petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot tergacor

wen4d 165Jutaan kata 993021Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot tergacor》

Bantah Kampanye, Kunjungan Presiden ke Jateng untuk Pastikan Program Berjalan******

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang intensif di wilayah Jawa Tengah dilakukan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan, layaknya sering dilakukan Presiden di wilayah lain.

“Ini sesuatu yang juga sama, (dengan) kegiatan yang sudah dilakukan Presiden di berbagai tempat. Memastikan kebutuhan pokok rakyat itu tersedia, memastikan program-program pemerintah berjalan,” kata Ari Dwipayana dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024), dilansir Antara.

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Hal itu disampaikan Ari menjawab pertanyaan wartawan tentang alasan Presiden Jokowi intensif melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah.

Kegiatan Presiden yang intensif di Jawa Tengah menimbulkan persepsi sebagian pihak bahwa Presiden ingin mendorong perolehan suara bagi pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Ari menyatakan kegiatan Presiden di Jawa Tengah tidak terkait dengan pemilu. Menurutnya, Presiden ingin memastikan program pemerintah, termasuk program prioritas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat betul-betul terlaksana di daerah.

Lebih jauh terkait peluang Presiden mengambil kesempatan untuk berkampanye, Ari mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana Presiden  turun berkampanye. “Sampai saat ini kan belum ada rencana kampanye. Belum ada,” ujar Ari.

Moeldoko Sebut Presiden Punya Hak untuk Berpolitik******

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.




bab terbaru:slot gacor mudah maxwin

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
permainan slot hari ini
cara mengambil uang di kredivo
cara pinjam uang di grab
slot online mudah jp
slot gampang maxwin malam ini
hokibet77
togel ular
slot7000
erek erek anting anting
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor kemarin
Bab 2 omlet arcade menghasilkan uang
Bab 3 slotaladin
Bab 4 saingan kredivo
Bab 5 bir123
Bab 6 indo268
Bab 7 airbet88 situs slot
Bab 8 aplikasi cicilan hp tanpa bunga
Bab 9 game paling gacor
Bab 10 topwin138
Bab 11 pinjaman bunga rendah ojk
Bab 12 situs slot yang aman
Bab 13 bbnt4d
Bab 14 merdeka777 rtp
Bab 15 sgp jp paus
Bab 16 cara cicil barang di shopee tanpa kartu kredit
Bab 17 slot jp paus
Bab 18 lautanslot
Bab 19 cara dapat uang gratis dari internet
Bab 20 pasir4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2022bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Anda menyebut ini jari emas

download apk judi slot online terpercaya

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Era seni bela diri super

pinjol uku legal atau ilegal

SOLO —PDI Perjuangan (PDIP) membuka pintu maaf apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin berdamai. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Jokowi harus terlebih dahulu meninggalkan kepentingan pribadi. Jokowi harus kembali mendahulukan kepentingan rakyat.

Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023

“Selama pemimpin itu dekat dengan rakyat, lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan keluarga, pasti dekat, pasti enggak ada jarak dengan kami,” ujar Hasto kepada wartawan di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia mengeklaim, PDIP merupakan partai wong cilikalias rakyat kecil. Oleh sebab itu, lanjutnya, Jokowi juga harus mementingkan rakyat daripada keluarga atau golongan apabila ingin berdamai dengan PDIP.

“Oh iya [buka pintu damai jika Jokowi berpihak ke rakyat]. Itu kan, tujuan berpolitik adalah itu. Maka kami membuka diri di dalam berpolitik dengan mengedepankan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,” katanya.

Sebagai informasi, belakangan hubungan antara PDIP dan Jokowi tampak renggang. Meski demikian, muncul isu Jokowi ingin menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PDIP kerap menarasikan adanya tekanan dari penguasa hingga ketidaknetralan aparat dalam Pilpres 2024. Apalagi, Jokowi semakin buka-bukaan menampakkan kedekatannya dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Terlebih, calon wakil presiden pendamping Prabowo merupakan putra sulung Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, PDIP mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP Buka Pintu Maaf untuk Jokowi, Tapi Ada Syaratnya” 

Setan paling kuat, Tang Seng

pasti slot88

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menilai Gibran Rakabuming Raka sengaja ingin mempermalukan dirinya pada Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024) lalu. Hal itu terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan kepadanya tentang greenflationpada segmen keempat.

