan adanya gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan melanggar trantibumlinmas, dapat segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.
"Kita akan segera tindak lanjuti apabila terdapat pelanggaran trantibumlinmas yang dilaporkan," katanya.
Sebelumnya, Dai KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) pada Jumat (1/3) mengunggah video melalui akun media sosial pribadinya yang memperlihatkan dengan adanya aktivitas anak muda di sebuah minimarket di dekat masjid dan pondok pesantren (ponpes) miliknya di Jalan Gegerkalong Kota Bandung saat larut malam.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sahabat ku sekalian inilah Masjid Darul Tauhid, suasana jam 12 malam hening, Aa mau minta saran sekarang ada Circle-K ini yang sampai tengah malam, banyak orang di sini sampai larut malam," kata Aa Gym dalam unggahannya.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Indonesia peroleh pujian ulama dunia atas dukungan terhadap Palestina******
mereka tentu sangat mendukung bagaimana peran-peran Indonesia di dunia InternasionalJakarta (ANTARA) - Indonesia memperoleh pujian dari ulama yang berasal dari sejumlah negara dunia pendukung Palestina, atas upayanya untuk mewujudkan kemerdekaan negara tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah perwakilan majelis ulama asal Aljazair, Malaysia, Mesir, Sudan, dan Turki saat mengunjungi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada Jumat kemarin. "Kehadiran mereka ingin melihat Indonesia itu ternyata dukungannya sangat luar biasa terhadap kemerdekaan Palestina," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. Amirsyah mengatakan para ulama tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan terhadap peran-peran sentral Indonesia dalam diplomasi internasional untuk kemerdekaan Palestina.
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok******Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional.
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi.
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021.
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter.
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN.
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan.
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Label:akun pro thailand situs slot server thailand terbaik 2023、2d angka jitu、ceri77
Terkait:apk judi online、info rtp slot gacor hari ini、prediksitogelsingapore、prediksi macau jp paus fb、cara kredit hp di shopee、pepe4d、superkaya88、sultanbet77、permainan slot terbaru、bonus new member slot tanpa to
bab terbaru:ular erek erek(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《net slot88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kredit handphone tanpa dpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《net slot88》bab terbaru。