cara ajukan akulaku 842Jutaan kata 231768Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs terbaru slot online》
Kepala dan Perangkat Desa Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke******
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Pasalnya, mereka bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Menurut Tito, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk kepala dan perangkat desa di APBN dan APBD. Selain itu, memang tidak ada aturan soal pemberian THR dan gaji ke-13 .
Kendati, Tito menyebutkan ada kemungkinan kepala dan perangkat desa mendapatkan THR. Berkaca pada tahun lalu, pemberiannya menggunakan Dana Desa.
"Nanti kita akan bicarakan dengan asosiasinya. Kita prinsipnya ingin mensejahterakan, tapi tidak memberatkan dana desa, jelasnya.
Tito memperkirakan anggaran THR kepala dan perangkat desa bisa mencapai Rp1,6 triliun. Nilai yang cukup besar sehingga harus dibicarakan dengan Kementerian Keuangan juga karena menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
"Kita hitung saja nanti jumlah umumnya. Gajinya perangkat dan kepala desa itu antara Rp2 jutaan lebih kurang. Jadi seandainya ada 10 saja kepala desa dan perangkatnya lebih kurang Rp20 juta per desa. Nah itu dikali 80 ribu (desa) lebih hampir Rp1,6 triliun," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Dana Desa ditetapkan sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2024. Artinya, anggaran THR akan mengambil porsi 2,25 persen dari Dana Desa tahun ini.
"Alokasi dari pusat, dari bu menkeu (Sri Mulyani) Rp70 triliun untuk desa-desa. Nanti kita akan bicarakan segera dengan asosiasi desa dan menteri desa. Prinsip musyawarah untuk memperkuat daya beli," pungkas Tito.
[Gambas:Video CNN]
Kepala dan Perangkat Desa Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke******
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Pasalnya, mereka bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Menurut Tito, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk kepala dan perangkat desa di APBN dan APBD. Selain itu, memang tidak ada aturan soal pemberian THR dan gaji ke-13 .
Kendati, Tito menyebutkan ada kemungkinan kepala dan perangkat desa mendapatkan THR. Berkaca pada tahun lalu, pemberiannya menggunakan Dana Desa.
"Nanti kita akan bicarakan dengan asosiasinya. Kita prinsipnya ingin mensejahterakan, tapi tidak memberatkan dana desa, jelasnya.
Tito memperkirakan anggaran THR kepala dan perangkat desa bisa mencapai Rp1,6 triliun. Nilai yang cukup besar sehingga harus dibicarakan dengan Kementerian Keuangan juga karena menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
"Kita hitung saja nanti jumlah umumnya. Gajinya perangkat dan kepala desa itu antara Rp2 jutaan lebih kurang. Jadi seandainya ada 10 saja kepala desa dan perangkatnya lebih kurang Rp20 juta per desa. Nah itu dikali 80 ribu (desa) lebih hampir Rp1,6 triliun," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Dana Desa ditetapkan sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2024. Artinya, anggaran THR akan mengambil porsi 2,25 persen dari Dana Desa tahun ini.
"Alokasi dari pusat, dari bu menkeu (Sri Mulyani) Rp70 triliun untuk desa-desa. Nanti kita akan bicarakan segera dengan asosiasi desa dan menteri desa. Prinsip musyawarah untuk memperkuat daya beli," pungkas Tito.
[Gambas:Video CNN]
Label:bola merah hk paito、situs slot terpercaya 2022、cara dapat uang di baca plus
Terkait:stiker wa kakek zeus、qqbro168、situs slot ramai、link slot to x5、bukumimpi、pinjaman kredivo 12 bulan、indojayapoker、sultanspin、rumus slot gacor、erek erek menangis
bab terbaru:gampang cuan slot(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Petinggi holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata InJourney dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) siap menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) paling lambat Jumat (28/7).
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua perusahaan ini memang masuk dalam daftar BUMN yang memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60 persen.
"Iya semua (pejabat InJourney) dateline-nya Jumat ini paling lama untuk diselesaikan," ujar Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata InJourney Maya Watono saat ditemui di Gedung Sarinah, Kamis (27/7).
