indomaxbet 603Jutaan kata 963419Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot gampang maxwin》
Membangun pemahaman bersama agar ODGJ bisa kembali ke lingkungannya******Pekanbaru (ANTARA) - Merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan sebuah tantangan yang dapat menguras emosi dan fisik. Oleh karena itu, merawat ODGJ dibutuhkan komitmen yang sangat kuat dan penuh kesabaran.
Pola komunikasi yang baik serta menghindari konfrontasi adalah hal yang harus diperhatikan ketika menghadapi ODGJ. Sebab, jika salah menyikapi justru akan memperburuk situasi.
Pasien ODGJ atau disebut rehabilitan bisa sembuh kendati harus minum obat teratur. Tapi, untuk memulangkan pasien yang dinilai sudah sembuh ke keluarganya sering kali tidak mudah karena stigma tidak baik terhadap ODGJ.
Jika mereka dipulangkan, tidak jarang mendapat perundungan, ejekan atau dikucilkan. Namun, jika yang bersangkutan tetap bertahan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) maka justru akan memperlambat pemulihannya, bahkan sakitnya bisa kambuh lagi.
Tantantan seperti itu hingga kini masih sering dihadapi pengelola rumah sakit jiwa, di antaranya
yang dihadapi RSJ Tampan Pekanbaru.
Persoalan klise tersebut masih dihadapi RSJ di Tanah Air. Bahkan, warga yang mengantar pasien ODGJ tanpa identitas, justru terus berdatangan sehingga bisa menimbulkan kerawanan melebihi kapasitas yang ada.
Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang melibatkan perubahan emosi, pemikiran, perilaku, atau kombinasi dari ketiganya. Gangguan jiwa berhubungan dengan stres atau masalah pada aktivitas sosial, pekerjaan, dan keluarga.
ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Tidak bisa menolak
Manajemen RSJ Tampan di Jl HR Soebrantas No.KM 12,5, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, tidak akan pernah bisa menolak ketika masyarakat mengantarkan orang yang berada dalam gangguan kesehatan jiwa itu untuk dirawat.
Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin, mengemukakan bahwa sesuai standar operasional prosedur pihaknya tidak bisa menolak orang tanpa identitas yang diantar ke RSJ, sebab mereka harus dipelihara oleh negara.
"Biasanya masyarakat mengantar pasien yang mengalami gangguan jiwa itu, paling sering pasien yang 'ditemukan' di jalan. Itu sudah memang menjadi tanggung jawab kami. Tapi ironis, ketika sudah mulai 'pulih', justru keluarga sering kali tidak mau menerima kepulangan mereka karena stigma," kata Zainal Arifin menambahkan.
Jumlah pasien ODGJ yang menjalani perawatan di RSJ Tampan yang beberapa hari lalu berjumlah 314 orang, namun kini sudah mencapai 328 orang. ODGJ berkeliaran di jalan seperti tidak pernah habis.
Sementara itu, Psikolog klinis di RJS Tampan, Maha Decha Dwi Putri Spsi MPsi, mengatakan pemicu seseorang bisa mengalami gangguan jiwa bisa faktor pola asuh, faktor genetik, juga bisa karena tekanan dari dalam keluarga atau dari lingkungan, atau karena tidak mampu secara maksimal mengelola stres yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, agar tidak mengalami gangguan kejiwaan, setiap orang harus bisa melakukan antisipasi sejak dini mulai dari keluarga. Semua pihak harus memberikan dukungan positif dan masyarakat perlu diedukasi agar bisa menerima rehabilitan kembali ke rumah maupun lingkungannya dengan baik serta nyaman.
Setiap orang sudah seharusnya bisa melawan stigma agar rehabilitan bisa nyaman kembali ke rumah mereka. Sebab, obat yang paling mahal itu adalah dukungan keluarga berupa perhatian, kasih sayang, kepedulian, rasa simpati dan empati, mendapat pengakuan, bahwa mereka sudah sembuh.
Memang, pasien tetap rutin meminum obat dan tidak boleh putus. Namun begitu, harus dipastikan rehabilitan sudah bisa diterima oleh keluarga inti, dicintai dan diperhatikan lagi.
Contohnya, RA (50), rehabilitan "sembuh", bisa diterima kembali oleh keluarga, bahkan sudah bisa menanam sayur dan saat panen memberikan kepada perawatnya dulu.
