sumobola 126Jutaan kata 390957Orang-orang telah membaca serialisasi
《6d hk paito》
Kapolres Paser acungi jempol petugas panggul logistik akibat banjir******Tanah Grogot, Kaltim (ANTARA) - Kapolres Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, AKBP Yusep Dwi Prastiya memberikan acungan jempol bagi petugas pengirim logistik terdiri dari Briptu Paswa, Serka Asman, dan panitia pemilihan kecamatan (ppk) setempat yang memanggul kotak suara akibat banjir di Desa Lusan.
"Penyaluran logistik ke Desa Lusan, Kecamatan Muara Komam, kemarin, penuh tantangan karena akses jalan menuju tempat penyimpanan logistik di Posyandu Desa Lusan terendam akibat meningkatnya debit air," kata AKBP Yusep di Tanah Grogot, Paser, Selasa.Didampingi Kapolsek Muara Komam Iptu Wahyudi, Yusep melanjutkan bahwa meski terkendala banjir, namun Petugas Pengamanan Pemilu dan Tim PPK berhasil sampai di Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lusan sekitar pukul 14.00 Wita, Senin kemarin.
"Adanya kendala itu tidak membuat patah semangat mereka yang bertugas. Dalam distribusi logistik kemarin, petugas menghadapi jalanan terendam banjir sehingga sulit untuk melintas. Namun saya salut dengan perjuangan mereka," katanya lagi.Sesampai di tujuan, lanjutnya, logistik pemilu diserahkan langsung dari PPK ke PPS Desa Lusan, sehingga keberhasilan ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat, karena sebelumnya warga juga mengkhawatirkan soal distribusi ini akibat banjir.
Warga setempat menghargai kekompakan dan keuletan petugas dalam menghadapi rintangan banjir, karena warga juga ingin pesta demokrasi ini berjalan lancar.Saat distribusi logistik pada Senin kemarin, diketahui jalan menuju Desa Lusan tidak bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat, sehingga kotak suara dan logistik pemilu lainnya harus dipanggul.
Menurut keterangan warga, jika tidak ada banjir, perjalanan dari pusat Kecamatan Muara Komam menuju Desa Lusan bisa ditempuh dalam waktu tiga jam, namun karena banjir, maka perjalanan menjadi lebih panjang, hingga mencapai lima jam."Meskipun dihadapkan pada kondisi yang sulit, namun semangat untuk melaksanakan tugas negara tetap menjadi prioritas. Keberhasilan mereka di tengah tantangan banjir ini menjadi cermin keteguhan dan dedikasi dalam melayani masyarakat demi suksesnya pemilu," katanya.
Baca juga: KPU: Cuaca dukung kelancaran distribusi logistik Pemilu di Jatim
Baca juga: KPU Sigi tuntaskan distribusi logistik Pemilu ke 15 kecamatan
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Surat suara tercoblos, Bawaslu hentikan coblosan di TPS 19 Waykandis******Badarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, menghentikan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 di Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, karena ditemukan sejumlah surat suara yang sudah tercoblos.
"TPS 19 kami hentikan sementara pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos," kata anggota Bawaslu Kota Badarlampung Hassanudin Alam di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dilaporkan masyarakat yang sedang mencoblos di TPS 19 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Warga saat mau mencoblos ternyata menemukan ada surat suara sudah tercoblos. Kemudian diganti yang baru, ternyata sama sudah tercoblos juga maka kami minta pengawas TPS berkomunikasi dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menghentikan sementara," kata dia.
Baca juga: Bawaslu telusuri dugaan surat suara tercoblos di Arab Saudi
Setelah dihentikan sementara, Bawaslu Kota Bandarlampung melakukan pengecekan surat suara yang masih terlipat dan memang menemukan ada yang sudah tercoblos
"Untuk jumlahnya masih kami cek berapa yang sudah tercoblos di lipatan surat suara itu. Tetapi, yang pasti, itu surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD kota yang sudah tercoblos," katanya.
Sementara untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI serta DPR RI semuanya aman tidak ada yang tercoblos.
"(Surat suara) presiden, DPD dan DPR RI setelah kami cek lipatan surat suara semua aman tidak tercoblos," kata Hassanudin.
Baca juga: Bawaslu sebut surat suara tercoblos di Malaysia masih diselidiki
Dia mengatakan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 19 tercatat sebanyak 260 orang dan pemilih yang sudah melakukan pencoblosan sebanyak 115 orang.
"Yang sudah mencoblos dan memasukkan surat suara ke kotak suara 115 orang pemilih, jadi sisa surat suara yang terlipat kami amankan terlebih dahulu," tambahnya.
Hassanudin menegaskan bahwa kejadian di TPS 19 ini dikategorikan sebagai kejadian khusus oleh Bawaslu Bandarlampung.
"Untuk laporan hingga kini baru di TPS 19 yang ada masalah. Di lokasi lain belum ada laporan, di sini (TPS 19) sudah kami catat dan laporkan secara berjenjang," ucapnya.
Baca juga: KPU segera koordinasi dengan PPLN Jeddah soal surat suara tercoblos
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung laporkan Lurah Perumnas Wayhalim ke KASN
Baca juga: Bawaslu Lampung tegaskan tak ada toleransi untuk pidana pemilu
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang******Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
Baca juga: Bawaslu imbau warga tak ciptakan konflik jelang pemungutan suara
Baca juga: Bawaslu sebut tujuh indikator kerawanan paling banyak terjadi di TPS
Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.
KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.
Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye — yang dikenal juga dengan money politic— merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.
“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” kata dia.
Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital juga dilarang.
Dia menegaskan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Baca juga: Bawaslu: TPS dekat rumah pasangan calon rawan, tetapi tak dilarang
Baca juga: Bawaslu: Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs judi slot 4d、macau88id、ligaplay88
Terkait:seribu mimpi 41、situs slot paling mudah maxwin、sloto69、cara login kredivo dengan email、slot gacor cepat menang、trik bermain slot biar menang、cara ngasilin uang dari hp、pajerototo、situs slot tergacor、slot terbaik dan terpercaya
bab terbaru:erek 17(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《6d hk paito》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar pinjol yang masuk slik ojkHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《6d hk paito》bab terbaru。