"Pasti ada sanksi, human capital sudah listedsiapa yang sudah lapor dan belum, dan harus diselesaikan," jelasnya.
Senada, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka pun mengungkapkan semua pegawainya juga bakal melapor paling telat besok. Bahkan ia mengungkapkan sudah menegur pegawainya yang belum melapor secara langsung.
"Terus terang saya actionsendiri, satu-satu saya ingatkan saya tanyakan. Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapikan dan setor ke negara," ungkap Troy.
"Kami terima kasih diingatkan. Saya pastikan Jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Bahlil Lahadalia menyebut sejumlah konglomerat Indonesia akan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Konglomerat itu antara lain; pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Bahkan Aguan ia sebut menjadi pemimpin konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di IKN.
Selain Aguan, Bahlil juga menyebut nama Miliarder Sukanto Tanoto bakal masuk di proyek IKN. Bahlil meyakinkan banyak investor akan masuk ke mega proyek ibu kota baru Indonesia tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga mengungkap proyek apa saja yang bakal dibangun oleh Aguan cs. Beberapa di antaranya adalah hotel, cafe, pusat olahraga, dan lainnya.
"Saya kan janji ke kalian kan September mereka akan membangun, groundbreaking untuk membangun hotel, akan membangun taman-taman, akan bangun tempat pertemuan, olah raga, cafe-cafe," ujarnya.
Selain itu di IKN juga akan dibangun stasiun-stasiun untuk moda transportasi.
"Ini sekaligus menepis isu bahwa tidak ada investor yang masuk ke IKN," tegasnya.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono merinci delapan perusahaan RI sudah memastikan diri ikut membangun IKN. Mereka antara lain; Pakuwon Group, Ciputra Group, RS Hermina, Jakarta Intercultural School (JIS), PT Pembangunan Perumahan (Persero), serta konsorsium yang dipimpin oleh Agung Sedayu Group.
[Gambas:Video CNN]
Anak Gubernur ke-6 DKI Jakarta Hendrik Hermanus Joel Ngantung alias Henk Ngantung menggugat PT Martina Berto Tbk, produsen kosmetik Sariayu Rp500 juta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Mereka adalah; Sena Meaya Ngantung, Geniati Heneve Ngantoeng, Kamang Solana, Christie Pricilla Ngantung. Gugatan terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 4 Juli lalu dengan nomor pokok perkara 68/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Mengutip situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan dilayangkan dengan dalih PT Martina Berto telah melanggar hak ekonomi mereka atas ciptaan sketsa/gambar "Tugu Selamat Datang" dengan menggunakannya dalam bentuk siluet pada Produk Trend Color Sari Ayu Tahun 2018 (Tema Jakarta).
Mereka juga meminta pengadilan menghukum Martina Berto membayar kerugian immateriil sebesar Rp500 juta secara penuh dan sekaligus setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"(Juga) Menghukum tergugat menghentikan seluruh proses produksi terhadap Produk Trend Color Sari Ayu Tahun 2018 (Tema Jakarta), berikut produk-produk dan/atau media promosi lainnya yang memuat gambar siluet Tugu Selamat Datang," kata mereka seperti dikutip dari berkas permohonan gugatan.
Selain tuntutan itu, mereka juga minta pengadilan segera memerintahkan Martina Berto menarik seluruh produk yang memuat gambar siluet Tugu Selamat Datang, baik yang beredar secara nasional maupun internasional.
"(Juga) Menghukum tergugat untuk menyerahkan persediaan produk-produk yang memuat gambar siluet Tugu Selamat Datang yang tersisa, termasuk setiap kemasan produk yang ada, untuk kemudian dialihkan kepada penggugat untuk keperluan penghancuran," kata mereka.
Jika Martina Berto tak melaksanakan putusan, mereka meminta pengadilan menghukum perusahaan itu dengan uang paksa alias dwangsom sebesar Rp5 juta per hari.
