338apoker 455Jutaan kata 236118Orang-orang telah membaca serialisasi
《analisa4d》
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Hoaks! Dokter Terawan promosikan obat radang sendi******
Dalam gambar yang dirilis di Facebook itu, Terawan terlihat menggunakan seragam TNI, sambil memperlihatkan sebuah layar ponsel.
Gambar itu juga menyematkan sebuah obat oles yang diklaim dapat menyembuhkan nyeri sendi.
Berikut isi narasinya:
"Tidak perlu minum obat. Berkat metode ini, ibu saya sembuh dari radang sendi dan tidak lagi pergi ke rumah sakit. Ucapkan selamat tinggal pada semua masalah persendian setelah 7 hari pemakaian,".
Lalu, benarkah Dokter Terawan promosikan obat radang sendi?
Penjelasan:
Kementerian Kesehatan menyebutkan kemunculan mantan Menkes Terawan dalam iklan pereda radang sendi itu tidak resmi.
"#Healthies, hati-hati ya terhadap berita hoaks Menteri Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan RI tidak pernah mempromosikan produk apapun," demikian isi unggahan keterangan di laman resmi Kemenkes pada 24 Februari 2024.
Kementerian bidang kesehatan itu juga mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan rujukan informasi dari situs serta akun resmi media sosial Kemenkes RI.
Dari penelusuran ANTARA, gambar dokter Terawan di Facebook itu identik dengan yang ada di berita yang dirilis pada 2022. Gambar tersebut terlihat telah dimanipulasi di sejumlah bagian.
Klaim: Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Rating: Hoaks
Cek fakta: Cek Fakta: Menkes Terawan terima piala penghargaan dari WHO?
Cek fakta: Hoaks! Pendaftaran penerima Vaksin Nusantara
Baca juga: Dokter Terawan duduk di barisan Prabowo-Gibran di debat terakhir
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
OJK: Panduan CRMS jadi jembatan sebelum standar internasional berlaku******
"Ini (panduan CRMS) masih guidanceyang sifatnya kualitatif. Di The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), konsep ini masih bergerak, sedang disusun. Jadi, kalau di sana bergerak seperti apa, kita kan wajib mengikuti. Tapi, arahnya hampir mirip dengan ini (panduan CRMS), karena ini diambil salah satunya dari BCBS," kata Dian di Jakarta, Senin.
Panduan CRMS yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan untuk membantu bank dalam mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnisnya melalui standardisasi kerangka manajemen risiko iklim, penetapan skenario dan kerangka metodologi yang seragam, serta didukung sumber data dan referensi.
CRMS merupakan kerangka terpadu yang meliputi aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Panduan CRMS terdiri atas enam buku, dengan buku pertama atau panduan utama menjelaskan prinsip-prinsip tentang pengelolaan risiko yang terkait iklim. Sementara lima buku lainnya merupakan panduan yang mendukung implementasi CRMS, termasuk panduan teknis pelaksanaan stress testdampak risiko perubahan iklim terhadap kinerja perbankan.
Dian mengatakan, inisiasi pengembangan panduan CRMS di Indonesia telah dimulai setelah BCBS menerbitkan consultative paper(CP) "Prinsip Manajemen Pengawasan yang Efektif atas Risiko Keuangan terkait Iklim" pada 2022.
Berdasarkan arah kebijakan BCBS tersebut, OJK pada Mei 2023 menerbitkan initial guidance untuk implementasi Climate Risk Stress Stress(CRST) secara terbatas guna memperoleh feedbackawal atas teknis implementasi dampak pengukuran risiko iklim terhadap kinerja bank-bank.
Mandat integrasi risiko iklim di perbankan kemudian diperkuat dengan diterbitkannya POJK No. 17/2023 tentang Tata Kelola. POJK tersebut memberikan payung hukum dalam penerapan manajemen risiko iklim di industri perbankan terutama pada aspek governance, strategy, dan risk management.
Selain dukungan dari regulasi, Dian mengatakan bahwa panduan CRMS juga telah melalui berbagai rangkaian proses penyusunan yang akuntabel termasuk studi literatur dan diskusi dengan berbagai pihak mulai dari Bank Sentral dan otoritas keuangan di negara lain hingga akademisi dan praktisi.
Adapun beberapa negara di dunia yang telah menginisiasi penerapan manajemen risiko iklim pada sektor keuangan antara lain Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Australia, Uni Emirat Arab, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.
Negara-negara tersebut juga telah melakukan stress test exercisekepada perbankan dan industri keuangan lainnya, dengan beberapa di antaranya bahkan telah mempublikasikan hasil climate risk stress test-nya.
"Tentunya, panduan CRMS (di Indonesia) ini akan bersifat living documentyang akan kami perbaharui secara berkala sesuai dengan global policies direction, praktik terbaik di industri keuangan dan tuntutan stakeholders," kata Dian.
Baca juga: OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan permodalan kuat
Baca juga: OJK luncurkan panduan manajemen risiko iklim bagi perbankan
Baca juga: OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:bigslot288、dewaslot、slot10k
Terkait:hoki4d gacor、gbo338、pola slot gacor facebook、slot jp77、gacor slot net、pinjaman online akulaku、mpoindo、terjebak pinjol ilegal、server thailand garena、situs slot raffi ahmad
bab terbaru:pembayaran dengan kredivo(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Dana yang disetorkan untuk setoran modal itu disita oleh Bareskrim Polri, penyidik, kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukanJakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH (EDC Cash) di Tangerang, Banten, disebabkan pemegang sahamnya terlibat tindak pidana, sehingga bank tidak dapat beroperasi secara normal.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Jadi masyarakat bisa mendapatkan atau membeli bahan pangan di mana wilayah dia melakukan GPMJakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan cadangan 12 komoditas pangan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah guna menjamin kecukupan pangan dan kemudahan akses untuk masyarakat.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
《analisa4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,onestepwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《analisa4d》bab terbaru。