Di sini, pasien yang sudah berada pada kondisi kooperatif bisa dilatih bertani, menjahit, berkebun, dan lain lain agar saat kembali ke rumah bisa produktif.
Sukses yang membahagiakan perawat adalah ketika pasien ODGJ mengalami penyembuhan, dari hari per hari menyaksikan perubahan mereka, koperatif saat berkomunikasi bahkan bisa menangis saat mereka meninggalkan rumah sakit.
Seluruh perawat dan petugas RSJ Tampan terharu melihat kesembuhan RA dan bisa kembali ke rumah dengan tenang meski tetap harus meminum obat dengan teratur.
"Sosialisasi sering kita giatkan. Sebab, kendala dalam memulangkan pasien ODGJ yang sembuh itu adalah stigma masyarakat, beban atau aib bagi keluarga serta faktor ekonomi," kata Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin.
Rehabilitan yang kooperatif dan dinyatakan sembuh sudah bisa kembali ke keluarga. Peran keluarga sangat membantu pasien untuk bisa kembali normal dengan mengingatkan dan membantu mereka tetap meminum obat sesuai resep dokter secara teratur.
Rehabilitan "terlantar"
Kini masih ada pasein atau rehabilitan sembuh yang "terlantar" di RSJ Tampan karena belum dijemput keluarga.
Untuk itu, manajemen RSJ Tampan berupaya mengirim mereka untuk tinggal di penampungan sementara seperti ke Panti Laras awal 2024 sebanyak 14 orang, Panti Werda 8 orang dan 12 orang ke tempat penampungan di Pekanbaru.
Status kependudukan rehabilitan ada yang bisa diketahui ada yang tidak bisa diketahui. Setelah melalui pemeriksaan iris mata di kantor dinas kependudukan, tempat asal mereka bisa diketahui. Meteka berasal dari Aceh, Sumbar, Bengkulu dan NTT. Bahkan juga ada dari Thailand.
Pemulangan mereka ke daerah asal masing masing bekerja sama dengan dinas sosial setempat. Manajemen RSJ Tampan juga mengupayakan pasien ODGJ yang masih menjalani perawatan untuk mendapatkan KTP guna memperoleh layanan kesehatan program JKN-KIS.
Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Provinsi Riau periode Januari-Februari 2024, Suti Mulyati Edy SKed, mengatakan kesehatan jiwa merupakan salah satu dari 10 program pokok PKK.
PKK sebagai mitra pemerintah memiliki peran strategis, termasuk menjaga kesehatan jiwa memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyebab gangguan jiwa, sebab PKK sebagai agen informasi dan pembangunan.
Karena itu, anggota PKK dapat juga melaporkan jika menemui masyarakat yang mengalami gangguan jiwa kepada RT/RW setempat, sehingga pasien bisa berkonsultasi ke ahlinya atau jika perlu segera dirawat di RS Jiwa agar bisa segera mendapatkan penanganan.
Gangguan jiwa dapat terjadi pada siapa saja. Orang tua harus menjaga kesehatan jiwa pada anak anak. Penggunaan telepon genggam berlebihan misalnya, bisa memicu ketergantungan dan berdampak kepada ketidakstabilan emosi anak.
Sudah saatnya, masyarakat menghilangkan stigma buruk ODGJ yang telah menjalani pemulihan. Penerimaan rehabilitan untuk pulang kembali ke rumah justru akan sangat mendukung kesembuhan yang lebih baik. Mereka memiliki hak untuk hidup normal kembali dan dihargai.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah ******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.
“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.
Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.
Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.
Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.
“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.
Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.
Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.
“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.
Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang personel TNI untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Benar, hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya anggota TNI selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK dalami aliran uang suap Gubernur Maluku Utara dalam proyek pemprov
Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan tembusan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.
"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Baca juga: Mendagri ajak tiga kepala daerah ke KPK diskusi pencegahan korupsi
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Malut melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Baca juga: Tiga kepala daerah diminta jadi agen pemberantasan korupsi
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang, yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap di hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Label:kredit smartphone、harga voucher google play di indomaret、slot gacor sering maxwin
Terkait:pundi96、togel vip、mahoni88、java303 slot、seribu mimpi 97、hoye555、cara mendapatkan uang di youtube dengan menonton、qs win777 slot、situs slot paling aman、midas777
bab terbaru:voucher indomaret 100 ribu(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《link slot gampang maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,login slot 77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot gampang maxwin》bab terbaru。