CNNIndonesia.comsudah berupaya menghubungi Direktur Utama PT Martina Berto Bryan DE Tilaar. Namun, dia masih belum mau berkomentar soal gugatan tersebut.
"Saya lagi ini mau take offdi pesawat 8 jam penerbangan untuk beberapa kegiatan, jika tidak secepatnya, minggu depan 1 waktu ditanggapi, terima kasih," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah menaikkan harga guladi tingkat produsendan konsumensebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan produsen gula ini tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.
Dalam perbadan itu HAP gula konsumsi terbaru sebesar Rp12.500 per kg di tingkat produsen dan Rp14.500 per kg di tingkat konsumen, serta Rp15.500 per kg khusus untuk wilayah Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP). Kenaikan harga masing-masing Rp1.000 per kg.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan kenaikan HAP gula konsumsi ini merupakan penyesuaian guna mencapai keseimbangan harga di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar kewajaran harga di tiga lini tersebut tetap terjaga sesuai harga keekonomian.
"Regulasi yang kita keluarkan tentunya telah mendapat masukan dari berbagai pihak. Kenaikan harga acuan hari ini berdasarkan kondisi yang kita hadapi sesuai dengan perhitungan Biaya Pokok Produksi yang mempertimbangkan kenaikan harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi yang harus dikeluarkan," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).
Arief meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp12.500 per kg dapat diimplementasikan sesegera mungkin.
"Harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus berproduksi sehingga dapat mendorong peningkatan suplai bahan baku tebu yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketersediaan gula dalam negeri," jelasnya.
Karenanya, Badan Pangan akan berdiskusi dengan para pedagang besar gula konsumsi sehingga implementasi dari aturan tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
"Selain itu, kita juga mendorong kolaborasi BUMN Pangan, bersama BULOG, ID FOOD, dan SGN subholding BUMN Perkebunan dalam merancang kerja sama pasokan dan pendanaan dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga gula," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah tegas memberi sanksi administratif kepada eksportir yang tak mau menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan lokal sebesar 30 persen selama tiga bulan.
"Terkait dengan DHE, sanksi administratif itu menurut kami perlu dilakukan," ujar Faisal dalam acara Mid Year CORE Indonesia 2023, Kamis (27/7).
Adapun sanksi administratif yang dimaksud adalah penangguhan izin ekspor.
Namun, keuntungan ini tak disimpan di perbankan Tanah Air. Para eksportir malah menyimpan DHE mereka di luar negeri, Singapura misalnya.
"Nah ini tidak bagus, di banyak negara ini didorong sebetulnya (devisa) hasil ekspor itu di ditarik ke dalam negeri," imbuh Faisal.
Di sisi lain, ia juga menyebut dengan banyaknya DHE diparkir di dalam negeri, maka rupiah pun berpotensi menguat.
Lihat Juga :Susah Cari Kerja, Pemuda di China Pilih 'Mager' dan Digaji Orang Tua |
Kewajiban menyimpan DHE di dalam negeri sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Lalu, DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," tulis Pasal 7 ayat 1 aturan ini.
Untuk jangka waktu ditetapkan dalam Pasal 7 ayat 2 PP 36/2023 ini dengan bunyi, "Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling singkat tiga bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA."
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penempatan DHE SDA ini akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Dalam aturan ini disebutkan juga bahwa pengusaha yang wajib menyimpan DHE SDA nya adalah yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US0 ribu. Jika di bawah nilai tersebut, maka tak wajib memarkir DHE nya di perbankan.
Namun, bagi pengusaha yang nilai ekspornya nya di bawah US0 ribu bisa secara sukarela menempatkan DHE SDA nya di perbankan atau lembaga keuangan pemerintah lainnya.
Selain itu, dalam aturan ini ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi pengawas pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Dalam pengawasan ini, jika BI dan OJK menemukan ada eksportir yang 'nakal' dan tidak mengikuti aturan DHE tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif.
"Pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan," mengutip Pasal 16 ayat (2).
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
《situs terbaru slot online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tata4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs terbaru slot online》bab terbaru。