Mahfud menyebut Gibran sengaja dilatih untuk membuat pertanyaan menjebak seperti itu untuk menjatuhkan lawan.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

“Maunya mempermalukan kan, saya permalukan balik pelatihnya,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (23/1/2024) malam.

Mahfud juga menyebut, pertanyaan itu ditanyakan berdasarkan request dari ‘pelatih’. Menurutnya, ‘pelatih’ itu menanggap Gibran dan dirinya bodoh sehingga bisa dijebak dalam pertanyaan semacam itu.

“Itu asumsi pelatihnya menganggap Gibran bodoh dan menganggap saya juga bodoh. Dikira bisa dikerjainkayak gitu,kan. Jadi mas Gibran itu dilatih agargini-gini(menirukan gerakan mencari) biar mempermalukan saya. Padahal yang dilihat Mas Gibran ndakada isinya. Sehingga saya katakan ini pertanyaan receh,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Debat Cawapres 2024 lalu, Mahfud Md menilai pertanyaan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tentang inflasi hijau atau greenflationmerupakan hal receh atau tidak berkualitas dan bagian dari gimik.

“Soal pertanyaan receh itu, bagian dari gimik saja,” ujar Mahfud kepada awak media usai debat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.

Mahfud pun menolak menjawab pertanyaan Gibran karena dianggap tidak layak untuk dijawab.

Teknik Tubuh Hegemon Bintang Sembilan

murah 168 slot

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Rencana perjalanan cepat

88dewi situs slot

BULELENG — Calon wakil presiden (cawares) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertekad melakukan perubahan yang lebih adil dan merata pada Provinsi Bali, yang akan dibangun lewat program bioregional.

“Kami punya program namanya bioregional, yaitu pembangunan berbasis geografis ekologisnya. Sehingga tidak ada pemaksaan dalam bentuk pembangunan yang sentralistis, sehingga kalau Bali ini kita optimalkan bioregionalnya adalah pusat wisata dunia, dengan dukungan ekologinya. Dengan dukungan seluruh infrastrukturnya,” ujar Cak Imin, dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

Can Imin berpendapat meskipun Bali dikenal sebagai daerah pariwisata dan simbol keberagaman, tapi masih terdapat ketimpangan dalam hal pembangunan infrastruktur.

“Jadi Insyaa Allah, promo Bali akan kita genjot lagi di jagad pariwisata global. Agar lebih banyak kelebihan di wisata Bali,” kata dia usai Kampanye Akbar di Bandar Udara Letkol Wisnu, Buleleng, Bali.

Ketua Umum PKB ini mengapresiasi dukungan luas dari warga Bali. Gus Imin menilai masyarakat Bali sangat ini segera terwujud perubahan dan perbaikan yang lebih baik.

“Alhamdulillah. Para tokoh, jaringan alumni, sukarelawan yang bergerak alhamdulillah telah menunjukkan bahwa masyarakat Bali (dukung) AMIN. Targetnya minimal separuh dari Bali bisa mendukung AMIN. Karena meskipun beda partai, beda latar belakang yang macam-macam, tapi semua hati nurani pasti ingin adanya perbaikan,” ungkap Cak Imin.

Lebih lanjut disampaikannya, suara perubahan itu datang dari masyarakat bawah dan pelaku UMKM. Mereka, kata Gus Imin, hanya ingin mendapatkan keadilan dan pemerataan di seluruh sektor sehingga memberikan kepercayaan pada pasangan AMIN (Anies-Muhaimin).

“Perubahan nasib ini dari lapisan yang paling bawah, UMKM. Sehingga semua bangsa kita mendapatkan keadilan yang setara, merata, akses pembangunan punya semua bukan hanya untuk segelintir orang. Itu suara nurani yang insyaallah setengah dari masyarakat Bali mendukung AMIN,” tutur Gus Imin.

Mahkota Bersalah dikendalikan oleh saudari tertentu

agbola

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.